Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Profesional



Guru Profesional

Ciri – ciri Guru Professional Dalam dan proses pendidikan mana pun, guru tetap memegang peranan penting. Para siswa tidak memegang peranan penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. kendatipun dewasa ini konsep CBSA telah banyak dilaksanakan dalam proses belajar mengajar di sekolah, namun guru tetap menempati kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya para siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka untuk belajar. Pelaksanaan kurikulum dalam sistem instruksional yang telah didesain dengan sistematik membutuhkan tenaga guru yang profesional. Guru harus memenuhi persyaratan, profesinya dan berkemauan tinggi untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal. Kemampuan yang dituntut terhadap setiap guru adalah kemampuan-kemampuan yang sejalan dengan peranannya di sekolah. 5 Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhi, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2010 ),h. 97-100 11

 

Peranan guru tidak hanya bersifat administratif dan organisatoris, tetapi juga bersifat metadologis dan psikologis. Di balik itu setiap guru harus memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan. Kemampuan – kemampuan itu sangat penting demi keberhasilan tugas dan fungsinya sejalan dengan tugas dan fungsi sekolah sebagai suatu sistem sosial. a. Jenis-jenis peranan Guru Peranan guru dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, guru mengemban peranan – peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan koopertif ( W. Taylor, 1978 ). Guru sebagai ukuran kognitif. Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial,ekonomi, dan politik masyarakat bersangkutan. Karena itu guru harus memenuhi ukuran kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya, sehingga anak dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi. Hasil pengajaran merupakan hasil interaksi antara unsur-unsur, motivasi, dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang disampaikan dan dipelajari oleh siswa, keterampilan guru menyampaikannya dan alat bantu pengajaran yang membuat jalannya pewarisan itu. Guru sebagai agen moral dan politik.

 

Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat, karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan – keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan berpengetahuan, akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan-tindakan yang kriminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat kepada generasi muda. Kemauan – kemauan politik masyarakat disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas. Guru sebagai inovator. Berkat ilmu pengetahuan dan teknologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. 12 Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru dan kualitatif, berbeda dengan hal yang sebelumnya ( Santoso S. Hamijoyo, 1974 ).

 

Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu di antaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru yang memegang peranan utama. Guru yang bertanggung jawab menyeba rluaskan gagasan-gagasan baru, baik terhadap siswa maupun terhadap masyarakat melalui proses pengajaran dalam kelas. Peranan kooperatif. Dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendirian dan mengandalkan kemampuannya secara individual. Karena itu para guru perlu bekerja sama antarsesama guru dan dengan pekerja-pekerja sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan dengan persatuan orangtua murid. Peranan kerjasama dalam pengajaran di antara guru-guru secara formal dikembangkan dalam sistem pengajaran beregu. Dalam proses pengajaran di sekolah, peranan guru lebih spesifik sifatnya dalam pengertian yang sempit yakni dalam hubungan proses belajar mengajar. Peranan guru adalah sekaligus sebagai pengorganisasian lingkungan belajar dan sebagai fasilitator belajar ( Thomas E. Curtis dan Wilma W. Bidwell, 1977 ).

 

Peranan pertama meliputi peranan – peranan yang lebih spesifik, yakni : 1) Guru sebagai model 2) Guru sebagai perencana 3) Guru sebagai peramal 4) Guru sebagai pemimpin 5) Guru sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing ke arah pusat-pusat belajar. Peranan guru sebagai fasilitator belajar bertitik tolak dari tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Implikasinya terjadi pada tugas tanggung jawab, guru yang mengemban peranan dalam proses kelompok, model kelompok, memberikan penyuluhan dan keterampilan-keterampilan belajar. Guru sebagai pengorganisasian lingkungan belajar. Peranan guru sebagai pengorganisasian pada dasarnya bertitik tolak dari asumsi bahwa pengajaran adalah suatu aktivitas profesional yang unik, rasional, dan 13 humanistis. Dalam hal itu, seseorang menggunakan pengetahuannya secara kreatif dan imajinatif untuk mempromosikan pelajaran dan kesejahteraan bagi orang-orang lain ( Duncan ).

