Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hakikat Landasan Pendidikan

 


HAKIKAT LANDASAN PENDIDIKAN


1.1 Latar Belakang

Pada hakikatnya pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia dan merupakan suatu kegiatan yang universal, karena di mana pun dan kapan pun di dunia terdapat pendidikan. Menurut (Nurmalita, 2019) pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia atau untuk memuliakan manusia. Pendidikan pada hakikatnya dapat mencakup kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih (Cecep et al., 2021). Untuk terlaksananya pendidikan dengan baik dan tepat, diperlukan suatu ilmu yang mengkaji secara mendalam bagaimana harusnya pendidikan itu dilaksanakan.

 

Landasan pendidikan merupakan tempat bertumpu, prinsip, atau dasar teori yang dapat dijadikan pembahasan kependidikan bagi pendidik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat (Nurmalita, 2019) bahwa landasan pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di negara Indonesia, agar pendidikan yang sedang berlangsung mempunyai pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena setiap pendidikan di setiap negara berbeda. Landasan Pendidikan tersebut meliputi; Landasan Filosofi Pendidikan, Landasan Psikologi Pendidikan, Landasan Sosiologi dan Antropologis Pendidikan, Landasan Historis Pendidikan, dan Landasan Yuridis Pendidikan.

 

1.2 Tujuan Penulisan

Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Mengetahui pengertian Landasan Pendidikan.

2. Mengetahui jenis-jenis Landasan Pendidikan.

3. Mengetahui Fungsi dan Kegunaan Landasan Pendidikan.

 

1.3 Manfaat Penulisan

Berdasarkan tujuan penulisan, diharapkan dengan adanya makalah ini dapat

memberikan manfaat sebagai berikut :

1. Dapat menambahkan ilmu pengetahuan yang baru, khususnya bagi para pembaca mengenai pengertian, jenis-jenis, serta fungsi dan kegunaan landasan pendidikan.

2. Dapat dijadikan sebagai masukan dan sumber referensi bagi mahasiwa khususnya di bidang pendidikan untuk ditelusuri lebih dalam terkait landasan pendidikan.

 

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Landasan Pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), landasan diartikan sebagai tumpuan, dasar atau alas, maka dari itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Sedangkan pendidikan dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktik sehingga kita mengenal istilah praktik pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah dasar pendidikan secara keseluruhan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), bahwa kata landasan berarti alas dan tumpuan. Kata alas berhubungan dengan fisik, seperti landasan pesawat terbang, sedangkan kata tumpuan berhubungan dengan hukum, prinsip, konsep, teori seperti Undang-Undang Dasar 1945, dsb.

 

Berdasarkan pengertian landasan dari kedua kamus tersebut dapat diklasifikasikan bahwa landasan terdiri dari:

1. Landasan yang bersifat fisik yaitu landasan yang mengarah pada wujud fisik.

2. Landasan yang bersifat konseptual, yaitu landasan yang mengarah pada suatu konsep,prinsip, teori atau kontribusinya terhadap suatu teori atau ilmu yang lainnya atau suatu praktek, seperti landasan filosofis pendidikan, dsb. Landasan yang bersifat konseptual menurut sifatnya sama dengan asumsi, yaitu suatu istilah yang meliputi semua macam pendirian yang dapat dipergunakan untuk memulai suatu pemikiran ke arah pemecahan suatu masalah, biasanya dianggap benar dan self evident. (Soegarda Poerbakawatja dan Harahap, 1982).

