Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hakikat Bahan Ajar

 


Hakikat Bahan Ajar

 

Bahan ajar merupakan seperangkat bahan yang memuat materi atau isi pembelajaran baik berupa itu ide, fakta, konsep, prinsip, kaidah atau teori yang tercakup dalam mata pelatihan sesuai disiplin ilmu dalam pembelajaran. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Priatmoko (2018, hlm. 2) menyatakan bahwa “Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, meluasnampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran”. Bahan ajar adalah salah satu alat, metode yang didesain semenarik mungkin dan digunakan dalam pembelajaran untuk mengantarkan siswa pada pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan dalam kurikulum. Sebagaimana pendapat Lestari (2013, hlm. 1) yang menyebutkan bahwa “Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisi materi pembelajaran, metode, batasan-batasan dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan”. Maka dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merpakan seperangkat materi pelajaran yang mengacu pada kurikulum yang dapat membantu tercapainya tujuan kurikulum yang disusun secara sistematis dan utuh. Bahan ajar disusun secara sistematis; artinya bahan ajar tersebut disusun secara runtut menurut struktur tententu, logis, uraiannya mengalir, memudahkan siswa dalam belajar dan memudahkan guru menyampaikan konsep pada siswa. Selain itu bahan ajar disusun secara utuh; artinya bahan ajar tersebut juga harus memuat komponen-komponen ajar (kompenen sistem pembelajaran) yang lengkap, dalam uraian materinya dilengkapi dengan contoh-contoh, ilustrasi dan latihan-latihan atau tugas yang sesuai dengan tujuan dan materi sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan,.  Hal tersebut sejalan dengan tujuan bahan ajar menurut Depdiknas (2008, hml.10) bahwa:

 

“Tujuan penyusunan bahan ajar, adalah: (1) menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah; (2) membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar; dan (3) memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.”

 

Selain itu, bahan ajar memiliki manfaat yang sangat besar dalam keberlangsungan suatu pembelajaran, menurut Depdiknas (2008, hlm.9) manfaat penulisan bahan ajar dibedakan menjadi dua macam, yaitu manfaat bagi guru dan siswa.

 

“Manfaat bagi guru yaitu: (1) diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan siswa, (2) tidak lagi tergantung pada buku teks yang terkadang sulit diperoleh, (3) bahan ajar menjadi lebih kaya, karena dikembangkan dengan berbagai referensi, (4) menambah khazanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, (5) bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa karena siswa merasa lebih percaya kepada gurunya, (6) diperoleh bahan ajar yang dapat membantu pelaksanaan kegiatan pembelajaran, (7) dapat diajukan sebagai karya yang dinilai mampu menambah angka kredit untuk keperluan kenaikan pangkat, dan (8) menambah penghasilan guru jika hasil karyanya diterbitkan.

 

Selain manfaat bagi guru ada juga manfaat bagi siswa yaitu: (1) kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik; (2) siswa lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri dengan bimbingan guru,dan (3) siswa mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasai.”

 

Krakteristik bahan ajar mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahwa “bahan ajar harus memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly” ( Lestari, 2013 : 2).

 

1.      Self instructional

Bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan akhir.

2.      Self contained

Seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau sub kompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut.

3.    Stand alone (berdiri sendiri)

Bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain.

4.    Adaptive

Bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.

5.    User friendly

Setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.

 

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun bahan ajar agar bahan ajar tersebut membuat siswa belajar mandiri dan mencapai ketuntasan dalam proses pembelajaran yaitu sebagai berikut: (1) dalam bahan ajar harus disertai contoh-contoh dan ilustrasi yang menarik dalam rangka mendukung pemaparan materi pembelajaran, (2) memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memberikan umpan balik atau mengukur penguasaannya terhadap materi yang diberikan dengan memberikan soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya, (3) kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana atau konteks tugas dan lingkungan siswa, dan (4) bahasa yang digunakan cukup sederhana karena siswa hanya berhadapan dengan bahan ajar ketika belajar secara mandiri.

 

Dalam menyusun bahan ajar tentu harus memilih materi pembelajaran dengan memperhatikan prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Berdasarkan Departemen Pendidikan Nasional (2006, hlm. 195-196), “langkah-langkah pemilihan bahan ajar adalah sebagai berikut: pertama, mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar”. Aspek tersebut perlu ditentukan karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.

 

1.   Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.

2.   Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.

3.   Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Bahan ajar merupakan perangkat pembelajaran yang memiliki berbagai bentuk dan jenis. Bahan ajar dibagi berdasarkan bentuk. Sehingga guru bisa memilih bahan ajar yang sekirannya cocok untuk pembelajaran yang akan disampaikan pada siswa dan bisa menarik minat siswa untuk belajar sehingga siswa mudah memahami materi yang dipelajari. Dari segi bentuknya menurut Prastowo (2012, hlm.306) “bahan ajar dibedakan menjadi empat macam bentuk, diantaranya: 

 

1)   Bahan ajar cetak (printed), yaitu sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contoh: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall chart, foto/gambar, model, atau maket.

2)   Bahan ajar dengar (audio) atau program audio, yaitu: semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh: kaset, radio, piringan hitam, dan compact diskaudio.

3)   Bahan ajar pandang dengar (audio visual), yaitu: segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contoh: video, compact disk, dan film.

4)   Bahan ajar interaktif (interactive teaching materials), yaitu: kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami dari presentasi. Contoh: compact disk interaktif”.

 

Sedangkan menurut Sadjati (2012 hlm.7), “bahan ajar dapat dikategorikan kedalam 2 (dua) kelompok besar, yaitu bahan ajar cetak dan bahan ajar non cetak”. Jenis bahan ajar cetak yang dimaksud Sadjati tersebut adalah modul, handout, dan lembar kerja siswa (LKS). Selanjutnya Sadjati mengelompokkan bahan ajar noncetak di antarnya adalah realia, bahan ajar yang dikembangkan dari barang sederhana, bahan ajar diam dan display, video, audio dan overhead transparencies (OHT).