Pergaulan Pendidikan
Pergaulan Pendidikan
Latar Belakang
Lingkungan merupakan bagian dari
kehidupan anak didik. Dalam lingkunganlah anak didik hidup
dan berinteraksi dalam mata rantai kehidupan yang disebut ekosistem. Saling
ketergantungan antara lingkungan biotic dan abiotik tidak dapat
dihindari. Itulah hukum alam yang harus
dihadapi oleh anak didik sebagai makhluk hidup yang tergolong kelompok biotic.
Orang sering mengartikan lingkungan secara sempit, seolah-olah
lingkungan hanyalah alam sekitar
di luar diri manusia / individu. Secara harfiah lingkungan dapat diartikan
sebagai segala sesuatu yang mengitari kehidupan, baik berupa fisik seperti
alam jagat raya dengan segala
isinya, maupun berupa nonfisik, seperti suasana kehidupan beragama,
nilai-nilai, dan adat istiadat yang berlaku di
masyarakat, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang berkembang,
kedua lingkungan tersebut hadir secara kebetulan, yakni tanpa diminta dan
direncanakan oleh manusia.
Pendidikan juga merupakan seluruh
aktivitas atau upaya secara sadar yang dilakukan oleh
pendidik/guru kepada peserta didik terhadap semua aspek perkembangan
kepribadian baik jasmani maupun rohani, secara
formal, informal maupun non-formal yang berjalan terusmenerus untuk mencapai
kebahagiaan dan nilai yang tinggi, baik nilai insaniyah atau ilahiyah.
Lingkungan Pendidikan adalah segala sesuatu yang mencakup iklim,
geografis, adat istiadat, tempat tinggal atau
istiadat dan lainnya yang dapat memberikan penjelasan serta mempengaruhi
tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan anak untuk menjadi manusia yang
lebih baik yang mempunyai nilai tinggi, baik nilai insaniyah dan
ilahiyah. Sejauh manakah seseorang berhubungan
dengan lingkungan, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh
pendidikan kepadanya.Tetapi keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan,
artinya mempunyai pengaruh positif dan pengaruh negatif terhadap
pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak, sikapnya,
akhlaknya, dan perasaan agamanya. Positif apabila memberikan
dorongan terhadap keberhasilan proses pendidikan itu. Dikatakan negative
apabila lingkungan menghambat keberhasilan. Pengaruh tersebut
terutama datang dari teman sebaya dan
masyarakat lingkungannya.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
Pergaulan sebagai Tempat Fenomena Pendidikan?
2. Apa saja Sifat-Sifat Pergaulan
Pendidikan?
3. Apa yang dimaksud dengan
Kepercayaan sebagai Teknik Pendidikan?
4. Apa saja Tiga Jenis Lingkungan
Pendidikan?
5. Apa saja Sifat/Karakteristik
Pendidikan?
Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang
Pergaulan sebagai Tempat Fenomena Pendidikan
2. Untuk mengetahui Sifat-Sifat
Pergaulan Pendidikan
3. Untuk mengetahui tentang
Kepercayan sebagai Teknik Pendidikan
4. Untuk mengetahui Tiga Jenis
Lingkungan Pendidikan
5. Untuk mengetahui
Sifat/Karakteristik Pendidikan
Pergaulan sebagai Tempat Fenomena
Pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Sebelum mendalami lebih jauh
tentang pengertian pergaulan pendidikan, terlebih dahulu kita
harus mengetahui pengertian dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
belajar agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan,
kemandirian, kemanusiaan, dan kerohanian, budi pekerti, akhlak mulia, dan
kecerdasan yang diperlukan diri dan masyarakat.
