Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RANGKUMAN MATERI CPNS TWK (NASIONALISME) #Part 1


(KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Etimologi, nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air. Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.

1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama dengan kata lain suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

3. Menurut Hans Kohn: Nasionalisme yaitu menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara dan bangsa.

4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

5. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.3. Hasrat untuk mencapai keaslian.4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa

6. Menurut Smith: Nasionalisme yaitu gerakan ideologis yang digunakan untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi(hubungan) dan individualitas.

7. Menurut Louis Sneyder : Nasionalisme merupakan hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Nasionalisme dalam pandangan Carlton diklasifikasikan ke dalam 5 (lima) jenis yaitu:

1.   Nasionalisme humaniter, yang bersifat toleran yang mendasar pandangannya bahwa setiap bangsa berhak memperjuangkan kesejahteraan bangsanya berdasarkan caranya sendiri.

2.  Nasionalisme jacobin, yang demokratis tetapi doktriner dan fanatik terhadap bangsa lain.

3.  Nasionalisme tradisional, yang menekankan keunikan setiap bangsa dan mempertahankan tradisi yang dan sejarahnya.

4.  Nasionalisme liberal, yang menekankan pentinngnya dalam perwakilan dari gagasan perlunya dunia berpegang pada prinsip setiap bangsa berhak menentukan nasipnya sendiri.

5.  Nasional integral, yang menekankan kepentingan nasional ada diatas kepentingan individu, maka individu harus sepenuhnya setia kepada negara (Sneyder Louis dalam Susiatik 2007:16).

Prinsip nasionalisme yang diutarakan Kartodirdjo :

1.     Unity (Kesatuan dan persatuan bangsa)

2.    Liberty (kebebasan individu atau golongan)

3.    Equality (Kesamaan bagi setiap individu)

4.    Personality (Kepribadian)

5.    Performance (Prestasi/Keunggulan)

Rasa nasionalisme telah tertuang di dalam sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928. Indonesia mengaku berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu.

Bentuk-Bentuk Nasionalisme

1. Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)

Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

2. Nasionalisme Etnis

Adalah sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.

4. Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.

5. Nasionalisme Kenegaraan

Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.

6. Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.