Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Esay Perkembangan Paradigma Administrasi Publik

 


PERKEMBANGAN PARADIGMA ADMINISTRASI PUBLIK

(New Public Administration, New Public Management dan New Public Service)

 

Pendahuluan

 

Teori Dalam Administrasi Negara Dapat Dilacak Dari Perkembangan Paradigma Ilmu Administrasi Itu Sendiri. Yang Pada Awalnya Paradigma Merupakan Suatu Konsep Yang Digunakan Oleh Para Ilmuwan Untuk Menjelaskan Fenomena-Fenomena Perkembangan Ilmu Atau Cara Pandang Untuk Menganalisis Fenomena Social Yang Berkembang Di Masyarakat. Dan Buku Tulisan Janet V. Denhardt Dan Robert B. Denhardt Yang Berjudul The New Public Service: Serving, Not Steering Dapat Digunakan Untuk Memahami Ilmu Administrasi. Janet V. Denhardt Dan Robert B. Denhardt Membagi Mencoba Membagi Paradigma Administrasi Negara Atas Tiga Kelompok Besar, Yaitu Paradigma The Old Public Administration (Opa), The New Public Management (Npm) Dan The New Public Service (Nps). Menurut Denhardt Dan Denhardt Paradigma Opa Dan Npm Kurang Relevan Dalam Menangani Persoalan-Persoalan Publik Karena Memiliki Landasan Filosofis Dan Ideologis Yang Kurang Sesuai Dengan Administrasi Negara, Sehingga Perlu Paradigma Baru Yang Kemudian Disebut Sebagai Nps.


Administrasi publik merupakan ilmu pengetahuan yang dinamis dan telah mengalami perubahan dan pembaharuan dari waktu ke waktu sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Paradigma yang muncul merupakan sudut pandang ahli tentang perananan dan tantangan Administrasi Publik dalam menjawab masalah yang muncul.


Walaupun selalu muncul perdebatan dalam sebuah paradigma akan tetapi secara umum para ahli menilai ada empat perkembangan paradigma administrasi publik. Dalam beberapa literatur Administrasi Publik dari dalam maupun luar negeri secara umum terdapat empat paradigma yang berkembang dalam Administrasi public yaitu : Old Public Administration (OPA), New Publlic Administration (NPA), New Public Management (NPM), New Public Services (NPS). Yang akan dibahas disini mengenai tiga aspek perubahan paradigma tersebut diantaranya :

 

Pembahasan

 

New Public Administration

 

Terjadinya pergeseran dari paradigma satu ke paradigma lain, bukan tanpa sebab. Setiap kali munculnya paradigma baru, tentu ada masalah dengan paradigma sebelumnya.

George Frederickson menjelaskan bahwa munculnya new public administration diawali dengan beberapa kejadian seperti pada tahun 1960-an terjadi beberapa krisis secara bersamaan. Pertama, krisis kekotaan bersumber dari suburbanisasi yang tidak bisa ditawar–yang didukung pemerintahan. Kedua, krisis rasial amat erat berhubungan dengan krisis sebelumnya, untuk sebagian berasal dari getoisasi (perkampungan di kota yang umumnya dihuni oleh penduduk dari kelompok minoritas). Dengan memburuknya pusat-pusat kota, maka buruk pulalah lembaga pelayanan masyarakat, tingkat pengangguran yang tak terkendali terutama di kalangan minoritas dan sistem kesejahteraan terlalu menanggung beban yang berat.Ketiga, terjadi krisis energi diikuti dengan krisis lingkungan, perawatan kesehatan, transportasi dan seterusnya dan semua krisis ini telah mempengaruhi administrasi Negara.


Administrasi negara yang konvensional atau pun klasik berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan: (1) Bagaimana kita dapat menyediakan pelayanan yang lebih baik dengan sumberdaya yang tersedia (efisiensi), atau (2) Bagaimana kita dapat mempertahankan tingkat pelayanan kita sembari membelanjakan lebih sedikit uang (ekonomis)?. Administrasi negara baru menambahkan: (3) Adakah pelayanan ini meningkatkan keadilan sosial? Administrasi negara baru menambahkan konsep keadilan sosial.

Keadilan sosial, sebuah nilai yang dimunculkan kembali dan dianggap baru berkenaan dengan kondisi kehidupan pada saat itu, dimana terjadi ketimpangan, ketidak-adilan, tertutupnya ruang partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan negara dan berbagai kondisi lain yang menunjukkan ketidak-adilan. Strategi mengedepankan nilai keadilan sosial dalam mengatasi masalah ketika itulah yang memunculkan perspektif baru dalam administrasi negara yang dinamakan “New Public Administration”.

