Tujuan Pendidikan
TUJUAN
PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal
dalam kehidupan manusia. Artinya, dengan pendidikan manusia berusaha
mengembangkan potensi yang dimilikinya serta mengubah tingkah laku menjadi
lebih baik (Putri, 2014). Dimanapun di dunia ini terdapat masyarakat manusia
dan terjadi suatu pendidikan. Pendidikan merupakan gejala umum dalam kehidupan
masyarakat, namun perbedaan pandangan hidup, perbedaan falsafah hidup yang dianut
oleh masing-masing bangsa atau masyarakat menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan
termasuk perbedaan tujuan pendidikan yang ingin dicapai suatu bangsa atau masyarakat
(Sumiati, 2017). Penyelenggaraan pendidikan tersebut tidak terlepas dari tujuan
pendidikan yang hendak dicapainya, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami
perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan
perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia (Hidayatulloh, 2019).
Pendidikan adalah usaha manusia untuk
mendapatkan dan meningkatkan ilmu pengetahun, baik secara formal maupun
informal dalam membantu transformasi sehingga dapat mencapai kualitas
pendidikan yang baik. Agar kualitas pendidikan tercapai, mana diperlukan
penetapan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki kedudukan yang menentukan
dalam kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yakni memberikan
arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai
oleh segenap kegiatan pendidikan. Pendidikan memang merupakan kegiatan manusia,
namun bukan suatu kegiatan yang tanpa batas. Banyak hal-hal yang membatasi
pelaksanaan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan yang menjadi arah yang
harus dicapai oleh pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, seorang guru harus
mengetahui dan mengaplikasikan visi, misi, tujuan dan asas-asas pendidikan
dalam proses pembelajaran di sekolah, dimana tujuan pendidikan sebagai aspek
yang harus dicapai demi keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu perlu
dirumuskan tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yang penting
dalam setiap peradaban bangsa.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat
beberapa rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan?
2. Apa saja jenis-jenis tujuan pendidikan?
3. Apa saja hierarkhi tujuan pendidikan?
4. Apa saja taksonomi tujuan pendidikan?
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, terdapat
beberapa tujuan sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui tujuan pendidikan.
2. Untuk mengetahui jenis-jenis tujuan
pendidikan.
3. Untuk mengetahui hierarkhi tujuan
pendidikan.
4. Untuk mengetahui taksonomi tujuan
pendidikan.2
PEMBAHASAN
A. Tujuan Pendidikan
1. Pengertian Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka
menetapkan isi pendidikan, caracara mendidik atau metode pendidikan, alat
pendidikan, dan menjadi tolok ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap
hasil pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan
pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1989 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan demikian pendidikan Indonesia lebih
cenderung mengutamakan pembangunan sikap sosial dan religius dalam pelaksanaan
pendidikan di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Pancasila sila kesatu yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa, diadakan sila tersebut menunjukan bahwa Indonesia
sangat mengedepankan sikap spiritual dan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan
Yang Maha Esa.
Sebagaimana diungkapkan oleh A. Tresna
Sastrawijaya (1991:26), tujuan pendidikan adalah segala sesuatu yang mencakup
kesiapan jabatan, keterampilan memecahkan masalah, penggunaan waktu senggang
secara membangun, dan sebagainya karena harapan setiap siswa berbeda-beda.
Sementara itu tujuan pendidikan berkaitan dengan segenap bidang studi dapat dinyatakan
lebih spesifik. Misalnya, pada pelajaran bahasa berguna untuk mengembangkan kemampuan
berkomunikasi dengan mahir secara lisan maupun tulisan. Tujuan pendidikan menyangkut
secara luas yang akan membantu siswa untuk masuk dalam kehidupan bermasyarakat.
Sejalan dengan pendapat itu, Hoogveld mengartikan kedewasaan sebagai manusia
yang dapat melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri. Dengan kata lain, tujuan
pendidikan umum itu adalah agar “manusia” mampu menjadi manusia, sehingga mampu
mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya, nilai-nilai yang
diakui.
Sehubungan dengan rumusan tujuan umum
pendidikan atau mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya dan
meliputi dimensi wujud manusia (sebagai kesatuan badani-roh serta
dimensi-dimensi kehidupan). Hal ini mengimplikasikan bahu pengembangan
pengembangan manusia melalui pendidikan diharapkan meliputi potensi dan ketakwaannya
kepada Tuhan Yang Maha Esa, potensi untuk berbuat baik, potensi untuk hidup
sehat, potensi cipta, potensi karsa, dan potensi pengembangan emua potensi itu
harus dikembangkan dalam konteks dimensi kehidupan keberagamaan,
individualitas, sosialitas, moralitas, dan keberbudayaan. itu dilaksanakan
secara menyeluruh dan terintegrasi.
