Keterampilan Mengelola Kelas
Keterampilan
Mengelola Kelas
Keterampilan
Mengelola Kelas
2.1.1 Pengertian
Keterampilan Mengelola Kelas
Keterampilan mengelola kelas merupakan
tindakan yang diambil guru dalam rangka menciptakan suasana dan lingkungan
belajar yang dapat memfasilitasi peserta didik dalam belajar, baik secara
akademik maupun sosial-emosional. Keterampilan mengelola kelas ini merupakan
salah satu keterampilan mengajar yang harus dikuasai oleh guru, karena kelas
itu sendiri merupakan media pertemuan segala komponen pendidikan.
Menurut Usman (2011, hlm.97) “Pengelolaan
kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar
yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar
mengajar”. Dengan kata lain pengelolaan kelas ini merupakan kegiatan untuk
menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi berlangsungnya proses
pembelajaran. Keberhasilan mengelola kelas terjadi apabila guru mampu mengatur
dan mengendalikan peserta didik dengan sarana pembelajaran ke dalam suasana
yang menyenangkan dan menjaga hubungan interpersonal yang baik antara guru
dengan peserta didik guna mencapai tujuan pembelajaran.
2.1.2 Tujuan
Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas bertujuan sebagai penyedia
fasilitas bagi kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional dan
intelektual dan kelas. Tujuan keterampilan mengelola kelas menurut Tim Dosen
MKPK (2017, hlm.10) “ialah tidak hanya penting bagi guru sebagai manajer di
kelas, tetapi penting pula untuk siswa”. Tujuan keterampilan mengelola kelas
secara rinci sebagai berikut
1.
Tujuan
pengelolaan kelas untuk siswa
Tujuan pengelolaan kelas untuk siswa sebagai
berikut:
a
Mendorong
peserta didik untuk mengembangkan tanggung jawab individu terhadap tingkah
lakunya, serta sadar untuk mengendalikan dirinya,
b
Membantu
peserta didik agar mengerti akan arah tingkah laku yang sesuai dengan tata
tertib kelas dan melihat atau merasakan teguran guru sebagai suatu peringatan
bukan kemarahan.
c
Menimbulkan
rasa berkewajiban melibatkan diri dalam tugas serta bertingkah laku yang wajar
sesuai aktivitas-aktivitas di kelas.
2.
Tujuan
pengelolaan kelas untuk guru
Tujuanpengelolaan kelas untuk guru sebagai berikut:
a
Mengembangkan
pengertian dan keterampilan dalam memelihara kelancaran penyajian dan
langkah-langkah proses belajar mengajar secara efektif.
b
Memiliki
kesadaran terhadap kebutuhan siswa dan mengembangkan kompetensinya dalam
memberikan pengarahan yang jelas kepada siswa.
c
Memberi
respon secara efektif terhadap tingkah laku siswa yang menimbulkan gangguan
kecil atau ringan, serta memahami dan menguasai seperangkat kemungkinan
strategi yang dapat digunakan dalam mengatasi masalah penyimpangan perilaku
siswa yang berlebihan atau terus mennerus melawan di kelas.
Lebih lanjut menurut Darmadi (2009, hlm.6) “Tujuan
guru mengelola kelas adalah agar semua peserta didik yang ada di dalam kelas
dapat belajar dengan optimal dan mengatur sarana pembelajaran serta
mengendalikan suasana belajar yang menyenangkan”. Terkait dari penjelasan
tersebut seorang guru harus mampu mengatur segala kondisi yang terlaksana pada
saat proses pembelajaran berlangsung
guna tercapainya tujuan pembelajaran.
2.1.3 Komponen
Keterampilan Mengelola Kelas dalam Konteks Pembelajaran
Tanggung jawab guru sebagai pengelola kelas
menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm.13) meliputi beberapa komponen diantaranya:
1.
