Alat Pendidikan
ALAT
PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengemukakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan juga negara.
Proses pendidikan
adalah proses yang kompleks yang terjadi pada setiap manusia sepanjang
hayatnya. Dalam proses pendidikan terjadi proses belajar, dimana dalam proses
ini terjadi suatu interaksi antara manusia dengan lingkungannnya untuk
mendapatkan pengetahuan, keterampilan serta karakter yang baik.
Sejalan dengan hal
tersebut, salah satu faktor untuk menunjang tercapainya tujuan dari pendidikan
adalah alat pendidikan. Alat pendidikan adalah salah satu faktor yang digunakan
sebagai sarana dalam menunjang tercapainya tujuan seperti anjuran, larangan,
hukuman dan sebagainya. Dengan demikian, alat pendidikan menjadi salah satu
faktor yang sangat penting dalam pendidikan, karena alat pendidikan ini
menunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.
Rumusan Masalah
Makalah yang
berjudul “Alat Pendidikan” mengangkat beberapa rumusan masalah, di antaranya:
1. Apa yang
dimaksud alat pendidikan?
2. Apa yang
dimaksud alat bantu pendidikan?
3. Apa saja faktor
pendidikan?
4. Apa saja aspek
yang harus dipertimbangkan dalam memilih dan menggunakan alat pendidikan?
5. Apa saja syarat
penggunaan alat pendidikan?
1.3.Tujuan
Makalah yang
berjudul “Alat Pendidikan” mengangkat beberapa memiliki beberapa tujuan, di
antaranya
1. Mengetahui alat
pendidikan.
2. Mengetahui alat
bantu pendidikan
3. Mengetahui
faktor pendidikan.
4. Mengetahui
aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam memilih dan menggunakan alat
pendidikan
5. Mengetahui
syarat-syarat penggunaan alat pendidikan.
PEMBAHASAN
2.1. Alat
Pendidikan
Alat pendidikan
adalah sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan dalam mencapai tujuannya
baik berupa benda ataupun hal lain. Alat pendidikan berperan penting dalam
proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan
harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang
kelancaran proses pendidikan. Terdapat macam-macam pendapat mengenai pengertian
alat pendidikan menurut para ahli:
2.1.1. Langeveld,
berpendapat bahwa alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau tindakan atau
situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
2.1.2. Marimba,
berpendapat bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang
sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu. Alat
pendidikan adalah faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi
pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
2.1.3. M. N
Purwanto, berpendapat bahwa alat pendidikan adalah usaha-usaha atau
perbuatan-perbuatan pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik
disebut juga alat-alat pendidikan.
2.1.4. Barnadid,
berpendapat bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau
situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan.
2.1.5. Sadullah,
berpendapat bahwa alat pendidikan adalah suatu situasi yang diciptakan secara
khusus dengan maksud mempengaruhi peserta didik secara pedagogis.
Dilihat dari
pendapat para ahli mengenai pengertian alat pendidikan, maka dapat dipahami
bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan, situasi, bendadengan sengaja
diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, bahwa berarti seorang pendidik
melakukan tindakan bukan dengan kebetulan, tetapi dengan adanya kesengajaan dan perencanaan. Di
samping itu pendidik menciptakan situasi yang lebih baik, sehingga tujuan yang
diinginkan tercapai.
2.2. Alat Bantu
Pendidikan
Dalam melaksanakan
pendidikan tentunya dibantu oleh sebuah alat bantupendidikan. Alat bantu
pendidikan adalah adalah alat-alat yang digunakan oleh pendidik dalam
menyampaikan bahan pendidikan pada peserta didik sehingga mencapai tujuan yang
diinginkan. Alat-alat tersebut bisa berupa suatu tindakan,
situasi, dan benda. Alat pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa bagian:
2.2.1. Alat
Pendidikan Dilihat dari Sifatnya
2.2.1.1 Alat
Pendidikan Preventif
Alat pendidikan
preventif adalah alat pendidikan yang bersifat pencegahan. Tujuan alat
pendidikan preventif diadakan maksudnya untuk mencegah peserta didik sebelum ia
melakukan suatu hal yang tidak baik, dan untuk menjaga agar hal-hal yang dapat
menghambat atau mengganggu kelancaran dari proses pendidikan bisa dihindarkan.
Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
2.2.1.2 Alat
Pendidikan Represif
Alat pendidikan
represif disebut juga kuratif atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan
represif bertujuan untuk menyadarkan peserta didik kembali ke hal-hal yang
benar, yang baik dan tertib. Alat pendidikan represif diadakan bila terjadi sesuatu
perbuatan yang dianggap bertentangan dengan
peraturan-peraturan, atau sesuatu perbuatan yang dianggap melanggar aturan.
Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman, dan ganjaran.
2.2.2. Alat
Pendidikan Dilihat dari Bentuknya
Sesuai yang
dikemukakan oleh Madyo Ekosusilo, pengelompokan alat pendidikan dibagi menjadi
dua bagian :
2.2.2.1 Alat
pendidikan bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa
benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya, papan tulis,
buku pelajaran, gambar dan ilustrasi fotografi, dan lain-lain.
2.2.2.2 Alat
pendidikan bersifat non-material, yaitu alat-alat pendidikan berupa kondisi
atau situasi yang dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan
pendidikan. Jika hal tersebut
ditunjuk pada lingkungan sekolah atau kembaga pendidikanyang lain maka suasana
yang kondusif untuk belajar mengajar dapat disebut sebagai pendidikan yang
bersifat non-material. Suasana kondusif tercipta dari hubungan antara pendidik
dan subjek didik dijalin oleh rasa kasih sayang, saling menghormatidan saling
percaya serta mempercayai.
