Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tujuan Pendidikan

 


TUJUAN PENDIDIKAN

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia. Artinya, dengan pendidikan manusia berusaha mengembangkan potensi yang dimilikinya serta mengubah tingkah laku menjadi lebih baik (Putri, 2014). Dimanapun di dunia ini terdapat masyarakat manusia dan terjadi suatu pendidikan. Pendidikan merupakan gejala umum dalam kehidupan masyarakat, namun perbedaan pandangan hidup, perbedaan falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan termasuk perbedaan tujuan pendidikan yang ingin dicapai suatu bangsa atau masyarakat (Sumiati, 2017). Penyelenggaraan pendidikan tersebut tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang hendak dicapainya, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia (Hidayatulloh, 2019).

 

Pendidikan adalah usaha manusia untuk mendapatkan dan meningkatkan ilmu pengetahun, baik secara formal maupun informal dalam membantu transformasi sehingga dapat mencapai kualitas pendidikan yang baik. Agar kualitas pendidikan tercapai, mana diperlukan penetapan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki kedudukan yang menentukan dalam kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yakni memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Pendidikan memang merupakan kegiatan manusia, namun bukan suatu kegiatan yang tanpa batas. Banyak hal-hal yang membatasi pelaksanaan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan yang menjadi arah yang harus dicapai oleh pendidikan.

 

Berdasarkan hal tersebut, seorang guru harus mengetahui dan mengaplikasikan visi, misi, tujuan dan asas-asas pendidikan dalam proses pembelajaran di sekolah, dimana tujuan pendidikan sebagai aspek yang harus dicapai demi keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu perlu dirumuskan tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yang penting dalam setiap peradaban bangsa.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat beberapa rumusan masalah sebagai berikut.

1. Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan?

2. Apa saja jenis-jenis tujuan pendidikan?

3. Apa saja hierarkhi tujuan pendidikan?

4. Apa saja taksonomi tujuan pendidikan?

 

Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, terdapat beberapa tujuan sebagai berikut.

1. Untuk mengetahui tujuan pendidikan.

2. Untuk mengetahui jenis-jenis tujuan pendidikan.

3. Untuk mengetahui hierarkhi tujuan pendidikan.

4. Untuk mengetahui taksonomi tujuan pendidikan.2

 

PEMBAHASAN

A. Tujuan Pendidikan

1. Pengertian Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menetapkan isi pendidikan, caracara mendidik atau metode pendidikan, alat pendidikan, dan menjadi tolok ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1989 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

 

Dengan demikian pendidikan Indonesia lebih cenderung mengutamakan pembangunan sikap sosial dan religius dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Pancasila sila kesatu yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, diadakan sila tersebut menunjukan bahwa Indonesia sangat mengedepankan sikap spiritual dan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Sebagaimana diungkapkan oleh A. Tresna Sastrawijaya (1991:26), tujuan pendidikan adalah segala sesuatu yang mencakup kesiapan jabatan, keterampilan memecahkan masalah, penggunaan waktu senggang secara membangun, dan sebagainya karena harapan setiap siswa berbeda-beda. Sementara itu tujuan pendidikan berkaitan dengan segenap bidang studi dapat dinyatakan lebih spesifik. Misalnya, pada pelajaran bahasa berguna untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi dengan mahir secara lisan maupun tulisan. Tujuan pendidikan menyangkut secara luas yang akan membantu siswa untuk masuk dalam kehidupan bermasyarakat. Sejalan dengan pendapat itu, Hoogveld mengartikan kedewasaan sebagai manusia yang dapat melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri. Dengan kata lain, tujuan pendidikan umum itu adalah agar “manusia” mampu menjadi manusia, sehingga mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya, nilai-nilai yang diakui.

 

Sehubungan dengan rumusan tujuan umum pendidikan atau mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya dan meliputi dimensi wujud manusia (sebagai kesatuan badani-roh serta dimensi-dimensi kehidupan). Hal ini mengimplikasikan bahu pengembangan pengembangan manusia melalui pendidikan diharapkan meliputi potensi dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, potensi untuk berbuat baik, potensi untuk hidup sehat, potensi cipta, potensi karsa, dan potensi pengembangan emua potensi itu harus dikembangkan dalam konteks dimensi kehidupan keberagamaan, individualitas, sosialitas, moralitas, dan keberbudayaan. itu dilaksanakan secara menyeluruh dan terintegrasi.

