Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Investasi yang Sukses Terbaru

 


A. Pengertian Investasi

Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.


Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. 

Menurut Sunariyah “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.”  Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.


Menurut Husnan menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang. Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama.


Defenisi investasi menurut PSAK adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi seperti bunga,royalti, dividen dan uang sewa, untuk apreasiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.  Investasi dapat juga dianggap sebagai pemanfaatan surplus kas untuk memperoleh pendapatan dalam jangak panjam  dan memanfaatkan dana yang belum digunakan untuk investasi jangka pendek dalam rangka manajemen kas. Perlakuan akuntansi untuk investasi dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya  diatur dalam PSAK 13.

Properti investasi didefinisikan dalam PSAK 13 sebagai properti (yaitu tanah dan bangunan) yang dikuasai untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk digunakan dalam bisnis atau untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.


Baik properti yang dikuasai oleh pemilik maupun oleh penyewa (lesse) melalui sewa pembiayaan dapat dikelompokkan sebagai properti investasi. Namun, hak atas properti yang dimiliki oleh lesse melalui sewa operasi dapat dikelompokkan dan dicatat sebagai properti investasi (selama properti tersebut tidak bertentangan dengan defenisi properti investasi dan lesse menggunakan model nilai wajar.)


PSAK 13 menyebutkan contoh aset yang tidak termasuk dalam defenisi properti akuntansi :

a. Properti yang digunakan sendiri (owner-occupied property), termasuk diantantaranya properti yang dikuasai untuk digunakan di masa depan sebagai properti yang digunakan sendiri dan properti yang digunakan oleh karyawan pemilik properti tersebut.

b. Properti dalam proses konstruksi/pembangunan atau pengembangan yang dimasa depan digunakan sebagai properti investasi. Penting bagi perusahaan untuk menentukan apakah suatu properti memenuhi kriteria sebagai properti investasi.


Menurut PSAK 13 properti investasi diakui sebagai aser jika dan hanya jika :

a. Besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan dari aset yang tergolong properti investasi akan mengalir kedalam entitas;dan

b. Biaya perolehan properti investasi dapat diukur dengan andal.


B. Jenis-Jenis Investasi

Menurut Senduk bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:

a. Tabungan di bank

Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.


b. Deposito di bank

Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.


c. Saham

Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.


d. Properti

Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :

Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.

Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.


e. Barang-barang koleksi

Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.


f.      Emas

Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.


g. Mata Uang Asing

Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.

Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.


h. Obligasi

Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.


C. Keunggulan dan Kekurangan Investasi

1. Produk Perbankan Tabungan

Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:

Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM

Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.

Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.

       Kekurangan :

Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.

Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.


2. Rekening koran (cheque/giro)

Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi  keuangan.

Kemudahan, antara lain:

Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.

Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.

Dijamin oleh pemerintah.

Kekurangan :

Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah

Bunga kena pajak 20%.


3. Deposito berjangka

Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.

Kemudahan, antara lain:

Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.

Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu

tertentu.


Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.

Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.

Kekurangan :

Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo

Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.

Kesimpulan:

Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.


Kelebihan :

Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi

Kemudahan bertransaksi

Jaminan pemerintah

Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.

Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).


4. Produk investasi Reksa Dana/Unit Trust

Keunggulan :

Diversifikasi

Pilihan investasi yang beragam

Transparansi

Peraturan yang ketat

Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)

Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)

Minimum investasi yang rendah.


D. Resiko Dalam Investasi

Setiap keputusan investasi selalu menyangkut dua hal, yaitu resiko dalam retern. Resiko mempunyai hubungan positif dan linear dengan return yang di harapkan dari suatu investasi, sehingga semakin besar ritern yang di harapkan semakin besar pula resiko yang harus di tanggung oleh seorang investor. Dalam melakukan keputusan investasi, khususnya pada sukuritas saham, return yang di peroleh berasal dari dua sumber, yaitu deviden dan capital gain, sedangkan resiko investasi saham tercermin pada variabilitas pendapatan (return saham) yang di peroleh.


Jorion, menyetakan resiko sebagai valatility dari suatu hasil yang tidak diekspektasi, secara jeneral, nilai dari aset atau kewajiban dari bunga. Gup, mengemukakan bahwa risiko adalah penyimpangan dari return yang di harabkan (expected return), sedangkan menurut Jones resiko adalah kemungkinan pendapatan yang diterima (actual return) dala suatu investasi akan berbeda dengan pendapatan yang di harabkan (expected return). Brigham dan Gapennski, berpendapat bahwa risiko merupakan kemungkinan keuntungan yang di teriama lebih kecil dari keuntungan dari keuntungan yang di harapkan.


Dalam teori portofolio, risiko dinyatakan sebagai kemungkinan keuntungan menyimpang dari yang diharabkan. Dalam teori portofolio, risiko dinyatakan sebagai kemungkinan keuntungan menyimpang dari yang di harapkan. Karenanya resiko mempunyai dua dimensi, yaitu menyimpang lebih besar atau lebih kecil dari return yang diharapkan. Karenanya resiko mempunyai dua dimensi, yaitu menyimpang lebih besar atau lebih kecil dari return yang di harabkan. Ukuran ini dinyatakan dalam standar deviasi) yang merupakan ukuran untuk resiko total.

Menurut tandelilin, dalam analisis tradisional, risiko total dari berbagai aset keuntungan bersumber dari:


1. Interest Rate Risk. Resiko yang berasal dari variabilitas return akibat perubahan tingkat suku bunga. Perubahan tingkat suku bunga ini berpengaruh negatif terhadap harga sukuritas.

2. Market Risk. Risiko yang berasal variabilitas return karena fluktuasi dalam keseluruhan pasar sehingga berpengaruh pada semua sukuritas.

3. Inflation Risk. Sustu fsktor ysng mempengaruhi semua sekuritas adalah purchasing power risk. Jika suku bunga naik, maka inflasi juga meningkat, karena lenders membutuhkan tambahan premium inflasi untuk mengganti kerugian purchasing power.


5. Business Risk. Resiko yang ada karena melakukan bisnis pada industri tertentu.

6. Financial Risk. Risiko yang timbul karena penggunaan leverage finansial oleh perusahaan.

7. Liquidity Risk. Risiko yang berhubungan dengan pasar sekunder tertentu di mana sukuritas di perdagangkan. Suatu investasi jika dapat di beli dan di jual dengan cepat tanpa perubahan harga yang signifikan, maka investasi tersebut dikatakan liquid, demikian sebaliknya.


8. Contry risk. Risiko ini menyangkut politik suatu negara sehingga mengarah pada political risk. Berbeda dengan analisis tradisional, analisis investasi modern membagi resiko total menjadi dua bagian, yaitu resiko sistematis dan resiko tidak sistematis (Husnan, 1998). Risiko yang tidak sistematis adalah resiko yang di sebabkan oleh faktor-faktor pada suatu sukuritas, dan dapat dihilangkan dengan menghilangkan diversivikasi. Sedangkan resiko sistematis adalah risiko yang di sebabkan oleh faktor-faktor makro yang memengaruhi semua sukuritas sehingga tidak dapat dihilangkan dengan diversifikasi, karena sebagian resiko dapat di hilangkan dengan diversifikasi, yaitu risiko tidak sistematis (Unique risk), maka ukuran resiko dari suatu portovolio bukan lagi standar deviasi (resiko total), tetapi hanya resiko sistematis saja, yaitu resiko yang tidak bisa di hilangkan dengan di versifikasi.