Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidik

 


PENDIDIK

 

Latar Belakang

Kondisi kehidupan saat ini menuntut tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam konteks pengembangan SDM melalui pendidikan. Pendidik memegang peranan dan posisi kunci. Pendidik merupakan masukan instrumental yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan mutu pendidikan yang berkualitas (Asnawi, 2012). Upaya perbaikan apa pun yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak akan berarti tanpa dukungan pendidik yang berkualitas.

 

Kualitas pendidikan memiliki ketergantungan pada banyak faktor misalnya : guru, kurikulum, sarana prasarana, biaya, sistem pengelolaan, iklim kerja dan siswa sendiri. Di antara sekian banyak faktor, pendidik dinilai memiliki peran kunci dalam pencapaian kualitas. Hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode pembelajaran baru akhirnya tergantung pada pendidik. Tanpa mereka pengusaan materi pelajaran, strategi pembelajaran, memotivasi siswa untuk belajar sungguh-sungguh dalam mencapai prestasi, maka segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan mencapai Pendidik merupakan kunci keberhasilan proses pembelajaran.

 

Semua komponen dalam proses pembelajaran materi, media, sarana, dana pendidikan tidak akan memberikan dukungan yang maksimal tanpa didukung keberadaan pendidik. Berdasarkan hal tersebut, makalah ini disusun untuk mengetahui hakikat pendidik yang sesungguhnya dalam pendidikan, tugas pendidik, kode etik seorang pendidik, kompetensi yang dimiliki pendidik, syarat syarat pendidik dan jenis-jenis pendidik.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat beberapa rumusan masalah sebagai berikut.

1. Bagaimana hakikat pendidik dalam pendidikan?

2. Jenis-jenis pendidik

3. Apa tugas seorang pendidik?

4. Bagaimana kode etik seorang pendidik

5. Kompetensi apa saja yang harus dimiliki pendidik?

 

Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, terdapat beberapa tujuan sebagai berikut.

1. Mengetahui hakikat pendidik

2. Mengetahui jenis-jenis pendidik

3. Mengetahui tugas seorang pendidik

4. Mengetahui kode etik pendidik

5. Mengetahui kompetensi yang harus dimiliki pendidik

 

 

PEMBAHASAN

A. Hakikat Pendidik

Kata pendidik berasal dari didik yang artinya memelihara, merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya) selanjutnya dengan menambahkan awalan pehingga menjadi pendidik, artinya orang yang mendidik. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pendidik artinya orang yang mendidik. Secara etimologi dalam bahasa Inggris ada beberapa kata yang berdekatan arti pendidik seperti kata teacher artinya pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, di pusat-pusat pelatihan disebut sebagai trainer atau instruktur.

 

Demikian pula dalam bahasa Arab seperti kata al-mualim (guru), murabbi (mendidik), mudarris (pengajar) dan uztadz. Secara terminologi beberapa pakar pendidikan berpendapat bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta

didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa) (Ramli,

2015).

 

Pendidik dapat pula berarti orang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kematangan aspek rohani dan jasmani anak. Secara umum dijelaskan pula bahwa pendidik yakni orang yang memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan lain-lain baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di sekolah. Dari beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidik dalam adalah orang yang mempunyai tanggung jawab dan mempengaruhi jiwa serta rohani seseorang yakni dari segi pertumbuhan jasmaniah, pengetahuan, keterampilan, serta aspek spiritual dalam upaya perkembangan seluruh potensi yang dimiliki oleh seseorang tersebut sesuai dengan prinsip dan nilai ajaran Islam sehingga menjadi insan yang berakhlakul karimah.

 

Hakikat pendidik sebagai manusia yang memahami ilmu pengetahuan sudah tentu dan menjadi sebuah kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada orang lain. Dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa pendidik (guru) dapat diartikan sebagai sosok yang mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab sepenuhnya di kelas4

atau di sekolah untuk mengembangkan segenap potensi peserta didik yang dimiliki sehingga mampu mandiri dan mengembangkan nilai kepribadian. Dengan demikian tujuan akhirnya adalah kedewasaan dan kesadaran untuk melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidik (guru) hendaknya mempunyai kepribadian yang akan dicontoh dan diteladani oleh anak didik, baik secara sengaja maupun tidak. Pekerjaan sebagai guru tidak sama dengan pekerjaan apapun, diluar itu pengetahuan dan keterampilan yang akan diajarkan. Keahlian sebagai guru atau pendidik tidak hanya sekedar memiliki kemampuan mentransfer pengetahuan kepada peserta didik sebagaimana yang terjadi pada umumnya, namun diperlukan syarat dan kepribadian yang ketat serta memadai untuk menjadi seorang guru atau pendidik.