 

Sekolah mengandung pola-pola karakteristik yang proses sosialisasinya berlangsung dan anak memperoleh pengalaman[1]pengalamannya di dalam situasi sekolah. Berdasarkan asumsi – asumsi tersebut, maka guru berkewajiban mempersiapkan dan mengorganisasi lingkungan belajar anak/remaja untuk mensosialisasikan dirinya. Dalam hubungan ini, guru mengemban peranan[1]peranan sebagai berikut : 1) Guru sebagai model Anak dan remaja berkembang ke arah idealisme dan kritis. Mereka membutuhkan guru sebagai model yang dapat dicontoh dan dijadikan teladan. Karena itu guru harus memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Kelebihan itu tampak dalam disiplin pribadi yang tinggi dalam bidang-bidang intelektual, emosional, kebiasaan – kebiasaan yang sehat, sikap yang demokratis, terbuka, dan sebagainya. Dalam menjalankan peranan tersebut, guru harus senantiasa terlibat dalam secara emosional dan intelektual dengan anak-anak.

 

Dia senantiasa berusaha memberikan bimbingan menciptakan iklim kelas yang menyenangkan dan menggairahkan anak untuk belajar, menyediakan kesempatan bagi anak untuk terlibat dalam perencanaan bersama dengan guru, memungkinkan secara directive. 2) Guru sebagai perencana. Guru berkewajiban mengembangkan tujuan-tujuan pendidikan menjadi rencana-rencana yang operasional. Tujuan-tujuan umum perlu diterjemahkan menjadi tujuan – tujuan yang secara spesifik dan operasional. Dalam perencanaan itu murid perlu dilihatkan sehingga menjamin relevansinya dengan perkembangan, kebutuhan dan tingkat pengalaman mereka.

 

Peranan tersebut menuntut agar perencanaan senantiasa direlevansikan dengan kondisi masayarakat, kebiasaan 14 belajar siswa, pengalaman dan pengetahuan siswa, metode belajar yang serasi, dan materi pelajaran yang sesuai dengan minatnya. 3) Guru sebagai peramal Peranan tersebut erat kaitannya dengan tugas mengevaluasi kemajuan belajar siswa. Penilaian mempunyai arti yang penting baik bagi siswa, orang tua, dan bagi guru sendiri. Bagi siswa, agar mereka mengetahui seberapa jauh mereka telah berhasil dalam studinya, bagi orangtua agar mereka mengetahui kemajuan belajar anaknya, dan bagi guru penting untuk menilai dirinya sendiri dan efektivitas pengajaran yang telah diberikannya. Dalam pada itu data yang terkumpul tentang diri mahasiswa sebagian menunjukan beberapa kelemahan yang memerlukan perbaikan melalui prosedur bimbingan yang efektif.

 

Dalam menjalankan peranan ini, seharusnya guru mampu melaksanakan dan mempergunakan beberapa tes yang telah dibakukan, melaksanakan tes formatif, sumatif, serta memperkirakan perkembangan anak didiknya. 4) Guru sebagai pemimpin. Guru adalah sebagai pemimpin dalam kelasnya sekaligus sebagai anggota kelompok-kelompok dari siswa. Banyak tugas yang sifatnya manajerial yang harus dilakukan oleh guru, seperti memelihara ketertiban kelas, mengatur ruangan, bertindak sebagai pengurus rumah tangga kelas, serta menyusun laporan bagi pihak yang memerlukannya.6 Tujuan dari tugas kepemimpinan guru adalah untuk memotivasikan dan mendorong murid-murid sehingga mereka menerima dan melatih tanggung jawab untuk belajar mandiri.

 

Kepemimpinan ini sangat penting untuk kebutuhan batin murid-murid, karena murid yang dipimpin dengan baik akan tetap belajar juga biarpun tidak adanya perencanaan dan organisasi, namun bilamana didukung dengan adanya rencana dan organisasi yang baik, maka murid yang dipimpin dengan 6 Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, ( Jakarta : PT. Bumi Aksara , 2005 ), Cet.IV, h. 47 15 baik tersebut akan menjadi semakin hebat hasil belajarnya.7 Oleh karena itu, sebelum masuk kelas guru harus mempersiapkan secara matang dalam mengajar dan membimbing kelas tersebut agar murid tersebut menjadi aktif dan bersifat kreatif. 5) Guru sebagai petunjuk jalan kepada sumber-sumber. Guru berkewajiban menyediakan berbagai sumber yang memungkinkan akan memperoleh pengalaman yang kaya. Lingkungan sumber itu perlu ditunjukan kendatipun pada hakikatnya anak sendiri yang berusaha menemukannya. Tentu saja sumber-sumber yang ditunjukkan itu adalah sumber-sumber yang cocok untuk membantu proses belajar mereka.

