Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran dan Tanggung Jawab Guru Kelas, Guru Bidang Studi dan Guru Pembimbing Khusus dan Kerjasama dengan Orang Tua dan Masayarakat Dalam Pendidikan Inklusif

 


PERAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU KELAS, GURU BIDANG STUDI DAN GURU PEMBIMBING KHUSUS DAN KERJASAMA DENGAN ORANG TUA DAN MASAYARAKAT DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF

 

PERAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU KELAS, GURU BIDANG STUDI, DAN GPK DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF

Peran dan Tanggung Jawab Guru Kelas

Guru kelas adalah guru yang mengikuti kelas pada satuan pendidikan sekolah dasar atau yang sederajat, yang bertugas melaksanakan pembelajaran seluruh mata pelajaran pada satuan pendidikan tersebut, kecuali pendidikan agama dan olahraga.

1.      Berkomunikasi secara berkala dengan keluarga, yaitu: orangtua atau wali tentang kemajuan anak mereka dalam belajar dan berprestasi;

2.      Bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaring anak yang tidak bersekolah, mengajak dan memasukkannya ke sekolah;

3.      Menjelaskan manfaat dan tujuan lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran kepada orangtua peserta didik;

4.      Mempersiapkan anak agar berarti berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari kurikulum, seperti mengunjungi museum, memperingati hari-hari besar keagamaan dan nasional;

5.      Mengajak orangtua dan anggota masyarakat terlibat di kelas;

6.      Mengkomunikasikan lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran kepada orangtua atau wali peserta didik, komite sekolah serta pemimpin dan anggota masyarakat;

7.      Bekerja sama dengan para orangtua untuk menjadi penyuluh lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran di lingkungan sekolah dan masyarakat.

 

Peran dan Tanggung Jawab Guru Studi

Guru mata pelajaran adalah guru yang bertanggung jawab melaksanakan pembelajaran untuk mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan Sekolah Dasar dan yang sederajad, Sekolah Menengah Pertama dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah Kejuruan. Tugasnya adalah membantu guru kelas dan guru pembimbing khusus dalam pelaksanaan pembelajaran yang efektif bagi siswa.

 

Peran dan Tanggung Jawab Guru Pembimbing Khusus (GPK)

Guru Pendidikan Khusus adalah guru yang berkualifikasi sarjana (S1) pendidikan luar biasa (ortopedagog) yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pendamping, dan bekerja sama dengan guru kelas atau guru bidang studi dalam memberikan assesmen, menyusu program pengajaran individuan. Disamping itu GPK bertugas memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada sekolah inklusif. Materi yang menjadi tanggung jawab GPK meliputi layanan pembelajaran pra-akademik, layanan kekhususan dan layanan pendidikan bagi anak berk4ebutuhan khusus yang mengalami hambatan dalam pembelajaran akademik. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, maka GPK haruslah berlatar belakang pendidikan khusus atau guru reguler yang telah mendapatkan pelatihan yang memadai tentang layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Selain berperan seperti halnya guru pada umunya, GPK memiliki peran khusus yaitu:

1.      Mengembangkan dan memelihara kesepadanan optimal ABK dengan anak lain.

2.      Menjaga agar kehadiran ABK tidak mengganggu pelaksanaan program endidikan sekolah umum.

3.      Mengembangkan dan meningkatkan program pendidikan inklusi.

4.      Mengusahakan keserasian suasana pendidikan di sekolah dan di tengah-tengah keluarga anak berkebutuhan khusus.

 

Tugas Guru Pembimbing Khusus :

Tugas menyelenggarakan assesmen

Asesmen adalah penilaian yang mengacu pada berbagai Instrumen yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi seperti pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan tingkah laku anak. Proses pengumpulan informasi tentang seorang anak yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang berhubungan dengan anak Penyelenggaraan asesmen khusus bertujuan :

·         Mengetahui jenis dan tingkat ABK.

