Analisis Kurikulum IPS di SD
ANALISIS
KURIKULUM IPS DI SD KELAS AWAL
Kurikulum menempati posisi sentral
dalam pembelajaran, begitu pula dalam pembelajaran IPS. Di kelas awal, mata pelajaran IPS tidak dikenal
dalam kurikulum sekolah dasar. Namun demikian, tujuan dan
karakteristik pembelajaran IPS relevan untuk muncul sebagai
konten pembelajaran tematik. Hal ini dapat diidentifikasi dari rumusan kompetensi
dan
tema-tema pembelajaran di SD kelas awal masih memiliki relevansi dengan ruang
lingkup
IPS. Implikasinya, konten, tema, dan keterampilan IPS muncul dalam pembelajaran
tematik
di SD kelas awal tanpa dinaungi mata pelajaran IPS, tetapi disampaikan dalam
mata pelajaran lain. Maka dari itu, pendidik dan calon pendidik perlu
menganalisis dan mengidentifikasi kurikulum untuk menggali “nafas” IPS dalam
pembelajaran di SD kelas awal. Pertemuan ini membahas
tentang definisi, dimensi, dan landasan yuridis kurikulum, serta
menganalisis tema dan kompetensi dalam Kurikulum 2013.
Istilah kurikulum berasal dari
kata currere dalam bahasa Latin yang berarti menjalankan atau lari. Istilah ini
sebenarnya digunakan mula-mula pada olahraga lari, menunjukkan
jarak yang harus ditempuh pelari dari awal sampai garis akhir (Hamalik, 2014).
Istilah
kurikulum dipakai di dunia pendidikan dalam makna yang berbeda. Di dunia
pendidikan,
kurikulum dapat didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Depdiknas,
2003). Sementara itu, kurikulum lebih umum dipahami secara sempit hanya
sebagai
kumpulan materi yang harus dikuasai oleh siswa dan diajarkan oleh guru. Hal ini
bukan
sebuah kekeliruan, melainkan pandangan umum terhadap kurikulum yang hanya
memahami
istilah kurikulum pada satu dimensi saja.
Dimensi kurikulum yang disebutkan
di atas dapat diidentifikasi menjadi empat dimensi, yaitu:
1. kurikulum sebagai ide atau
kumpulan ide mengenai tujuan proses pendidikan;
2. kurikulum sebagai dokumen atau
rencana pembelajaran tertulis, memuat langkahlangkah pembelajaran dari awal
sampai akhir;
3. kurikulum sebagai proses
kegiatan belajar; dan
4. kurikulum sebagai hasil
belajar-mengajar (Hasan, 2008).
Berdasarkan definisi dan keempat
dimensi kurikulum, jelas secara logis bahwa kurikulum sebagai seperangkat
rencana dan pedoman pembelajaran memerlukan pengembangan
dan penerapan. Tidak hanya secara logis, pengembangan dan penerapan
kurikulum
ini berlandasan yuridis. Landasan yuridis pengembangan dan penerapan
kurikulum
ini meliputi:
1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016
Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud,
2016a);
2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016
Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud, 2016b);
3.
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah
(Kemdikbud, 2016c)
4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016
Tentang Standar Penilaian Pendidikan (Kemdikbud, 2016d); dan
5. Permendikbud No. 37 Tahun 2018
Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud, 2018).
Sesuai dengan landasan tersebut,
pembelajaran IPS di SD kelas awal pada Kurikulum 2013 tidak diajarkan melalui
satu mata pelajaran, atau dalam hal ini mata pelajaran IPS. Lebih jauh, pembelajaran
di SD kelas awal disampaikan dengan pendekatan tematikterpadu. Oleh karena itu,
perlu untuk mengidentifikasi tema-tema pembelajaran di SD kelas awal yang
relevan dengan konten pembelajaran IPS. Tema-tema pembelajaran di kelas I SD
yang relevan dengan pembelajaran IPS diantaranya:
1. Identitas Diri;
2. Pengalaman Diri;
3. Kasih Sayang;
4. Rukun dalam Keragaman;
5. Peristiwa Penting;
6. Letak Rumah; dan
7. Lingkungan Rumah Sehat.
Tema-tema pembelajaran di kelas II
SD yang relevan dengan pembelajaran IPS diantaranya:
1. Dokumen Diri dan Keluarga;
2. Koleksi Benda Berharga;
3. Peristiwa Penting dalam
Keluarga;
4. Kedudukan dan Peran Anggota
Keluarga;
5. Pengalaman dalam Melaksanakan
Peran di Keluarga; dan
6. Kerjasama di Lingkungan
Tetangga.
Tema-tema pembelajaran di kelas
III SD yang relevan dengan pembelajaran IPS diantaranya:
1. Lingkungan;
2. Kelestarian Lingkungan;
3. Denah dan Peta;
4. Kerja Sama;
5. Pekerjaan;
6. Semangat Bekerja;
7. Jual Beli;
8. Sejarah Uang; dan
9. Penggunaan Uang.
Berdasarkan tema-tema tersebut,
dapat diidentifikasi bahwa adanya objek material dan objek formal ilmu-ilmu
sosial, meliputi manusia dan seluruh aspek kehidupannya. Objekobjek ini
tercermin dari aspek manusia terkait hubungannya dengan manusia lain
(sosiologi), pemenuhan kebutuhan hidup (ekonomi), manusia dan peristiwa masa
lalu (sejarah) dan hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya (geografi).
Sebagaimana telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya, bahwa IPS didefinisikan
sebagai penyederhanaan ilmu-ilmu sosial untuk tujuan pedagogis.
Kurikulum 2013 sebagai salah satu
kurikulum yang berbasis pada kompetensi, teridentifikasi dari desain
kurikulumnya yang berisi rumusan-rumusan kompetensi. Kompetensi sendiri dapat
didefinisikan sebagai perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai, serta
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum 2013
merumuskan kompetensi ini menjadi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar
(KD). Kompetensi Inti didefinisikan sebagai tingkat kemampuan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan yang harus diraih peserta didik. Sementara itu, Kompetensi Dasar
didefinisikan sebagai konten yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang bersumber dari Kompetensi Inti (Kemdikbud, 2018; Sanjaya,
2019). Baik KI maupun KD masih belum bisa diwujudkan dalam pembelajaran secara
spesifik di kelas. Oleh karena itu, KD masih harus diwujudkan secara spesifik
dalam bentuk Indikator Pembelajaran. Indikator Pembelajaran didefinisikan
sebagai perilaku yang dapat diukur
dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian Kompetensi Dasar tertentu.
Indikator Pembelajaran
ini dirumuskan secara khusus berkaitan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Berikut ini rincian Kompetensi Inti pembelajaran di SD.
Daftar Pustaka
Depdiknas. (2003). Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Depdiknas.
Hamalik, O. (2014). Kurikulum
dan pembelajaran. Bumi Aksara.
Hasan, S. H. (2008). Evaluasi
kurikulum. PT Remaja Rosdakarya.
Kemdikbud. (2016a). Permendikbud
No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Kemdikbud.
Kemdikbud. (2016b). Permendikbud
No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kemdikbud.
Kemdikbud. (2016c). Permendikbud
No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kemdikbud.
Kemdikbud. (2016d). Permendikbud
No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Kemdikbud.
Kemdikbud. (2018). Permendikbud
No. 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum
2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud.
Sanjaya, W. (2019). Strategi
pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana Prenada Media.