> Contoh KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) Tahun Peajaran 2023-2024 Kurikulum Merdeka - IrfanMalikA
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) Tahun Peajaran 2023-2024 Kurikulum Merdeka

 


Contoh KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan)  Tahun Peajaran 2023-2024 Kurikulum Merdeka

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.         Rasional

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) pada Kurikulum Merdeka Belajar senantiasa mengacu Kerangka Dasar dan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kurikulum merupakan acuan operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun Kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.

Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan Kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.

Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Kurikulum  memuat nilai-nilai budaya dan karakter bangsa juga pendidikan kewirausahaan sebagai satu kesatuan kegiatan yang diimplementasikan melalui pembelajaran aktif.

Belakangan ini muncul berbagai masalah di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan, perusakan, perkelahian ( tawuran), kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, dan sebagainya. Kenyataan yang ada dengan tingginya tingkat pengangguran yang tidak seimbang dengan jumlah orang yang bekerja akan semakin menambah masalah.

Untuk mengatasi masalah di atas, pendidikan memegang peran dan fungsi yang sangat esensial. Pendidikan dipandang sebagai tindakan yang bersifat prefentif (pencegahan) dan kuratif (perbaikan), karena pendidikan membangun generasi bangsa yang lebih baik. Pendidikan berfungsi  mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.

Guna menanggulangi permasalahan tersebut salah satunya perlu diterapkan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Perpres No 87 tahun 2017 serta  pendekatan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) dan peneraan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sesuai Keputusan Kepala BSKAP No 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Melalui dua pendekatan tersebut diharapkan peserta didik memiliki bekal kemampuan kreatif dan inovatif serta berbudaya yang pada akhirnya menggambarkan karakter bangsa. Melalui upaya ini kita  berusaha menciptakan citra baru tentang satuan pendidikan berprestasi sebagai sekolah yang mampu membuat para peserta didiknya kreatif dan inovatif, berbudaya serta mampu menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan yang semuanya itu merupakan pengembangan karakter bangsa yang diinginkan oleh kita bersama.

Sejalan dengan perkembangan Kurikulum, pada tahun 2019 pemerintah mengharapkan Implementasi  Kurikulum 2013 telah diberlakukan di semua sekolah di seluruh Indonesia dan mulai tahun 2022 diberlakukan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk beberapa sekolah yang tercantum dalam SK Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 044/H/Kr/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024.

UPTD SDN 1 Mekarharjapada tahun pelajaran 2023/2024 mengembangkan dan mengimplementasikan  Kurikulum 2013 untuk kelas 2, 3, 5 dan kelas 6 ditambah dengan Pengembangan Pendidikan Karakter, Literasi dan Kecakapan Abad 21 serta menerapkan Kurikulum Merdeka untuk kelas 1 dan kelas 4 dilengkapi dengan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

 

B.    Landasan Penyusunan Kurikulum

1.     Landasan Filosofis

a.   Pendidikan  berakar  pada  budaya  bangsa  untuk  membangun kehidupan  bangsa  masa  kini  dan masa  mendatang.  Pandangan  ini menjadikan  Kurikulum  dikembangkan  berdasarkan  budaya bangsa  Indonesia  yang  beragam,  diarahkan  untuk  membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian Kurikulum, hal  ini  mengandung  makna  bahwa  Kurikulum  adalah  rancangan pendidikan  untuk  mempersiapkan  kehidupan  generasi  muda bangsa.

b.   Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan  kecemerlangan  akademik  melalui  pendidikan  disiplin  ilmu. Filosofi  ini  menentukan  bahwa  isi  Kurikulum  adalah  disiplin  ilmu dan  pembelajaran  adalah  pembelajaran  disiplin  ilmu (essentialism). Filosofi  ini  mewajibkan  Kurikulum  memiliki  nama  mata pelajaran yang  sama  dengan  nama  disiplin  ilmu,  selalu  bertujuan  untuk mengembangkan  kemampuan  intelektual  dan  kecemerlangan akademik.

c.   Kurikulum  bermaksud  untuk mengembangkan  potensi  peserta  didik  menjadi  kemampuan  dalam berpikir  reflektif  bagi  penyelesaian  masalah  sosial  di  masyarakat, dan  untuk  membangun  kehidupan  masyarakat  demokratis  yang lebih baik.

2.     Landasan sosial-budaya

                  Peserta  didik  adalah  pewaris  budaya  bangsa  yang  kreatif.  Menurut pandangan ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di  masa  lampau adalah  sesuatu  yang  harus  termuat  dalam  isi Kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan  potensi  dirinya  menjadi  kemampuan    berpikir rasional  dan  kecemerlangan  akademik  dengan  memberikan  makna terhadap  apa  yang  dilihat,  didengar,  dibaca,  dipelajari  dari  warisan budaya  berdasarkan  makna  yang  ditentukan  oleh  lensa  budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik  peserta  didik. 