Jadi, pendidikan
adalah suatu proses memajukan pertumbuhan dan perkembangan seseorang
individu dari semua aspek yaitu Jasmani , akal , emosi, sosial , seni dan juga
moral untuk mengembangkan individu agar hidup dengan
sempurna serta mengembangkan bakatnya
untuk kepentingan diri dan menjadi ahli dalam masyarakat. Pendidikan berlaku dalam pergaulan antara orang dewasa dan anak
anak. Pergaulan antara orang dewasa
dan orang dewasa tidak disebut pergaulan Pendidikan (pergaulan pedagogis) sebab didalam pergaulan itu orang dewasa menerima dan
bertanggung jawab sendiri terhadap
pengaruh yang terdapat dalam pergaulan itu. Pergaulan pedagogis itu
bersifat:
a. Dalam pergaulan
ini asosiasi tercipta pengaruh.
b. Niat untuk
menganggap ahwa pengaruh orang dewasa (dalam berbaagai bentuk misalnya
sekolah pengajian buku pelajaran dll.).
c. Pengaruh ini
secara sadar diberikan atau dilakukan dan diarahkan pada tujuan dalam bentuk
nilai-nilai atau standar yang aik untuk ditanamkan pada siswa atau individu
yang belum dewasa.
2. Lingkungan
Pendidikan
Pendidikan di
masyarakat adalah pendidikan nonformal, yang dibedakan dari pendidikan
keluarga (informal) dan pendidikan sekolah (formal). Menurut UndangUndang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
26, pendidikan nonformal adalah bagi mereka yang
membutuhkan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai alternatif, pelengkap atau pelengkap pendidikan formal untuk
mendukung pembelajaran sepanjang hayat.
Fungsi pendidikan
nonformal adalah mengembangkan potensi peserta didik dengan mengutamakan
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan karakter profesional. Pendidikan
nonformal yang terdapat di masyarakat
meliputi :
a. Pendidikan
kecakapan hidup adalah program pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan
dan mewujudkan potensi atas dasar minat dan bakat peserta didik, sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan sekolah dan
daerah.
b. Pendidikan Anak
Usia Dini adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar, yang merupakan
upaya pembinaan anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dicapai melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
fisik dan mental sehingga anak-anak siap untuk melanjutkan studi mereka.
c. Pendidikan
kepemudaan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan
kontingen kader kepemimpinan nasional, seperti organisasi kepemudaan, pendidikan pramuka, olahraga, palang merah,
pelatihan, pemimpin, pecinta
alam dan startup. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan adalah program
pendidikan yang diselenggarakan untuk mendukung dan
mendorong tercapainya kesetaraan
kualitas hidup dan pasangan bagi laki-laki dan perempuan.
d. Keaksaraan
bertujuan untuk meningkatkan keaksaraan di semua tingkatan (dasar, fungsional
dan lanjutan) di antara orang dewasa yang buta huruf secara luas, adil dan
merata untuk mendorong peningkatan kesehatan dan
produktivitas penduduk.
e. Pendidikan
keterampilan dan pelatihan kejuruan untuk meningkatkan keterampilan dan
produktivitas tenaga kerja, mengurangi pengangguran.
Adapun dalam ruang lingkup pendidikan terdapat Satuan
pendidikan nonformal yang terdiri
atas:
a. Lembaga kursus adalah
Lembaga yang memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang
suatu mata pelajaran tertentu untuk lebih memfokuskan dan mendalami
topik/keterampilan yang dimaksud.
b. Fasilitas
pelatihan adalah fasilitas persiapan khusus untuk calon pekerja di area tertentu perusahaan.
c. Studygroup adalah
program pendidikan publik yang dipimpin oleh pemerintah untuk siswa
yang tidak bersekolah atau untuk siswa yang belajar di sekolah berdasarkan
kurikulum LSM seperti Cambridge dan IB (International
Baccalaureate).
d. Pusat kegiatan
pembelajaran masyarakat, khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM)
yang bergerak di bidang pendidikan. PKBM ini tetap berada di bawah
pengawasan dan pengawasan Pendidikan Nasional. PKBM
ini bisa di tingkat desa, desa atau
kecamatan.
e. Majelis taklim
adalah pendidikan nonformal yang bertujuan membina dan mengembangkan
ajaran Islam untuk membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
Selain pendidikan
yang dapat dikategorikan ke dalam pendidikan formal, nonformal, dan
informal, ada pendidikan yang dapat diselenggarakan baik formal, nonformal,
meupun informal. Macam-macam pendidikan itu adalah:
a. Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD)
Pendidikan anak usia
dini berlangsung sebelum sekolah dasar agar anak lebih dewasa dan
siap untuk jenjang pendidikan berikutnya. Pendidikan anak secara formal berupa
Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) atau
bentuk lain yang sederajat.