Pengelolaan
Tempat Belajar
Pengelolaan tempat belajar pada hakikatnya
melakukan penataan tempat belajar. Aktivitas guru dalam menata tempat belajar
lebih terkonsentrasi pada pengelolaan tempat belajar di dalam kelas. Tempat
belajar seperti ruang kelas merupakan tempat berlangsungnya kegiatan belajar
mengajar yang mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap hasil belajar
mengajar. Menurut Darmadi (2009, hlm. 7) “ruang kelas adalah kondisi fisik
kelas yang akan digunakan oleh guru bersama dengan siswanya dalam aktivitas
pembelajaran”. Kondisi fisik yang dimaksud Menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm.
53-55) diantaranya:
a
Ruangan
tempat berlangsungnya proses belajar mengajar.
Menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm. 53)
“Ruangan tempat belajar harus memungkinkan siswa dapat bergerak leluasa, tidak
berdesak-desakan sehingga tidak mengganggu satu sama lain pada saat
berlangsungnya pembelajaran.” Ruangan tempat belajar perlu ditata dengan baik
sehingga memungkinkan terjadinya interaksi yang aktif antara siswa dengan guru
dan antar siswa. Penataan ruang tempat belajar ini hendaknya memudahkan siswa
dapat bergerak leluasa dan juga memudahkan guru untuk memantau tingkah laku
siswa dalam belajar.
b
Pengaturan
tempat duduk
Tempat duduk merupakan fasilitas atau barang
yang diperlukan oleh siswa dalam proses pembelajaran terutama dalam proses
belajar di kelas di sekolah formal. Dalam mengatur tempat duduk yang terpenting
adalah memungkinkannya terjadi tatap muka, dengan demikian guru dapat
mengontrol tingkah laku siswa.
Menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm. 54-55)
“Pengaturan tempat duduk akan mempengaruhi kelancaran pengaturan proses belajar
mengajar.” Pengaturan tempat duduk tersebut diperlukan agar siswa dalam belajar
lebih variatif, tidak bosan dan menyenangkan. Menurut Sudirman N (dalam
Djamarah dan Aswan Zain, 2013, hlm. 205) mengemukakan “beberapa contoh formasi
tempat duduk, yaitu posisi berhadapan, posisi setengah lingkaran, dan posisi
berbaris ke belakang”.
Lebih lanjut menurut Djamarah dan Awan Zain (2013, hlm.205) mengungkapkan bahwa:
Ada beberapa bentuk formasi tempat duduk yang
dapat digunakan sesuai kebutuhan. Apabila pengajaran itu akan ditempuh dengan
cara berdiskusi, maka formasi tempat duduknya sebaiknya berbentuk lingkaran.
Jika pengajaran ditempuh dengan metode ceramah, maka tempat duduknya sebaiknya
berderet memanjang kebelakang.
Dengan demikian pengaturan tempat duduk siswa
dapat digunakan dengan bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka
mencapai tujuan pembelajaran
c
Ventilasi
dan pengaturan cahaya
Menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm. 55)
“Ventilasi harus cukup menjamin kesehatan siswa untuk belajar di kelas dengan
nyaman. Jendela harus cukup besar, sehingga memungkinkan cahaya matahari, udara
sehat dapat masuk ke kelas”.Ventilasi dan pengaturan cahaya merupakan aset
penting untuk terciptanya suasanya belajar yang nyaman. Oleh karena itu,
ventilasi dan pengaturan cahaya harus diatur sedemikian rupa agar siswa dapat
dengan nyaman belajar di dalam kelas.
d
Pengaturan
dan penyimpanan barang-barang
Aktivitas dalam kelas baik guru maupun siswa
dalam kelangsungannya akan banyak dipengaruhi oleh kondisi dan situasi fisik.
Pengaturan fasilitas adalah kegiatan yang harus dilakukan guru agar seluruh
siswa dapat terfasilitasi dalam aktivitasnya di dalam kelas.
