Hakikat Bahan Ajar
Hakikat Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan seperangkat bahan yang memuat
materi atau isi pembelajaran baik berupa itu ide, fakta, konsep, prinsip,
kaidah atau teori yang tercakup dalam mata pelatihan sesuai disiplin ilmu dalam
pembelajaran. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Priatmoko (2018, hlm. 2)
menyatakan bahwa “Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi
pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis,
meluasnampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam
kegiatan pembelajaran”. Bahan ajar adalah salah satu alat, metode yang didesain
semenarik mungkin dan digunakan dalam pembelajaran untuk mengantarkan siswa
pada pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan dalam
kurikulum. Sebagaimana pendapat Lestari (2013, hlm. 1) yang menyebutkan bahwa
“Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisi materi
pembelajaran, metode, batasan-batasan dan cara mengevaluasi yang didesain
secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan”. Maka
dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merpakan seperangkat materi pelajaran yang
mengacu pada kurikulum yang dapat membantu tercapainya tujuan kurikulum yang
disusun secara sistematis dan utuh. Bahan ajar disusun secara sistematis;
artinya bahan ajar tersebut disusun secara runtut menurut struktur tententu,
logis, uraiannya mengalir, memudahkan siswa dalam belajar dan memudahkan guru
menyampaikan konsep pada siswa. Selain itu bahan ajar disusun secara utuh;
artinya bahan ajar tersebut juga harus memuat komponen-komponen
ajar (kompenen sistem pembelajaran) yang lengkap, dalam uraian materinya
dilengkapi dengan contoh-contoh, ilustrasi dan latihan-latihan atau tugas yang
sesuai dengan tujuan dan materi sehingga
tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan,.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan bahan ajar
menurut Depdiknas (2008, hml.10) bahwa:
“Tujuan penyusunan bahan ajar, adalah: (1) menyediakan
bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan
kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah; (2) membantu siswa dalam memperoleh
alternatif bahan ajar; dan (3) memudahkan guru dalam melaksanakan
pembelajaran.”
Selain itu, bahan ajar
memiliki manfaat yang sangat besar dalam keberlangsungan suatu pembelajaran,
menurut Depdiknas (2008, hlm.9) manfaat penulisan
bahan ajar dibedakan menjadi dua macam, yaitu manfaat bagi guru dan siswa.
“Manfaat bagi guru yaitu: (1) diperoleh bahan ajar
yang sesuai tuntutan kurikulum dan kebutuhan siswa, (2) tidak lagi tergantung
pada buku teks yang terkadang sulit diperoleh, (3) bahan ajar menjadi lebih
kaya, karena dikembangkan dengan berbagai referensi, (4) menambah khazanah
pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, (5) bahan ajar akan
mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa
karena siswa merasa lebih percaya kepada gurunya, (6) diperoleh bahan ajar yang
dapat membantu pelaksanaan kegiatan pembelajaran, (7) dapat diajukan sebagai
karya yang dinilai mampu menambah angka kredit untuk keperluan kenaikan
pangkat, dan (8) menambah penghasilan guru jika hasil karyanya diterbitkan.
Selain manfaat bagi guru ada juga manfaat bagi siswa
yaitu: (1) kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik; (2) siswa lebih banyak
mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri dengan bimbingan guru,dan
(3) siswa mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus
dikuasai.”
Krakteristik bahan ajar mengacu pada pedoman yang
dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahwa
“bahan ajar harus memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self
contained, stand alone, adaptive, dan
user friendly” ( Lestari, 2013 : 2).
1. Self
instructional
Bahan ajar dapat membuat siswa
mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk
memenuhi karakter self instructional,
maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas,
baik tujuan akhir maupun tujuan akhir.
2. Self
contained
Seluruh materi pelajaran dari
satu unit kompetensi atau sub kompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu
bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh
bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca
mempelajari bahan ajar tersebut.
3. Stand
alone (berdiri sendiri)
Bahan ajar yang dikembangkan
tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama
dengan bahan ajar lain.
4. Adaptive
Bahan ajar hendaknya memiliki
daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar
harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca
terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan
teknologi.
5. User
friendly
Setiap intruksi dan paparan
informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya Jadi
bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi
dengan sejelas-jelasnya.
Selain
itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun bahan ajar agar
bahan ajar tersebut membuat siswa belajar mandiri dan mencapai ketuntasan dalam
proses pembelajaran yaitu sebagai berikut: (1) dalam bahan ajar harus disertai
contoh-contoh dan ilustrasi yang menarik dalam rangka mendukung pemaparan
materi pembelajaran, (2) memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memberikan
umpan balik atau mengukur penguasaannya terhadap materi yang diberikan dengan
memberikan soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya, (3) kontekstual, yaitu
materi yang disajikan terkait dengan suasana atau konteks tugas dan lingkungan
siswa, dan (4) bahasa yang digunakan cukup sederhana karena siswa hanya
berhadapan dengan bahan ajar ketika belajar secara mandiri.
Dalam
menyusun bahan ajar tentu harus memilih materi pembelajaran dengan
memperhatikan prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi
prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Berdasarkan Departemen Pendidikan Nasional (2006, hlm. 195-196), “langkah-langkah pemilihan bahan ajar adalah sebagai berikut:
pertama, mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi
dan kompetensi dasar”. Aspek tersebut perlu ditentukan karena setiap
aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang
berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
1. Prinsip
relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada
kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa
menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta
atau bahan hafalan.
2. Prinsip
konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa
empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat
macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian
bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka
materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan,
perkalian, dan pembagian.
3. Prinsip
kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu
siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang
membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika
terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya.
Bahan
ajar merupakan perangkat pembelajaran yang memiliki berbagai bentuk dan jenis.
Bahan ajar dibagi berdasarkan bentuk. Sehingga guru bisa memilih bahan ajar
yang sekirannya cocok untuk pembelajaran yang akan disampaikan pada siswa dan
bisa menarik minat siswa untuk belajar sehingga siswa mudah memahami materi
yang dipelajari. Dari segi bentuknya menurut Prastowo (2012, hlm.306) “bahan
ajar dibedakan menjadi empat macam bentuk, diantaranya:
1) Bahan
ajar cetak (printed), yaitu sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas,
yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi.
Contoh: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall
chart, foto/gambar, model, atau maket.
2) Bahan
ajar dengar (audio) atau program audio, yaitu: semua sistem yang
menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar
oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh: kaset, radio, piringan hitam, dan
compact diskaudio.
3) Bahan
ajar pandang dengar (audio visual), yaitu: segala sesuatu yang
memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara
sekuensial. Contoh: video, compact disk, dan film.
4) Bahan
ajar interaktif (interactive teaching materials), yaitu: kombinasi dari
dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang
oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu
perintah dan atau perilaku alami dari presentasi. Contoh: compact disk interaktif”.
Sedangkan menurut Sadjati (2012 hlm.7), “bahan ajar
dapat dikategorikan kedalam 2 (dua) kelompok besar, yaitu bahan ajar cetak dan bahan ajar non cetak”. Jenis bahan ajar cetak yang dimaksud Sadjati tersebut adalah modul,
handout, dan lembar kerja siswa (LKS). Selanjutnya Sadjati
mengelompokkan bahan ajar noncetak di antarnya adalah realia, bahan ajar yang
dikembangkan dari barang sederhana, bahan ajar diam dan display, video,
audio dan overhead transparencies (OHT).