b. Pendidikan
prasekolah informal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan
Anak (TPA) atau bentuk lainnya.
c. Pendidikan agama
diselenggarakan oleh pemerintah dan kelompok masyarakat pemeluk
agama sesuai dengan undang-undang. Pendidikan agama berupa PAUD, ponderren, pasraman, pabhaja samanera dan bentuk lain yang
sejenis.
d. Pendidikan
khusus/layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki
tingkat kesulitan dalam proses belajar mengajar karena kelainan fisik,
emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa.
3. Lingkungan Makro
Pendidikan
Lingkungan makro
pendidikan yaitu lingkungan yang lebih besar atau lebih luas yang berpengaruh
terhadap semua lingkungan mikro tersebut dan bersifat global. Lingkungan
makro pendidikan mempunyai arti luas terhadap:
a. Ideologi
Ideologi mempengaruhi
dunia pendidikan karena ideologi merupakan landasan sekaligus
tujuan dari segala bentuk pendidikan. Misalnya, bangsa Indonesia dengan
pancasila sebagai ideologi, falsafah, pandangan
hidup, jati diri, kepribadian tentu akan menjadikan
pancasila sebagai dasar dari tujuan pendidikan nasional. Keyakinan atau
agama menjadi dasar dan tujuan dari setiap usaha
pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dan dijamin oleh undang-undang.
b. Politik
Politik suatu negara
mempengaruhi dunia pendidikan. Pendidikan tidak dapat dipisahkan
dari kepentingan politik, karena kebijakan pendidikan ditentukan oleh
kelompok politik di lembaga legislatif. Pendidikan
yang terkait dengan latihan kewarganegaraan
jelas tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik, karena saat ini
ada gagasan “legalisme”, yaitu menyerahkan
sepenuhnya hak siswa kepada siswa.
c. Sosial ekonomi
Masyarakat yang
menmedukung kesejahteraan sosial dan pendidikan mempunyai pengaruh
yang besar terhadap pendidikan, salah satu masalah utama pendidikan
Indonesia selain masalah pemerataan dan mutu
pendidikan. Tingkat ekonomi yang rendah
membuat banyak orang tidak terdidik secara penuh. Tingkat kesejahteraan
berkorelasi dengan tingkat kebahagiaan hidup. Dengan
demikian, perpecahan sosial terbentuk
dan bahkan cenderung berubah menjadi diskriminasi.
d. Kebudayaan
Pendidikan dimulai
dengan kebudayaan dan diakhiri dengan kebudayaan. Karena budaya
meramaikan seluruh proses pendidikan. budaya panduan pendidikan. Semakin
banyak seseorang dididik, semakin dia berkultivasi.
e. Militer dan
Pertahanan Negara
Proses pendidikan
memerlukan ketahanan dan keamanan fisik (eksternal) dan mental (mental). Dalam gejolak negara seperti
perang, pendidikan tidak bisa berjalan secara
alami, tetapi dalam keadaan anarki, itu bisa menjadi pelajaran yang berarti.
Pertahanan dan keamanan suatu negara merupakan bahan
untuk mendidik warga negara
dan membentuk warga negara yang baik.
f. Era globalisasi
Era globalisasi
telah melahirkan humanisasi dan menguatnya materialisme. Di sisi
lain, perkembangan teknologi yang canggih membuat siswa dijadikan seperti
robot. Sekolah tidak lagi mendidik dan kreatif tetapi hanya
menyiapkan tenaga kerja atau mesin
industri. Dalam era globalisasi, lingkungan pendidikan di satu sisi mengarah
pada modernisasi, namun di sisi lain dapat
menyebabkan dominasi negara maju atas
negara berkembang. Demikian lingkungan global
tehadap dunia pendidikan. Hal ini menjadi
tantangan yang tidak ringan bagi dunia pendidikan di Indonesia, maka dalam
rangka menghadapi era modernisasi dan postmodernisme
pendidikan harus bangkit dan kembali
pada jalur yang benar.
