Fungsi Standar Proses Pendidikan
Fungsi
Standar Proses Pendidikan
Secara umum Standar Proses Pendidikan (SPP) sebagai standar
minimal yang harus dilakukan memiliki fungsi sebagai pengendali proses
pendidikan untuk memperoleh kualitas proses dan hasil pembelajaran.
a. Fungsi SPP dalam
kontek pencapaian standar kompetensi lulusan.
Proses
Pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru dan pesera didik merupakan
bagian dari pelaksanaan standar proses pendidikan. Kompetensi lulusan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah harus dicapai secara maksimal. Untuk mencapai
hasil yang maksimal dibutuhkan kesungguhan dalam proses pemebelajaran.
Pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan melalui skenario dan prosedur yang
baik tentunya akan mengasilkan kualitas yang baik pula (Sanjaya, 2009: 6).
b. Fungsi SPP bagi Guru
Standar
proses pendidikan bagi guru berfungsi sebagai pedoman dalam membuat perencanaan
program pembelajaran, baik program untuk periode tertentu, seperti program
tahunan, dan program semester maupun program pembelajaran harian, dan sebagai
pedoman untuk implementasi program dalam kegiatan nyata di lapangan. Oleh sebab
itu guru perlu memahami dan menghayati prinsip-prinsip SPP.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan, yakni standar kompetensi yang harus dimiliki
peserta didik, guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan
sangat menentukan keberhasilannya. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa
diikuti oleh kemampuan guru dalam mengimplementasikannya pada kegiatan proses
pendidikan maka kurikulum itu tidak ada maknanya (Sanjaya, 2009: 6).
c. Fungsi SPP bagi Kepala
Sekolah
Kepala
sekolah merupakan jabatan tambahan bagi seorang guru, yang secara stukrtural
bertanggung jawab dalam pengendalian mutu pendidikan secara langsung. Kepala
sekolah sebagaimana dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 harus
memenuhi lima kompetensi diantaranya kompetensi menejerial dan kompetensi
supervisi. Dengan demikian, bagi kepala sekolah SPP berfungsi:
1) Sebagai barometer atau
alat ukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala
sekolah dituntut menguasai dan mengontrol apakah kegiatan-kegiatan proses
pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada standar proses yang ditentukan
apa tidak.
2) Sebagai sumber utama
dalam merumuskan berbagai kebijakan sekolah khususnya dalam menentukan dan
mengusahakan ketersediaan berbagai keperluan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses pendidikan (Ruswan, 2011: 7).
Dari
uraian diatas, maka tampak Standar Proses Pendidikan merupakan jantung dalam
sistem pendidikan. Bagaimanapun bagus dan idealnya standar kompetensi lulusan
serta lengkapnya standar isi, namun tanpa diimplementasikan ke dalam proses
pendidikan, maka semuanya tidak akan berarti.
Guru dalam implementasi Standar Proses Pendidikan berperan
sebagai urat nadi dalam pelakasanaan pembelajaran, oleh karena itu peranan guru
sangat penting. Hal ini disebabkan keberhasilan implementsi standar proses
pendidikan itu sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam pengelolaan kelas.
Pengelolaan kelas merupakan ketrampilan guru untuk menciptakan iklim
pembelajaran yang kondusif dan mengendalikan jika terjadi gangguan dalam
pembelajaran (Mulyasa, 2009: 91). Oleh sebab itu, guru dalam implementasi
Standar Proses Pendidikan perlu memahami sekurang kurangnya tiga hal:
a. Pemahaman dalam perencanaan program
pendidikan, yaitu yang menyangkut pemahaman dalam menjabarkan program
pendidikan, yaitu silabus yang harus dijabarkan dalam rumusan rencana program
pembelajaran yang dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan pembelajaran di
dalam kelas kepada peserta didik. Pemahaman perencanaan yang dimaksud adalah
menentukan kompetensi yang akan dihasilkan dari proses pembelajaran yang akan
dilakukan (Sugeng, 2010: 91).
b. Pemahaman dalam pengelolaan pembelajaran yang
meliputi desain dan implementasi strategi pembelajaran yang sesuai dengan
tujuan dan materi pembelajaran. Seorang guru arus mampu membuat perhitungan
secara akal sehat tentang strategi pembelajaran apa saja yang akan digunakan
dalam suatu kegiatan pembelajaran (Wena, 2009:12).
c. Pemahaman tentang evaluasi pembelajaran, baik
yang berhubungan dengan evaluasi proses maupun hasil pembelajaran. Dalam sistem
pembelajaran, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahapan yang
harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran (Arifin,
2009:2).