 

Pemahaman tentang manusia dan nilai-nilai atau sesuatu yang dianggap sebagai sesuatu yang berharga untuk dicapai oleh manusia pada dasarnya dari pandangan hidup. Karena itu adanya pandangan yang berbeda tentang suatu masyarakat atau bangsa dengan pandangan hidup yang dianut oleh seseorang lainnya, masyarakat atau bangsa lainnya akan mengakibatkan adanya perbedaan tentang rumusan isi tujuan pendidikan. Istilah "menjadi3 manusia" atau "kedewasaan" sebagai tujuan pendidikan umum mungkin berbeda makna atau isinya pada suatu masyarakat tertentu dengan masyarakat lainnya.

 

2. Fungsi Tujuan Pendidikan

Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup yang harus dibangun dengan sebaik mungkin. Proses pembelajaran ini melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian. Adanya pendidikan juga dapat meningkatkan kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian serta keterampilan yang bermanfaat baik itu untuk diri sendiri maupun masyarakat umum. Fungsi dan tujuan pendidikan di Indonesia telah diatur didalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Di dalam undang-undang tersebut memuat segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan pendidikan nasional di Indonesia yang meliputi dari pengertian pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan, jenis-jenis pendidikan, jenjang pendidikan, standar pendidikan dan lain sebagainya. Dengan demikian arah pendidikan di Indonesia sudah ditentukan dengan sedemikian rupa.

 

Mengacu pada undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional fungsi pendidikan yaitu Pasal 3 yang menyatakan bahwa’’Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan ketertinggalan serta fungsi pendidikan Indonesia menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari fungsi yang diuraikan tersebut menunjukan bahwa pendidikan nasional Indonesia lebih mengedepankan akan pembangunan sikap, karakater, dan transformasi nilai-nilai filosofis negara Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta mampu

bersaing di kancah internasional.

 

Selain itu, Pendidikan juga memiliki fungsi diantaranya adalah mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian agar peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan memiliki fungsi seperti :

a. Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri.

b. Membangun serta mengembangkan minat dan bakat individu demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum.

c. Membantu melestarikan kebudayaan masyarakat.

d. Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi.

e. Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat.

 

3. Hakikat Tujuan Pendidikan

Menurut Langeveld (1980) tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa, yaitu manusia yang mampu menentukan dirinya sendiri dan secara mandiri bertanggung jawab atas dirinya. Hal tersebut sejalan dengan Sadulloh (2007) yang membagi tujuan pendidikan menjadi tujuan mikro dan makro. Tujuan pendidikan secara mikro yakni agar anak-anak menjadi dewasa, sedangkan tujuan makro yakni menyiapkan manusia agar lebih bermanfaat bagi kehidupan dan bangsanya. Dengan kata lain, hakikat tujuan pendidikan adalah agar manusia (anak didik) mampu menjadi manusia, artinya mampu mewujudkan diri

sesuai kodrat dan martabat kemanusiannya atau mampu melakukan berbagai peran sesuai dengan statusnya dan nilai-nilai yang diakuinya serta bermanfaat bagi kehidupan dirinya dan bagi kehidupan bangsa.

 

B. Jenis-jenis Tujuan Pendidikan

M. J. Langeveld (1980) menyatakan bahwa terdapat enam jenis tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut.

1. Tujuan Umum

Tujuan umum merupakan sumber utama dalam tujuan pendidikan. Setiap manusia ingin mencapai tujuan tersebut, yakni menjadi manusia dewasa. Jadi tujuan umum pendidikan adalah “kedewasaan”, dan tujuan ini dapat diuraikan menjadi beberapa tujuan khusus.