·         Mengetahui jenis dan tingkat kendala ABK.

·         Mengetahui berbagai potensi yang dimiliki ABK.

·         Mengetahui berbagai kebutuhan ABK.

·         Mengetahui kemajuan atau hasil pencapaian ABK dalam proses pelayanan kependidikan khusus.

 

Tugas menyelenggarakan asesmen dilakukan secara bertahap meliputi:

·   asesmen diagnostik, dilaksanakan pada waktu ABK mulai masuk sekolah atau pada waktu mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar.

·   asesmen formatif, dilaksanakan bersamaan penyelenggaraan bimbingan, latihan, pengajaran kompensatif.

·   asesmen sumatif, dilaksanakan pada tahap akhir penyelenggaraan pendidikan khusus.

 

Tugas menyelenggarakan kurikulum plus (pendidikan kompensatoris)

Kurikulum tambahan ini tidak ada dalam kurikulum standar. Kurikulum tambahan ini berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kompensatoris yang bersifat membimbing, melatih,dan membenahi anak berkebutuhan khusus untuk mempersiapkan berintegrasi ke dalam klas bersama-sama anak awas. Penyelenggaraan kurikulum plus bertujuan mencapai kesepadanan optimal ABK dengan peserta didik lain.

Kurikulum plus ini terdiri dari dua bagian :

·         Memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk meningkatkan kemampuan mereka melaksanakan kehidupan sekolah. Bagian ini meliputi: latihan kedriaan, latihan Orientasi dan Mobilitas (tunanetra), bina persepsi bunyi dan irama (tunarungu), bina diri (tunagrahita), bina gerak (tunadaksa), bina pribadi dan sosial (tunalaras), bina komunikasi (autis), latihan Olah Raga dan Kesehatan, latihan keterampilan sehari-hari, dan bimbingan sosialisasi. Bagian pertama dari kurikulum plus ini disebut juga bimbingan penyesuaian anak berkebutuhan khusus di sekolah.

·         Memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk mempersiapkan diri mengikuti pelajaran di dalam klas. Bagian ini meliputi pengajaran konsep dasar bahasa, baca tulis Braille (tunanetra), komunikasi total (tunarungu) dan pengajaran konsep dasar matematika, IPA, dan IPS; serta latihan alat bantu-peraga khusus. Bagian kedua dari kurikulum plus ini disebut bimbingan penyesuaian anak berkebutuhan khusus ke dalam klas.

 

Tugas menyelenggarakan layanan pembelajaran khusus

Pengajaran khusus adalah pengajaran yang diberikan kepada ABK yang di dalam proses belajar mengalami ketidaksesuaian dengan tuntutan kurikulum standar. Penyelenggaraan ini bertujuan mencapai kesesuaian optimal ABK dengan tuntutan program pendidikan mereka.

Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan meliputi:

·         Pengajaran remedial, diberikan jika ABK di dalam proses belajar mengajar di klas mengalami ketidakjelasan, salah pengertian dan atau kesalahan cara mengajar guru,

·         Pengajaran akselerasi, diberikan kepada ABK yang mengalami kecerdasan istimewa dan berprestasi luar biasa dalam pelajarannya,

·         Pengajaran pengayaan, diberikan kepada semua ABK untuk memperkaya pengalaman kongkret sesuai dengan program pengajaran mereka.

·         Pembelajaran individual dengan program pembelaaran individual (PPI): dilaksanakan terhadap ABK dengan kecerdasan di bawah rata-rata dan tidak mampu mengikuti pembelajaran dengan kurikulum standar.

 

Tugas menyelenggarakan kunjungan rumah

Tugas menyelenggarakan kunjungan rumah adalah pelayanan kepada orang tua dan anggota keluarga ABK untuk mengembangkan pengertian dan sikap wajar terhadap ABK.