 

Di sisi lain axioma sebagai salah satu bagian dari asumsi mengungkap bahwa dalam sebuah pengertian lama berlaku untuk sebuah prinsip yang tidak terbuka untuk perdebatan karena self-evidence, biasanya di atas prinsip ini sebuah struktur penalaran ditegakkan atau dapat ditegakkan; dalam penggunaan yang lebih berlaku saat ini ia mengimplikasikan sebuah prinsip yang secara universal diterima atau dianggap sebagai sesuatu yang berharga untuk diterima kctimbang sebagai sebuah kebenaran yang niscaya; contohnya dalam kata-kata, "salah satu axioma bisni AS adalah bahwa efisiensi ditingkatkan melalui spesialisasi" (Merriam-Webster Incorporated, 2000). Sedangkan Redja Mudyahardjo (1995) mengatakan bahwa, asumsi adalah suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir, dan atau dalam rangka bertindak. Dengan demikian asumsi memberikan arah argumentasi.

 

Landasan Pendidikan diperlukan dalam proses Pendidikan agar Pendidikan yang sedang berlangsung memiliki pondasi atau pijakan yang kuat. Landasan Pendidikan mengacu pada bidang studi Pendidikan yang dipahami secara luas yang memperoleh karakter dan metodenya dari sejumlah disiplin ilmu dan kombinasi antar disiplin ilmu dengan arca studi sejarah, filsafat ,agama ,antropologi ,ekonomi, ilmu politik ,Pendidikan

internasional, dan lain-lain.

 

Landasan Pendidikan menurut para ahli adalah sebagai berikut :

1. Thomas Groome Pendidikan dapat dilihat sebagai aktifitas politik bersama peziarah yang dengan sengajadan terarah mendampingi manusia dahulu, sekarang dan nanti.

2. KI Hajar Dewantara Pendidikan dilihat sebagai tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang senantiasa menuntun kekuatan kodrat mereka agar mencapai kebahagiaan yang setinggi-tinggi.

3. Langeveld M.J Pendidikan merupakan usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar mendewasakan anak itu melaksanakannya sendiri.

4. Menurut UU No.2 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara.

 

2.2 Tujuan Landasan Pendidikan

Dilansir dari laman serupa.id tujuan landasan pendidikan sebagai berikut.

1. Pendidikan menjadi hak seluruh manusia tanpa syarat apa pun.

2. Pemerataan pendidikan baik dari segi kuantitas maupun kualitas bagi seluruh umat manusia.

3. Terjaganya hak pendidikan bagi seluruh kalangan tanpa terkecuali.

4. Pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya, yakni memajukan dan membantu manusia untuk dan tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.

 

2.3 Jenis-jenis Landasan Pendidikan

Ada berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya dapat mengidentifikasi jenis landasan pendidikan menjadi :

1. Landasan Religius Pendidikan

Yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Contohnya "Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat (hingga meninggal dunia)", "Menuntut ilmu ialah kewajiban bagi setiap muslim" (HR Ibnu Majah). "Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah Swt akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Bertitik tolak kepada Hadits tadi, maka bagi setiap muslim belajar atau melaksanakan pendidikan merupakan suatu kewajiban, selain itu menuntut ilmu juga merupakan suatu amalan bagi umat muslim.

 

2. Landasan Filosofis Pendidikan

Yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Contoh landasan filsafat pendidikan diantaranya penganut Realisme lain dapat

bahwa "pengetahuan yang benar diperoleh manusia melalui pengalaman indra (penginderaan). Implikasinya, penganut Realisme mengutamakan metode mengajar yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperoleh pengetahuan melalui pengalaman langsung (misal: melalui observasi, praktikum, dsb.) atau pengalaman tidak langsung (misal: melalui membaca laporan-laporan hasil penelitian, dsb).

 

3. Landasan Ilmiah Pendidikan

Yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan. Contoh pada psikologi adalah "Setiap individu mengalami perkembangan secara bertahap, adapun pada setiap tahap perkembangannya setiap individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya". Implikasinya, pendidikan mesti dilaksanakan secara bertahap; tujuan dan isi pendidikan mesti disesuaikan dengan tahapan dan tugas perkembangan individu/peserta didik. Contoh pada sosiologis "Di dalam masyarakat yang menganut stratifikasi sosial terbuka, terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas sosial. Adapun faktor yang memungkinkan terjadinya mobilitas sosial itu antara lain bakat dan pendidikan". Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan anak-anaknya (dengan menyisihkan kebutuhan hidup sekunder lainnya) agar anak mereka dapat naik dalam tingkatan anak tangga sosialnya.

