Esay Perkembangan Paradigma Administrasi Publik
PERKEMBANGAN
PARADIGMA ADMINISTRASI PUBLIK
(New Public
Administration, New Public Management dan New Public Service)
Pendahuluan
Teori Dalam Administrasi Negara Dapat Dilacak
Dari Perkembangan Paradigma Ilmu Administrasi Itu Sendiri. Yang Pada Awalnya
Paradigma Merupakan Suatu Konsep Yang Digunakan Oleh Para Ilmuwan Untuk
Menjelaskan Fenomena-Fenomena Perkembangan Ilmu Atau Cara Pandang Untuk
Menganalisis Fenomena Social Yang Berkembang Di Masyarakat. Dan Buku Tulisan
Janet V. Denhardt Dan Robert B. Denhardt Yang Berjudul The New Public Service:
Serving, Not Steering Dapat Digunakan Untuk Memahami Ilmu Administrasi. Janet
V. Denhardt Dan Robert B. Denhardt Membagi Mencoba Membagi Paradigma
Administrasi Negara Atas Tiga Kelompok Besar, Yaitu Paradigma The Old Public
Administration (Opa), The New Public Management (Npm) Dan The New Public
Service (Nps). Menurut Denhardt Dan Denhardt Paradigma Opa Dan Npm Kurang
Relevan Dalam Menangani Persoalan-Persoalan Publik Karena Memiliki Landasan
Filosofis Dan Ideologis Yang Kurang Sesuai Dengan Administrasi Negara, Sehingga
Perlu Paradigma Baru Yang Kemudian Disebut Sebagai Nps.
Administrasi publik merupakan ilmu pengetahuan
yang dinamis dan telah mengalami perubahan dan pembaharuan dari waktu ke waktu
sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Paradigma yang muncul merupakan sudut
pandang ahli tentang perananan dan tantangan Administrasi Publik dalam menjawab
masalah yang muncul.
Walaupun selalu muncul perdebatan dalam
sebuah paradigma akan tetapi secara umum para ahli menilai ada empat
perkembangan paradigma administrasi publik. Dalam beberapa literatur
Administrasi Publik dari dalam maupun luar negeri secara umum terdapat empat
paradigma yang berkembang dalam Administrasi public yaitu : Old Public
Administration (OPA), New Publlic Administration (NPA), New Public Management
(NPM), New Public Services (NPS). Yang akan dibahas disini mengenai tiga aspek
perubahan paradigma tersebut diantaranya :
Pembahasan
New Public
Administration
Terjadinya pergeseran dari paradigma satu ke paradigma
lain, bukan tanpa sebab. Setiap kali munculnya paradigma baru, tentu ada
masalah dengan paradigma sebelumnya.
George
Frederickson menjelaskan bahwa munculnya new
public administration diawali dengan beberapa kejadian seperti pada tahun
1960-an terjadi beberapa krisis secara bersamaan. Pertama, krisis kekotaan
bersumber dari suburbanisasi yang tidak bisa ditawar–yang didukung
pemerintahan. Kedua, krisis rasial amat erat berhubungan dengan krisis
sebelumnya, untuk sebagian berasal dari getoisasi (perkampungan di kota yang
umumnya dihuni oleh penduduk dari kelompok minoritas). Dengan memburuknya
pusat-pusat kota, maka buruk pulalah lembaga pelayanan masyarakat, tingkat
pengangguran yang tak terkendali terutama di kalangan minoritas dan sistem
kesejahteraan terlalu menanggung beban yang berat.Ketiga, terjadi krisis energi
diikuti dengan krisis lingkungan, perawatan kesehatan, transportasi dan
seterusnya dan semua krisis ini telah mempengaruhi administrasi Negara.
Administrasi negara yang konvensional atau pun klasik
berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan: (1) Bagaimana kita dapat menyediakan
pelayanan yang lebih baik dengan sumberdaya yang tersedia (efisiensi), atau (2)
Bagaimana kita dapat mempertahankan tingkat pelayanan kita sembari
membelanjakan lebih sedikit uang (ekonomis)?. Administrasi negara baru
menambahkan: (3) Adakah pelayanan ini meningkatkan keadilan sosial?
Administrasi negara baru menambahkan konsep keadilan sosial.
Keadilan sosial, sebuah nilai yang dimunculkan kembali
dan dianggap baru berkenaan dengan kondisi kehidupan pada saat itu, dimana
terjadi ketimpangan, ketidak-adilan, tertutupnya ruang partisipasi publik dalam
pengambilan kebijakan negara dan berbagai kondisi lain yang menunjukkan
ketidak-adilan. Strategi mengedepankan nilai keadilan sosial dalam mengatasi
masalah ketika itulah yang memunculkan perspektif baru dalam administrasi
negara yang dinamakan “New Public Administration”.