Pemahaman tentang manusia dan nilai-nilai atau
sesuatu yang dianggap sebagai sesuatu yang berharga untuk dicapai oleh manusia
pada dasarnya dari pandangan hidup. Karena itu adanya pandangan yang berbeda
tentang suatu masyarakat atau bangsa dengan pandangan hidup yang dianut oleh
seseorang lainnya, masyarakat atau bangsa lainnya akan mengakibatkan adanya
perbedaan tentang rumusan isi tujuan pendidikan. Istilah "menjadi3 manusia"
atau "kedewasaan" sebagai tujuan pendidikan umum mungkin berbeda
makna atau isinya pada suatu masyarakat tertentu dengan masyarakat lainnya.
2. Fungsi Tujuan Pendidikan
Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup
yang harus dibangun dengan sebaik mungkin. Proses pembelajaran ini melalui
pengajaran, pelatihan dan penelitian. Adanya pendidikan juga dapat meningkatkan
kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian serta keterampilan yang bermanfaat baik
itu untuk diri sendiri maupun masyarakat umum. Fungsi dan tujuan pendidikan di
Indonesia telah diatur didalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional. Di dalam undang-undang tersebut memuat segala hal yang
bersangkutan dengan pelaksanaan pendidikan nasional di Indonesia yang meliputi
dari pengertian pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan, jenis-jenis
pendidikan, jenjang pendidikan, standar pendidikan dan lain sebagainya. Dengan
demikian arah pendidikan di Indonesia sudah ditentukan dengan sedemikian rupa.
Mengacu pada undang-undang No.20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional fungsi pendidikan yaitu Pasal 3 yang menyatakan
bahwa’’Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala
sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan ketertinggalan serta fungsi
pendidikan Indonesia menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari fungsi yang
diuraikan tersebut menunjukan bahwa pendidikan nasional Indonesia lebih mengedepankan
akan pembangunan sikap, karakater, dan transformasi nilai-nilai filosofis negara
Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta mampu
bersaing di kancah internasional.
Selain itu, Pendidikan juga memiliki fungsi
diantaranya adalah mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian agar
peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan
memiliki fungsi seperti :
a. Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat
dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri.
b. Membangun serta mengembangkan minat dan
bakat individu demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum.
c. Membantu melestarikan kebudayaan
masyarakat.
d. Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan
dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi.
e. Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di
masyarakat.
3. Hakikat Tujuan Pendidikan
Menurut Langeveld (1980) tujuan umum
pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa, yaitu manusia yang mampu
menentukan dirinya sendiri dan secara mandiri bertanggung jawab atas dirinya.
Hal tersebut sejalan dengan Sadulloh (2007) yang membagi tujuan pendidikan
menjadi tujuan mikro dan makro. Tujuan pendidikan secara mikro yakni agar
anak-anak menjadi dewasa, sedangkan tujuan makro yakni menyiapkan manusia agar lebih
bermanfaat bagi kehidupan dan bangsanya. Dengan kata lain, hakikat tujuan
pendidikan adalah agar manusia (anak didik) mampu menjadi manusia, artinya
mampu mewujudkan diri
sesuai kodrat dan martabat kemanusiannya atau
mampu melakukan berbagai peran sesuai dengan statusnya dan nilai-nilai yang
diakuinya serta bermanfaat bagi kehidupan dirinya dan bagi kehidupan bangsa.
B. Jenis-jenis Tujuan Pendidikan
M. J. Langeveld (1980) menyatakan bahwa
terdapat enam jenis tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1. Tujuan Umum
Tujuan umum merupakan sumber utama dalam tujuan
pendidikan. Setiap manusia ingin mencapai tujuan tersebut, yakni menjadi
manusia dewasa. Jadi tujuan umum pendidikan adalah “kedewasaan”, dan tujuan ini
dapat diuraikan menjadi beberapa tujuan khusus.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus merupakan penguraian atau
pengkhususan dari tujuan umum. Menurut Sadulloh dkk (2007) tujuan umum dari
kedewasaan itu adalah universal, maka manusia dewasa diberi bentuk nyata
berhubungan dengan kebangsaan, kebudayaan, agama sistem politik, dan lain-lain.