 

B. Jenis Jenis Pendidik

Orang tua secara wajar menjadi pendidik karena mereka merasa bertanggung jawab terhadap anaknya. Sehingga dengan tanggung jawab itu mengundang para orangtua untuk membantu perkembangan anak, dan membantu perkembangan itulah di sebut mendidik. Peran pendidik pertama ini sangat besar, karena bukan saja sekedar mendidik anak agar ia menjadi besar dan pandai segala macam, namun membantu perkembangan anak dalam segi kemanusiaannya, menjadikan anak didik menjadi manusia yang mampu hidup bersama dengan orang lain, manusia bermoral dan berhati nurani. Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena merekalah anak mula-mula menerima pendidkan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga.

 

Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak. Orang tua atau ibu dan ayah memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan dan anak-anaknya. Sejak seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada di sampingnya. Oleh karena itu ia meniru ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya, apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik. Ibu merupakan orang yang mula-mula dikenal anak, yang mula-mula menjadi temannya dan yang mula-mula di percayainya. Apapun yang dilakukan ibu dapat dimaafkannya, kecuali apabila ia ditinggalkan. Dengan memahami segala sesuatu yang terkandung di dalam hati anaknya, juga jika anak telah mulai agak besar, disertai kasih sayang, dapatlah ibu mengambil hati anaknya untuk selama-lamanya. Pengaruh orang tua sangat brsar terhadap masa depan anak. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh langsung dari orang tua terhadap masa depan anak pada berbagai jenjang kehidupannya, baik pada periode kanak-kanak, remaja, dan dewasa. Karena itu Islam menganggap tugas pendidikan anak sebagai suatu kewajiban bagi orang tua yang harus didahulukan.

 

Guru adalah pendidik profesional, karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua (Sumiati, 2017). Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya kesekolah, sekaligus berarti melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itu pun menunjukkan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkananaknya kepada sembarang guru/sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjadi guru. Sebagaimana diketahui bersama bahwa syarat menjadi guru yang baik dan berhasil, meliputi:

 

a. Guru harus berijazah, yang dimaksud ijazah di sini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.

b. Guru harus sehat rohani dan jasmani, kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan.

 

c. Guru harus bertakwa kepada Tuhan Mang Maha Esa dan berkelakuan baik. Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik.

d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab dan tanggung jawab seorang guru sebagai pendidik, pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama prosespembelajaran berlangsung yang lebih dipercayakan orang tua/wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaikbaiknya. Selain itu, guru juga bertanggung jawab terhadap keharmonisan perilaku masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

 

e. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional Bangsa Indonesia terdiri dari beberapa suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Untuk menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karenaitulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.

 

Keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar sangat tergantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat ia bertugas. Oleh sebab itu, baik orang tua/ pendidik dan anak/peserta didik keduanya memegang peranan penting di dalam proses pendidikan. Di sini ditekankan kepada orang tua/pendidik hendaknya merencanakan proses pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya, sedangkan anak didik diharapkan dapat mengikuti secara aktif agar tujuan dari proses pendidikan itu dapat tercapai. Guru/pendidik jangan hanya memindahkan pengetahuan, keterampilan, bahkan sikap sematamata, dan anak atau peserta didik jangan dianggap wadah yang dapat diisi apa saja oleh orang tua/ pendidikan. Maksudnya adalah bahwa pencapaian dari orang tua/pendidik bukan hanya sekedar melepas kewajiban masing-masing akan tetapi mampu mendidik secara keseluruhan untuk membentuk akhlak mulia.

 

C. Tugas Pendidik

Tugas guru tidak sekedar transformasi ilmu, tetapi juga bagaimana ia mampu menginternalisasi ilmunya kepada peserta didik (Talqurans, 1979). Pada tataran ini terjadi sinkronisasi antara apa yang diucapkan oleh guru didengar oleh peserta didik dan yang dilakukannya dilihat oleh peserta didik. Dalam perkembangan berikutnya, paradigma pendidik tidak hanya bertugas sebagai pengajar, yang mendoktrin peserta didik untuk mengetahui seperangkat pengetahuan dan skill tertentu. Pendidik hanya bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar. Keaktifan sangat tergantung pada peserta didik itu sendiri, sekalipun keaktifan merupakan akibat dari motivasi dan pemberian fasilitas dari pendidiknya. Seorang pendidik dituntut mampu memberikan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruan. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranan, sehingga pendidik bisa menempatkan kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat, warga negara, dan pendidik itu sendiri. Antara tugas keguruan dan tugas lainnya harus ditempatkan menurut proporsinya.