 

Contoh pada antropologi adalah masyarakat akan tetap eksis apabila terdapat konformitas dan homogenitas di dalamnya, untuk itu maka masyarakat menyelenggarakan enkulturasi terhadap generasi mudanya. Contoh pada historis yaitu semboyan "tut wuri handayani sebagai salah satu peranan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara (Pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa pada tgl 3 Juli 1922 di Yogyakarta) yang disetujui hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.

 

4. Landasan Yuridis Atau Hukum Pendidikan

Yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studimpendidikan. Contohnya adalah dii dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan: "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar" (Pasal 6); "Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar" (Pasal 34). Implikasinya, Kepala Madrasah Ibtidaiyah atau para guru panitia penerimaan siswa baru di MI harus memprioritaskan anak-anak (pendaftar) berusia tujuh tahun untuk diterima sebagai siswa daripada anak-anak yang baru mencapai usia enam tahun.

 

Karena itu, panitia penerimaan siswa baru perlu menyusun daftar urut anak (pendaftar) berdasarkan usianya, selanjutnya, berdasarkan aturan di atas baru panitia menetapkan batas nomor urut pendaftar yang akan diterima sesuai kapasitas yang dimiliki sekolah.

 

Selain yang sudah dijelaskan di atas, sebagaimana yang tercantum dalam kurikulum dan silabus MKDP mata kuliah landasan pendidikan 2007 maka jenis kajian landasan pendidikan pada pembahasan ini berkisar pada asumsi-asumsi, konsep, prinsip, dan teori yang dimuat pada kurikulum dan silabus tersebut.

 

Adapun gambarannya sebagai berikut :

1. Manusia dan Pendidikan

Hakekat manusia dalam hubungannya dengan pendidikan adalah manusia sebagai makhluk yang harus/perlu dididik dan mendidik, manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik, serta pendidikan sebagai humanisasi.

2. Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni

Dalam pembelajaran dikenal dengan istilah Teaching of Science and Teaching of An, mengajar sebagai ilmu artinya bahwa pendidik diharapkan menguasai isi materi pembelajaran secara memadai, dan mengajar sebagai seni artinya bahwa pendidik piawai dalam cara penyampaian isi materi pembelajaran agar para terdidik dengan cepat dan tepat menguasai materi pembelajaran.

 

Pendidikan sebagai ilmu terarah pada bagaimana melaksanakan studi dan praktek pendidikan tentang ilmu kependidikan pada bahasan ini diungkap tentang pentingnya status keilmuan pendidikan, konsep pengetahuan dan imu pengetahuan, karakteristik dan kriteria ilmu pengetahuan, pendidikan sebagai ilmu pengctahuan. Sedangkan pendidikan sebagai seni terarah pada bagaimana menerapkan hasil studi pendidikan dalam praktek pendidikan, pada bahasan ini diungkap tentang mendidik sebagai seni dan teknik, dan mempelajari seni didik serta teknik pendidikan.

 

2.4 Fungsi dan Kegunaan Landasan Pendidikan

Adapun fungsi dari Landasan Pendidikan adalah sebagai berikut :

1. Perlindungan fungsi agar pendidikan tidak disalahgunakan untuk hal yang buruk.

2. Barometer utama untuk memastikan kualitas pendidikan yang terarah sesuai dengan kebutuhan tujuan.

3. Sebagai pijakan utama yang kokoh dan adil untuk memastikan keadilan pendidikan seperti dalam landasan hukum pendidkan.