Penyelenggaraan kunjungan rumah bertujuan menyelaraskan, menyerasikan, dan menyepadankan suasana pendidikan di rumah dan suasana pendidikan & sekolah, yang tugas-tugasnya meliputi:

1.      Bimbingan kepada orangtua dan keluarga ABK.

2.      Bimbingan dan latihan-latihan kepada ABK terhadap hal-hal yang sulit dilaksanakan di sekolah.

 

Tugas menyelenggarakan adaptasi media

Adaptasi media misalnya kegiatan mengalihhurufkan dari huruf Braille ke huruf visual, atau sebaliknya, serta memperbesar ukuran huruf untuk anak low vision. Penyelenggaraan adaptasi media bertujuan:

·         Menghilangkan kesenjangan komunikasi tertulis/ lesan antara ABK dengan para Guru Klas / Guru Bidang studi.

·         Melengkapi bahan pelajaran tertulis yang relevan dengan ABK (tunanetra: dalam huruf Braille dan atau huruf visual ukuran besar).

 

Tugas pengelolaan alat bantu/ paraga khusus/ buku khusus/ media khusus

Pengelolaan alat bantu/ peraga khusus adalah pengelolaan alat pengajaran, alat peraga, dan buku-buku khusus bagi ABK, Pengelolaan alat bantu/ peraga khusus bagi ABK bertujuan:

·         Menjamin efisiensi optimal penggunaan alat bantu/peraga khusus dan buku-buku ABK.

·         Membebaskan para Guru Klas / Guru Bidang studi dari tugas mengelola alat bantu/peraga khusus.

Tugas mengelola alat bantu/peraga khusus dan buku ABK meliputi:

·         Menyimpan serta merawat alat bantu/peraga khusus dan buku ABK.

·         Mengatur penggunaan alat bantu/peraga khusus dan buku ABK.

·         Mengurus pengadaan alat bantu/peraga khusus dan buku ABK.

·         Mengembalikan alat bantu/peraga khusus dan buku ABK yang sudah tidak digunakan secara aktif pada Pusat Material Pendidikan Inklusi Tunanetra.

·         Membuat alat bantu/peraga sederhana.

 

Tugas menyelenggarakan pengembangan program

Pengembangan program Pendidikan Inklusi adalah:

·         Pembinaan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas para GPK dan guru kelas/ mata pelajaran/ BP.

·         Pembinaan wawasan, sikap dan perilaku profesional di kalangan para GPK dan guru kelas/ mata pelajaran/ BP.

·         Melakukan bimbingan kepada guru kelas/ mata pelajaran dalam mengadaptasi pembelajaran agar pembelajaran dapat dilakukan mampu mengakomodasi kebutuhan semua peserta didik (termasuk ABK).

·         Melakukan bimbingan kepada guru kelas/ mata pelajaran dalam mengadaptasi penilaian.

·         Melakukan bimbingan kepada warga sekolah dalam memperlakukan ABK dengan tepat.

 

Tugas menyelenggarakan administrasi khusus

Administrasi khusus adalah segala kegiatan administrasi yang diperlukan bagi ABK dan yang tidak termasuk ke dalam administrasi sekolah. Penyelenggaraan administrasi khusus bertujuan:

·         Menjaga kelancaran dan kestabilan administrasi sekolah.

·         Mendukung dan melengkapi tugas-tugas para GPK dan dan guru kelas/ mata pelajaran/ BP.

 

Tugas menyelenggarakan administrasi khusus meliputi:

·         Menyusun jadwal tugas seminggu untuk masa pelaksanaan satu semester/ tahunan, dan mengusahakan pengesahannya kepada Kepala Sekolah.

·         Menyusun laporan pelaksanaan tugas bulanan dan menyampaikan kepada Kepala Sekolah serta pihak-pihak lain yang berkepentingan

·         Merekam hasil asesmen dan evaluasi khusus, menyimpan dan mengatur penggunaan dokumen-dokumen evaluasi khusus,

·         Menyelenggarakan administrasi pelaksanaan kurikulum plus/ pengajaran kompensatif, kunjungan rumah, pengelolaan alat bantu/peraga khusus, adaptasi media/ alat, serta menyelenggarakan administrasi pengembangan program.