Perlengkapan yang harus ada dan diperlukan di
kelas berdasarkan ketentuan Depdiknas (dalam Tim Dosen MKPK, 2017, hlm. 24)
minimal harus ada:
a Papan tulis dan penghapusnya, b Meja dan kursi guru, c Almari
kelas, d Meja dan kursi siswa, e Gambar presiden, gambar wakil presiden dan
lambang negara, f Papan absensi, g Daftar jaga, h Jadwal pelajaran, i Tempat
cuci tangan dan lap tangan, j Kalender pendidikan, k Tempat sampah, l Sapu dan
kemoceng.
Penataan kondisi fisik kelas tersebut perlu
diatur atau didesain sedemikian rupa untuk menciptakan suatu kondisi yang
nyaman bagi siswa sehingga aktivitas belajar siswa lancar dan dapat terpantau
oleh guru.
2.
Pengelolaan
Siswa
Menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm. 25) “Siswa
merupakan salah satu unsur yang harus ada dalam pembelajaran di kelas. Untuk
itu guru harus mengkondisikan atau mengorganisir siswa agar nyaman dalam
belajar”. Dalam melakukan aktivitas dan kegiatan di kelas, guru berperan besar
untuk membimbing, mengarahkan dan memandu setiap aktivitas yang harus dilakukan
siswa. Oleh karena itu, pengelolaan siswa merupakan bagaimana mengatur dan
menempatkan siswa dalam kelas sesuai dengan potensi intelektulal dan
perkembangan emosionalnya.
Siswa dalam suatu kelas biasanya memiliki
kemampuan yang beragam, karenanya guru perlu mengatur kapan siswa bekerja
perorangan, berkelompok maupun klasikal. Menurut Tim Dosen MKPK (2017, hlm. 13)
Pengelolaan siswa biasanya dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a.
Individual
Pengelolaan siswa dalam bentuk individual
ini, guru harus memberikan perhatian dan pelayanan secara individual, sebab
setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda. Sejalan dengan hal tersebut,
menurut Fisher (dalam Halimah, 2017, hlm. 226) mengemukakan bahwa
Setiap peserta didik berbeda, atas perbedaanya itu, semua
peserta didik harus mempunyai kesempatan untuk mendapatkan tantangan, dengan
harapan mereka akan mencapai sukses pada tingkat yang sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Dalam pembelajaran siswa dituntut mengerjakan
tugasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Menurut Nilson (dalam
Halimah, 2017, hlm. 233) mengemukakan bahwa “Guru harus memahami bahwa peserta
didik akan belajar dengan baik, ketika mereka termotivasi untuk melakukannya
dengan adanya inspirasi dan semangat dari orang lain dalam kehidupan mereka.”.
dengan demikian, adanya inspirasi dan semangat dari orang lain, dalam hal ini
adalah guru harus memberikan kesempatan belajar belajar sesui kemampuan, minat,
dan mengakui keberadaan siswa.
b.
Berkelompok
Pengelolaan siswa dalam berkelompok ini,
digunakan apabila materi pembelajaran lebih mengembangkan konsep/sub pokok
bahasan yang sekaligus mengembangkan aktivitas sosial, sikap, nilai, kerjasama
dan aktivitas dalam pemecahan masalah melalui kelompok belajar siswa. Bentuk
pengelolaan siswa dalam berkelompok ini tujuannya agar peserta didik memiliki
kecakapan sosial. Menurut Halimah (2017, hlm 306) mengemukakan bahwa:
Esensi tujuan penggunaan model pembelajaran kooperatif,
adalah agar peserta didik memiliki kecakapan sosial. Maksudnya adalah fokus
pembelajaran lebih upaya agar peserta didik memiliki kecakapan sosial,
diantaranya meliputi kecakapan dalam berkomunikasi, kecakapan bekerja sama,
bertanggung jawab, kemampuan dalam membuat komitmen, kemampuan saling berbagi,
memiliki rasa simpati dan empati dan sebagainya yang terkait dengan kecakapan
sosial.
Sementara materi pelajaran yang dipelajari
melalui kelompok belajar ini yaitu sebagai media untuk menumbuhkembangkan
kecakapan sosial tersebut.
c.