 

Curtis mengemukakan, bahwa guru memiliki komponen lingkungan tertentu, yang terdiri : (1) sumber-sumber guru, (2) sumber-sumber manusia, (3) sumber-sumber masyarakat, (4) sumber-sumber media, dan (5) sumber-sumber kepustakaan. Jadi, jelaslah bahwa sumber belajar itu memang sangat luas. Kemampuan guru menyediakan dan menunjukan jalan ke arah sumber tersebut sangat diperlukan dan kemampuan itu merupakan bagian integral dari kompetensi profesional guru. Barangkali perlu pula kita catat uraian singkat dari Norman Mackenzie dan kawan-kawannya, bahwa dalam rangka inovasi pendidikan maka keperluan tersedianya sumber yang layak dan kaya sangat dibutuhkan. Dia menyatakan bahwa dalam rangkaian New Resources for Learning, machine, bahkan komputer dan program instruction, semua merupakan sumber informasi untuk belajar. Sumber-sumber belajar itu sangat diperlukan terutama dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi.8 7 Ivor K. Devies, Pengelolaan Belajar, ( Jakarta : Rajawali Pers, 1991 ), Cet II, h. 39 8 Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, ( Jakarta, PT. Bumi Aksara : 2005 ), Cet.IV, h. 43 - 47 16 5. Sepuluh (10) Kompetensi Guru Guru sebagai tenaga profesional dalam bidangnya tentu harus mempunyai kemampuan yang ahli dalam bidangnya.

 

Dengan adanya kemampuan yang ahli yang dimiliki oleh guru, guru menjadi tenaga yang profesional dalam bidangnya. Kompetensi guru, diantaranya : a. Menguasai bahan Sebelum guru itu tampil di dalam kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan apa yang dikontakkan dan sekaligus bahan-bahan apa yang dapat mendukung jalannya proses belajar mengajar. Dengan modal penguasaan bahan, guru akan dapat menyampaikan materi pelajaran secara dinamis. Dalam hal ini yang dimaksud “ menguasai bahan” bagi seorang guru, akan mengandung dua lingkup penguasaan materi, yakni : 1) Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah. 2) Menguasai bahan pengayaan / penunjang bidang studi. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah, yang dimaksudkan dalam hal ini guru harus menguasai bahan sesuai dengan materi atau cabang ilmu pengetahuan yang dipegangnya, sesuai dengan yang tertera dalam kurikulum sekolah. Kemudian agar dapat menyampaikan materi itu lebih mantap dan dinamis, guru juga harus menguasai bahan pelajaran yang lain yang dapat memberi pengayaan serta memperjelas dari bahan-bahan bidang studi yang dipegang guru tersebut. b. Mengelola program belajar mengajar Guru yang kompeten, juga harus mampu mengelola program belajar mengajar. Dalam hal ini ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh guru.

 

Langkah-langkah itu adalah sebagai berikut : 1) Merumuskan tujuan instruksional/ pembelajaran Sebelum memulai mengajar, guru perlu merumuskan tujuan yang akan dicapai. Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran ini penting karena dapat dijadikan pedoman atau petunjuk praktis tentang 17 sejauhmana kegiatan belajar mengajar itu harus dibawa. Dengan perumusan tujuan instruksional secara benar akan dapat memberikan pedoman atau arah bagi siswa atau warga belajar dalam menyelesaikan materi kegiatan belajarnya. Tujuan instruksional akan senantiasa menjadi hasil atau perubahan tingkah laku, kemampuan dan keterampilan yang diperoleh setelah siswa kegiatan belajar.

 

Oleh karena itu, tugas guru harus dapat merumuskan tujuan instruksional itu secara jelas dan benar. 2) Mengenal dan dapat menggunakan proses instruksional yang tepat Guru yang akan mengajar biasanya menyiapkan segala sesuatunya secara tertulis dalam suatu persiapan mengajar, yang sering juga dikenal dengan PPSI. Dalam PPSI ini mengandung prosedur atau langkah[1]langkah yang harus ditempuh dalam kegiatan belajar mengajar. Guru harus dapat menggunakan dan memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan belajar mengajar itu. Sebagai contoh setelah merumuskan tujuan, kemudian mengembangkan alat evaluasi, merumuskan kegiatan belajar, dan begitu seterusnya sampai tahap pelaksanaan. Untuk itu semua perlu di desain. 3) Melaksanakan Program belajar mengajar Dalam hal ini guru berturut-turut melakukan kegiatn pretest, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan post-test dan perbaikan.