4. Landasan perlindungan hukum untuk menjaga keadilan dan kemerataan pendidikan.

5. Sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktik pendidikan dan atau studi pendidikan.

 

Makna fungsi berkaitan dengan manfaat, maka manfaat landasan pendidikan adalah sebagai titik tolak atau pijakan konsep, prinsip, teori dalam studi dan praktik pendidikan. Oleh karenanya sebagai calon pendidik perlu mengetahui dan memahami landasan pendidikan yang terarah dalam melaksanakan pendidikan.

 

Ada berbagai manfaat calon pendidik mempelajari landasan pendidikan, diantaranya:

1. Mengetahui berbagai konsep, prinsip, dan teori pendidikan dalam melaksanakan praktek pendidikan, dengan demikian calon pendidik menggali pandangan-pandangan pendidikan yang bersifat teoritis.

2. Mempunyai pengenalan kritis terhadap pandangan-pandangan teori pendidikan sehingga dapat memilah-milah dan menentukan teori pendidikan yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pendidikan.

3. Secara langsung atau tidak langsung memberikan kontribusi pada pola pikir dan pola kerja calon pendidik secara terpadu tentang bagaimana seharusnya melaksanakan studi dan praktik pendidikan.

4. Dapat lebih meyakini dan menghayati tentang konsep, prinsip, dan teori pendidikan yang dipelajarinya dalam pelaksanaan pendidikan. Meyakini dalam arti keteguhan diri dalam melaksanakan studi pendidikan, menghayati dalam arti perasaan jiwa tentang pentingnya keyakinan memahami teori pendidikan dalam menunjang pelaksanaan pendidikan.

 

3.1 Simpulan

Landasan pendidikan adalah suatu dasar pijakan dari suatu hal/titik tumpu untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar terdidik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu keagamaan pengendalian diri kepribadian kecerdasan akhlak mulia berguna terhadap masyarakat agama dan bangsa. Sebagai calon guru mempelajari landasan pendidikan adalah suatu hal yang diperlukan, karena bisa dijadikan sebagai titik tolak atau pijakan konsep, prinsip, teori dalam studi dan praktik pendidikan. Oleh karenanya sebagai calon pendidik perlu mengetahui dan memahami landasan pendidikan dengan sebaik mungkin supaya terarah dalam melaksanakan pendidikan.

 

3.2 Saran

Landasan pendidikan di Indonesia yakni Pancasila dalam pendidikan juga harus bisa menyesuaikan dan menyelaraskan tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, dan kejelasan pendidik dan peserta didik. Dengan strategi tersebut maka harapan yang diinginkan akan terpenuhi sejalan dengan belajar mengajar di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Balai Pustaka. (1995). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua. Depdikbud. Jakarta.

Cecep, H., Widyastuti, A., Subakti, H., Hasibuan, F. A., Sartika, S. H., Ardiana, D. P. Y., ... &

Simarmata, J. (2021). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.

Mudyaharjo, R,. (1995). Filsafat Pendidikan (Sebuah Studi Akademik). Jurusan FSP-FIP IKIP Bandung.

Merriam-Webster Incorporated. (2000). Merriam-Webster’s Unabriged Dictionary.

Nurmalita, S. (2019, December 19). Hakikat Pendidikan dan Landasan Pendididkan. https://doi.org/10.31219/osf.io/y9xb3.

Poerbakawatja, Soegarda dan Harahap, H.A.H. (1982). Ensiklopedi Pendidikan, Edisi Kedua. PT. Gunung Agung. Jakarta.

Robandi B. (2005). Makalah Landasan Pendidikan. Universitas Pendidikan Indonesia.

Robandi B, DKK. (2021). Landasan Pendidikan. UPI PRESS. Universitas Pendidikan Indonesia.

Silabus MKDP mata kuliah Landasan Pendidikan 2007.

Serupa.id. (2020, 25 Oktober). Landasan Pendidikan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Jenis, dsb. Diakses pada 6 Februari 2022, dari https://serupa.id/landasan-pendidikanpengertian-fungsi-tujuan-jenis-dsb/.

Syaripudin, T. 2012. Landasan Pendidikan. Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI