Contoh KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) Tahun Peajaran 2023-2024 Kurikulum Merdeka
Contoh KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) Tahun Peajaran 2023-2024 Kurikulum Merdeka
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Rasional
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Kurikulum
2013 dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) pada Kurikulum Merdeka
Belajar senantiasa mengacu Kerangka Dasar dan 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kurikulum merupakan acuan operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan
pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan
demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula
bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi
pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan
untuk menyusun Kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan
pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.
Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah
diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan
berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan Kurikulum,
baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan
budaya. Kurikulum memuat nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa juga pendidikan kewirausahaan sebagai satu kesatuan
kegiatan yang diimplementasikan melalui pembelajaran aktif.
Belakangan ini muncul berbagai masalah di
masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan, perusakan, perkelahian (
tawuran), kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak
produktif, dan sebagainya. Kenyataan yang ada dengan tingginya tingkat
pengangguran yang tidak seimbang dengan jumlah orang yang bekerja akan semakin menambah
masalah.
Untuk mengatasi masalah di atas, pendidikan
memegang peran dan fungsi yang sangat esensial. Pendidikan dipandang sebagai
tindakan yang bersifat prefentif (pencegahan) dan kuratif (perbaikan), karena
pendidikan membangun generasi bangsa yang lebih baik. Pendidikan berfungsi mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi
penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.
Guna menanggulangi permasalahan tersebut salah
satunya perlu diterapkan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) yang dikeluarkan
oleh pemerintah melalui Perpres No 87 tahun 2017 serta pendekatan pembelajaran aktif, inovatif,
kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) dan peneraan Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila (P5) sesuai Keputusan Kepala BSKAP No 009/H/KR/2022 tentang
Dimensi, Elemen dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Melalui dua pendekatan tersebut diharapkan peserta didik memiliki bekal
kemampuan kreatif dan inovatif serta berbudaya yang pada akhirnya menggambarkan karakter bangsa. Melalui upaya ini kita berusaha menciptakan citra baru tentang
satuan pendidikan berprestasi sebagai sekolah yang mampu membuat para peserta
didiknya kreatif dan inovatif, berbudaya serta mampu menumbuhkembangkan jiwa
kewirausahaan yang semuanya itu merupakan pengembangan karakter bangsa yang
diinginkan oleh kita bersama.
Sejalan dengan perkembangan Kurikulum, pada tahun
2019 pemerintah mengharapkan Implementasi
Kurikulum 2013 telah diberlakukan di semua sekolah di seluruh Indonesia
dan mulai tahun 2022 diberlakukan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk beberapa
sekolah yang tercantum dalam SK Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
044/H/Kr/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum
Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024.
UPTD SDN 1 Mekarharjapada tahun pelajaran 2023/2024
mengembangkan dan mengimplementasikan
Kurikulum 2013 untuk kelas 2, 3, 5 dan kelas 6 ditambah dengan
Pengembangan Pendidikan Karakter, Literasi dan Kecakapan Abad 21 serta
menerapkan Kurikulum Merdeka untuk kelas 1 dan kelas 4 dilengkapi dengan
Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
B.
Landasan
Penyusunan Kurikulum
1.
Landasan
Filosofis
a. Pendidikan berakar
pada budaya bangsa
untuk membangun kehidupan bangsa
masa kini dan masa
mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum
dikembangkan berdasarkan budaya bangsa
Indonesia yang beragam,
diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk
membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan
peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian Kurikulum,
hal ini
mengandung makna bahwa
Kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk
mempersiapkan kehidupan generasi
muda bangsa.
b. Pendidikan ditujukan untuk
mengembangkan kecerdasan intelektual dan
kecemerlangan akademik melalui
pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini
menentukan bahwa isi
Kurikulum adalah disiplin
ilmu dan pembelajaran adalah
pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan Kurikulum
memiliki nama mata pelajaran yang sama
dengan nama disiplin
ilmu, selalu bertujuan
untuk mengembangkan kemampuan intelektual
dan kecemerlangan akademik.
c. Kurikulum bermaksud
untuk mengembangkan potensi peserta
didik menjadi kemampuan
dalam berpikir reflektif bagi
penyelesaian masalah sosial
di masyarakat, dan untuk
membangun kehidupan masyarakat
demokratis yang lebih baik.
2. Landasan sosial-budaya
Peserta didik
adalah pewaris budaya
bangsa yang kreatif.
Menurut pandangan ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan
di masa
lampau adalah sesuatu yang
harus termuat dalam
isi Kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
dirinya menjadi kemampuan
berpikir rasional dan kecemerlangan
akademik dengan memberikan
makna terhadap apa yang
dilihat, didengar, dibaca,
dipelajari dari warisan budaya berdasarkan
makna yang ditentukan
oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat
kematangan psikologis serta kematangan fisik
peserta didik.
