Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni Lengkap
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses perkembangan agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kesadaran spiritual,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, serta negara. Sehingga pelaksanaan
pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat pada
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang
pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya dan
kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasan.
Ilmu memiliki pengertian yang sedikit berbeda dalam
konteks pendidikan. Menurut Carter (1985, hlm. 36) berpendapat bahwa ilmu
pendidikan adalah “suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup aspek
kuantitatif dan obyektif dari proses belajar dan juga mengajukan instrumen
secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis untuk diisi berdasarkan
pengalaman yang sering kali dalam bentuk eksperimen”. Sedangkan menurut
Driyarkara (1980, hlm. 66-67) ilmu pendidikan adalah “pemikiran yang bersifat
kritis, memiliki metode, dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan”.
Selanjutnya, Barnadib (1987, hlm. 7) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan
merupakan “ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara
menyeluruh dan abstrak”.
Dari beberapa pendapat tersebut, ditarik garis besar
bahwa ilmu pengetahuan membahas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu membicarakan masalah-masalah yang bersifat
ilmu, teori, dan praktis. Dengan kata lain, ilmu pendidikan merupakan sistem
pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui riset dengan
menggunakan metode ilmiah.
Pendidikan sebagai ilmu diarahkan kepada perbuatan
mendidik yang bertujuan. Tujuan itu telah ditentukan oleh nilai-nilai yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat atau bangsa. Nilai merupakan ukuran yang
bersifat normatif. Untuk itu, pendidikan sebagai ilmu juga bersifat normatif.
Pendidikan sebagai ilmu tidak hanya mencari
pengetahuan deskriptif tentang obyek pendidikan, tetapi juga ingin mengungkap
bagaimana sebaiknya untuk memperoleh manfaat terhadap obyek didiknya. Obyek
material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Sedangkan obyek formal ilmu
pendidikan adalah penelaahan fenomena (gejala) pendidikan dalam perspektif yang
luas dan integratif. Fenomena ini bukan hanya yang melekat pada manusia, namun
berupa upaya mendidik manusia agar menjadi manusia yang sebenarnya. Upaya
pendidikan mencakup keseluruhan aktifitas pendidikan, yakni mendidik dan
dididik.
Fenomena pendidikan dapat dipelajari melalui metode
ilmiah yang menghasilkan ilmu pendidikan yang menjadi dasar dan petunjuk dalam
praktik pendidikan. Dengan dasar ilmu pendidikan, para pendidik dapat menyusun
desain pembelajaran yang memuat tujuan, isi, metode, teknik mengajar, dan
evaluasi. Implikasinya bahwa untuk menjadi seorang guru dapat dipelajari oleh
siapapun melalui ilmu pendidikan tersebut.
Aspek
yang Dibandingkan
|
Ilmu
|
Seni
|
Bentuk karya kreasi
|
Sistem pengetahuan
|
Sistem pengungkapan cita rasa
|
Sifat kreasi
|
Pengetahuan yang deskriptif dan obyektif
|
Pengungkapan yang individualistik, subyektif, dan unik
|
Cakupan isi kreasi
|
Pengetahuan spesifik, informatif, dan prediktif
|
Pengungkapan khusus, interpretatif estetis, dan inspiratif.
|
Cara penyusunan kreasi
|
Pengetahuan hasil penyelidikan (purposif, selektif, dan verifikatif)
|
Karya seni hasil penghayatan estetis yang diungkapkan dalam bentuk
tertentu
|
Penyajian hasil kreasi
|
Disajikan secara rinci, sistematis dalam bentuk konsep, hipotesa, dalil,
teori, atau hukum
|
Diungkapkan secara konkrit dalam bentuk sastra, lukisan, bangunan, musik,
dan lain-lain
|
Pendidikan bukan hanya sebagai ilmu, namun juga sebagai seni. Seni berasal dari kata sansekerta sani yang berarti pemujaan, persembahan, dan pelayanan. Kata tersebut berkaitan erat dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Seni pada dasarnya memiliki tujuan sebagai penyampaian komunikasi baik berupa gambar kegiatan yang dilakukan manusia yang menggambarkan kehidupan manusia, maupun yang lainnya. Untuk itu, seni dapat menjadi salah satu media komunikasi antar satu dengan lainnya. Dengan kata lain, seni dapat digunakan dalam pendidikan atau malah pendidikan dapat dikatakan sebagai seni.
Untuk memperjelas kedudukan pendidikan sebagai ilmu
dan seni, tabel berikut menyajikan perbedaan ilmu dengan seni:
Dalam konteks pendidikan, bahwa pendidikan sebagai
ilmu sekaligus sebagai seni. Pendidikan sebagai ilmu terbukti karena fenomena
pendidikan dapat dipelajari melalui metode ilmiah. Hasil studi ini berupa ilmu
pendidikan. Ilmu pendidikan dapat dijadikan dasar dan petunjuk bagi pelaksanaan
praktik pendidikan. Hal ini ditunjukkan pada: (1) cara membuat desain
pembelajaran, (2) penggunaan metode mengajar, (3) merancang media pembelajaran,
(4) mengelola kelas, (5) menyajikan materi pembelajaran, (6) menggunakan media
pembelajaran, (7) menyusun alat evaluasi, dan (8) mengajukan pertanyaan.
Implikasinya bahwa untuk menjadi guru yang profesional, seseorang dapat
mempelajari ilmu pendidikan, meliputi: (1) pedagogik, (2) psikologi pendidikan,
(3) didaktik, (4) metodik, dan (5) evaluasi pembelajaran.
Pendidikan sebagai seni terbukti karena pendidian
merupakan suatu kegiatan yang melibatkan aspek kreativitas, improvisasi,
spontanitas, dan inspirasi. Mengajar adalah seni, seperti halnya melukis,
mengajar melibatkan emosi, penghayatan, inspirasi, improvisasi, dan hati
sanubari. Mengajar tidak dapat seluruhnya melibatkan formula atau rumus-rumus
tertentu.
Mendidik adalah tentang bagaimana cara kita dapat
hidup dengan anak-anak dan dapat mengerti anak-anak sehingga seolah-olah kita
menjadi seperti anak-anak. Mendidik tidak cukup dengan memiliki pengalaman,
menguasai ilmu pengetahuan, dan menerapkan teknologi, namun juga perlu
melibatkan aspek seni. Sebaliknya mengajar tidak cukup melibatkan emosi,
inspirasi, penghayatan, dan improvisasi, namun memerlukan penguasaan materi,
metode, media, dan teknik mengevaluasi. Dengan demikian, pendidik memerlukan
ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan praktik pendidikan
serta harus kreatif, menghayati, dan improvisasi.