3.     Landasan Yuridis

Secara yuridis Kurikulum  dikembangkan berdasarkan:

a.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2), menyebutkan bahwa Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.Pasal 38 ayat (2), menyatakan Kurikulum  pendidikan  dasar  dan menengah  dikembangkan  sesuai  dengan  relevansinya  oleh  setiap kelompok  atau  satuan  pendidikan  dan  komite  sekolah/madrasah  di bawah  koordinasi  dan  supervisi  dinas  pendidikan  atau  kantor departemen  agama  kabupaten/kota  untuk  pendidikan  dasar  dan provinsi untuk pendidikan menengah.

Dari amanat undang-undang tersebut ditegaskan bahwa:

1)     Kurikulum dikembangkan secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan  penyesuaian  program  pendidikan  pada  satuan pendidikan  dengan  kondisi  dan  kekhasan  potensi  yang  ada  di  daerah serta peserta didik; dan

2)     Kurikulum  dikembangkan  dan  dilaksanakan  di  tingkat  satuan pendidikan.

3)     Kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan  diwujudkan  dalam  bentuk  Kurikulum  Tingkat  Satuan Pendidikan.

b.        Peraturan Pemerintah  Nomor  13  Tahun  2015  tentang  Perubahan kedua  atas Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang  Standar Nasional Pendidikan.

c.        Kebijakan Kemendiknas Nomor 14 Tahun 2010 dalam Rencana Strategis Kementrian Pendidikan nasional tentang Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif.

d.        Delapan Program Kementerian Pendidikan nasional tentang penyiapan bahan pengembangan budaya dan karakter bangsa, dan penyiapan bahan pelatihan metodologi pembelajaran aktif yang menumbuhkan kreativitas dan inovasi.

e.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 yang diubah menjadi Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan

f.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi

g.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22  Tahun 2016 tentang Standar Proses;

h.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian

i.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 Tahun 2016 yang diubah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;

j.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

k.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan  Ekstra Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah

l.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstra Kurikuler Wajib  pada Pendidikan Dasar dan Menengah

m.     Peraturan Mendikbud No. 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

n.        Peraturan Gubernur Jawa Barat No 69 tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;

o.        Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

        ( PPK )

p.        Peraturan Gubernur Nomor 173 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Jabar Masagi pada Satuan Pendidikan

q.        Keputusan Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan, Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun 2022/2023.

r.         Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.

 

C.       Tujuan Pengembangan Kurikulum

Tujuan Pengembangan Kurikulum ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program program pendidikan yang akan dilaksanakan dalam satu periode tertentu/tahun pelajaran. Selain itu Kurikulum  disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk :

1.        Mewujudkan keberhasilan pendidikan nasional yang diamanatkan UUD 1945 serta

        mencapai keberhasilan pendidikan di tingkat daerah,

2.        Sebagai pedoman dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pendidikan pada satuan

        pendidikan secara komprehensif.,

3.        Merupakan program keseluruhan pendidikan dalam satuan pendidikan yang harus

        dicapai dalam kurun waktu tertentu

4.        Sebagai tahapan pelaksanaan pendidikan secara berjenjang mulai dari pemula sampai

        akhir satuan pendidikan

5.        Sebagai sarana membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,

        inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

 

D.   Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum

1.           Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta

          didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi menusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.     Beragam dan terpadu.

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik pesrta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal. dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.                

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkaembangan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni.

4.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan.

        Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.     Menyeluruh dan berkesinambugan

        Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.     Belajar sepanjang hayat

             Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan; pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

             Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

E.        Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Kurikulum

Dalam pelaksanaan kurikulum di UPTD SDN 1 Mekarharja, prinsip-prinsip yang digunakan adalah sebagai berikut.

a.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b.     Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

c.      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d.     Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

e.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

f.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g.     Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

 

A.      Visi

            “Unggul dalam prestasi berdasarkan iman dan taqwa.”

 

B.       Misi

1.     Menumbuhkan semangat kerja bagi guru

2.     Menumbuhkan semangat belajar bagi siswa

3.     Melakukan pembelajaran secara aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM)

4.     Membantu setiap siswa untuk berkembang secara optimal.

5.     Mengaktifkan ektrakurikuler.

6.     Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama

 

C.      Strategi

            Untuk tercapainya visi dan misi kami menentukan strategi sebagai berikut

1.     Meningkatkan  kemampuan profesionalisme guru melalui kegiatan program KKG, seminar, lokakarya, sertifikasi,  berbagai kesempatan diklat.