3. Landasan
Yuridis
Secara yuridis Kurikulum
dikembangkan berdasarkan:
a.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2), menyebutkan bahwa
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.Pasal 38 ayat (2), menyatakan Kurikulum pendidikan
dasar dan menengah dikembangkan
sesuai dengan relevansinya
oleh setiap kelompok atau
satuan pendidikan dan
komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi
dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk
pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Dari
amanat undang-undang tersebut ditegaskan bahwa:
1)
Kurikulum dikembangkan
secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian
program pendidikan pada
satuan pendidikan dengan kondisi
dan kekhasan potensi
yang ada di
daerah serta peserta didik; dan
2)
Kurikulum dikembangkan
dan dilaksanakan di
tingkat satuan pendidikan.
3)
Kurikulum
operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan diwujudkan
dalam bentuk Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2015 tentang
Perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional
Pendidikan.
c.
Kebijakan Kemendiknas
Nomor 14 Tahun 2010 dalam Rencana Strategis Kementrian Pendidikan nasional
tentang Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk
Insan Indonesia Cerdas Komprehensif.
d.
Delapan Program
Kementerian Pendidikan nasional tentang penyiapan bahan pengembangan budaya dan
karakter bangsa, dan penyiapan bahan pelatihan metodologi pembelajaran aktif
yang menumbuhkan kreativitas dan inovasi.
e.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 yang diubah menjadi Permendikbud No. 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan
f.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
g.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 yang diubah menjadi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses;
h.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan No.23 Tahun 2016 tentang Standar
Penilaian
i.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 Tahun 2016 yang diubah menjadi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;
j.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
k.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstra Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan
Menengah
l.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan
Kepramukaan sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
pada Pendidikan Dasar dan Menengah
m.
Peraturan
Mendikbud No. 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan
Kurikulum 2013.
n.
Peraturan
Gubernur Jawa Barat No 69 tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa
dan Sastra Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
o.
Peraturan Presiden No. 87 Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
( PPK )
p.
Peraturan Gubernur Nomor 173
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Jabar Masagi pada Satuan
Pendidikan
q.
Keputusan
Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan,
Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020,
Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ tentang Penyelenggaraan
Pembelajaran Pada Tahun 2022/2023.
r.
Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022
Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum
Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan Pengembangan Kurikulum
ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan
lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program program pendidikan yang
akan dilaksanakan dalam satu periode tertentu/tahun pelajaran. Selain itu Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk :
1.
Mewujudkan keberhasilan pendidikan nasional yang
diamanatkan UUD 1945 serta
mencapai keberhasilan pendidikan di tingkat daerah,
2.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan dan menyelenggarakan
pendidikan pada satuan
pendidikan secara komprehensif.,
3.
Merupakan
program keseluruhan pendidikan dalam satuan pendidikan yang harus
dicapai dalam kurun waktu tertentu
4.
Sebagai tahapan pelaksanaan pendidikan secara
berjenjang mulai dari pemula sampai
akhir satuan pendidikan
5.
Sebagai
sarana membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta
didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi menusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam
dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik pesrta didik, kondisi daerah, jenjang dan
jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal. dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas
dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkaembangan
ilmu pengetahuan teknologi, dan seni.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambugan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan; pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur –
unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi
dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Prinsip-Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di UPTD SDN 1
Mekarharja, prinsip-prinsip yang digunakan adalah sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan
pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan
menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam
suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani,
ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya
dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan
contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok
dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
A.
Visi
“Unggul dalam prestasi berdasarkan iman dan taqwa.”
B.
Misi
1.
Menumbuhkan
semangat kerja bagi guru
2.
Menumbuhkan
semangat belajar bagi siswa
3.
Melakukan
pembelajaran secara aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM)
4. Membantu setiap siswa untuk berkembang secara optimal.
5.
Mengaktifkan
ektrakurikuler.
6.
Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama
C.
Strategi
Untuk tercapainya visi dan misi kami menentukan strategi
sebagai berikut
1.
Meningkatkan kemampuan profesionalisme guru melalui
kegiatan program KKG, seminar, lokakarya, sertifikasi, berbagai kesempatan diklat.
2.
Meningkatkan
profesionalisme guru dengan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi,
meningkatkan disiplin kedinasan terutama hadir dan pulang tepat waktu,
pembiasaan mengerjakan administrasi, serta menjadi suri tauladan bagi peserta
didik dalam berperilaku;
3.
Meningkatkan
motivasi personal sekolah untuk meraih prestasi ;
4.
Mengoptimalkan
proses pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar;
5.
Meningkatkan
kualitas dan kuantitas latihan soal PH,
PTS,PAS, PAT, Sumatif dan Ujian
Sekolah;
6.
Mengembangkan
potensi dan sumber daya lingkungan yang ada;
7. Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran;
8. Mengadakan kemitraan dan bekerja sama dengan berbagai
pihak
D. Tujuan
Sekolah
Tujuan sekolah dirumuskan dan dikembangkan
dengan berorientasi
kepada beberapa muatan yaitu pendidikan
karakter bangsa, pendidikan
lingkungan hidup, mengacu kepada visi
Pendidikan Indonesia
dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila serta relevan dengan
kebutuhan masyarakat, yaitu:
1.
Meningkatkan kegiatan
belajar dan mengajar yang berkualitas
2.
Mempersiapkan peserta
didik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3.
Meningkatkan prilaku
akhlak mulia bagi peserta didik
4.
