Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Perlombaan Pupuh

PETUNJUK PELAKSANAAN
 LOMBA PUPUH
TEMU CIVITAS AKADEMIK XVI UPI 2017

Persyaratan Peserta
Peserta lomba Pupuh adalah utusan dari masing-masing kontingen dari kampus Sumedang, kampus Serang, kampus Purwakarta, kampus Tasikmalaya, kampus Cibiru dan PGSD Bumi Siliwangi yang mengikuti kegiatan TCA XVI dan masih terdaftar sebagai mahasiswi aktif di Universitas Pendidikan Indonesia.
Merupakan perwakilan masing-masing kontingen yang terdiri dari 1 orang putri.
Merupakan mahasiswi yang sudah melakukan pendaftaran, dan tercatat sebagai peserta TCA XVI di perlombaan pupuh.
Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi syarat.

Tata Tertib Perlombaan
Peserta datang ke tempat perlombaan selambat-lambatnya 20 menit sebelum perlombaan dimulai, untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa KTM asli, fotocopy KRS terbaru, surat tugas dari lembaga, serta berkas syair lagu pupuh yang akan dibawakan sebanyak 3 kali rangkap kepada panitia untuk mendapatkan nomor peserta.
Peserta wajib memakai nomor peserta dan menempati tempat yang telah disediakan.
Peserta yang pada saat gilirannya tidak ada, dan setelah dilakukan pemanggilan tiga kali berturut-turut tidak ada alasan yang jelas maka dinyatakan didiskualifikasi, kecuali jika ada alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Maka peserta tersebut akan tampil di urutan terakhir.
Ketentuan tambahan akan disampaikan pada saat lomba dilaksanakan.
Peserta wajib mematuhi peraturan teknis perlombaan.

Materi Lomba
Lagu yang dibawakan tidak dibatasi oleh tema tertentu.
Setiap peserta menyanyikan satu buah lagu wajib dan satu buah lagu pilihan.
Lagu pupuh yang dibawakan terdiri atas:
Lagu wajib : Dangdanggula
Lagu pilihan : Durma, Mijil, atau Jurudemung.
Setiap peserta dibebaskan untuk menyanyikan lagu dengan syair yang sudah dipersiapkan sendiri.
Lagu yang dibawakan terdiri dari sekar irama merdeka dan sekar irama tandak.

Teknis Lomba
Peserta yang tampil ialah peserta yang sudah dipanggil MC sesuai dengan nomor urut masing-masing.
Masing-masing lagu (wajib dan pilihan) dibawakan sebanyak dua kali ulangan.
Pengumuman pemenang diumumkan setelah seluruh peserta tampil dan team juri telah melakukan akumulasi skor.
Penilaian dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Perangkat Pendukung Lomba
Panitia hanya menyediakan alat pendukung lomba berupa Kecapi, Kendang dan Goong.
Panitia tidak menyediakan pengiring, oleh karena itu peserta diharuskan membawa pengiring masing-masing.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu akan diumumkan pada hari pembukaan TCA XVI.
Tempat pelaksanaan perlombaan pupuh dilaksanakan di Auditorium UPI Kampus Sumedang.

Penilaian Lomba
Aspek-aspek penilaian
Ekspresi
Teknik vokal
Pitch countrol
Artikulasi
Penguasaan lirik
Ketepatan irama lagu
Kostum.

Indikator Penilaian
Ekspresi meliputi pemahaman dan penjiwaan lagu yang dibawakan.
Teknik vokal, peserta menyanyikan pupuh dengan teknik pernafasan yang benar dan menyanyikan lagu dengan kalimat yang utuh, serta penjedaan kalimat pada lirik lagu dengan tepat.
Pitch control, peserta menyanyikan pupuh dengan nada yang tepat (tidak fals/sumbang) dan sesuai dengan melodi lagu yang ada dalam arkuh lagu yang telah disediakan oleh panitia.
Artikulasi, pengucapan kata-kata yang benar dan jelas dalam menyanyi sehingga mampu menciptakan dan membentuk suara dengan kata-kata yang jelas.
Penguasaan lirik, peserta hafal lirik lagu yang akan dibawakan.
Ketepatan irama lagu meliputi kesesuaian antara nyanyian dan irama musik.
Kostum, kostum yang dikenakan sopan dan rapi.

Juri
Juri berjumlah 3 orang yang keahliannya sesuai dengan bidang  atau cabang lomba. Semua juri akan diumumkan pada hari pelaksanaan lomba.

Kategori Juara
Peserta yang menjadi juara dalam lomba pupuh dibagi kedalam dua kategori yaitu sebagai berikut.
Kategori juara terbaik I, II, dan III
Kategori juara harapan I, II, dan III.