B. Sifat-sifat Pergaulan
Pendidikan
Fenomena pendidikan (educational situasi) terjadi dalam hubungan antara
orang dewasa dan
anak-anak. Namun, tidak semua hubungan antara orang dewasa dan anak-anak
mencakup situasi pengasuhan. Oleh karena itu, tidak semua hubungan antara
orang dewasa dan anakanak dapat digolongkan sebagai pendidikan pengasuhan.
Pendidikan yang dilakukan orang
dewasa sebagai pendidik kepada anak diupayakan secara
sengaja, maka dalam hal ini pendidik tentunya telah memiliki tujuan tertentu
pula. Dari uraian di atas, dapat didefinisikan adanya enam unsur yang
terlibat dalam pendidikan atau pergaulan
pendidikan, yaitu:
1. Tujuan Pendidikan.
2. Pendidik.
3. Anak didik.
4. Isi Pendidikan.
5. Alat Pendidikan.
6. Lingkungan pendidikan.
Didalam pergaulan, tidak setiap
tindakan atau pengaruh orang dewasa yang diberikan kepada anak
adalah mendidik. Artinya, pengaruh itu secara disadari diciptakan atau diberikan
oleh orang dewasa kepada anak; selain itu isi tindakan bersifat
membantu anak agar cukup cakap
melaksanakan tugas hidupnya sendiri yang terarah mencapai kedewasaan. M.J.
Langeveld (1980;20-21) mengemukakan adanya dua sifat pergaulan
dalam rangka pendidikan, yaitu:
1. Bahwa dalam pergaulan orang
berusaha mempengaruhi.
2. Pengaruh itu datangnya dari
orang dewasa atau sekolah, buku, peraturan, hidup sehari hariyang ditujukan
kepada anak untuk mencapai kedewasaan.
C. Kepercayaan sebagai Syarat
Teknik Pendidikan
Dalam mengubah situasi pergaulan
biasa menjadi situasi Pendidikan berbagai hal baik dan berguna
bagi anak didik ibaratnya “dimasukkan” ke dalam pergaulan oleh pendidik.
Sebaliknya berbagai hal yang tidak baik, tidak berguna dan
berbahaya bagi anak didik “dikeluarkan”
oleh pendidik dari pergaulan tersebut., tentunya pendidik perlu “mengawasi”
segala sesuatu yang terjadi dalam pergaulan. Adapun “pangawasan”
ini hendaknya dilakukan secara wajar,
agar pergaulan pun berlangsung secara wajar denngan hati terbuka dari kedua
belah pihak.
Mengapa “pemantauan” ini perlu
dilakukan dengan baik? Berkaitan dengan hal tersebut, perlu
diperhatikan bahwa “pengawasan yang berlebihan” oleh pendidik menyebabkan
peserta didik lari dari sifat pergaulan yang terbuka. Bisa jadi seseorang
yang suka menyembunyikan isi hatinya,
seseorang yang suka berbohong, dll. Memang, tidak menutup kemungkinan
seorang siswa “mengunci” pendidik ketika siswa tersebut merasa
“tertekan” dari pengawasan yang
berlebihan.
Terjadinya hal ini merupakan
gejala bahwa anak didik merasa tidak aman karena ia selalu merasa
“diawasi”, dan selalu takut segala perbuatannya disalahkan oleh pendidik. Siswa
akan merasa kehilangan hak untuk menentukan sikap dan tindakannya
sendiri. Lebih jauh, semua ini juga
menunjukkan bahwa siswa tidak lagi percaya bahwa pendidiknya adalah orang yang
menyayanginya, orang baik yang dapat memberikan perlindungan atau
rasa aman, yang dapat membantunya,.
Di sisi lain, pendidik yang “memantau hubungan yang tidak wajar atau
berlebihan” juga menunjukkan ketidakpercayaan pendidik bahwa
siswanya akan mampu berbuat baik
atau melindungi diri sendiri. Pendeknya, dalam pergaulan seperti ini, tidak ada
lagi kepercayaan pendidik pada siswa atau siswa pada pendidik.