Klasikal.
Pengelolaan siswa dalam bentuk klasikal ini,
digunakan apabila materi pembelajaran lebih bersifat fakta atau formatif
terutama ditujukan untuk memberikan informasi atau sebagai pengantar dalam
proses pembelajaran. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Halimah (2017, hlm.
230) mengemukakan bahwa “Pembelajaran dimulai dengan pertemuan klasikal untuk
memberikan informasi dasar, penjelasan tentang tugas yang harus dikerjakan
peserta didik, serta hal-hal lain yang dianggap perlu, dan dapat pula diciptakan
curah pendapat”.
3.
Pengelolaan
Kegiatan Pembelajaran
Pengelolaan kegiatan pembelajaran merupakan
suatu tindakan yang dilakukan guru dalam mempersiapkan pembelajaran. Menurut
Dosen MKPK (2017, hlm. 14) menyatakan bahwa:
Untuk mengelola kegiatan ini, guru perlu merancang tugas
dan alat belajar yang menantang, pemberian umpan balikk, dan penyediaan program
penilaian yang memungkinkan siswa mampu untuk unjuk kemampuan atau mendemonstrasikan kinerja atau performance sebagai hasil belajar.
Terdapat beberapa hal strategis yang perlu
dikuasai guru dalam pengelolaan pembelajaran, diantaranya;
a.
Penyediaan
pertanyaan yang mendorong berpikir dan berproduksi
Bertanya merupakan suatu proses untuk
mendapatkan informasi segala sesuatu yang ingin diketahui. Bertanya dalam
konteks pembelajaran menunjukkan adanya interaksi yang dinamis antara guru
dengan siswa. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Halimah (2017, hlm. 98)
mengemukakan bahwa “salah satu alasan penting bagi guru untuk terampil
bertanya, yaitu sebagai alat utama bagi guru untuk menciptakan interaksi dengan
peserta didik”. Sehingga bertanya merupakan keterampilan yang sangat penting
untuk dikuasai oleh guru. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Siskandar (2003,
hlm. 22) mengemukakan bahwa:
Jika salah satu tujuan mengajar adalah mengembangkan
potensi siswa untuk berpikir, maka tujuan bertanya hendaknya lebih pada ‘merangsang siswa berpikir’. Merangsang
berpikir dalam arti merangsang siswa menggunakan gagasan sendiri dalam
menjawabnya bukan mengulangi gagasan yang sudah dikemukakan guru. Kategori
pertanyaan yang termasuk jenis pertanyaan ini antara lain pertanyaan produktif,
terbuka dan imajinatif.
Dengan demikian, dalam kegiatan bertanya guru
lebih menekankan pertanyaan terbuka, produktif, dan imajinatif sehingga
pertanyaan yang diajukan oleh guru dapat menjadi wahana berpikir bagi siswa.
b.
Penyediaan
umpan balik yang bermakna
Umpan balik yang bermakna adalah respon atau
reaksi guru terhadap perilaku, proses atau hasil kerja siswa. Umpan balik
diperlukan oleh siswa mengenai kemajuan belajar, pertumbuhan, dan prestasi
dalam rangka mencapai kesuksesan dalam belajar. Menurut Halimah (2017, hlm.
120) bahwa “umpan balik merupakan salah satu alat yang sangat ampuh untuk
membantu peserta didik membangun rasa percaya dirinya”. Lebih lanjut menurut
Sale (dalam Halimah, 2017, hlm. 120-121) menyatakan bahwa:
Peserta didik yang mendapatkan umpan balik atas pekerjaan
mereka, baik dari guru, teman-temannya atau dari beberapa sumber lain, secara
signifikan telah terbukti lebih baik prestasinya daripada peserta didik yang
tidak mendapatkan umpan balik.