2.     Meningkatkan profesionalisme guru dengan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi, meningkatkan disiplin kedinasan terutama hadir dan pulang tepat waktu, pembiasaan mengerjakan administrasi, serta menjadi suri tauladan bagi peserta didik dalam berperilaku;

3.     Meningkatkan motivasi personal sekolah untuk meraih prestasi ;

4.     Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar;

5.     Meningkatkan kualitas dan kuantitas latihan soal PH, PTS,PAS, PAT, Sumatif dan Ujian Sekolah;

6.     Mengembangkan potensi dan sumber daya lingkungan yang ada;

7.     Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran;

8.     Mengadakan kemitraan dan bekerja sama dengan berbagai pihak

 

 

 

D.      Tujuan Sekolah

  Tujuan sekolah dirumuskan dan dikembangkan dengan berorientasi kepada beberapa  muatan yaitu pendidikan karakter bangsa, pendidikan lingkungan hidup, mengacu kepada visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila serta relevan dengan kebutuhan masyarakat, yaitu:

1.     Meningkatkan kegiatan belajar dan mengajar yang berkualitas

2.     Mempersiapkan peserta didik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

3.     Meningkatkan prilaku akhlak mulia bagi peserta didik

4.     Melaksanakan amanat dan harapan orang tua peserta didik

5.     Mempersiapkan peserta didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri dan berguna

 

BAB III

POTENSI SEKOLAH

 

A.     Profil Sekolah

            UPTD SD Negeri 1 Mekarharja terletak di Jalan Siliwangi No.271 Desa Mekaraharja Kecamatan Purwaharja merupakan salah satu sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Purwaharja  lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dibentuk berdasarkan keinginan dan kebutuhan masyarakat dengan dasar untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas.

       UPTD SD Negeri 1 Mekarharja eksis dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan menerapkan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar. Keberadaan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja semakin tumbuh, setelah banyak siswa-siswi yang telah lulus mendapatkan tempat terbaik di SMP Negeri yang diharapkan orang tua serta mendapat kejuaraan-kejuaraan dalam berbagai even perlombaan.

 

B.    Analisis SWOT 

1.     Strength ( Kekuatan )

            Keadaan Geografis

Letak UPTD SD Negeri 1 Mekaraharja berada dalam lokasi yang dapat dijangkau masyarakat dari semua penjuru. Kondisi geografis di sekitar sekolah pada dasarnya cukup strategis karena berada dalam wilayah pengembangan dan pembangunan Kota Banjar ke arah Timur, akses jalan yang mudah dan dekat  dengan pusat kota hanya sekitar 8 kilometer, serta luas tanah yang cukup memadai (2022 m²) merupakan modal bagi pengembangan sekolah untuk melengkapi sarana dan prasarana kegiatan belajar siswa.

Jumlah peserta didik  saat ini (Juli 2022) adalah 220  orang. Jumlah rombongan belajar 12 kelas  masing-masing terdiri dari 2 (dua) rombongan belajar

2.     Weakness ( Kelemahan )

a.     Kemampuan Ekonomi Orang Tua

       Dapat dikatakan sekitar 40 %  orang tua siswa UPTD SDN 1 Mekarharja tergolong orang tua siswa  tidak  mampu. Hal ini menyebabkan daya dukung terhadap kebutuhan pengembangan bakat, minat, dan kebutuhan siswa terhadap pendidikan masih merupakan penghambat. Namun kepedulian terhadap pendidikan cukup baik.

b.     Kemampuan Bidang Inovasi

Proses pembelajaran masih belum optimal disebabkan faktor motivasi kerja guru

kreatifitas dan inovasi masih kurang

c.      Minat dan Bakat Siswa

Minat dan bakat siswa belum semua tersalurkan karena berbagai faktor pendukung yang

masih kurang baik dari peralatan/media juga faktor lingkungan masyarakat sekitar ,

sehingga  prestasi sekolah belum optimal.

d.     Optimalisasi Penggunaan Sumber Dana

Dana yang diperoleh sekolah seluruhnya diperoleh dari dana BOS. Penggunaannya

masih belum memadai untuk membiayai kegiatan tambahan ( ekstrakurikuler).

Keterbatasan dana ini sering  menjadi faktor penghambat utama, manakala sekolah

ingin mengembangkan potensi  dan prestasi  belajar siswa melalui kegiatan

ekstrakurikuler.                                                                                                                         

3.  Opportunity ( Peluang )     

a.     Tersedianya jalur non akademik untuk ke SMP

Pemanfaatan jalur non-akademik merupakan peluang yang masih terbuka karena sebagian besar orang tua  masih berharap bahwa prestasi non akademik dapat dilaksanakan dan dikembangkan dari tahun ketahun berikutnya.

b.     Semangat Kerja Guru

Keberadaan dan semangat kerja guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam proses belajar mengajar merupakan hal penting dan menentukan . Apabila semangat kerja guru  di UPTD SD Negeri 1 Mekaraharja dioptimalkan, dan diarahkan kepada pencapaian visi maka akan  menjadi peluang besar dan akan sangat membantu terhadap program peningkatan prestasi sekolah.