Karena tidak adanya percaya memperccayai
dari kedua belah pihak itulah maka pergaulan tersebut tidak kondusif untuk
pendidikan, sehingga pendidikan tidak dapat berlangsung sesuai
dengan harapan.Sehubungan dengan itu M.J.
Langeveld (1980:30) menyatakan bahwa “perhubungan yang berdasarkan
percaya mempercayai merupakan syarat tehnik bagi pendidikan”.
D. Tiga Jenis Lingkungan
Pendidikan
Manusia sepanjang hidupnya sesalu
akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan
yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya disebut sebagai
tripusat pendidikan. Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa
anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan
masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar
Dewantara lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah an lingkungan
masyarakat, yang disebut tripusat pendidikan.
1. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan
primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena
hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (
ayah, ibu dan anak ). Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan
keluarga merupakan
tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan
orang-seorang (pendidikan individual)
maupun pendidikan sosial.
2. Sekolah
Sekolah merupakan sarana yang
secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan.
Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam
mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan
masyarakat. Oleh karena itu, sekolah
seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia indonesia
sebagai individu warga masyarakat, warga negara dan warga dunia di masa
depan, yang mana secara bertahap sekolah dikembangkan menjadi
suatu tempat pusat latihan (training centre) manusia
Indonesia di masa depan. Suatu alternatif yang mungkin dilakukan
sesuai situasi dan kondisi sekolah antara lain :
a. Pengajaran yang mendidik.
b. Peningkatan dan pemantapan
pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP) di sekolah.
c. Pengembangan perpustakaan
sekolah menjadi suatu pusat/sumber belajar (PSB).
d. Peningkatan dan pemantapan
program pengeloalaan sekolah.
3. Masyarakat
Dalam konteks pendidikan,
masyarakat merupakan lingkungan lingkungan keluarga dan sekolah.
Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak
untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada
di luar dari pendidikan sekolah.
Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
Corak dan ragam pendidikan yang
dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali, ini meliputi
segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan
pengertiapengertian (pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan
kesusilaan dan keagamaan. Kaitan antara
masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu :
a. Masyarakat sebagai
penyelenggara Pendidikan.
b. Lembaga-lembaga kemasyrakatan
dan/atau kelompok sosial dimasyarakat.
c. Dalam masyarakat tersedia
berbagai sumber belajar baik yang dirancang (by design), maupun yang
dimanfaatkan (utility).
E. Sifat/Karakteristik Pendidikan
Dalam buku Pengantar Pendidikan,
Redja Mudyahardjo (hal.191) membagi empat bagian Karakteristik
Pendidikan Nasional Indonesia, diantaranya:
1. Karakteristik sosial budaya
Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia berakar pada kebudayan bangsa Indonesia yaitu kebudayan yang timbul sebagai usaha budi daya
rakyat Indonesia yang berbentuk
kebudayaan lama dan asli, kebudayaan baru yang dikembangkan menuju ke arah
kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak
kebudayaan asing yang dapat
mengembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat
kemanusiaan bangsa Indonesia. Sistem Pendidikan Nasional Indonesia
berakar pada kebhinekaan
yang satu atau Bhineka Tunggai Ika. Sistem Pendidikan Indonesia harus menyerap dan mengembangkan karakteristik geografi, demografis,
sosial budaya, sosial politik, dan
sosial ekonomi daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia dalam kerangka
persatuan dan kesatuan Indonesia.
2. Karakteristik Dasar
Dasar yuridis formal dari sistem
pendidikan nasional Indonesia yang bersifat idiil adalah
pancasila sebagai dasar negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
dan yang bersifat regulasi/mengatur bersumber pada pasal 31 ayat
(1) dan (2) UUD 1945. Pasal 31 ayat
2 berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya.” Ayat ini secara khusus berbicara
tentang pendidikan dasar 9 tahun
(tingkat SD dan SLTP), bahwa target yang dikehendaki adalah warga negara
yang berpendidikan minimal setingkat SLTP. Ada dua kata
"wajib" dalam ayat ini yang berimplikasi
terhadap pelaksanaan lebih lanjut program wajib belajar. Di antaranya adalah
setiap anak usia pendidikan dasar (6-15 tahun) wajib bersekolah di
SD dan SLTP. Karena sifatnya
wajib, bila tidak, semestinya ada sanksi hukum terhadap keluarganya dan juga
bagi anaknya. Sanksi apa yang dikenakan kepada mereka, haruslah
jelas. Tidak boleh lagi ada alasan
bahwa seorang anak tidak bersekolah karena ia tidak ingin bersekolah atau
keluarganya tidak mampu membiayainya karena pemerintah wajib
membiayainya.