Umpan balik sangat penting diberikan kepada
siswa untuk memperkuat tingkah laku atau prestasi yang dilakukan. Menurut
Siskandar (2003, hlm. 23) mengemukakan bahwa “Umpan balik yang baik adalah
respon guru yang bersifat tidak ‘memvonis’. “Salah!”, “Bukan!”, “Tidak”!”,
“Baik!” atau “Betul!”, merupakan umpan balik yang memvonis.”. Sebaiknya umpan balik yang diberikan tidak
bersifat memvonis hal tersebut dapat menjadikan siswa tidak percaya diri selain
itu juga menjadikan siswa tidak berani untuk memutuskan atau menilai sendiri
apa yang dilakukannya. sejalan dengan hal tersebut, menurut Siskandar (2003,
hlm.24) mengemukakan bahwa:
Umpan balik yang memvonis menjadikan siswa bergantung
pada guru. Ucapan siswa yang berbunyi “Pak/Ibu, ini betul tidak?’, “Ini boleh
tidak?”Umpan balik yang baik yaitu umpan balik yang tidak memvonis siswa
sehingga siswa merasa dihargai, dapat berpikir dan bertanggung jawab untuk
menilai mutu gagasan sendiri. Merupakan ungkapan yang menunjukkan
ketergantungan siswa kepada guru. Mereka tidak dapat atau tidak berani
memutuskan/menilai sendiri apa yang dilakukannya.
Dengan demikian, umpan balik yang baik yaitu
umpan balik yang tidak memvonis siswa sehingga siswa merasa dihargai, dapat
berpikir dan bertanggung jawab untuk menilai mutu gagasan sendiri.
c.
Penyediaan
penilaian yang memberi peluang semua siswa melakukan unjuk perbuatan
Menilai adalah kegiatan mengumpulkan
informasi tentang kemajuan belajar siswa, tentang apa yang dikuasai dan belum
dikuasai siswa. Informasi tersenut diperlukan agar guru dapat menentukan tugas,
kegiatan atau bantuan apa yang perlu diberikan berikutnya kepada siswa agar
pengetahuan, kemampuan dan sikap mereka
lebih berkembang lagi. Menurut Siskandar (2003, hlm. 24) mmenyatakan bahwa
“Penilaian sebaiknya dilakukan secara alami dalam konteks guru mengajar dan
siswa belajar, tidak diadakan secara khusus dalam wakttu yang khusus dan
terpisah dari kegiatan belajar mengajar seperti tes.”.
4.
Pengelolaan
Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang
dapat mendukung proses belajar mengajar yang mengandung pesan untuk disajikan
melalui penggunaan alat atau bahan pembelajaran yang akan diberikan. Menurut
Sanjaya (2010, hlm.175) mengemukakan bahwa “sumber belajar adalah segala
sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan
pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai”. Dengan demikian
sumber belajar dapat dirumsukan sebagai sesuatu yang dapat dipergunakan untuk
mendukung dan memudahkan terjadinya proses belajar.
Menurut Warsita (2008, hlm. 209) mengemukakan
bahwa “sumber belajar adalah semua sumber baik berupa data, orang atau benda
yag dapat digunakan untuk fasilitas (kemudahan) belajar bagi peserta didik.”.
Ditinjau dari tipe atau asal-usulnya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi
dua jenis, yaitu:
a
Sumber
belajar yang didesain (by design)
Sumber belajar yang didesain merupakan
sumber-sumber belajar yang secara khusus dirancang sebagai “komponen sistem
instruksional” yang diharapkan dapat membantu kemudahan kegiatan belajar yang
bersifat formal atau non formal dan mempunyai tujuan tertentu. Menurut Warsita
(2008, hlm.212) mengemukakan bahwa :
Sumber belajar yang secara khusus atau dirancang atau
dikembangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Contohnya adalah buku
pelajaran, modul, program audio pembelajaran, transparansi, CAI Computer Asisted Instruction), programmed instruction dan lain-lain.
Dengan
demikian, sumber belajar yang dirancang ini merupakan sumber belajar yang
secara khusus dirancang untuk keperluan
belajar.
b
Sumber
belajar yang dimanfaatkan (by
utilization)
Sumber belajar yang dimanfaatkan adalah
sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran
namun dapat ditemukan, diterapkan dan digunakan untuk keperluan belajar.