       4.  Threat ( Ancaman )

a.     Tingkat kepercayaan masyarakat masih labil

Tingkat kepercayaan mesayarakat secara tidak langsung menuntut pihak sekolah untuk senantiasa menjaga kualitas mengajarnya. Kepercayaan akan semakin kuat apabila pihak sekolah dapat membuktikan kinerja yang baik dengan disertai prestasi yang meningkat pula. Apabila hal tersebut terwujud, maka dukungan masyarakat akan semakin besar.

b.     Tuntutan masyarakat yang tinggi

Tuntutan yang tinggi ini bila tidak disikapi dengan benar dan diwujudkan dengan program yang jelas akan menimbulkan efek negatif, baik bagi warga sekolah maupun bagi masyarakat itu sendiri, yang  pada akhirnya akan mengakibatkan ketidakharmonisan hubungan sekolah dan masyarakat.

c.      Semangat dan Budaya Kerja Personil

Semangat dan budaya kerja seluruh personil yang rendah akan sangat berpengaruh kepada pelaksanaan visi dan misi sebuah sekolah. Jika hal ini tidak dibina dan ditingkatkan, maka akan menjadi ancaman terhadap sekolah dan prestasi sekolah cenderung akan menurun.

 

BAB IV

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

UPTD SDN 1 MEKARHARJA

 

A.    Struktur Kurikulum

         Struktur kurikulum Kurikulum 2013 UPTD SDN 1 Mekarharjameliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun, mulai Kelas I, II, III, IV, V dan Kelas VI. Adapun struktur kurikulum yang digunakan pada kelas II, III, V dan Kelas VI merupakan implementasi  Kurikulum 2013 dan struktur kurikulum yang digunakan pada kelas I dan IV adalah Kurikulum Merdeka.

1.   Kurikulum 2013

a.     Struktur Kurikulum

Struktur  Kurikulum  Sekolah  Dasar merupakan pengorganisasian  kompetensi  inti,  matapelajaran,  beban  belajar, kompetensi  dasar,  dan  muatan  pembelajaran  pada  setiap Sekolah Dasar.

Kompetensi inti dirancang seiring  dengan  meningkatnya  usia  peserta didik  pada  kelas  tertentu.  Melalui kompetensi inti,  integrasi  vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

1.  Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2.  Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

3.  Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

4.  Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Dasar dapat dilihat pada Tabel berikut.

 

Tabel  1

Kompetnsi Inti Kelas II, dan III Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

KOMPETENSI  INTI  KELAS II

KOMPETENSI  INTI  KELAS  III

1.Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianut-nya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berin teraksi dengan keluarga, teman dan guru.

2. Menunjukkan perilaku jujur disiplin, tanggungjawab, santu, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

3.Memahami pengetahuan faktual dengan cara meng-amati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasar kan rasa ingin tahu tentang dirinya, makh luk ciptaan Tuhan dan kegiatan nya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3. Memahami pengeta huan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang di rinya, makh luk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan ben da-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam kar -ya yang estetis, dalam gerakan yang mencermin-kan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencermin kan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perila-ku anak beriman dan ber-akhlak mulia

 

Tabel 2 :

Kompetensi Inti Kelas V, dan VI Sekolah Dasar/ MadrasahIbtidaiyah

KOMPETENSI  INTI  KELAS V

KOMPETENSI  INTI  KELAS  VI

1.  Menerima dan menjalan-kan ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianut-nya

2. Menunjukkan  perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berin-teraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetang-ganya serta cinta tanah air

2. Menunjukkan  perilaku jujur disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berin-teraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetang ganya serta cinta tanah air

3.Memahami pengetahuan faktual dengan cara menga mati (mendengar, melihat, membaca ) dan menanya berdasar  rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatan nya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara meng-amati  dan menanya berda sarkan rasa ingin tahu ten tang dirinya, makhluk cip-taan Tuhan dan kegiatan nya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam kar -ya yang estetis, dalam gerakan yang mencermin-kan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencermin

   kan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencermin-kan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencermin kan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

b.     Mata Pelajaran

Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang  sesuai  dengan  karakteristik  satuan  pendidikan.  Susunan mata pelajaran  dan  alokasi  waktu  untuk  Sekolah  Dasar sebagaimana tabel berikut:

 

Tabel  3

 

MATA  PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

II

III

V

VI

Kelompok A

 

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

4

4

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

6

5

5

3.

Bahasa Indonesia

9

10

7

7

4.

Matematika

6

6

6

6

5.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

3

3

6.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

3

3

Kelompok  B

 

1.

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

4

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

4

4

4

4

Muatan Lokal

1.

Bahasa dan Sastra Sunda

2

2

2

2

 

 

 

 

 

 

JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU

34

36

38

38

 

Keterangan:

Ø  Selain  kegiatan  intrakurikuler  seperti  yang  tercantum  di  dalam struktur kurikulum  diatas,  terdapat  pula  kegiatan  ekstrakurikuler Sekolah  Dasar/ Madrasah  Ibtidaiyah  antara  lain  Pramuka  (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.