Dengan demikian, manusia di Indonesia memiliki ciri khas sesuai dengan falsafah
hidup bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Syaripudin dan
Kurniasih (2008) menyatakan tujuan khusus
dirumuskan berdasarkan asas atau prinsip sebagai berikut:
a. Usia, bakat, dan jenis kelamin anak.
b. Beberapa kemungkinan yang ada pada keluarga
dan lingkungan sekitar anak.
c. Tujuan kemasyarakatan bagi anak.
d. Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada anak.
e. Tugas Lembaga pendidikan.
f. Tugas bangsa dan manusia pada waktu dan
tempat tertentu.
3. Tujuan Insidental
Tujuan insidental merupakan suatu tujuan yang
menyangkut tentang suatu peristiwa khusus. Tujuan insidental sangat jauh dengan
tujuan umum pendidikan yakni kedewasaan, namun tetap terarah pada pencapaian
tujuan umum. Contoh: seorang guru melarang siswanya untuk bermain di dekat
jendela yang terbuka, karena dapat menyebabkan kecelakaan seperti terjepit
jendela, masuk angin akibat dari hembusan angin yang melewati jendela, atau
bahkan jatuh dari jendela tersebut.
4. Tujuan Sementara
Tujuan sementara adalah tujuan yang terdapat
pada Langkah-langkah pencapaian tujuan umum. Tujuan sementara ini sebagai titik
perhatian sementara dalam melangkah untuk mencapai tujuan umum. Contoh:
kemampuan anak yang harus dicapai dalam segala aspeknya di kelas satu merupakan
tujuan sementara untuk bisa naik ke kelas dua. Jadi, tujuan pembelajaran di
kelas satu merupakan tujuan sementara untuk dapat melanjutkan ke kelas dua dan
seterusnya.5
5. Tujuan Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap merupakan tujuan yang hanya
berkenaan dengan salah satu aspek pendidikan. Disebut tidak lengkap karena
setiap tujuan yang dihubungkan dengan salah satu aspek pendidikan berarti tidak
lengkap. Perlu diketahui, bahwasannya tidak boleh mementingkan satu aspek
pendidikan saja dan mengabaikan aspek pendidikan yang lain. Aspek pendidikan
yang tidak lengkap misalnya pendidikan jasmani, pendidikan sosial, pendidikan
keagamaan, dan sebagainya (Sadulloh dkk, 2007).
6. Tujuan Intermedier
Tujuan intermedier atau tujuan perantara yakni
suatu tujuan pendidikan yang bisa dicapai menggunakan media atau jembatan untuk
mencapai tujuan yang lain. Contoh: siswa belajar membaca dengan tujuan agar ia
kelak dapat belajar sendiri ilmu pengetahuan dengan membaca buku. Contoh yang
lain misalnya seorang anak belajar berjalan agar kelak ia bisa berlari.
C. Hierarkhi Tujuan Pendidikan
Secara khusus, tujuan umum pendidikan secara
garis besar mengacu kepada rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan
pendidikan nasional ini bersifat ideal dan belum sesuai untuk mencapai suatu
tujuan pendidikan nasional. Perlu dikembangkan lebih lanjut agar bisa diterapkan
dan mudah dievaluasi. Syaripudin dan Kurniasih (2008) menyatakan bahwa tujuan pendidikan
nasional menghasilkan hierarki tujuan pendidikan sebagai berikut.
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional yaitu tujuan secara
menyeluruh berdasarkan satuan jenis dan kegiatan pendidikan, baik pada jalur
pendidikan formal, informal dan nonformal dalam konteks pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan nasiona juga dijelaskan pada kitab perundang-undangan pada
bab 2 pasal 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 yaitu yang
berbunyi “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”
2. Tujuan Institusional
Tujuan Institusional yaitu tujuan yang
semestinya dicapai oleh lembaga pendidikan tertentu. Sebagai contoh tujuan
pendidikan institusional pada tingkat sekolah dasar adalah "untuk
memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa dalam mengembangkan kehidupannya
sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara serta mempersiapkan siswa
untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama" (Pasal 2 Kep.