Melaksanakan amanat
dan harapan orang tua peserta didik
5.
Mempersiapkan peserta
didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri dan berguna
BAB III
POTENSI SEKOLAH
A.
Profil Sekolah
UPTD
SD Negeri 1 Mekarharja terletak di Jalan Siliwangi No.271 Desa Mekaraharja
Kecamatan Purwaharja merupakan salah satu sekolah yang berada di wilayah Kecamatan
Purwaharja lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Banjar. UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dibentuk berdasarkan
keinginan dan kebutuhan masyarakat dengan dasar untuk bersama-sama meningkatkan
mutu pendidikan yang berkualitas.
UPTD SD Negeri 1 Mekarharja eksis dalam meningkatkan mutu
pendidikan dengan menerapkan Kurikulum
2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar.
Keberadaan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja semakin tumbuh, setelah banyak
siswa-siswi yang telah lulus mendapatkan tempat terbaik di SMP Negeri yang
diharapkan orang tua serta mendapat kejuaraan-kejuaraan dalam berbagai even
perlombaan.
B. Analisis SWOT
1.
Strength
( Kekuatan )
Keadaan
Geografis
Letak UPTD SD Negeri 1 Mekaraharja berada dalam lokasi yang dapat
dijangkau masyarakat dari semua penjuru. Kondisi geografis di sekitar sekolah pada dasarnya cukup strategis karena
berada dalam wilayah pengembangan dan pembangunan Kota Banjar ke arah Timur,
akses jalan yang mudah dan dekat dengan
pusat kota hanya sekitar 8 kilometer, serta luas tanah yang cukup
memadai (2022 m²) merupakan modal bagi pengembangan sekolah
untuk melengkapi sarana dan prasarana kegiatan belajar siswa.
Jumlah
peserta didik saat ini (Juli 2022)
adalah 220 orang. Jumlah rombongan
belajar 12 kelas masing-masing terdiri dari 2 (dua) rombongan
belajar
2.
Weakness
( Kelemahan )
a.
Kemampuan
Ekonomi Orang Tua
Dapat dikatakan sekitar 40 % orang tua siswa UPTD SDN 1
Mekarharja tergolong orang tua siswa
tidak mampu. Hal ini menyebabkan daya dukung
terhadap kebutuhan pengembangan bakat, minat, dan kebutuhan siswa terhadap
pendidikan masih merupakan penghambat. Namun kepedulian terhadap pendidikan
cukup baik.
b.
Kemampuan
Bidang Inovasi
Proses pembelajaran masih belum optimal disebabkan faktor motivasi kerja guru
kreatifitas
dan inovasi masih kurang
c.
Minat
dan Bakat Siswa
Minat dan bakat siswa belum semua
tersalurkan karena berbagai faktor pendukung yang
masih kurang baik dari
peralatan/media juga faktor lingkungan masyarakat sekitar ,
sehingga prestasi sekolah belum optimal.
d.
Optimalisasi
Penggunaan Sumber Dana
Dana yang diperoleh sekolah
seluruhnya diperoleh dari dana BOS. Penggunaannya
masih belum memadai untuk
membiayai kegiatan tambahan ( ekstrakurikuler).
Keterbatasan dana ini
sering menjadi faktor penghambat utama,
manakala sekolah
ingin mengembangkan
potensi dan prestasi belajar siswa melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
3. Opportunity (
Peluang )
a.
Tersedianya
jalur non akademik untuk ke SMP
Pemanfaatan jalur non-akademik
merupakan peluang yang masih terbuka karena sebagian besar orang tua masih berharap bahwa prestasi non akademik
dapat dilaksanakan dan dikembangkan dari tahun ketahun berikutnya.
b.
Semangat
Kerja Guru
Keberadaan dan semangat kerja
guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam proses belajar mengajar merupakan
hal penting dan menentukan . Apabila semangat kerja guru di UPTD SD Negeri 1 Mekaraharja dioptimalkan,
dan diarahkan kepada pencapaian visi maka akan
menjadi peluang besar dan akan sangat membantu terhadap program peningkatan
prestasi sekolah.
4. Threat ( Ancaman )
a.
Tingkat
kepercayaan masyarakat masih labil
Tingkat kepercayaan mesayarakat
secara tidak langsung menuntut pihak sekolah untuk senantiasa menjaga kualitas
mengajarnya. Kepercayaan akan semakin kuat apabila pihak sekolah dapat
membuktikan kinerja yang baik dengan disertai prestasi yang meningkat pula.
Apabila hal tersebut terwujud, maka dukungan masyarakat akan semakin besar.
b.
Tuntutan
masyarakat yang tinggi
Tuntutan yang tinggi ini bila
tidak disikapi dengan benar dan diwujudkan dengan program yang jelas akan
menimbulkan efek negatif, baik bagi warga sekolah maupun bagi masyarakat itu
sendiri, yang pada akhirnya akan
mengakibatkan ketidakharmonisan hubungan sekolah dan masyarakat.
c.
Semangat
dan Budaya Kerja Personil
Semangat dan budaya kerja
seluruh personil yang rendah akan sangat berpengaruh kepada pelaksanaan visi
dan misi sebuah sekolah. Jika hal ini tidak dibina dan ditingkatkan, maka akan
menjadi ancaman terhadap sekolah dan prestasi sekolah cenderung akan menurun.
BAB
IV
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
UPTD
SDN 1 MEKARHARJA
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum Kurikulum 2013 UPTD SDN 1
Mekarharjameliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun,
mulai Kelas I, II, III, IV, V dan Kelas VI. Adapun struktur kurikulum yang
digunakan pada kelas II, III, V dan Kelas VI merupakan implementasi Kurikulum
2013 dan struktur kurikulum yang digunakan pada kelas I dan IV adalah Kurikulum
Merdeka.
1. Kurikulum 2013
a. Struktur
Kurikulum
Struktur Kurikulum
Sekolah Dasar merupakan
pengorganisasian kompetensi inti,
matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar,
dan muatan pembelajaran
pada setiap Sekolah Dasar.
Kompetensi
inti dirancang seiring dengan meningkatnya
usia peserta didik pada
kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi
vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi
inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi
inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi
inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi
inti keterampilan.
Uraian tentang
Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Dasar dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 1
Kompetnsi
Inti Kelas II, dan III Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS II |
KOMPETENSI INTI
KELAS III |
1.Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya. |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianut-nya |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berin teraksi dengan keluarga, teman dan
guru. |
2.
Menunjukkan perilaku jujur disiplin, tanggungjawab, santu, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
3.Memahami
pengetahuan faktual dengan cara meng-amati (mendengar, melihat, membaca) dan
menanya berdasar kan rasa ingin tahu tentang dirinya, makh luk ciptaan Tuhan
dan kegiatan nya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3.
Memahami pengeta huan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat,
membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang di rinya, makh luk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan ben da-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam kar -ya yang
estetis, dalam gerakan yang mencermin-kan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencermin kan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perila-ku anak beriman dan ber-akhlak mulia |
Tabel 2 :
Kompetensi Inti
Kelas V, dan VI Sekolah Dasar/ MadrasahIbtidaiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS V |
KOMPETENSI INTI
KELAS VI |
1. Menerima dan menjalan-kan ajaran agama yang
dianutnya |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianut-nya |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berin-teraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetang-ganya serta cinta tanah air |
2.
Menunjukkan perilaku jujur disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berin-teraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetang ganya serta cinta tanah air |
3.Memahami
pengetahuan faktual dengan cara menga mati (mendengar, melihat, membaca ) dan
menanya berdasar rasa ingin tahu
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatan nya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah. |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara meng-amati dan menanya berda sarkan rasa ingin tahu
ten tang dirinya, makhluk cip-taan Tuhan dan kegiatan nya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam kar -ya yang
estetis, dalam gerakan yang mencermin-kan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencermin kan perilaku anak beriman dan berakhlak
mulia |
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencermin-kan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencermin kan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
b. Mata
Pelajaran
Berdasarkan
kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai
dengan karakteristik satuan
pendidikan. Susunan mata
pelajaran dan alokasi
waktu untuk Sekolah
Dasar sebagaimana tabel berikut:
Tabel 3
MATA PELAJARAN |
ALOKASI
WAKTU PER MINGGU |
||||
II |
III |
V |
VI |
||
Kelompok A |
|
||||
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
4 |
4 |
4 |
4 |
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5 |
6 |
5 |
5 |
3. |
Bahasa Indonesia |
9 |
10 |
7 |
7 |
4. |
Matematika |
6 |
6 |
6 |
6 |
5. |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
3 |
3 |
6. |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
3 |
3 |
Kelompok
B |
|
||||
1. |
Seni Budaya dan Prakarya |
4 |
4 |
4 |
4 |
2. |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
Muatan Lokal |
|||||
1. |
Bahasa dan Sastra Sunda |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
|
|
|
|
JUMLAH ALOKASI
WAKTU PER MINGGU |
34 |
36 |
38 |
38 |
Keterangan:
Ø Selain
kegiatan intrakurikuler seperti
yang tercantum di
dalam struktur kurikulum
diatas, terdapat pula
kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah
antara lain Pramuka
(Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Ø Kegiatan
ekstra kurikuler seperti
Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah,
dan yang lainnya
adalah dalam rangka mendukung
pembentukan kompetensi sikap
sosial peserta didik, terutamanya
adalah sikap peduli.
Disamping itu juga dapat
dipergunakan sebagai wadah
dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam
usaha memperkuat kompetensi keterampilannya
dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler
ini dapat dirancang
sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
Ø Matapelajaran Kelompok A
adalah kelompok matapelajaran
yang kontennya dikembangkan oleh
pusat. Matapelajaran Kelompok
B yang terdiri atas mata
pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan
adalah kelompok mata pelajaran yang
kontennya dikembangkan oleh
pusat dan dilengkapi dengan
konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Ø Bahasa
Daerah sebagai muatan lokal
diajarkan secara terpisah ( parsial ), jumlah jam pelajaran per minggu
yakni 2 jam pelajaran .