2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus merupakan penguraian atau pengkhususan dari tujuan umum. Menurut Sadulloh dkk (2007) tujuan umum dari kedewasaan itu adalah universal, maka manusia dewasa diberi bentuk nyata berhubungan dengan kebangsaan, kebudayaan, agama sistem politik, dan lain-lain. Dengan demikian, manusia di Indonesia memiliki ciri khas sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Syaripudin dan

Kurniasih (2008) menyatakan tujuan khusus dirumuskan berdasarkan asas atau prinsip sebagai berikut:

a. Usia, bakat, dan jenis kelamin anak.

b. Beberapa kemungkinan yang ada pada keluarga dan lingkungan sekitar anak.

c. Tujuan kemasyarakatan bagi anak.

d. Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada anak.

e. Tugas Lembaga pendidikan.

f. Tugas bangsa dan manusia pada waktu dan tempat tertentu.

 

3. Tujuan Insidental

Tujuan insidental merupakan suatu tujuan yang menyangkut tentang suatu peristiwa khusus. Tujuan insidental sangat jauh dengan tujuan umum pendidikan yakni kedewasaan, namun tetap terarah pada pencapaian tujuan umum. Contoh: seorang guru melarang siswanya untuk bermain di dekat jendela yang terbuka, karena dapat menyebabkan kecelakaan seperti terjepit jendela, masuk angin akibat dari hembusan angin yang melewati jendela, atau bahkan jatuh dari jendela tersebut.

 

4. Tujuan Sementara

Tujuan sementara adalah tujuan yang terdapat pada Langkah-langkah pencapaian tujuan umum. Tujuan sementara ini sebagai titik perhatian sementara dalam melangkah untuk mencapai tujuan umum. Contoh: kemampuan anak yang harus dicapai dalam segala aspeknya di kelas satu merupakan tujuan sementara untuk bisa naik ke kelas dua. Jadi, tujuan pembelajaran di kelas satu merupakan tujuan sementara untuk dapat melanjutkan ke kelas dua dan seterusnya.5

 

5. Tujuan Tak Lengkap

Tujuan tak lengkap merupakan tujuan yang hanya berkenaan dengan salah satu aspek pendidikan. Disebut tidak lengkap karena setiap tujuan yang dihubungkan dengan salah satu aspek pendidikan berarti tidak lengkap. Perlu diketahui, bahwasannya tidak boleh mementingkan satu aspek pendidikan saja dan mengabaikan aspek pendidikan yang lain. Aspek pendidikan yang tidak lengkap misalnya pendidikan jasmani, pendidikan sosial, pendidikan keagamaan, dan sebagainya (Sadulloh dkk, 2007).

 

6. Tujuan Intermedier

Tujuan intermedier atau tujuan perantara yakni suatu tujuan pendidikan yang bisa dicapai menggunakan media atau jembatan untuk mencapai tujuan yang lain. Contoh: siswa belajar membaca dengan tujuan agar ia kelak dapat belajar sendiri ilmu pengetahuan dengan membaca buku. Contoh yang lain misalnya seorang anak belajar berjalan agar kelak ia bisa berlari.

 

C. Hierarkhi Tujuan Pendidikan

Secara khusus, tujuan umum pendidikan secara garis besar mengacu kepada rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ini bersifat ideal dan belum sesuai untuk mencapai suatu tujuan pendidikan nasional. Perlu dikembangkan lebih lanjut agar bisa diterapkan dan mudah dievaluasi. Syaripudin dan Kurniasih (2008) menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional menghasilkan hierarki tujuan pendidikan sebagai berikut.

1. Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional yaitu tujuan secara menyeluruh berdasarkan satuan jenis dan kegiatan pendidikan, baik pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal dalam konteks pembangunan nasional. Tujuan pendidikan nasiona juga dijelaskan pada kitab perundang-undangan pada bab 2 pasal 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 yaitu yang berbunyi “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

 

2. Tujuan Institusional

Tujuan Institusional yaitu tujuan yang semestinya dicapai oleh lembaga pendidikan tertentu. Sebagai contoh tujuan pendidikan institusional pada tingkat sekolah dasar adalah "untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara serta mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama" (Pasal 2 Kep. Mendikbud No.0487/U/1992). Hal ini juga berlaku pada Tingkat SMA, tujuan kursus dsb. Semua tujuan institusional ini yang berada pada sistem pendidikan baik yang ada pada jalur pendidikan formal maupun non formal dijabarkan dan diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional.

