Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pancasila Beserta Penjelasannya

Sila kesatu
Tahukah Kamu ?
Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari ras, suku, budaya, dan agama.
Agama yang diakui di Negara Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu.
Setiap orang dapat memilih agama yang menjadi kepercayaannya. Hal tersebut dilindungi dalam Undang-undang Pasal 29 UUD tahun 1945 Tentang Kebebasan Beragama, yaitu :
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penyebaran agama di Indonesia:
Berdasarkan data sensus di atas Negara Indonesia didominasi oleh agama Islam. Mayoritas Penduduk yang beragama islam berada di pulau Jawa.
Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu.
Note :
Indonesia memiliki beragam agama, setiap warga negara harus menghargai kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Sila Kedua
Tahukah Kamu ?
Gotong Royong dapat diartikan sebagai sebuah kerja sama atau  bekerja secara kelompok antara sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan sesuatu atau pekerjaan tertentu yang dianggap berguna untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Dengan melakukan gotong royong maka kita telah menerapkan pancasila sila ke-2.
Dan tahukah kamu salah satu suku di Indonesia yaitu suku bugis di sulawesi selatan memiliki cara unik dalam menerapkan sikap gotong royong antar masyarakatnya yaitu pada saat berpindah rumah. Suku Bugis yang pindah rumah akan tetap dengan rumah yang sama, rumah yang mereka tempati akan pindah ke rumah baru. Hanya suasananya saja yang berbeda, tetapi semuanya sama. Mengapa seperti itu?
Rumah bagi Suku Bugis berarti tanah ibu pertiwi bagi mereka, rumah berarti tanah warisan yang harus dijaga. Jadi, jika seorang warga Suku Bugis ingin pindah rumah berarti harus memindahkan satu rumah utuh ke tempat yang baru dengan cara bergotong royong bersama warga mengangkat rumah. 

Notes:
Sikap gotong royong akan memudahkan pekerjaan sulit menjadi mudah.


Sila ke 3

Persatuan Indonesia
Indonesia memiliki 8 kepulauan besar. Setiap pulau terdiri dari berbagai ras dan suku. Dengan keanekaragaman suku ini, Indonesia memiliki keunikan budaya, adat-istiadat, kepercayaan, cerita sejarah, serta keindahan alam. Budaya Indonesia terdiri atas bahasa, baju adat, makanan, rumah adat dan sebagainya.


Di kepulauan Jawa, salah satunya adalah provinsi Jawa Barat. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Sunda. Baju adat yang digunakan untuk laki-laki adalah pangsi sedangkan untuk perempuan adalah kebaya. Rumah adat provinsi Jawa Barat adalah rumah kasepuhan. Jawa Barat memiliki makanan tradisional yang cukup bayak, salah satunya adalah peuyeum Bandung, Surabi, dan sebagainya.

Notes:
Setiap warga negara harus menjunjung tinggi budaya negara Indonesia bukan hanya wilayah tempat tinggal sendiri namun seuruh wilayah nusantara.

Sila ke-4
Pemilu
Pemilihan Presiden sebagai salah satu pemilu di Indonesia diadakan pertama kali pada tahun 2004. Pemilu ini disebut dengan pemilu terbuka. Pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali.
Peraturan Pilpres tercantum dalam UU No. 23 tahun 2003 yaitu :
Pasal 3 ayat (2) dan (4):
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 tahun sekali pada hari libur atau hari yang diliburkan, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden harus sudah menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih selambat-lambatnya 14 hari sebelum masa jabatan Presiden berakhir.
Pemilu presiden ini berlangsung dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%. Pilpres ini akhirnya dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Pemilu kedua dilaksanakan pada tahun 2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80% mengalahkan pasangan Megawati Soekarno Putri dan Prabowo Subianto dan Muhammad Yusuf Kalla dan Wiranto.
Pemilu ketiga dilaksanakan pada tahun 2014. Pemilu tahun ini Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan karena dicegah UU yang melarang periode ketiga untuk seorang Presiden. Pemilihan umum ini akhirnya dimenangkan oleh Joko Widodo dan Yusuf Kalla dengan memperoleh suara sebesar 53,15 % mengalahkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang memperoleh suara sebesar 46,85% sesuai dengan keputusan KPU RI pada tanggal 22 Juli 2014.

Notes:
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak berpendapat dan memberikan suara untuk Indonesia lebih baik.

Sila ke 5
Indonesia terkenal dengan sikap ramah dan toleransi kepada siapa pun. Sikap itu melekat keseluruh masyarakat Indonesia. Sikap sosial dijunjung tinggi di negara Indonesia dengan tidak membedakan asal dari mana, golongan, suku dari mana, agama, kebiasaan, dan sebagainyam. Masyarakat Indonesia akan membantu ketika masyarakat lainnya mendapat kesusahan. Oleh karena itu, warga negara Indonesia akan bersikap adil dan menerapkan pancasila sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Notes :
Tolong menolong dapat meringankan beban dan berlaku adil untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak membeda-bedakan antar masyarakat.