Ø Sebagai
pembelajaran tematik terpadu,
angka jumlah jam
pelajaran per minggu untuk
tiap matapelajaran adalah
relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan
peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
Jumlah alokasi
waktu jam pembelajaran
setiap kelas merupakan jumlah minimal
yang dapat ditambah
sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
2. Kurikulum Merdeka
a. Struktur
Kurikulum
Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan
pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
1) pembelajaran intrakurikuler; dan
2) projek penguatan profil pelajar
Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar
untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap
minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.
Satuan pendidikan menambahkan muatan
lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
a)
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran
lain;
b)
mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil
pelajar Pancasila; dan/atau
c)
mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
a) Fase A untuk kelas I dan kelas II;
b) Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
c) Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a)
pembelajaran intrakurikuler; dan
b)
projek
penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan
profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil
pelajar
Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata
pelajaran dan
jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) |
Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per
Tahun |
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama
Kristen dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) |
Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per
Tahun |
Pendidikan Agama
Katolik dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama
Buddha dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Pancasila |
144 (4) |
36 |
180 |
Bahasa Indonesia |
216 (6) |
72 |
288 |
Matematika |
144 (4) |
36 |
180 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 (3) |
36 |
144 |
Seni dan Budaya**: 1.
Seni Musik 2.
Seni Rupa 3.
Seni Teater 4.
Seni Tari |
108 (3) |
36 |
144 |
Bahasa Inggris |
72 (2) *** |
- |
72*** |
Muatan Lokal |
72 (2) *** |
- |
72*** |
Total****: |
828 (23) |
252 |
1080 |
Keterangan:
*
Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
** Satuan pendidikan menyediakan minimal
1 (satu) jenis
seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni
Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh
puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa
Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang
diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas IV
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) |
Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per
Tahun |
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Buddha
dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Hindu dan
Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Pancasila |
144 (4) |
36 |
180 |
Bahasa Indonesia |
216 (6) |
36 |
252 |
Matematika |
180 (5) |
36 |
216 |
Ilmu Pengetahuan Alam
dan Sosial |
180 (5) |
36 |
216 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 (3) |
36 |
144 |
Seni dan Budaya**: 1.
Seni Musik 2.
Seni Rupa 3.
Seni Teater 4.
Seni Tari |
108 (3) |
36 |
144 |
Bahasa Inggris |
72 (2) *** |
- |
72*** |
Muatan Lokal |
72 (2) *** |
- |
72*** |
Total****: |
1044 (29) |
252 |
1296 |
Keterangan:
*
Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
** Satuan pendidikan menyediakan minimal
1 (satu) jenis
seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni
Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh
puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa
Inggris, Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang
diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Mata
pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa
Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan
mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat
mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan
masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.
Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif
di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.
b. Perangkat
Ajar
Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar
meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil
pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan,
video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber.
Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau
inspirasi dalam merancang pembelajaran. Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut.
1)
Modul Projek
Penguatan Profil Pelajar
Pancasila
Modul
projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan
asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan
profil pelajar Pancasila.
Pendidik
memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan
Pemerintah sesuai dengan
karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah
tidak perlu lagi menyusun modul projek.
2)
Modul Ajar
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Pendidik
memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan
pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan
modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.
Ketentuan
lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang
ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
3)
Buku Teks
Buku
teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan
dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau
acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut. Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan
Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat
berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku
teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan
pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka
ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
B. Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya
merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah menjadi
Permendikbud No. 13 Tahun 2015 menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan
pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas Kompetensi Inti dan kompetensi Dasar.Muatan kurikulum
meliputi 8 mata pelajaran, 1 muatan lokal, dan
3 pengembangan diri, dengan rincian sebagai berikut :Muatan KTSP
terdiri atas muatan kurikulum pada tingkat nasional, muatan kurikulum pada tingkat daerah,
dan muatan kekhasan satuan pendidikan.
1. Muatan Kurikulum pada Tingkat Nasional
Muatan Kurikulum 2013 UPTD SDN 1
Mekarharjamengacu pada Peraturan
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37
Tahun 2018 perubahan atas Permendikbud Nomor 24
Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Struktur Kurikulum SD.
2. Muatan Kurikulum pada Tingkat
Daerah
Sejumlah bahan
kajian dan pelajaran
dan/atau mata pelajaran
muatan lokal yang ditentukan dan didasarkan pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah,
baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Muatan lokal
yang berlaku untuk seluruh
wilayah provinsi ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat
No.69 Tahun 2013 Muatan lokal yang
berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan
peraturan bupati/walikota.
3. Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
Muatan
kekhasan satuan pendidikan
berupa bahan kajian
dan pelajaran dan/atau mata
pelajaran muatan lokal
serta program kegiatan yang
ditentukan oleh satuan
pendidikan yang bersangkutan dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik pada tahun pelajaran 2023/2024 UPTD
SDN 1 Mekarharja.
C. Mata Pelajaran Nasional
1. Kurikulum 2013
a. Mata
Pelajaran
dan budi Pekerti
Pendidikan
Agama Islam di SD/MI bertujuan untuk:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui
pemberian, pemupukan, dan pengembang-an pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah
SWT;
2.