3. Tujuan Kurikuler

Tujuan kurikuler merupakan tujuan suatu bidang studi atau mata pelajaran. Misalnya tujuan tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan mata pelajaran yang lain. Semua tujuan kurikuler ini diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.

 

4. Tujuan Instruksional atau Pengajaran

Istilah dan makna tujuan instruksional atau tujuan pengajaran Setelah diberlakukannya undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional istilah tersebut diubah menjadi tujuan pembelajaran. Berikut merupakan tujuan pembelajaran yang meliputi:

a. Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)

Tujuan pembelajaran umum yaitu tujuan suatu pokok bahasan dari suatu bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan di suatu lembaga pendidikan baik pada tingkat SD, SMP, Dan SMA, SMK. Tujuan ini masih bersifat umum oleh karena itu perlu adanya penjabaran lebih lanjut.

b. Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)

Tujuan ini merupakan penjabaran dari TPU. TPK bersifat khusus, spesifik, operasional dan terukur harus dicapai pada setiap satuan/pertemuan pembelajaran.

 

D. Taksonomi Tujuan Pendidikan

Dalam Syaripudin dan Kurniasih (2008) pengembangan klasifikasi atau taksonomi tujuan-tujuan pendidikan dikembangkan oleh Benjamin Bloom dkk. Keseluruhan tujuan pendidikan dibagi menjadi 3 kawasan (domain), yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor.

 

1. Kawasan Kognitif

Kawasan kognitif berisi tentang kemampuan-kemampuan intelektual mengenai lingkungan. Kawasan kognitif terdiri dari enam kemampuan yang disusun secara hierarkhis atau dari kemampuan yang sederhana menuju kemampuan yang kompleks, diantaranya sebagai berikut.

a. Pengetahuan, yaitu kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari.

b. Pemahaman, yaitu kemampuan menangkap makna atau arti semua suatu.

c. Penerapan yaitu kemampuan mempergunakan hal-hal yang telah dipelajari atau menghadapi situasi-situasi baru dan nyata.

d. Analisis, yaitu kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami.

e. Sintetis yaitu, kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan yang berarti.

f. Penilaian yaitu kemampuan memberikan harga sesuatu hal berdasarkan kriteria intern atau sekelompok atau kriteria eksternal atau yang ditempatkan terlebih dahulu.

 

2. Kawasan Afektif

Kawasan afektif berisi tentang Kemampuan kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati suatu hal. Pada kawasan afektif terdapat 5 macam kemampuan emosional yang disusun secara hierarkis dari yang paling tidak mengikat diri pribadinya sampai kepada yang sangat mengikat diri pribadinya sebagai berikut:

a. Kesadaran yaitu kemampuan untuk ingin memperlihatkan sesuatu.

b. Partisipasi yaitu kemampuan untuk turut serta terlibat dalam sesuatu.

c. Penghayatan nilai yaitu kemampuan untuk menerima nilai dan berikan kepadanya

d. Pengorganisasian nilai yaitu kemampuan untuk memiliki sistem nilai dalam dirinya7

e. Karakteristik diri yaitu kemampuan untuk memiliki pola hidup (lifestyle) di mana sistem nilai yang terbentuk dalam dirinya mampu mengawasi tingkah lakunya.

 

3. Kawasan Psikomotor

Kawasan psikomotor berisi tentang kemampuan-kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordinasikan gerakan. B. Bloom dkk, belum sempat mengembangkan kawasan psikomotorik dan baru kemudian dikembangkan oleh Kibler, Baher dan Mills (1972) dan Simmon pada tahun (1972) dibawah ini hanya akan disajikan kawasan psikomotor yang dikembangkan oleh Harrow:

a. Gerakan refleks, yaitu kemampuan tindakan-tindakan yang terjadi secara tak sengaja dalam merespon sesuatu perangsang.

b. Gerakan dasar yaitu, kemampuan melakukan pola pola gerakan yang bersifat pembawaan dan terbentuk dari kombinasi gerakan gerakan refleks .