Ø  Kegiatan  ekstra  kurikuler  seperti  Pramuka  (terutama),  Unit Kesehatan  Sekolah,  dan  yang  lainnya  adalah dalam  rangka  mendukung  pembentukan  kompetensi  sikap  sosial peserta  didik,  terutamanya  adalah  sikap  peduli.  Disamping  itu  juga dapat  dipergunakan  sebagai  wadah  dalam  penguatan  pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya  dalam  ranah  konkrit.  Dengan  demikian  kegiatan ekstra  kurikuler  ini  dapat  dirancang  sebagai  pendukung  kegiatan kurikuler.

Ø  Matapelajaran Kelompok  A  adalah  kelompok  matapelajaran  yang kontennya  dikembangkan  oleh  pusat.  Matapelajaran  Kelompok  B yang  terdiri  atas  mata pelajaran  Seni  Budaya  dan  Prakarya  serta Pendidikan  Jasmani,  Olahraga,  dan  Kesehatan  adalah  kelompok mata pelajaran  yang  kontennya  dikembangkan  oleh  pusat  dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Ø  Bahasa  Daerah  sebagai muatan  lokal   diajarkan secara terpisah ( parsial ), jumlah jam pelajaran per minggu yakni 2 jam pelajaran .

Ø  Sebagai  pembelajaran  tematik  terpadu,  angka  jumlah  jam  pelajaran per  minggu  untuk  tiap  matapelajaran  adalah  relatif.  Guru  dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.

           Jumlah  alokasi  waktu  jam  pembelajaran  setiap  kelas  merupakan jumlah  minimal  yang  dapat  ditambah  sesuai  dengan  kebutuhan peserta didik.

 

2.   Kurikulum Merdeka

a.     Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah  dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

1)    pembelajaran intrakurikuler; dan

2)    projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

a)           mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;

b)          mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

c)           mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:

a)       Fase A untuk kelas I dan kelas II;

b)       Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan

c)       Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

a)       pembelajaran intrakurikuler; dan

b)       projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

 

 

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

72

288

Matematika

144 (4)

36

180

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni dan Budaya**:

1.      Seni Musik

2.      Seni Rupa

3.      Seni Teater

4.      Seni Tari

 

 

108 (3)

 

 

36

 

 

144

Bahasa Inggris

72 (2) ***

-

72***

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

828 (23)

252

1080

Keterangan:

*             Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal  1  (satu)  jenis  seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

***  Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas IV

(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

 

108 (3)

 

36

 

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

36

252

Matematika

180 (5)

36

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180 (5)

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni dan Budaya**:

1.      Seni Musik

2.      Seni Rupa

3.      Seni Teater

4.      Seni Tari

 

 

108 (3)

 

 

36

 

 

144

Bahasa Inggris

72 (2) ***

-

72***

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

1044 (29)

252

1296

                                                                                                                       

Keterangan:

*             Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal  1  (satu)  jenis  seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

***  Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

               Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.

               Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

               Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.

b.     Perangkat Ajar

               Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber.

               Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran. Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut.

1)     Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

               Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.

               Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

               Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan

               Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.

2)    Modul Ajar

               Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah,  dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

               Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

               Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.

               Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

3)    Buku Teks

               Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut. Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku  panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.

            Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.

            Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

B.    Muatan Kurikulum

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan yang telah  diubah menjadi Permendikbud No. 13 Tahun 2015 menegaskan bahwa kedalaman muatan             kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat  dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud    terdiri atas Kompetensi Inti dan kompetensi Dasar.Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 1 muatan lokal, dan  3 pengembangan diri, dengan rincian sebagai berikut :Muatan KTSP terdiri  atas  muatan kurikulum pada tingkat  nasional, muatan  kurikulum pada tingkat  daerah,  dan  muatan  kekhasan satuan pendidikan.

1.    Muatan Kurikulum pada Tingkat Nasional

Muatan Kurikulum 2013 UPTD SDN 1 Mekarharjamengacu pada Peraturan Menteri

Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor  37 Tahun 2018 perubahan atas Permendikbud Nomor 24  Tahun  2016  tentang  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Struktur Kurikulum SD.

2.    Muatan Kurikulum pada Tingkat Daerah

Sejumlah  bahan  kajian  dan  pelajaran  dan/atau mata pelajaran  muatan  lokal  yang ditentukan dan didasarkan  pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Muatan  lokal  yang  berlaku  untuk seluruh  wilayah  provinsi ditetapkan  dengan  Peraturan  Gubernur Jawa Barat No.69 Tahun 2013 Muatan  lokal  yang  berlaku  untuk seluruh  wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota.

3.    Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan

Muatan  kekhasan  satuan  pendidikan  berupa  bahan  kajian  dan pelajaran  dan/atau  mata  pelajaran  muatan  lokal  serta  program kegiatan  yang  ditentukan  oleh  satuan  pendidikan  yang bersangkutan  dengan  mempertimbangkan  kebutuhan  peserta didik pada tahun pelajaran 2023/2024 UPTD SDN 1 Mekarharja.