Mewujudkan manuasia
Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan,
rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta
mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b. Tematik
Merujuk pada
Lampiran Permendikbud No. 67 Tahun 2013 tentang Kurikulum SD, dinyatakan bahwa
pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar dilakukan melalui
pembelajaran dengan
pendekatan tematik-terpadu dari
Kelas II, III, V dan
VI. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti dikecualikan untuk
tidak menggunakan pembelajaran
tematik terpadu.
Pembelajaran tematik
terpadu merupakan pendekatan
pembelajaran yang menginteg rasikan
berbagai kompetensi dari
berbagai matapelajaran ke dalam
berbagai tema
TABEL 6
DAFTAR TEMA DAN ALOKASI WAKTU
Kelas 2 - 3
Tema Kls 2 |
Waktu |
Tema Kls 3 |
Waktu |
1. Hidup Rukun |
4 Minggu |
1.Perkembangbiakan
Hewan dan Tumbuhan |
3 Minggu |
2. Bermain di Lingkunganku |
4 Minggu |
2.Perkembangan Teknologi |
3 Minggu |
3. Tugasku sehari-hari |
4 Minggu |
3.Perubahan di Alam |
3 Minggu |
4. Hidup Bersih dan Sehat |
4 Minggu |
4.Peduli Lingkungan Sosial |
3 Minggu |
5.Pengalamanku |
4 Minggu |
5.Permainan Tradisi onal |
3 Minggu |
6.Merawat Hewan dan Tumbuhan |
4 Minggu |
6.Indahnya Persaha batan |
3 Minggu |
7.Kebersamaan |
4 Minggu |
7.Energi dan Peru bahannya |
3 Minggu |
8.Keselamatan
di Rumah dan Per- Jalanan |
4 Minggu |
8.Bumi dan Alam Semesta |
3 Minggu |
TABEL 7
DAFTAR TEMA
DAN ALOKASI WAKTU
KELAS 5 - 6
Tema Kls 5 |
Waktu |
Tema KLs 6 |
Waktu |
1. Organ
Gerak Hewan dan Manusia |
3 Minggu |
1. Selamatkan
Makhluk Hidup |
6 Minggu |
2 Udara
Bersih bagi Kesehatan |
3 Minggu |
2.Persatuan dalam Perbedaan |
6 Minggu |
3. Makanan Sehat |
3 Minggu |
3. Tokoh dan Penemu |
6 Minggu |
|
|
|
|
4 Sehat itu Penting |
3 Minggu |
4. Globalisasi |
6 Minggu |
5. Ekosistem |
3 Minggu |
1. Wirausaha |
6 Minggu |
6. Panas
dan Perpin dahannya |
3 Minggu |
6. Menuju
Masyara kat Sehat |
6 Minggu |
7. Peristiwa dalam Kehidupan |
3 Minggu |
7.Kepemimpinan |
6 Minggu |
8 Lingkungan Saha- bat Kita |
3 Minggu |
8.Bumiku |
6 Minggu |
9. Benda-benda di Sekitar Kita |
3 Minggu |
9.Menjelajah
Angkasa Luar |
6 Minggu |
2. Kurikulum Merdeka
a. Area Pembelajaran
1) Matematika
Pembelajaran matematika bersifat kontekstual dan
membutuhkan pembiasaan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi matematika. Pembelajaran dimulai dari hal yang konkret, melalui eksplorasi dan praktik langsung untuk memberikan kesempatan
pada siswa menemukan jawaban. Kompetensi memecahkan masalah menjadi tujuan utama dalam pengembangan kurikulum matematika.
Beberapa program disusun
untuk mendukung kompetensi matematika siswa, seperti:
· Berhitung 1 Menit Setiap
Hari
· Matematika di Sekitarku
· Sehari bersama
Matematika
· Matematika Seru
2) Sains Dasar
Pembelajaran Sains Dasar berfokus pada peristiwa yang terjadi di sekitar siswa. Siswa belajar
melalui apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Dari fenomena yang terjadi di
sekitarnya siswa belajar menemukan fakta, mengidentifikasi masalah, dan memecahkannya.
Keterampilan berikut ini dikembangkan secara terus menerus melalui berbagai kegiatan yang kontekstual untuk menstimulasi rasa
ingin tahu.
· Mengamati
· Membuat dugaan
· Memprediksi
· Membuat model
· Mengklasifikasi
· Mengevaluasi
· Mengembangkan keterampilan mencari informasi
· Mengembangkan komunikasi dan interpersonal
· Menganalisis data dan informasi
Beberapa program
dirancang untuk mendukung kompetensi
siswa di
bidang sains dasar seperti,
· Ekshibisi Sains
· Hari Budaya
( Nasional dan Internasional)
· Pekan
Budaya
3) Literasi/Bahasa Indonesia
Empat keterampilan literasi: menyimak, berbicara, membaca, dan menulis diintegrasikan melalui berbagai kegiatan. Kemampuan membaca dan menulis dikembangkan melalui program berikut:
Program Membaca |
Program Menulis |
Pemodelan
Membaca (Modelled Reading) |
Pemodelan Menulis (Modelled Writing) |
Membaca Bersama (Shared Reading ) |
Menulis Bersama
(Shared Writing) |
Membaca Terbimbing (Guided Reading) |
Menulis Terbimbing (Guided Writing) |
Membacakan Cerita
(Read Aloud) |
Menulis Asyik
(Writing Workshop) |
Membaca Senyap |
|
Bedah Novel |
|
D.E.A.R |
Untuk mendukung program membaca, Sekolah memiliki
program kunjungan rutin
ke perpustakaan. Selain itu kelas dilengkapi dengan sudut baca yang diisi
dengan buku-buku yang dapat dipinjam setiap hari oleh siswa.