Mendikbud No.0487/U/1992). Hal ini juga berlaku pada Tingkat SMA, tujuan kursus
dsb. Semua tujuan institusional ini yang berada pada sistem pendidikan baik
yang ada pada jalur pendidikan formal maupun non formal dijabarkan dan
diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tujuan suatu bidang
studi atau mata pelajaran. Misalnya tujuan tujuan mata pelajaran bahasa
Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan mata pelajaran yang lain. Semua tujuan
kurikuler ini diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
4. Tujuan Instruksional atau Pengajaran
Istilah dan makna tujuan instruksional atau
tujuan pengajaran Setelah diberlakukannya undang-undang Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional istilah tersebut diubah
menjadi tujuan pembelajaran. Berikut merupakan tujuan pembelajaran yang
meliputi:
a. Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
Tujuan pembelajaran umum yaitu tujuan suatu
pokok bahasan dari suatu bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan di
suatu lembaga pendidikan baik pada tingkat SD, SMP, Dan SMA, SMK. Tujuan ini
masih bersifat umum oleh karena itu perlu adanya penjabaran lebih lanjut.
b. Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
Tujuan ini merupakan penjabaran dari TPU. TPK
bersifat khusus, spesifik, operasional dan terukur harus dicapai pada setiap
satuan/pertemuan pembelajaran.
D. Taksonomi Tujuan Pendidikan
Dalam Syaripudin dan Kurniasih (2008)
pengembangan klasifikasi atau taksonomi tujuan-tujuan pendidikan dikembangkan
oleh Benjamin Bloom dkk. Keseluruhan tujuan pendidikan dibagi menjadi 3 kawasan
(domain), yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor.
1. Kawasan Kognitif
Kawasan kognitif berisi tentang
kemampuan-kemampuan intelektual mengenai lingkungan. Kawasan kognitif terdiri
dari enam kemampuan yang disusun secara hierarkhis atau dari kemampuan yang
sederhana menuju kemampuan yang kompleks, diantaranya sebagai berikut.
a. Pengetahuan, yaitu kemampuan mengingat
kembali hal-hal yang telah dipelajari.
b. Pemahaman, yaitu kemampuan menangkap makna
atau arti semua suatu.
c. Penerapan yaitu kemampuan mempergunakan
hal-hal yang telah dipelajari atau menghadapi situasi-situasi baru dan nyata.
d. Analisis, yaitu kemampuan menjabarkan
sesuatu menjadi bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami.
e. Sintetis yaitu, kemampuan memadukan
bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan yang berarti.
f. Penilaian yaitu kemampuan memberikan harga
sesuatu hal berdasarkan kriteria intern atau sekelompok atau kriteria eksternal
atau yang ditempatkan terlebih dahulu.
2. Kawasan Afektif
Kawasan afektif berisi tentang Kemampuan
kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati suatu hal. Pada kawasan
afektif terdapat 5 macam kemampuan emosional yang disusun secara hierarkis dari
yang paling tidak mengikat diri pribadinya sampai kepada yang sangat mengikat
diri pribadinya sebagai berikut:
a. Kesadaran yaitu kemampuan untuk ingin
memperlihatkan sesuatu.
b. Partisipasi yaitu kemampuan untuk turut
serta terlibat dalam sesuatu.
c. Penghayatan nilai yaitu kemampuan untuk
menerima nilai dan berikan kepadanya
d. Pengorganisasian nilai yaitu kemampuan
untuk memiliki sistem nilai dalam dirinya7
e. Karakteristik diri yaitu kemampuan untuk
memiliki pola hidup (lifestyle) di mana sistem nilai yang terbentuk dalam
dirinya mampu mengawasi tingkah lakunya.
3. Kawasan Psikomotor
Kawasan psikomotor berisi tentang
kemampuan-kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordinasikan gerakan. B. Bloom
dkk, belum sempat mengembangkan kawasan psikomotorik dan baru kemudian
dikembangkan oleh Kibler, Baher dan Mills (1972) dan Simmon pada tahun (1972)
dibawah ini hanya akan disajikan kawasan psikomotor yang dikembangkan oleh
Harrow:
a. Gerakan refleks, yaitu kemampuan
tindakan-tindakan yang terjadi secara tak sengaja dalam merespon sesuatu
perangsang.
b. Gerakan dasar yaitu, kemampuan melakukan
pola pola gerakan yang bersifat pembawaan dan terbentuk dari kombinasi gerakan
gerakan refleks .
c. Kemampuan perspektual yaitu kemampuan
menerjemahkan rangsangan yang diterima melalui alat indra menjadi
gerakan-gerakan yang tepat.