Menurut Warsita (2008, hlm.212) mengemukakan bahwa :
Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal
dimanfaatkan (Learning resources by
utilization), yaitu sumber belajar yang secara tidak khusus dirancang atau
dikembangkan untuk keperluan pembelajaran, tetapi dapat dipilih dan
dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohnya surat kabar, siaran TV,
pasar, sawah, waduk, pabrik, museum, kebun binatang, terminal, pejabat
pemerintah, tenaga ahli dan lain-lain.
Dengan
demikian, sumber belajar yang dimanfaatkan ini merupakan sumber belajar yang
sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan untuk keperluan belajar.
5.
Pengelolaan
Media Pembelajaran
Media pembelajaran merupakan alat bantu yang
digunakan dalam proses pembelajaran dengan maksud menyampaikan pesan dari
sumber kepada penerima. Sejalan dengan hal tersebut, Menurut Saud dan Cicih (2007,
hlm.62)“Media pembelajaran adalah sarana pembelajaran yang digunakan sebagai
perantara dalam proses pembelajaran untuk mempertinggi efektivitas dan
efesiensi dalam mencapai tujuan pembelajaran”.Dengan demikian media
pembelajaran digunakan sebagai alat bantu dalam mengajar untuk menyampaikan
materi agar pesan lebih mudah diterima oleh siswa.
Komponen-komponen keterampilan menggunakan
media pembelajaran yaitu:
a
Media
audio
Media yang digunakan sebagai alat bantu dalam
pembelajaran yang mempunyai sifat dapat didengarkan oleh siswa, seperti radio
dan telepon. Media audio ini, merupakan upaya guru dalam memenuhi kebutuhan
siswa yang memiliki gaya belajar auditory.
Menurut Halimah (2017, hlm. 148) bahwa “Informasi lisan yang diperoleh
peserta didik, tidak harus selamanya berasal dari guru, tetapi dapat pula berasal
dari peserta didik itu sendiri, narasumber, atau melalui program-program radio
bahkan program televisi.”.
b
Media
visual
Media yang digunakan sebagai alat bantu dalam
pembelajaran yang mempunyai sifat dapat dilihat oleh siswa, seperti peta, koran
dan majalah. Media visual ini merupakan upaya guru dalam memenuhi kebutuhan
siswa yang memiliki gaya belajar visual.
Menurut Munadi (2008, hlm. 204) menyatakan bahwa “Media visual adalah media
yang melibatkan penglihatan. Media ini hanya dapat menyampaikan pesan melalui
indera penglihatan atau hanya dapat dilihat dengan mata saja.”. Dengan
demikian, indera lain seperti telinga tidak dapat difungsikan untuk media
visual ini.
c
Media
audio visual
Media yang digunakan sebagai alat bantu dalam
pembelajaran yang mempunyai sifat dapat dilihat dan didengar oleh siswa, media
audio visual ini merupakan media perantara melalui pandangan dan pendengaran
sehingga membangun kondisi yang dapat membuat siswa mampu memperoleh
pengetahuan, sikap, dan keterampilan seperti TV edukasi, komputer, internet,
dan lain sebagainya. Sejalan dengan Asyhar (2011, hlm. 45) menyatakan bahwa
“Media audio visual adalah jenis media yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran dengan melibatkan pendengan dan penglihatan sekaligus dalam satu
proses atau kegiatan.”. Pesan dan informasi yang dapat mengandalkan penglihatan
dan pendengaran.
Adapun prinsip-prinsip keterampilan menggunakan media
pembelajaran, yaitu:
a
Tepat
guna, artinya media pembelajaran yang digunakan sesuai dengan kompetensi dasar.
b
Berdaya
guna, artinya media pembelajaran yang digunakan mampu meningkatkan motivasi
siswa.
c
Bervariasi,
artinya media pembelajaran yang digunakan mampu mendorong sikap aktif siswa
dalam belajar.