c. Kemampuan perspektual yaitu kemampuan menerjemahkan rangsangan yang diterima melalui alat indra menjadi gerakan-gerakan yang tepat.

d. Kemampuan jasmani yaitu, kemampuan dan gerakan dasar yang merupakan inti untuk mengembangkan gerakan-gerakan yang terlatih.

e. Gerakan terlatih yaitu gerakan-gerakan yang canggih dengan tingkat efisiensi tertentu.

f. Komunikasi non diskursif yaitu kemampuan melakukan komunikasi dengan melalui isyarat gerakan badan Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa hasil pendidikan adalah orang yang telah mengalami peningkatan kualitas kemampuan kognitif afektif dan psikomotor (Redja Mudyahardjo 1991).8

 

PENUTUP

Simpulan

Tujuan pendidikan merupakan suatu rumusan berdasarkan pemahaman manusia serta diyakini berharga tentang sesuatu yang harus dicapai oleh siswa dan berfungsi sebagai pemberi arah dalam kegiatan pendidikan serta menjadi pedoman dalam menetapkan isi pendidikan, cara atau metode pendidikan, alat pendidikan dan tolak ukur dalam melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan. Pada hakikatnya tujuan pendidikan ialah menjadikan manusia (anak didik) menjadi manusia. Tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan khusus, tujuan insidental, tujuan sementara, tujuan tak lengkap, dan tujuan intermedier.

 

Pengkhususan dari tujuan umum pendidikan akan menghasilkan rumusan pendidikan nasional yang diuraikan menjadi hierarkhi tujuan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan nasional atau tujuan dari keseluruhan, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional atau pengajaran yang meliputi Tujuan Pengajaran Umum (TPU) dan Tujuan Pengajaran Khusus (TPK). Keseluruhan tujuan pendidikan diklasifikasikan atau membentuk sebuah taksonomi tujuan pendidikan menjadi tiga kawasan, yakni kawasan kognitif, kawasan afektif, dan kawasan psikomotor.

 

Saran

Berdasarkan penulisan ini, maka penulis mengemukakan saran yakni diharapkan untuk guru agar lebih memperhatikan siswa dan kondisi siswa, serta komponen pendidikan yang lain seperti alat pendidikan, lingkungan pendidikan, lingkungan siswa, evaluasi pendidikan, dan yang paling penting yakni tujuan pendidikan. Selain itu, guru harus memiliki kemampuan dan keterampilan untuk lebih meningkatkan keaktifan siswa baik dalam kognitif (pengetahuan), keterampilan (psikomotor), dan menyangkut nilai, sikap (afektif) dan mengaplikasikan visi, misi, tujuan dan asas-asas pendidikan dalam proses pembelajaran di sekolah, dimana tujuan pendidikan sebagai aspek yang harus dicapai demi keberhasilan pendidikan.9

 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayatullah, A. S. (2019). Kerjasama Dan Kompetensi Untuk Meningkatkan Moral Kelompok. An-Nidhom: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 37-52.

Langeveld, M.J. (1980). Beknopte Theoritische Paedagogiek. (Terj. Simajuntak). Jemmars. Bandung.

Mulyasa. (2008). Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

PUTRI PERTIWI, A. Y. U. (2014). PENGARUH MOTIVASI BELAJAR SISWA DAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE TSTS (TWO STAY TWO STRAY) TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS VII SMP NEGERI 2 KAUMAN TAHUN AJARAN 2013/2014 (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Ponorogo).

Sadulloh, U., Robandi, B., & Muharam, A. (2007). Pedagogik. Bumisiliwangi: Cipta Utama.

Sastrawijaya, A.Tresna. (1991). Pengembangan Program Pembelajaran. Jakarta: RinekaCipta.

Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia. Adi Widya: JurnalPendidikan Dasar, 4(1), 29-39.

Sumiati, S. (2017). Menjadi Pendidik Yang Terdidik. TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(01), 81-90.

Syaripudin, T., Kurniasih. (2008). Pedagogik Teoritis Sistematis. Bandung: Percikan Ilmu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Zakiyah, N. (2012). Hakikat, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Islam di Era Modern. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 1(1), 105-12