4) Agama
Tujuan dari pendidikan agama di Sekolah Tara Salvia adalah:
1)
Siswa memliki
kehidupan beragama yang baik
2)
Siswa mempratikkan kegiatan ritual agamanya
3)
Siswa mampu membaca dan menerapkan ajaran
dari kitab sucinya
4) Siswa
menerapkan adab
Untuk mencapai tujuan di atas, Sekolah menyiapkan guru
agama sesuai dengan agama yang ada. Setiap hari siswa menerapkan kegiatan ritual agamanya dengan bimbingan guru agama masing-masing.
Untuk kegiatan membaca kitab suci Al-Quran, siswa
dikelompokkan sesuai dengan kemampuan membacanya.
Program keagamaan ditunjang dengan beberapa kegiatan khusus seperti berikut ini:
Program |
Tujuan |
Keterangan |
Hari Kebersamaan |
Meningkatkan
toleransi kehidupan beragama melalui kegiatan
bersama semua agama |
Siswa
dari kelas 3-6 bermalam di sekolah
dan melakukan kegiatan bersama |
Kunjungan ke Tempat Ibadah |
Menumbuhkan
rasa cinta pada rumah ibadah agama masing-masing |
Kunjungan
ke tempat ibadah yang bersejarah
sesuai dengan agama
masing- masing |
Mabit |
Meningkatkan
kecintaan terhadap membaca
Al-Quran |
Menginap di sekolah dan memperbanyak
membaca Al- Quran. |
5) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Siswa mengenal dan menginternalisasi nilai-nilai
melalui contoh, pembiasaan, kejadian
sehari-hari, dan dimulai dari lingkungan terdekat. Siswa dilibatkan dalam proses diskusi untuk
menentukan kesepakatan kelas yang menjadi acuan dalam sikap sehari-hari, sehingga
diharapkan menjadi warga yang baik di sekolah, di rumah, dan di masyarakat.
Siswa belajar menghargai diri sendiri, menghargai sesama, menghargai lingkungan, dan menghargai hasil karya, dan cinta tanah air.
Nilai-nilai ini bukan hanya sekadar dipelajari di dalam kelas, namun diterapkan ketika siswa berinteraksi
dengan orang
lain dalam
keseharian.
Sekolah dan orang tua bekerja sama mewujudkan penerapan nilai-nilai melalui berbagai kegiatan.
Program |
Tujuan |
Keterangan |
Upacara Bendera |
Menanamkan rasa cinta tanah
air |
Dilaksanakan 2 pekan sekali
dan diikuti oleh seluruh warga Sekolah. |
Kumpul Warga
Sekolah |
Saling
mengenal dan mempererat silaturahmi antarwarga sekolah (siswa, guru,
administrasi, dan manajemen) |
Dilaksanakan
di awal dan akhir tahun ajaran.
Setiap warga membawa makanan untuk
porsi 3 orang. |
Hari Merdeka Bersama Keluarga |
Menanamkan rasa cinta tanah
air melalui hari
kemerdekaan |
Seluruh
warga sekolah, termasuk orang tua, memperingati hari kemerdekaan di sekolah |
Kegiatan Seru
Bersama Keluargaku |
Menanamkan
kreativitas, percaya diri,
kerja sama, dan
sikap peduli |
Melaksanakan
pasar amal yang melibatkan kreativitas siswa dan orang tua untuk penggalangan dana. |
Pahlawanku, Idolaku |
Mengenal
nilai-nilai kepahlawanan dari pahlawan bangsa. |
Siswa memperingati hari pahlawan selama satu hari. |
Ya, Kami
Berbeda |
Menumbuhkan
sikap saling menghargai dalam kemajemukan |
Setiap
awal tahun ajaran, Sekolah
mengajak warga sekolah mengenal kemajemukan di sekelilingnya. |
6) Olahraga
Tujuan utama dari pembelajaran olahraga adalah mengenalkan sikap sportivitas dan hidup sehat melalui permainan-permainan yang mengembangkan motorik kasar. Sikap
disiplin, kerja sama, dan memerhatikan keamanan (safety) diri dan orang lain dilatih saat siswa berkegiatan.