C.    Mata Pelajaran Nasional

1.   Kurikulum 2013

a.     Mata Pelajaran dan budi Pekerti

Pendidikan Agama Islam di SD/MI bertujuan untuk:

1.   Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembang-an pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;

2.   Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

b.     Tematik

Merujuk pada Lampiran Permendikbud No. 67 Tahun 2013 tentang Kurikulum SD, dinyatakan bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar dilakukan  melalui  pembelajaran  dengan pendekatan  tematik-terpadu dari Kelas  II, III, V  dan  VI. Mata pelajaran Pendidikan  Agama  dan Budi  Pekerti  dikecualikan  untuk  tidak  menggunakan pembelajaran tematik terpadu.

Pembelajaran  tematik  terpadu  merupakan  pendekatan  pembelajaran yang menginteg rasikan  berbagai  kompetensi  dari  berbagai matapelajaran  ke  dalam  berbagai  tema

TABEL 6

DAFTAR  TEMA  DAN ALOKASI WAKTU

Kelas 2 - 3

Tema Kls 2

Waktu

Tema Kls 3

Waktu

1. Hidup Rukun

4 Minggu

1.Perkembangbiakan Hewan dan Tumbuhan

3 Minggu

2. Bermain di Lingkunganku

4 Minggu

2.Perkembangan Teknologi

3 Minggu

3. Tugasku sehari-hari

4 Minggu

3.Perubahan di Alam

3 Minggu

4. Hidup Bersih dan

    Sehat

4 Minggu

4.Peduli Lingkungan Sosial

3 Minggu

5.Pengalamanku

4 Minggu

5.Permainan Tradisi onal

3 Minggu

6.Merawat Hewan dan Tumbuhan

4 Minggu

6.Indahnya Persaha batan

3 Minggu

7.Kebersamaan

4 Minggu

7.Energi dan Peru bahannya

3 Minggu

8.Keselamatan  di

Rumah dan Per-

Jalanan

4 Minggu

8.Bumi dan Alam Semesta

3 Minggu

 

TABEL  7

DAFTAR  TEMA  DAN ALOKASI WAKTU

KELAS  5 - 6

Tema Kls 5

Waktu

Tema KLs 6

Waktu

1.  Organ Gerak Hewan dan Manusia

3 Minggu

1. Selamatkan  Makhluk Hidup

6 Minggu

2    Udara Bersih bagi Kesehatan

3 Minggu

2.Persatuan dalam Perbedaan

6 Minggu

 

3.   Makanan Sehat

 

3 Minggu

 

3. Tokoh dan Penemu

 

6 Minggu

 

 

 

 

4    Sehat itu Penting

3 Minggu

4.  Globalisasi

6 Minggu

5.  Ekosistem

3 Minggu

1.   Wirausaha

6 Minggu

6.  Panas dan Perpin dahannya

3 Minggu

6.   Menuju Masyara kat Sehat

 

6 Minggu

7.  Peristiwa dalam

Kehidupan

3 Minggu

7.Kepemimpinan

 

6 Minggu

8 Lingkungan Saha-

  bat Kita

3 Minggu

8.Bumiku

 

6 Minggu

9.  Benda-benda di Sekitar Kita

3 Minggu

9.Menjelajah

   Angkasa Luar

 

6 Minggu

 

2.   Kurikulum Merdeka

a.   Area Pembelajaran

1)     Matematika

Pembelajaran matematika bersifat kontekstual dan membutuhkan pembiasaan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi matematika. Pembelajaran dimulai dari hal yang konkret, melalui eksplorasi dan praktik langsung untuk memberikan kesempatan pada siswa menemukan jawaban. Kompetensi memecahkan masalah menjadi tujuan utama dalam pengembangan kurikulum matematika.

Beberapa program disusun untuk mendukung kompetensi matematika siswa, seperti:

·       Berhitung 1 Menit Setiap Hari

·       Matematika di Sekitarku

·       Sehari bersama Matematika

·       Matematika Seru

2)     Sains Dasar

Pembelajaran Sains Dasar berfokus pada peristiwa yang terjadi di sekitar siswa. Siswa belajar melalui apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Dari fenomena yang terjadi di sekitarnya siswa belajar menemukan fakta, mengidentifikasi masalah, dan memecahkannya.

Keterampilan berikut ini dikembangkan secara terus menerus melalui berbagai kegiatan yang kontekstual untuk menstimulasi rasa ingin tahu.

