Program Pembelajaran Individual (PPI) : Pengertian, Fungsi, Komponen, Cara Merumuskan
Hakikat Program Pembelajaran Individual
Pengertian PPI
Program Pembelajaran Individual dikenal dengan The Individualized Education Program (IEP) yang
diprakarsai oleh SAMUEL GRIDLEY HOWE tahun 1971, yang merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi peserta didik
berkebutuhan khusus (PDBK).
Bentuk pembelajaran ini sudah diperkenalkan di Indonesia sejak
tahun 1992, yang merupakan satu rancangan
pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) agar mereka mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya
dengan lebih memfokuskan pada kemampuan dan kelemahan
kompetensi peserta didik berkebutuhan
khusus (PDBK).
MERCER and MERCER (1989) mengemukakan bahwa “program
pembelajaran individual menunjuk pada suatu program pembelajaran
dimana peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK)
bekerja dengan tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan motivasinya”.
Hal ini disebabkan karena perbedaan antara individu pada peserta
didik berkebutuhan khusus
(PDBK) sangat beragam, sehingga layanan pendidikannya lebih diarahkan pada
layanan yang bersifat individual, walaupun demikian layanan yang
bersifat klasikal
dalam batas tertentu masih diperlukan.
Progrm Pembelajaran Individual harus merupakan program yang
dinamis, artinya sensitif terhadap berbagai perubahan
dan kemajuan peserta didik berkebutuhan khusus
(PDBK), yang diarahkan pada hasil akhir yaitu kemandirian yang sangat
berguna bagi kehidupannya, mampu berperilaku sesuai dengan
lingkungannya atau berperilaku
adaptif.
Perlu dipahami, PPI merupakan fungsi mata rantai terpadu antara
asesmen dan pengajaran; jadi pengembangan PPI tergantung
pada pengumplan data asesmen. PPI memberi
tekanan pada keterbatasan minimal, kesesuaian penempatan dan garis besar
program pengajaran. Untuk itu PPI harus dievaluasi kemudian
ditulis ulang dalam jangka waktu
satu tahun, sepanjang layanan masih dibutuhkan.
Fungsi Program Pembelajaran Individual
1) Untuk memberi arah pengajaran; dengan mengetahui kekuatan,
kelemahan dan minat peserta didik berkebutuhan
khusus (PDBK) maka program yang diindividualisasikan
terarah pada tujuan atas dasar kebutuhan dan sesuai dengan tahap kemampuannya saat ini.
2) Menjamin setiap peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK)
memiliki suatu progrm yang diindividualkan untuk
mempertemukan kebutuhan khs mereka dan mengkomunikasikan
program tersebut kepada orang-orang yang berkepentingan.
3) Meningkatkan keterampilan guru dalam melakukan asesmen tentang
karakteristik kebutuhan belajar tiap peserta
didik berkebutuhan khusus (PDBK) dan melakukan usaha mempertemukan dengan kebutuhan-kebutuhan peserta didik
berkebutuhan khusus (PDBK).
4) Meningkatkan potensi untuk komunikasi antar atau dengan anggota
tim, khususnya keterlibatan orang tua, sehingga
sering beretemu dan saling mendukung untuk keberhasilan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam
pendidikan
5) Menjadi wahana bagi peningkatan usaha untuk memberikan
pelayanan pendidikan yang lebih
efektif.
Komponen Program Pembelajaran Individual.
Secara garis besar komponen Progrm Pembelajaran Individual
meliputi :
1) Deskripsi tingkat kecakapan/kemampuan saat ini (performance levels): tingkat
kemampuan/kecakapan yang diketahui setelah dilakukan asesmen,
sehingga guru kelas dapat
mengetahui kekuatan, kelemahan dan kebutuhan pembelajaran peserta didik
berkebutuhan khusus (PDBK) yang bersangkutan. Informasi ini
umumnya berkaitan dengan kemampuan akademik, pola
perilaku khusus, keterampiln menolong diri, bakat voksional, dan kemampuan berkomunikasi
2) Sasaran program tahunan/tujuan pengajaran tahunan ( longrange or annual goals) Komponen ini merupakan kunci komponen pembelajaran karena dapat
memperkirakan program jangka panjang selama
kegiatan sekolah dan dapat dipecah-pecah menjadi beberapa sasaran. Kerjasama antara guru dan orangtua perlu
dilakukan sehingga tujuan pembelajaran
lebih realis.
Merumuskan tujuan PPI hrus memperhatikan empat kriteria yaitu:
a.. dapat diukur -> pernyataan
harus menggunakan kata kerja opersional (menyebutkan ,menjelaskan, mendefinisikan,mengidentifikasi, menulis dll) dan
tidak menimbulkan penafsiran ganda (memahami,
mengetahui, mengerti )
b. positif -> tujuan itu harus
membawa perubahan ke arah positif (mis. “peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dpat merespon waktu dengan tepat” bukan
“peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dapat
bertahan menutup mulut”
c. orientasi pada peserta didik
berkebutuhan khusus (PDBK) > merumuskan apa yang dipelajari bukan apa yang peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK)
pikirkan (mis: siswa dapat menanggapi secara
lisan pertanyaan dengan dua-tiga prase)
d. relevan -> sesuai dengan
kebutuhan individu.
3) Sasaran belajar jangka pendek (shortterm objectives)
Sasaran belajar jangka pendek/tujuan jangka pendek harus dikonsep
dan dikembangkan melalui analisa tugas, dipakai
sebagai acuan dalam proses pembelajaran guna
mencapai kemampuan yang lebih spesifik.
Sasaran belajar ini harus dapat diamati, dapat diukur, berpusat
pada peserta didik berkebutuhan
khusus (PDBK), positif dan hendaknya mencerminkan pengajaran antara
tingkat kecakapan dan tujuan akhir. Tujuan khusus mempunyai
beberapa komponen yaitu ABCD (Audience – Behavior –
Condition – Degree); mis:
· Jika ditunjukkan empat warna
(condition) Budi (audience) dapat menyebutkan
nama-nama warna tsb (behavior) 100% benar (degree).
· Anak diberi empat macam uang
logam bernilai Rp.25,- , Rp.50,- . Rp.100,- dan Rp.500,-; dapat menentukan nilai tiap mata uang logam tsb
dengan ketepatan seratus persen.
4) Diskripsi pelayanan(Description
of services) , meliputi :* guru yang mengajar, * isi
program pengajaran dan kegiatan pembelajaran, * alat yang
dipergunakan.
5) Tanggal pelayanan (Dates of
service) -> dlam Program Pembelajaran Individual
harus terdapat tanggal kapan pengajaran mulai dilaksanakan dan
antisipasi lamanya pelayanan.
6) Penilaian (Evaluation)
->terbagi dalam dua bagian yaitu:
a. Penilaian untuk menentukan tingkat kecakapan peserta didik
berkebutuhan khusus (PDBK) saat ini, menjelaskan kekuatan
dan kelemahan peserta didik berkebutuhan
khusus (PDBK) (assesment)
b. Menilai keberhasilan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK)
dalam mencapai tujuan jangka pendek yang telah
ditetapkan. Prosedur penilaian dapat dilakukan dengan
lisan, tulisan atau perbuatan. Metodenya
dapat melalui tes atau observasi.