Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permainan Tradisional Berbasis Budaya Sunda Lengkap

Permainan Tradisional Berbasis Budaya Sunda
Kim (2010: 17) menyatakan budaya adalah sebuah emergent property dari individu-individu yang berinteraksi dengan, mengelola, dan mengubah lingkungannya. 
Sedangkan proses budaya adalah suatu budaya yang merepresentasikan penggunaan kolektif sumber daya alam dan manusia untuk mencapai hasil yang diinginkan. Budaya Sunda yang terdapat pada permainan rakyat untuk orang dewasa maupun untuk anak-anak, biasanya berdasarkan gerak tubuh seperti lari, lompat, kegiatan sosial sederhana, matematika dasar, kecekatan tangan seperti menghitung, dan melempar batu ke satu lubang tertentu.
Ragam Permainan Tradisional Sunda 
Pada dasarnya permainan rakyat merupakan kepanjangan mekanisme kebudayaan dalam mengatur tata kelakuan, tata hubungan serta sarana untuk mengakomodasi segala ide atau gagasan demi terwujudnya kearifan melalui nilai-nilai yang dijadikan patokan bagi tindakan dan perbuatan pendukung-pendukung kebudayaan. 
Pola asuh anak dalam masyarakat sunda dan media yang menjadi alat untuk perkembangan dan persiapan masa dewasanya adalah melalui mainan dan permainannya. 
Desa Jatitujuh sebagai desa perbatasan mempunyai budaya pembauran antara daerah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Dari pembauran budaya itu peneliti mendapatkan data permainan anak tradisional Desa Jatitujuh yang sangat beragam, baik permainan yang ada di darat maupun permainan yang ada di sungai. 
Permainan di darat sangat bervariasi, dari yang menggunakan alat permaianan maupun yang tidak menggunakan alat permainan. 
Permainan dilakukan dengan menyesuaikan dimana anak akan bermain, misalnya anak-anak dapat menggunakan rumput-rumputan untuk bermain disaat mereka sedang ada di kebun, bermain dengan tanah liat atau pasir, dan berbagai macam permainan yang dapat memanfaatkan bahan alam yang tersedia di pingkungan mereka berada. 
Dari hasil pendataan yang dilakukan peneliti, terdapat sekitar 66 (enam puluh enam) permainan anak tradisional Desa Jatitujuh dari usia 0-8 tahun yang masih dimainkan sehari-harinya. Peneliti hanya mengambil 38 (tiga puluh delapan) permainan yang dilakukan dari usia 0-6 tahun untuk dianalisa sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan dasar anak usia dini  berdasarkan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, khususnya kemampuan dasar anak meliputi fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional. 
Permainan Tradisional Sunda Sebagai Sarana Stimulasi Anak
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Kemampuan Dasar Anak Usia Dini, yang Terkandung di dalam Permainan Anak Tradisional Desa Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat Sesuai Dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, antara lain: neleng nengklung, koak-koak geleng, angkong-angkong, tung geleng-geleng, geretan, bruk gula bruk kalapa, paciwit-ciwit lutung, uncang angge, cacandian, gegelembungan, sisit ula, abah-abahan, tuk-tuk bur, bunga jago, momobilan, rerumputan jalan, kakapalan, papatungan tanah, ucing patung, cirulang, kokoleceran, kelom batok, paparahuan, tatarompetan, sangkutan, cublek-cublek suwing, kakalungan, pengantenan, totopian, gogolekan, cing ciripit, ucing sumputan, ucing kalangkang, kokorolokan, ucing sentruman, kuda lumping, kekelongan, dan pipileman.