·       Mengamati

·       Membuat dugaan

·       Memprediksi

·       Membuat model

·       Mengklasifikasi

·       Mengevaluasi

·       Mengembangkan keterampilan mencari informasi

·       Mengembangkan komunikasi dan interpersonal

·       Menganalisis data dan informasi

Beberapa program dirancang untuk mendukung kompetensi siswa di bidang sains dasar seperti,

·       Ekshibisi Sains

·       Hari Budaya ( Nasional dan Internasional)

·       Pekan Budaya

3)     Literasi/Bahasa Indonesia

Empat keterampilan literasi: menyimak, berbicara, membaca, dan menulis diintegrasikan melalui berbagai kegiatan. Kemampuan membaca dan menulis dikembangkan melalui program berikut:

Program Membaca

Program Menulis

Pemodelan Membaca (Modelled Reading)

 

Pemodelan Menulis (Modelled Writing)

Membaca Bersama (Shared Reading )

Menulis Bersama (Shared Writing)

Membaca Terbimbing (Guided Reading)

Menulis Terbimbing (Guided Writing)

Membacakan Cerita (Read Aloud)

 

Menulis Asyik (Writing Workshop)

Membaca Senyap

Bedah Novel

D.E.A.R

 

Untuk mendukung program membaca, Sekolah memiliki program kunjungan rutin ke perpustakaan. Selain itu kelas dilengkapi dengan sudut baca yang diisi dengan buku-buku yang dapat dipinjam setiap hari oleh siswa.

4)     Agama

Tujuan dari pendidikan agama di Sekolah Tara Salvia adalah:

1)     Siswa memliki kehidupan beragama yang baik

2)     Siswa mempratikkan kegiatan ritual agamanya

3)     Siswa mampu membaca dan menerapkan ajaran dari kitab sucinya

4)     Siswa menerapkan adab

Untuk mencapai tujuan di atas, Sekolah menyiapkan guru agama sesuai dengan agama yang ada. Setiap hari siswa menerapkan kegiatan ritual agamanya dengan bimbingan guru agama masing-masing.

Untuk kegiatan membaca kitab suci Al-Quran, siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan membacanya.

Program keagamaan ditunjang dengan beberapa kegiatan khusus seperti berikut ini:

Program

Tujuan

Keterangan

Hari Kebersamaan

Meningkatkan toleransi kehidupan beragama melalui kegiatan bersama semua

agama

Siswa dari kelas 3-6 bermalam di sekolah dan melakukan kegiatan bersama

Kunjungan ke Tempat Ibadah

Menumbuhkan rasa cinta pada rumah ibadah agama masing-masing

Kunjungan ke tempat ibadah yang bersejarah sesuai dengan agama masing-

masing

Mabit

Meningkatkan kecintaan terhadap membaca Al-Quran

Menginap di sekolah dan

memperbanyak membaca Al- Quran.

 

5)   Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Siswa mengenal dan menginternalisasi nilai-nilai melalui contoh, pembiasaan, kejadian sehari-hari, dan dimulai dari lingkungan terdekat. Siswa dilibatkan dalam proses diskusi untuk menentukan kesepakatan kelas yang menjadi acuan dalam sikap sehari-hari, sehingga diharapkan menjadi warga yang baik di sekolah, di rumah, dan di masyarakat.

Siswa belajar menghargai diri sendiri, menghargai sesama, menghargai lingkungan, dan menghargai hasil karya, dan cinta tanah air.

Nilai-nilai ini bukan hanya sekadar dipelajari di dalam kelas, namun diterapkan ketika siswa berinteraksi dengan orang lain dalam keseharian.

Sekolah dan orang tua bekerja sama mewujudkan penerapan nilai-nilai melalui berbagai kegiatan.

Program

Tujuan

Keterangan

Upacara Bendera

Menanamkan rasa cinta tanah air

Dilaksanakan 2 pekan sekali dan diikuti oleh seluruh warga Sekolah.

Kumpul Warga Sekolah

Saling mengenal dan mempererat silaturahmi antarwarga sekolah (siswa, guru, administrasi, dan

manajemen)

Dilaksanakan di awal dan akhir tahun ajaran. Setiap warga membawa makanan untuk porsi 3 orang.

Hari Merdeka Bersama Keluarga

Menanamkan rasa cinta tanah air melalui hari kemerdekaan

Seluruh warga sekolah, termasuk orang tua, memperingati hari

kemerdekaan di sekolah

Kegiatan Seru Bersama Keluargaku

Menanamkan kreativitas, percaya diri, kerja sama, dan sikap peduli

Melaksanakan pasar amal yang melibatkan kreativitas siswa dan orang tua untuk

penggalangan dana.

Pahlawanku, Idolaku

Mengenal nilai-nilai kepahlawanan dari pahlawan

bangsa.

Siswa    memperingati             hari pahlawan selama satu hari.

Ya, Kami Berbeda

Menumbuhkan sikap saling menghargai dalam kemajemukan

Setiap awal tahun ajaran, Sekolah mengajak warga sekolah mengenal kemajemukan di

sekelilingnya.

 

 

 

6)  Olahraga

Tujuan utama dari pembelajaran olahraga adalah mengenalkan sikap sportivitas dan hidup sehat melalui permainan-permainan yang mengembangkan motorik kasar. Sikap disiplin, kerja sama, dan memerhatikan keamanan (safety) diri dan orang lain dilatih saat siswa berkegiatan.