·         Melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan jabatan GPK .

 

KERJASAMA DENGAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF

Kerjasama dengan Orang Tua/Keluarga

1.      Mendukung pelaksanaan lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran di sekolah;

2.      Berpartisipasi aktif dalam mensosialiasikan lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran di berbagai komunitas;

3.      Bersedia menjadi narasumber sesuai keahlian dan profesi yang dimiliki;

4.      Menginformasikan nilai-nilai positif dari pelaksanaan lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran kepada masyarakat secara luas;

5.      Bekerja sama dengan anggota komite sekolah atau pihak lain dalam pengadaan sumber belajar;

6.      Aktif bekerja sama dengan guru dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus;

7.      Aktif dalam memberikan ide/gagasan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Kerjasama dengan Masyarakat

1.      Mitra pemerintah dalam mendukung terlaksananya model pendidikan inklusi;

2.      Memperluas akses pendidikan dan pekerjaan bagi anak berkebutuhan khusus;

3.      Membangun dan mengembangkan kesederhanaan akan hak anak untuk memperoleh pendidikan;

4.      Melakukan kontrol sosial akan kebijakan pemerintah tentang pendidikan;

5.      Membantu mengidentifikasi anak yang berkebutuhan khusus yang belum bersekolah di lingkungannya;

6.      Sebagai tempat wadah belajar bagi peserta didik;

7.      Merupakan sumber informasi, pengetahuan dan pengalaman praktis;

8.      Mendukung sekolah dalam mengembangkan lingkungan inklusi ramah terhadap pembelajaran

 

Hubungan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat

Banyak cara yang efektif untuk menjalin hubungan sekolah dengan orangtua dan keluarga peserta didik serta masyarakat. Hubungan yang efektif dimaksudkan untuk membantu pengembangan pendidikan anak dalam lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran. Hubungan efektif sekolah, orangtua dan masyarakat dapat dilakukan melalui:

·         Mengadakan pertemuan dengan keluarga dan kelompok masyarakat untuk memperkenalkan diri anda. Jelaskan kepada mereka makna keragaman dalam kelas dan pelajaran yang ramah.

·         Jadwalkan diskusi informal, satu atau dua kali dalam setahun dengan orangtua dan komite sekolah untuk menggali potensi belajar anak mereka. Tunjukkan contoh hasil karya anak, tekankan bakat dan prestasi yang dimiliki anak, dan bicarakan bagaimana agar dapat belajar lebih baik jika ia bisa mengatasi hambatannya.

·         Kirim hasil karya anak ke rumahnya agar orangtuanya mengetahui perkembangan potensi anaknya kemudian mintalah pendapat mereka.

·         Biasakanlah anak membahas apa yang telah dipelajari di rumah dengan memanfaatkan informasi pelajaran yan diperoleh dari sekolah. Juga komunikasikan dengan orang tua bagaimana dan apa yang telah dipelajari di kelas dengan mengaitkan kegiatan dan perannya di rumah. Dengan kata lain, tunjukkan bagaimana pengetahuan yang diperoleh di kelas bisa digunakan di rumah dan di masyarakat.

·         Lakukan kunjungan sumber belajar di masyarakat atau minta anak mewawancarai orangtuanya, atau kakek-neneknya tentang kegiatan saat masa kanak-kanak dalam kehidupan bermasyarakat. Minta anak menuliskan cerita atau karangan tentang “Kehidupan Masyarakat di Masa Lalu”.

·         Ikutsertakan anggota keluarga dalam kegiatan kelas dan undang ahli-ahli di masyarakat untuk berbagi pengetahuan mereka di kelas.