Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Landmark : Sejarah Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya dan Profil Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya

 


Sejarah Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya

Gedung Kesenian Tasikmalaya didirikan tahun 1998 oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada masa kepemimpinan Bupati H. Suljana Wirata Hadisubrata, karena pada saat itu belum adanya pemekaran wilayah Kota Tasikmalaya dan diresmikan pada tanggal 25 Agustus 1998 oleh Gubernur Jawa Barat R. Nuriana. Gedung Kesenian Tasikmalaya tidak dibangun dengan ujug-ujug atas kepedulian pemerintah daerah semata. Pada tahun-tahun sebelum adanya Gedung Kesenian Tasikmalaya, sekitar tahun 1970-an hingga akhir 1997, seniman harus rela berpindah-pindah tempat dari satu tempat ke tempat yang lainnya untuk mempertunjukan kebolehannya kepada publik. Terutama bagi seniman Teater dan Seni Rupa. Acara digelar di tempat-tempat alternatif seperti di Gedung Golkar, Gedung GGM, hingga aula-aula sekolahan dan Mall.

 

Perjuangan tersebut tak mengenal kata lelah. Sehingga, akhirnya dimasa kepemimpinan Bupati H. Suljana Wirata Hadisubrata, Gedung Kesenian Tasikmalaya dapat terwujud. Setelah adanya pemekaran wilayah Kota Tasikmalaya, maka pada tahun 2016 Gedung Kesenian dilimpahkan dan mengalami peralihan (transisi) kepemilikan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya sehingga nama Gedung Kesenian yang awalnya Gedung Kesenian Tasikmalaya berubah menjadi Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya. Momen bersejarah ni mendapatkan apresiasi luar biasa dari masyarakat Tasikmalaya pada umumnya. Jadi, Pemerintah Kota Tasikmalaya meneruskan kepengurusan Gedung Kesenian yang awalnya kepengurusannya oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

 

Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya berfungsi untuk menampung berbagai kreasi seni, seniman-seniman, komunitas-komunitas seni, sanggar-sanggar yang ada di Kota Tasikmalaya. Aktifitas di Gedung Kesenian cukup padat karena selalu diisi dengan pentas dan kreasi para seniman dan budayawan Kota Tasikmalaya. Selain mempertunjukkan pagelaran, Gedung Kesenian juga bisa dijadikan sarana berlatih para pekerja seni.

 

Profil Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya

Gedung Kesenian dengan nama resmi Gedung Kesenian Kota tasikmalaya berlokasi di Jl. Lingkar Dadaha No. 18,5 Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Didirikan pada tahun 1998 oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada saat kepemimpinan Bupati H. Suljana Wirata Hadisubrata. Pada tahun 2016 Gedung Kesenian dilimpahkan kepemilikannya dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, setelah adanya pemekaran daerah Kota Tasikmalaya.

 

Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya dikelola oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dibawah tanggungjawab Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perawatan dan pemeliharaan Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya yang meliputi pengecatan, pemeriksaan kebersihan, pemeriksaan fungsi alat-alat yang ada dilakukan secara rutin dibawah tangungjawab Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.

 

Gedung Kesenian didirikan dengan tujuan untuk menampung kreasi-kreasi dan kreatifitas seniman dan sanggar-sanggar yang ada di Tasikmalaya. Gedung Kesenian Kota Tasimalaya memfasilitasi berbagai kegiatan kesenian baik yang bersifat rutin maupun tidak rutin. Salahsatu kegiatan di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya yang rutin dilaksanakan adalah kegiatan Kibar Budaya. Kegiatan Kibar Budaya rutin dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Kegiatan kibar budaya ini diikuti oleh perwakilan siswa Sekolah Dasar dari setiap sekolah di 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya.

 

Kegiatan Kibar Budaya ini bertujuan untuk memperkenalkan kesenian dan kebudayaan yang ada di Kota Tasikmalaya serta Gedung Kesenian yang merupakan pusat kesenian di Kota Tasikmalaya kepada siswa sekolah dasar. Selain itu Gedung Kesenian juga memfasilitasi berbagai macam pertunjukan seperti festival, pertunjukan tari, pertunjukan musik dan berbagai kesenian lainnya.