 

Terkadang seorang terjebak dengan sebutan pendidik, misalnya pada sebagian orang yang mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer the knowledge) kepada orang lain sudah dikatakan sebagai pendidik. Sesungguhnya seorang pendidik bukan hanya menjalankan tugas tersebut, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarahan (director of learning), fasilitator, dan perencanaan (planner of future society). Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat dikategorikan menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:

 

a. Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan dan melaksanakan program yang telah disusun serta melaksanakan penilaian setelah program dilakukan.

b. Sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kami seiring dengan tujuan Allah swt. menciptakannya.

c. Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.

 

D. Kode Etik Pendidik

Sebagai seorang pendidik, guru seharusnya memiliki kode etik dalam menjalankan profesinya. Kode etik yang harus dimiliki oleh guru selaku pendidik dijelaskan sebagai berikut (Hiryanto, 2008) :

 

a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia

pembangunan yang ber-Pancasila.

b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan

kebutuhan anak didik

 

c. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik

d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orangtua murid

e. Guru memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat

f. Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.

 

g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu profesional sebagai sarana pengabdian

h. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

E. Kompetensi yang dimiliki pendidik

Dalam pasal pasal 28 ayat 3 PP RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik sebagai agen pembelajaran harus memiliki empat jenis kompetensi yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial. Namun dalam pendidikan Islam (Kemenag) mendapat tambahan yaitu kompetensi kepemimpinan. Adapun penjelasan kompetensi guru tersebut sebagai agen pembelajaran yaitu meliputi (Ramli, 2015) :

 

a. Kompetensi paedagogik.

Kompetensi paedagogik adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimilikinya.

 

b. Kompetensi Kepribadian9

Kompetensi Kepribadian, berupa kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, berwibawa dan berakhlak mulia, sehingga dapat menjadi teladan. Bagi seorang guru hal ini merupakan modal dasar untuk menjalankan tugasnya secara professional.

 

c. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional, menurut ahli pendidikan, sebuah pekerjaan dikatakan profesi jika dilakukan untuk mencari nafkah, sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang tinggi. Dalam konteks profesionalisme mengajar, menurut (Situmorang dan Winarno dalam mengemukakan bahwa, secara umum seorang guru dikatakan professional paling tidak harus menguasai dua hal yaitu: Pertama, menguasai materi dan ilmu pengetahuan yang diajarkan atau yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, menguasai cara mengajar dengan baik

 

d. Kompetensi sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi, menjalin kerjasama dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik itu dengan anak didik, sesama pendidik, orang tua/wali, maupun dengan masyarakat sekitar.

 

e. Kompetensi kepemimpinan.

Kompetensi kepemimpinan memuat kemampuan seorang guru dalam membuat perencanaan, mengorganisasikan potensi unsur sekolah, kemampuan menjadi innovator, pembimbing dan konselor, serta kemampuan menjaga dan mengendalikan pengamalan ajaran agama dalam komunitas sekolah.10

 

PENUTUP

Kesimpulan

Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Tugas guru sebagai pendidik tidak hanya sekedar transformasi ilmu, tetapi juga bagaimana ia mampu menginternalisasi ilmunya kepada peserta didik. Seorang pendidik dituntut mampu memberikan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruan.

 

Sesungguhnya seorang pendidik bukan hanya menjalankan tugas tersebut, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarahan (director of learning), fasilitator, dan perencanaan (planner of future society). Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat dikategorikan menjadi tiga bagian yakni sebagai pengajar, sebagai pendidik dan sebagai pemimpin. Selain itu, sebagai seorang pendidik, guru seharusnya memiliki kode etik dan kompetensi dalam menjalankan profesinya. Kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi kepemimpinan.

 

Saran

Berdasarkan penulisan ini, maka penulis mengemukakan saran yakni pendidik hendaknya merencanakan proses pendidikan dengan sebaik-baiknya. Kode etik pendidik harus dilaksanakan dan dijunjung tinggi sebagai barometer dari semua sikap dan perbuatan guru dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Guru (pendidik) yang menjunjung tinggi kode etik keguruannya dengan baik, akan mempengaruhi pola pikirnya terhadap pembentukan karakter peserta didik menuju harapan bangsa yakni berakhlak mulia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Asnawi, M. (2012). Kedudukan dan Tugas, Oleh. Moh. Asnawi. Kedudukan Dan Tugas Pendidikan Dalam Pendidikan Islam, 23(juli), 36–52.

Hiryanto. (2008). Pendidik Siapakan Pendidik itu ?. 1–18.

Ramli, M. (2015). HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK M. Ramli. Tarbiyah Islamiyah, 5(1), 61–85. https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/tiftk/article/view/1825

Sumiati, S. (2017). Menjadi Pendidik Yang Terdidik. TARBAWI : Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(01), 81–90. https://doi.org/10.26618/jtw.v2i01.1026

Talqurans. (1979). Konsep Pendidik Dalam Pendidikan. Journal of Japan Society for Bronchology, 1, 99