Pengembangan pembelajaran olahraga didukung oleh program berikut:
Program |
Tujuan |
Keterangan |
Tara Salvia
Sehat |
Mengenalkan berbagai pola hidup sehat |
Dilaksanakan setelah
siswa menerima rapor tengah semester 1 |
GGB (Gaya,
Gerak, dan Bugar) |
Menumbuhkan minat
untuk berolahraga secara
rutin |
Diikuti
oleh seluruh warga sekolah dan
dilaksanakan dua pekan sekali
di pagi hari. |
SSB (Sarapan Sehat Bersama) |
Mengenalkan berbagai menu sarapan sehat
sambil berinteraksi antarangkatan. |
Dilaksanakan setelah siswa mengikuti GGB. |
Hari Buah |
Mengenalkan
pentingnya mengonsumsi buah |
Dilaksanakan setiap
hari Senin dan Kamis. |
Pekan Olahraga |
Menumbuhkan
sportivitas, kerja sama, dan sikap kompetitif melalui berbagai kegiatan olahraga. |
Dilaksanakan
di akhir semester 2 bergantian dengan
kegiatan khusus lainnya dengan melibatkan orang tua. |
7) Seni (Musik dan Visual)
Pelajaran seni mengedepankan dan mengembangkan
kreativitas, berpikir kritis, sensitivitas,
harmonisasi, percaya diri, dan apresiasi. Selain itu, melalui pelajaran seni visual, siswa dapat mengembangkan keterampilan visual dan spatial.
Program seni bertujuan:
1.
Mengembangkan kemampuan berbahasa
2.
Menumbuhkan kesadaran terhadap budaya
3.
Meningkatkan disiplin
4.
Mengembangkan keterampilan bersosialisasi
5.
Menstimulasi pertumbuhan otak dan daya ingat.
Berikut
program untuk Program |
Tujuan |
Keterangan |
Assembly |
Mengembangkan kreativitas, percaya diri, kerja sama, dan apresiasi |
Dilaksanakan sekali sepekan dan diikuti oleh semua siswa
kelas 1-6. Setiap
kelas tampil secara
bergiliran. |
Pentas Seni |
Mengembangkan kreativitas, percaya diri, kerja sama, dan apresiasi |
Dilaksanakan
di akhir tahun ajaran melalui
penampilan khusus yang
disaksikan oleh orang tua. |
Cinta Musik
Tradisional |
Menumbuhkan kesadaran terhadap seni budaya
dan apresiasi |
Siswa
5 dan 6 belajar alat musik tradisional angklung dan kolintang. |
Pekan Seni |
Mengekspresikan berbagai
karya seni dan belajar dari
karya orang lain. |
Dilaksanakan
di akhir semester 2 bergantian dengan
kegiatan khusus lainnya dengan melibatkan orang tua. |
8) Bahasa Inggris
Sebagai bahasa yang banyak digunakan oleh warga dunia,
siswa Tara Salvia belajar
bahasa Inggris sejak kelas 1. Tujuan utama pembelajaran bahasa Inggris adalah berkomunikasi secara aktif.
Siswa belajar melalui berbagai media dan kegiatan, seperti mendengarkan lagu, bercerita, memasak, permainan, menonton video, serta bermain peran.
Selama pelajaran bahasa Inggris, Sekolah menciptakan
lingkungan kelas aktif berbahasa
Inggris.
Pengadaan berbagai buku cerita bergambar di sudut baca
mendukung siswa untuk mengembangkan
perbendaharaan kosakata.
Pengembangan empat keterampilan berbahasa merujuk
kepada sebuah tema yang
diambil dari buku cerita atau menyesuaikan dengan tema yang dikembangkan oleh guru kelas.
Program penunjang pelajaran Bahasa Inggris:
Program Membaca |
Program Menulis |
Pemodelan Membaca
(Modelled Reading) |
Pemodelan Menulis (Modelled Writing) |
Membaca Bersama
(Shared Reading ) |
Menulis Bersama (Shared Writing) |
Membaca Terbimbing (Guided Reading) |
Menulis Terbimbing (Guided Writing) |
Membacakan Cerita
(Read Aloud) |
Menulis Asyik |
Membaca Senyap |
Menulis Asyik |
English Through
Cookery |
Menulis Asyik |
Let’s Speak
English with A Native! |
Guru tamu
hadir secara berkala dan melakukan berbagai kegiatan dalam bahasa Inggris
bersama siswa. |
b. Penguatan
Profil Pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan,
dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler.
Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk
merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pada
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar
Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh
persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.
Alokasi
waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek
dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain.
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu
pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan
pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta
didik. Tema-tema
utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut.
1.
Gaya Hidup Berkelanjutan.
Peserta
didik memahami dampak aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan,
mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan
untuk menghadapi dan memitigasinya. Tema ini ditujukan untuk
jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.
2.
Kearifan Lokal.
Peserta
didik membangun rasa ingin tahu dan kemampuan inkuiri melalui eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau daerah tersebut, serta perkembangannya. Peserta didik mempelajari
bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan
nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan mereka. Tema ini
ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat
3.
Bhinneka Tunggal
Ika.
Peserta
didik mengenal dan mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya. Peserta didik juga mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan,
secara kritis dan reflektif menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan. Tema ini ditujukan untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.
4.
Bangunlah Jiwa dan Raganya.
Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun
orang sekitarnya. Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya. Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan
mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.
5.
Suara Demokrasi.
Peserta didik menggunakan kemampuan berpikir sistem, menjelaskan keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran ini peserta didik merefleksikan