d. Kemampuan jasmani yaitu, kemampuan dan
gerakan dasar yang merupakan inti untuk mengembangkan gerakan-gerakan yang
terlatih.
e. Gerakan terlatih yaitu gerakan-gerakan yang
canggih dengan tingkat efisiensi tertentu.
f. Komunikasi non diskursif yaitu kemampuan
melakukan komunikasi dengan melalui isyarat gerakan badan Berdasarkan uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa hasil pendidikan adalah orang yang telah
mengalami peningkatan kualitas kemampuan kognitif afektif dan psikomotor (Redja
Mudyahardjo 1991).8
PENUTUP
Simpulan
Tujuan pendidikan merupakan suatu rumusan
berdasarkan pemahaman manusia serta diyakini berharga tentang sesuatu yang
harus dicapai oleh siswa dan berfungsi sebagai pemberi arah dalam kegiatan
pendidikan serta menjadi pedoman dalam menetapkan isi pendidikan, cara atau
metode pendidikan, alat pendidikan dan tolak ukur dalam melakukan evaluasi
terhadap hasil pendidikan. Pada hakikatnya tujuan pendidikan ialah menjadikan
manusia (anak didik) menjadi manusia. Tujuan pendidikan terdiri dari tujuan
umum, tujuan khusus, tujuan insidental, tujuan sementara, tujuan tak lengkap,
dan tujuan intermedier.
Pengkhususan dari tujuan umum pendidikan akan
menghasilkan rumusan pendidikan nasional yang diuraikan menjadi hierarkhi
tujuan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan nasional atau tujuan dari
keseluruhan, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional
atau pengajaran yang meliputi Tujuan Pengajaran Umum (TPU) dan Tujuan Pengajaran
Khusus (TPK). Keseluruhan tujuan pendidikan diklasifikasikan atau membentuk sebuah
taksonomi tujuan pendidikan menjadi tiga kawasan, yakni kawasan kognitif,
kawasan afektif, dan kawasan psikomotor.
Saran
Berdasarkan penulisan ini, maka penulis
mengemukakan saran yakni diharapkan untuk guru agar lebih memperhatikan siswa
dan kondisi siswa, serta komponen pendidikan yang lain seperti alat pendidikan,
lingkungan pendidikan, lingkungan siswa, evaluasi pendidikan, dan yang paling
penting yakni tujuan pendidikan. Selain itu, guru harus memiliki kemampuan dan keterampilan
untuk lebih meningkatkan keaktifan siswa baik dalam kognitif (pengetahuan), keterampilan
(psikomotor), dan menyangkut nilai, sikap (afektif) dan mengaplikasikan visi, misi,
tujuan dan asas-asas pendidikan dalam proses pembelajaran di sekolah, dimana
tujuan pendidikan sebagai aspek yang harus dicapai demi keberhasilan
pendidikan.9
DAFTAR PUSTAKA
Hidayatullah, A. S. (2019). Kerjasama Dan
Kompetensi Untuk Meningkatkan Moral Kelompok. An-Nidhom: Jurnal Manajemen
Pendidikan Islam, 4(2), 37-52.
Langeveld, M.J. (1980). Beknopte Theoritische
Paedagogiek. (Terj. Simajuntak). Jemmars. Bandung.
Mulyasa. (2008). Menjadi Guru Profesional:
Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
PUTRI PERTIWI, A. Y. U. (2014). PENGARUH
MOTIVASI BELAJAR SISWA DAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE TSTS (TWO STAY TWO
STRAY) TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS VII SMP NEGERI 2 KAUMAN TAHUN
AJARAN 2013/2014 (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Ponorogo).
Sadulloh, U., Robandi, B., & Muharam, A.
(2007). Pedagogik. Bumisiliwangi: Cipta Utama.
Sastrawijaya, A.Tresna. (1991). Pengembangan
Program Pembelajaran. Jakarta: RinekaCipta.
Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi dan tujuan
pendidikan Indonesia. Adi Widya: JurnalPendidikan Dasar, 4(1), 29-39.
Sumiati, S. (2017). Menjadi Pendidik Yang
Terdidik. TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(01), 81-90.
Syaripudin, T., Kurniasih. (2008). Pedagogik
Teoritis Sistematis. Bandung: Percikan Ilmu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Zakiyah, N. (2012). Hakikat, Tujuan dan Fungsi
Pendidikan Islam di Era Modern. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam &
Pendidikan, 1(1), 105-12