Pengembangan pembelajaran olahraga didukung oleh program berikut:

   Program

             Tujuan

Keterangan

Tara Salvia Sehat

Mengenalkan berbagai pola hidup sehat

Dilaksanakan setelah siswa menerima rapor tengah semester 1

GGB (Gaya, Gerak, dan Bugar)

Menumbuhkan minat untuk berolahraga secara rutin

Diikuti oleh seluruh warga sekolah dan dilaksanakan dua

pekan sekali di pagi hari.

SSB (Sarapan Sehat Bersama)

Mengenalkan berbagai menu sarapan sehat sambil

berinteraksi antarangkatan.

Dilaksanakan setelah siswa mengikuti GGB.

Hari Buah

Mengenalkan pentingnya mengonsumsi buah

Dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis.

Pekan Olahraga

Menumbuhkan sportivitas, kerja sama, dan sikap kompetitif melalui berbagai kegiatan olahraga.

Dilaksanakan di akhir semester 2 bergantian dengan kegiatan khusus lainnya dengan melibatkan orang tua.

 

7)  Seni (Musik dan Visual)

Pelajaran seni mengedepankan dan mengembangkan kreativitas, berpikir kritis, sensitivitas, harmonisasi, percaya diri, dan apresiasi. Selain itu, melalui pelajaran seni visual, siswa dapat mengembangkan keterampilan visual dan spatial.

Program seni bertujuan:

1.     Mengembangkan kemampuan berbahasa

2.     Menumbuhkan kesadaran terhadap budaya

3.     Meningkatkan disiplin

4.     Mengembangkan keterampilan bersosialisasi

5.     Menstimulasi pertumbuhan otak dan daya ingat.

 

Berikut program untuk Program

Tujuan

Keterangan

Assembly

Mengembangkan kreativitas, percaya diri, kerja sama, dan apresiasi

Dilaksanakan sekali sepekan dan diikuti oleh semua siswa kelas 1-6. Setiap kelas tampil

secara bergiliran.

Pentas Seni

Mengembangkan kreativitas, percaya diri, kerja sama, dan apresiasi

Dilaksanakan di akhir tahun ajaran melalui penampilan khusus yang disaksikan oleh

orang tua.

Cinta Musik Tradisional

Menumbuhkan kesadaran terhadap seni budaya dan

apresiasi

Siswa 5 dan 6 belajar alat musik tradisional angklung

dan kolintang.

Pekan Seni

Mengekspresikan berbagai karya seni dan belajar dari karya orang lain.

Dilaksanakan di akhir semester 2 bergantian dengan kegiatan khusus lainnya

dengan melibatkan orang tua.

 

8)  Bahasa Inggris

Sebagai bahasa yang banyak digunakan oleh warga dunia, siswa Tara Salvia belajar bahasa Inggris sejak kelas 1. Tujuan utama pembelajaran bahasa Inggris adalah berkomunikasi secara aktif.

Siswa belajar melalui berbagai media dan kegiatan, seperti mendengarkan lagu, bercerita, memasak, permainan, menonton video, serta bermain peran.

Selama pelajaran bahasa Inggris, Sekolah menciptakan lingkungan kelas aktif berbahasa Inggris.

Pengadaan berbagai buku cerita bergambar di sudut baca mendukung siswa untuk mengembangkan perbendaharaan kosakata.

Pengembangan empat keterampilan berbahasa merujuk kepada sebuah tema yang diambil dari buku cerita atau menyesuaikan dengan tema yang dikembangkan oleh guru kelas.

Program penunjang pelajaran Bahasa Inggris:

Program Membaca

Program Menulis

Pemodelan Membaca (Modelled Reading)

Pemodelan Menulis (Modelled Writing)

Membaca Bersama (Shared Reading )

Menulis Bersama (Shared Writing)

Membaca Terbimbing (Guided Reading)

Menulis Terbimbing (Guided Writing)

Membacakan Cerita (Read Aloud)

Menulis Asyik

Membaca Senyap

Menulis Asyik

English Through Cookery

Menulis Asyik

Let’s Speak English with A Native!

Guru tamu hadir secara berkala dan melakukan berbagai kegiatan dalam bahasa Inggris bersama siswa.

 

 

b.  Penguatan Profil Pelajar Pancasila

 

            Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.

            Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler.

            Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

            Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.

            Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain.

            Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

            Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut.

1.     Gaya Hidup Berkelanjutan.

            Peserta didik memahami dampak aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

2.     Kearifan Lokal.

            Peserta didik membangun rasa ingin tahu dan kemampuan inkuiri melalui eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau daerah tersebut, serta perkembangannya. Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan mereka. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat

3.     Bhinneka Tunggal Ika.

            Peserta didik mengenal dan mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya. Peserta didik juga mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, secara kritis dan reflektif menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan. Tema ini ditujukan untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

4.     Bangunlah Jiwa dan Raganya.

            Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya. Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya. Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

5.     Suara Demokrasi.

            Peserta didik menggunakan kemampuan berpikir sistem, menjelaskan keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran ini peserta didik merefleksikan