 

Dalam kegiatan penyampaian materi guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a) Menyampaikan materi dan pelajaran dengan tepat dan jelas; b) Pertanyaan yang dilontarkan cukup merangsang untuk berpikir, mendidik dan mengenai sasaran; c) Memberi kesempatan atau menciptakan kondisi yang dapat memunculkan pertanyaan dari siswa d) Terlihat adanya variasi dalam pemberian materi dan kegiatan e) Guru selalu memperhatikan reaksi atau tanggapan yang berkembang pada diri siswa baik verbal maupun non verbal; f) Memberikan pujian atau penghargaan bagi jawaban – jawaban yang tepat bagi siswa dan sebaliknya mengarahkan jawaban yang tepat 18 4) Mengenal kemampuan anak didik Dalam mengelola program belajar mengajar, guru perlu mengenal kemampuan peserta didik. Sebab bagaimanapun juga setiap anak didik memiliki perbedaan-perbedaan karakteristik tersendiri, termasuk kemampuannya.

 

Dengan demikian, dalam suatu kelas akan terdapat bermacam-macam kemampuan. Hal ini perlu dipahami oleh guru agar dapat mengelola program belajar mengajar. 5) Merencanakan dan melaksanakan program remedial Dalam suatu proses belajar mengajar tentu saja dikandung suatu harapan agar seluruh atau setidak- tidaknya sebagian besar siswa dapat berhasil dengan baik. Namun, kenyataannya sering tidak demikian. Salah satu usaha untuk mencapai hal itu adalah dengan pengembangan prinsip belajar tuntas atau mastery learning. Belajar tuntas adalah suatu sistem belajar yang mengharapkan sebagian besar siswa dapat menguasai tujuan instruksional umum ( basic learning objectives ) dari suatu satuan atau unit pelajaran secara tuntas.

 

Untuk dianggap tuntas diperlukan standar norma atau ketentuan yang tertentu. Untuk menguasai ( mastery ) suatu bahan/ materi pelajaran diperlukan waktu yang berbeda-beda bagi setiap siswa. Apabila waktu yang disediakan cukup dan pelayanannya tepat, setiap siswa akan mampu menguasai bahan/materi pelajaran yang diberikan kepadanya. Pemikiran inilah yang mendasari adanya program remidial; yaitu suatu kegiatan perbaikan bagi siswa yang belum berhasil dalam belajarnya. Dalam suatu proses belajar mengajar yang ideal akan mengandung dua macam kegiatan yaitu, pengayaan bagi siswa yang sudah berhasil menguasai suatu satuan atau unit pelajaran di satu pihak, dan perbaikan bagi yang belum berhasil di lain pihak.Kegiatan perbaikan biasanya dilaksanakan pada saat – saat setelah diadakan evaluasi. Evaluasi itu sendiri dapat dilaksanakan pada : a) Awal serangkaian pelajaran atau sebelum pelajaran dimulai. ( berupa test prasyarat, tes diagnostik, atau pre test); 19 b) Bagian akhir pada serangkaian pelajaran atau suatu pelajaran pokok ( post test ) c) Saat setelah suatu ujian yang terdiri dari beberapa satuan pelajaran selesai atau pada akhir suatu caturwulan/ semester ( berupa test unit dan tes sumatif ). c. Mengelola kelas Untuk mengajar suatu kelas, guru dituntut mampu mengelola kelas, yakni menyediakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya proses belajar mengajar. Kalau belum kondisif, guru harus berusaha seoptimal mungkin untuk membenahinya. Oleh karena itu, kegiatan mengelola kelas akan menyangkut “ mengatur tata kelas yang memadai untuk pengajaran” dan “ menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi”. Mengatur tata ruang kelas maksudnya guru harus dapat mendesain dan mengatur ruang kelas sedemikian rupa sehingga guru dan anak didik itu kreatif, kekerasan belajar di ruang itu. Misalnya, bagaimana mengatur meja dan tempat duduk, menempatkan papan tulis, tempat meja guru, bahkan bagaimana pula harus mengatur hiasan di dalam ruangan kelas.

 

Di samping itu semua, kelas harus selalu dalam keadaan bersih. Kemudian yang berkaitan dengan menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi, maksudnya guru harus mampu menangani dan mengarahkan tingkah laku anak didiknya agar tidak merusak suasana kelas. Kalau sekiranya terdapat tingkah laku anak didik yang kurang serasi, misalnya ramai, nakal, mengantuk, atau mengganggu teman lain, guru harus dapat mengambil tindakan yang tepat.