New Public Management
Muncul krisis kepercayaan bangsa Amerika terhadap
pemerintah, dan mengalihkan tema berbagai buku dari mengenai kebijakan negara
ke pertumbuhan industri, sebagian besar berkaitan dengan apa yang seharunya
dilakukan pemerintah. Hope dalam Keban (2008:245) juga mengemukakan bahwa
kemunculan perspektif ini diawali dengan adanya krisis fiskal pada 1970-an dan
1980-an, adanya keluhan. bahwa sektor publik terlalu besar, boros, inefisien,
merosotnya kinerja pelayanan publik, kurangnya perhatian terhadap pengembangan
dan kepuasan kerja pegawai pemerintah. Memasuki dasawarsa 1980-an itulah mulai
tampil manajemen publik (public management) sebagai bidang studi yang makin
penting dalam administrasi negara. Manajemen publik yang sebelumnya menaruh
perhatian pada masalah anggaran dan personil telah berkembang bersama teknologi
informasi dan kini mencakup sistem pengambilan keputusan, sistem perencanaan,
sistem pengendalian, pengawasan, dan berbagai aspek lainnya. Bersamaan dengan
kehadiran manajemen publik dalam ranah administrasi publik, di Inggris dan
beberapa negara lainnya termasuk Amerika Serikat muncul pemikiran baru dengan
konsep “New Public Management (NPM)”.
Mengapa dikatakan baru? Perspektif ini dikatakan baru
karena menekankan nilai-nilai efisiensi, produktiitas, dan bisnis ke dalam
sector publik untuk memperbaiki kondisi birokrasi publik yang cenderung terlalu
besar, boros, inefisien, merosotnya kinerja pelayanan publik, kurangnya
perhatian terhadap pengembangan dan kepuasan kerja pegawai pemerintah. New
Public Management sebagai suatu paket yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja
administrasi publik melalui penggunaan konsep-konsep yang diambil dari sektor
swasta.
New Public Service
Perspektif new public service mengawali pandangannya dari
pengakuan atas warga negara dan posisinya yang sangat penting bagi
kepemerintahan demokratis. Jati diri warga negara tidak hanya dipandang sebagai
semata persoalan kepentingan pribadi (self interest) namun juga melibatkan
nilai, kepercayaan dan kepedulianterhadap orang lain. Warga negara diposisikan
sebagai pemilik pemerintahan (owners of government) dan mampu bertindak
bersama-samamencapai sesuatu yang lebih baik. Kepentingan publik tidak lagi
dipandang sebagai agregasi kepentingan pribadi melainkan sebagai hasil dialog
dan keterlibatan publikdalam mencari nilai bersama dan kepentingan bersama. 9
Perspektif new public service menghendaki peran administrator publik untuk
melibatkan masyarakat dalam pemerintahan dan bertugas untuk melayani
masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, administrator publik menyadari
adanya beberapa lapisan kompleks tanggung jawab, etika, dan akuntabilitas dalam
suatu sistem demokrasi
Dampak penerapan New Public Service di Indonesia juga
memberikan dampak yaitu adanya kesadaran dalam peranan negara yang sebenarnya.
Tidak lagi otoriter maupun masih memilih siapa yang berhak mendapatkan
pelayanan dari Negara. Dalam konteks kekinian praktek Administrasi Publik di
Indonesia telah mengarah pada prinsip-prinsip paradigma New Public Service. Hal
ini dapat dilihat pada beberapa kebijakan public yang berpola bottom up, yaitu
alur pengambilan keputusan ditetapkan secara berjenjang mulai dari level
struktur yang paling bawah atau masyarakat, yang kemudian menjadi dasar
keputusan struktur teratas. Pada pola bottom up menunjukkan kecenderungan bahwa
pada dasarnya pemerintah menganggap masyarakat sebagai warga Negara atau
pemilik sah pemerintahan bukan sebagai pelanggan atau pembeli.
Pengaruh paradigma New Public Service ini memberikan
wawasan baru bahwa Negara seharusnya memberikan pelayanan public bagi semua
warga Negara. Hal inilah yang mendorong administrasi publik di Indonesia untuk
menerapkan paradigma tersebut yang menerapkan pelayanan kepada setiap warga
negara di Indonesia serta memberi kemudahan dengan adanya program-program yang
diselenggarakan pemerintah untuk datang memberi pelayanan pada warga negara
yang menjangkau segala pelosok daerah. Dari adanya program-program tersebut
sebagai bukti bahwa paradigma New Public Service telah memberi pemikiran baru
dalam cara memerintah sebuah negara. New Public Service adalah cara pandang
baru dalam administrasi negara yang mencoba menutupi (cover)
kelemahan-kelemahan paradigma Old Public Administration dan New Public
Management.
Penutup
Meskipun secara garis besar hanya ada 3
paradigma dalam pelayanan public,namun ada beberapa akademisi yang menyatakan
bahwa governance merupakan salah satu paradigm dalam pelayanan public.Governance
atau sekarang lebih dikenal dengan ‘’Good Governance” bisa dikatakan
menyempurnakan konsep-konsep sebelumnya.Jika pada masa-masa sebelumnya
kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintah lebih didominasi oleh negara,maka pada
konsep Good Governance ,partisipasi dari actor bisnis dan masyarakat sangat
ditekankan dengan tujuan agar tercapainya kebijakan pemerintah yang dapat
menyentuh semua aspek kebutuhan masyarakat baik itu untuk sector privat maupun
untuk masyarakat pada umumnya.