3. Karakteristik Fungsi dan Tujuan
Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan bangsa yang cerdas
adalah kehidupan bangsa dalam segala sektor, politik, ekonomi, keamanan,
kesehatan dan sebagainya. Yang makin menjadi kuat dan berkembang
dalam memberikan keadilan dan kemakmuran bagi
setiap warga negara dan negara sehingga mampu menghadapi
gejolak apapun.
Tujuan yang kedua adalah
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur.
Memiliki pengetahuan dan keterampilan. Memiliki kesehatan jasmani
dan rohani. Memiliki kepribadian yang mantap
dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebanggaan.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
4. Karakteristik Kesisteman
Pendidikan Nasional merupakan satu
keseluruhan kegiatan dan satuan pendidikan yang dirancang dilaksanakan dan dikembangkan untuk ikut berusaha
mencapai tujuan nasional. Pendidikan nasional
mempunyai tugas utama agar tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan
pengajaran (Pasal 31 UUD 1945). Untuk membuka kesempatan yang seluas luasnya lewat
jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah yang menganut asas pendidikan seumur hidup.
Pendidikan Nasional mengatur bahwa
jalur pendidikan sekolah terdiri atas tiga jalur utama yakni
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Kurikulum,
peserta didik, dan tenaga kependidikan tidak dapat dipisahkan
dalam kegiatan belajar mengajar.
Kesimpulan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan belajar agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual, keagamaan, kemandirian, kemanusiaan, dan
kerohanian, budi pekerti, akhlak mulia,
dan kecerdasan yang diperlukan diri dan masyarakat. Pendidikan juga
merupakan hal utama dalam menentukan sifat-sifat pergaulan, dan
lingkungan juga berpengaruh untuk menentukan sifat
dari peserta didik. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan
keluarga (tempat yang baik untuk melakukan Pendidikan individual), lingkungan
sekolah (tempat untuk melaksanakan pendidikan secara formal), dan
lingkungan masyarakat (perpaduan
antara lingkungan keluarga dan sekolah).
Tentunya Pendidikan memiliki sifat
ataupun karakteristik, dalam Karakteristik Pendidikan Nasional Indonesia terdapat 4 bagian meliputi
karakteristik sosial budaya, karakteristik
dasar, karakteristik fungsi dan tujuan dan karakteristik kesisteman.
Oleh karena itu untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab harus melakukan Pendidikan.
Saran
Penulis harap setiap warga negara
bisa mengikuti ataupun melaksanakan Pendidikan guna
mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga mampu menghadapi gejolak apapun. Agar
dalam pelaksanaan pendidikan serta pembelajaran guru harus
berperan aktif sehingga bisa mewujudkan
suasana belajar yang nyaman dan bisa berkomunikasi secara lebih baik bersama
peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
https://cecephendras.blogspot.com/2017/02/makalah-pedagogika-tentang-pergaulan.html
https://nuraisyah-pgsdupi.blogspot.com/2013/01/pedagogik-pergaulan-dan-pendidikan.html
http://gudangilmu79.blogspot.com/2021/05/karakteristik-pendidikan-di-indonesia.html
http://nasibnatal.blogspot.com/2013/11/pergaulan-pendidikan_9.html
Wijaya,
T., Elihami, E., & Ibrahim, I. (2019). STUDENT AND FACULTY OF ENGAGEMENT IN NONFORMAL EDUCATION. JURNAL EDUKASI NONFORMAL, 1(1), 139-147
https://cecephendras.blogspot.com/2017/02/makalah-pedagogika-tentang-pergaula
n.html adoc.pub_bab-v-pengertian-fungsi-dan-jenis-lingkungan-pendi.
(n.d.)