 

New Public Management

Muncul krisis kepercayaan bangsa Amerika terhadap pemerintah, dan mengalihkan tema berbagai buku dari mengenai kebijakan negara ke pertumbuhan industri, sebagian besar berkaitan dengan apa yang seharunya dilakukan pemerintah. Hope dalam Keban (2008:245) juga mengemukakan bahwa kemunculan perspektif ini diawali dengan adanya krisis fiskal pada 1970-an dan 1980-an, adanya keluhan. bahwa sektor publik terlalu besar, boros, inefisien, merosotnya kinerja pelayanan publik, kurangnya perhatian terhadap pengembangan dan kepuasan kerja pegawai pemerintah. Memasuki dasawarsa 1980-an itulah mulai tampil manajemen publik (public management) sebagai bidang studi yang makin penting dalam administrasi negara. Manajemen publik yang sebelumnya menaruh perhatian pada masalah anggaran dan personil telah berkembang bersama teknologi informasi dan kini mencakup sistem pengambilan keputusan, sistem perencanaan, sistem pengendalian, pengawasan, dan berbagai aspek lainnya. Bersamaan dengan kehadiran manajemen publik dalam ranah administrasi publik, di Inggris dan beberapa negara lainnya termasuk Amerika Serikat muncul pemikiran baru dengan konsep “New Public Management (NPM)”.


Mengapa dikatakan baru? Perspektif ini dikatakan baru karena menekankan nilai-nilai efisiensi, produktiitas, dan bisnis ke dalam sector publik untuk memperbaiki kondisi birokrasi publik yang cenderung terlalu besar, boros, inefisien, merosotnya kinerja pelayanan publik, kurangnya perhatian terhadap pengembangan dan kepuasan kerja pegawai pemerintah. New Public Management sebagai suatu paket yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja administrasi publik melalui penggunaan konsep-konsep yang diambil dari sektor swasta.

 

New Public Service

Perspektif new public service mengawali pandangannya dari pengakuan atas warga negara dan posisinya yang sangat penting bagi kepemerintahan demokratis. Jati diri warga negara tidak hanya dipandang sebagai semata persoalan kepentingan pribadi (self interest) namun juga melibatkan nilai, kepercayaan dan kepedulianterhadap orang lain. Warga negara diposisikan sebagai pemilik pemerintahan (owners of government) dan mampu bertindak bersama-samamencapai sesuatu yang lebih baik. Kepentingan publik tidak lagi dipandang sebagai agregasi kepentingan pribadi melainkan sebagai hasil dialog dan keterlibatan publikdalam mencari nilai bersama dan kepentingan bersama. 9 Perspektif new public service menghendaki peran administrator publik untuk melibatkan masyarakat dalam pemerintahan dan bertugas untuk melayani masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, administrator publik menyadari adanya beberapa lapisan kompleks tanggung jawab, etika, dan akuntabilitas dalam suatu sistem demokrasi


Dampak penerapan New Public Service di Indonesia juga memberikan dampak yaitu adanya kesadaran dalam peranan negara yang sebenarnya. Tidak lagi otoriter maupun masih memilih siapa yang berhak mendapatkan pelayanan dari Negara. Dalam konteks kekinian praktek Administrasi Publik di Indonesia telah mengarah pada prinsip-prinsip paradigma New Public Service. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kebijakan public yang berpola bottom up, yaitu alur pengambilan keputusan ditetapkan secara berjenjang mulai dari level struktur yang paling bawah atau masyarakat, yang kemudian menjadi dasar keputusan struktur teratas. Pada pola bottom up menunjukkan kecenderungan bahwa pada dasarnya pemerintah menganggap masyarakat sebagai warga Negara atau pemilik sah pemerintahan bukan sebagai pelanggan atau pembeli.


Pengaruh paradigma New Public Service ini memberikan wawasan baru bahwa Negara seharusnya memberikan pelayanan public bagi semua warga Negara. Hal inilah yang mendorong administrasi publik di Indonesia untuk menerapkan paradigma tersebut yang menerapkan pelayanan kepada setiap warga negara di Indonesia serta memberi kemudahan dengan adanya program-program yang diselenggarakan pemerintah untuk datang memberi pelayanan pada warga negara yang menjangkau segala pelosok daerah. Dari adanya program-program tersebut sebagai bukti bahwa paradigma New Public Service telah memberi pemikiran baru dalam cara memerintah sebuah negara. New Public Service adalah cara pandang baru dalam administrasi negara yang mencoba menutupi (cover) kelemahan-kelemahan paradigma Old Public Administration dan New Public Management.

 

 

Penutup

 

Meskipun secara garis besar hanya ada 3 paradigma dalam pelayanan public,namun ada beberapa akademisi yang menyatakan bahwa governance merupakan salah satu paradigm dalam pelayanan public.Governance atau sekarang lebih dikenal dengan ‘’Good Governance” bisa dikatakan menyempurnakan konsep-konsep sebelumnya.Jika pada masa-masa sebelumnya kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintah lebih didominasi oleh negara,maka pada konsep Good Governance ,partisipasi dari actor bisnis dan masyarakat sangat ditekankan dengan tujuan agar tercapainya kebijakan pemerintah yang dapat menyentuh semua aspek kebutuhan masyarakat baik itu untuk sector privat maupun untuk masyarakat pada umumnya.