Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Analisis Kurikulum IPS di SD

 


ANALISIS KURIKULUM IPS DI SD KELAS AWAL

 

Kurikulum menempati posisi sentral dalam pembelajaran, begitu pula dalam pembelajaran IPS. Di kelas awal, mata pelajaran IPS tidak dikenal dalam kurikulum sekolah dasar. Namun demikian, tujuan dan karakteristik pembelajaran IPS relevan untuk muncul sebagai konten pembelajaran tematik. Hal ini dapat diidentifikasi dari rumusan kompetensi dan tema-tema pembelajaran di SD kelas awal masih memiliki relevansi dengan ruang lingkup IPS. Implikasinya, konten, tema, dan keterampilan IPS muncul dalam pembelajaran tematik di SD kelas awal tanpa dinaungi mata pelajaran IPS, tetapi disampaikan dalam mata pelajaran lain. Maka dari itu, pendidik dan calon pendidik perlu menganalisis dan mengidentifikasi kurikulum untuk menggali “nafas” IPS dalam pembelajaran di SD kelas awal. Pertemuan ini membahas tentang definisi, dimensi, dan landasan yuridis kurikulum, serta menganalisis tema dan kompetensi dalam Kurikulum 2013.

 

Istilah kurikulum berasal dari kata currere dalam bahasa Latin yang berarti menjalankan atau lari. Istilah ini sebenarnya digunakan mula-mula pada olahraga lari, menunjukkan jarak yang harus ditempuh pelari dari awal sampai garis akhir (Hamalik, 2014). Istilah kurikulum dipakai di dunia pendidikan dalam makna yang berbeda. Di dunia pendidikan, kurikulum dapat didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Depdiknas, 2003). Sementara itu, kurikulum lebih umum dipahami secara sempit hanya sebagai kumpulan materi yang harus dikuasai oleh siswa dan diajarkan oleh guru. Hal ini bukan sebuah kekeliruan, melainkan pandangan umum terhadap kurikulum yang hanya memahami istilah kurikulum pada satu dimensi saja.

 

Dimensi kurikulum yang disebutkan di atas dapat diidentifikasi menjadi empat dimensi, yaitu:

1. kurikulum sebagai ide atau kumpulan ide mengenai tujuan proses pendidikan;

2. kurikulum sebagai dokumen atau rencana pembelajaran tertulis, memuat langkahlangkah pembelajaran dari awal sampai akhir;

3. kurikulum sebagai proses kegiatan belajar; dan

4. kurikulum sebagai hasil belajar-mengajar (Hasan, 2008).

 

Berdasarkan definisi dan keempat dimensi kurikulum, jelas secara logis bahwa kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pedoman pembelajaran memerlukan pengembangan dan penerapan. Tidak hanya secara logis, pengembangan dan penerapan kurikulum ini berlandasan yuridis. Landasan yuridis pengembangan dan penerapan kurikulum ini meliputi:

 

1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud, 2016a);

2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud, 2016b);
3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud, 2016c)

4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan (Kemdikbud, 2016d); dan

5. Permendikbud No. 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud, 2018).

 

Sesuai dengan landasan tersebut, pembelajaran IPS di SD kelas awal pada Kurikulum 2013 tidak diajarkan melalui satu mata pelajaran, atau dalam hal ini mata pelajaran IPS. Lebih jauh, pembelajaran di SD kelas awal disampaikan dengan pendekatan tematikterpadu. Oleh karena itu, perlu untuk mengidentifikasi tema-tema pembelajaran di SD kelas awal yang relevan dengan konten pembelajaran IPS. Tema-tema pembelajaran di kelas I SD yang relevan dengan pembelajaran IPS diantaranya:

 

1. Identitas Diri;

2. Pengalaman Diri;

3. Kasih Sayang;

4. Rukun dalam Keragaman;

5. Peristiwa Penting;

6. Letak Rumah; dan

7. Lingkungan Rumah Sehat.

 

Tema-tema pembelajaran di kelas II SD yang relevan dengan pembelajaran IPS diantaranya:

1. Dokumen Diri dan Keluarga;

2. Koleksi Benda Berharga;

3. Peristiwa Penting dalam Keluarga;

4. Kedudukan dan Peran Anggota Keluarga;

5. Pengalaman dalam Melaksanakan Peran di Keluarga; dan

6. Kerjasama di Lingkungan Tetangga.

 

Tema-tema pembelajaran di kelas III SD yang relevan dengan pembelajaran IPS diantaranya:

1. Lingkungan;

2. Kelestarian Lingkungan;

3. Denah dan Peta;

4. Kerja Sama;

5. Pekerjaan;

6. Semangat Bekerja;

7. Jual Beli;

8. Sejarah Uang; dan

9. Penggunaan Uang.

 

Berdasarkan tema-tema tersebut, dapat diidentifikasi bahwa adanya objek material dan objek formal ilmu-ilmu sosial, meliputi manusia dan seluruh aspek kehidupannya. Objekobjek ini tercermin dari aspek manusia terkait hubungannya dengan manusia lain (sosiologi), pemenuhan kebutuhan hidup (ekonomi), manusia dan peristiwa masa lalu (sejarah) dan hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya (geografi). Sebagaimana telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya, bahwa IPS didefinisikan sebagai penyederhanaan ilmu-ilmu sosial untuk tujuan pedagogis.

 

Kurikulum 2013 sebagai salah satu kurikulum yang berbasis pada kompetensi, teridentifikasi dari desain kurikulumnya yang berisi rumusan-rumusan kompetensi. Kompetensi sendiri dapat didefinisikan sebagai perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai, serta sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum 2013 merumuskan kompetensi ini menjadi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti didefinisikan sebagai tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus diraih peserta didik. Sementara itu, Kompetensi Dasar didefinisikan sebagai konten yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber dari Kompetensi Inti (Kemdikbud, 2018; Sanjaya, 2019). Baik KI maupun KD masih belum bisa diwujudkan dalam pembelajaran secara spesifik di kelas. Oleh karena itu, KD masih harus diwujudkan secara spesifik dalam bentuk Indikator Pembelajaran. Indikator Pembelajaran didefinisikan sebagai perilaku yang dapat diukur
dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian Kompetensi Dasar tertentu. Indikator
Pembelajaran ini dirumuskan secara khusus berkaitan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Berikut ini rincian Kompetensi Inti pembelajaran di SD.

 

Daftar Pustaka

Depdiknas. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas.

Hamalik, O. (2014). Kurikulum dan pembelajaran. Bumi Aksara.

Hasan, S. H. (2008). Evaluasi kurikulum. PT Remaja Rosdakarya.

Kemdikbud. (2016a). Permendikbud No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud.

Kemdikbud. (2016b). Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud.

Kemdikbud. (2016c). Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud.

Kemdikbud. (2016d). Permendikbud No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Kemdikbud.

Kemdikbud. (2018). Permendikbud No. 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud.

Sanjaya, W. (2019). Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana Prenada Media.