2.2.3. Alat
Pendidikan Dilihat dari Pelaksanaannya
2.2.3.1 Alat
Pendidikan Langsung (Direct) Alat pendidikan langsung adalah suatu alat
pendidikan yang
disampaikan secara langsung kepada peserta didik.
2.2.3.2 Alat
Pendidikan Tidak Langsung (Indirect) Alat pendidikan tidak langsung
berarti suatu alat pendidikan yang diberikan ata disampaikan secara tidak
langsung melalui perantara.
Adapun pembagian
alat pendidikan menurut Suwarno membedakan alat pendidikan dari beberapa segi :
2.2.1. Alat
Pendidikan Positif dan Negatif
2.2.1.1 Positif,
jika ditunjukan agar peserta didik mengerjakan sesuatu yang baik.
2.2.1.2 Negatif,
jika tujuannya menjaga agar peserta didik tidak mengerjakan sesuatu yang jelek.
2.2.2. Alat
Pendidikan Preventif dan Korektif
2.2.2.1 Preventif,
maksudnya mencegah peserta didik sebelum peserta didik berbuat sesuatu yang
tidak baik.
2.2.2.2 Korektif,
maksudnya memperbaiki karena peserta didik telah melanggar ketertiban atau
berbuat sesuatu yang buruk.
2.2.3. Alat
Pendidikan yang Menyenangkan dan Tidak Menyenangkan
2.2.3.1
Menyenangkan yaitu menimbulkan rasa senang pada peserta didik.
2.2.3.2 Tidak
menyenangkan yaitu yang menimbulkan perasaan tidak senang pada peserta didik.
2.3 Faktor
Pendidikan
Banyak sekali
faktor yang mempengaruhi proses pendidikan. Hasbullah(dalam Mukodi, 2018) mengemukakan
bahwa setidaknya terdapat lima faktor yang membentuk sekaligus menyukseskan
pendidikan, faktor tersebut adalah faktor tujuan, faktor pendidik, faktor
peserta didik, faktor alat pendidikan dan faktor lingkungan.
2.3.1. Faktor
Tujuan
Tujuan adalah
faktor yang sangat menentukan kesuksesan dari suatu kegiatan. Suatu kegiatan
tidak akan berarti apa-apa jika tidak mempunyai tujuan. Sama halnya dalam
pendidikan, pendidikan pun harus
mempunyai tujuan. Adapun fungsi tujuan dalam pendidikan adalah sebagai berikut:
2.3.1.1 Sebagai
arah pendidikan
2.3.1.2 Sebagai
titik akhir dari tujuan
2.3.1.3 Sebagai
titik pangkal mencapai tujuan lain
2.3.1.4 Sebagai
pemberi nilai pada usaha yang dilakukan Sabdullah (dalam Mukodi, 2018)
mengemukakan bahwa terdapat beberapa jenis tujuan pendidikan, di antaranya
adalah sebagai berikut:
2.3.1.1 Tujuan
umum, adalah hal yang akhirnya akan dicapai oleh pendidikan. Adapun tujuan
pendidikan dalam pembahasan ini adalah mencapai kedewasaan. Sedangkan tujuan
pendidikan menurut Uundang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yakni untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.3.1.2 Tujuan
khusus, adalah pengkhususan dari tujuan umum.
2.3.1.3 Tujuan
insidental, adalah tujuan yang menyangkut suatu peristiwa khusus, sehingga
akhirnya tujuan ini dapat dilakukan atau dilaksanakan hanya pada waktu tertentu
saja.
2.3.1.4 Tujuan
sementara, adalah tujuan yang digunakan smentara untuk mempersiapkan tujuan
umum.
2.3.1.5 Tujuan tak
lengkap, adalah tujuan yang berkenaan dengan salah satu aspek pendidikan.
Disebut tidak lengkap dikarenakan setiap tujuan yang dihibungkan hanya
mementingkan salah satu aspek saja, sehingga mengabaikan aspek lainnya.
2.3.1.6 Tujuan
perantara, adalah tujuan yang digunakan sebagai alat atau sarana dalam mencapai
tujuan yang lain.
2.3.2. Faktor
Pendidik Faktor kedua yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah pendidik.
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab dalam perkembangan jasmani
dan rohani peserta didik supaya mencapai tujuan pendidikan adalah kedewasaan.
Menurut statusnya
dalam pendidikan, pendidik dapat dikategorikan menjadi dua, yakni sebagai
berikut:
2.3.2.1 Pendidik
karena kodrati yakni orang tua.
2.3.1.2 Pendidik
karena profesi yakni seorang guru atau pendidik.
Terdapat beberapa
sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang baik, di antaranya adalah
mencintai profesi sebagai seorang pendidik, bersikap adil terhadap semua
peserta didik, selalu sabar dan tenang, tanggung jawab, berwibawa, selalu
gembira, dan dapat bekerja sama dengan guru atau pendidik lain dan masyarakat.
2.3.3. Faktor
Peserta Didik
Saat (2015)
mengemukakan bahwa faktor ketiga yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah
peserta didik. Sebaik apapun pendidikan tidak akan berhasil tanpa adanya
peserta didik. Peserta didik adalah orang
yang belum dewasa dan dalam tahap mencari atau menuntut ilmu dan keterampilan. Dalam
proses pendidikan, peserta didik adalah suatu hal yang penting, karena dalam
pendidikan peserta didik mempunyai banyak kebutuhan, baik itu kebutuhan jasmani
ataupun rohani yang mana kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh peserta
didik itu sendiri, melainkan membutuhkan orang lain untuk mendidik, membimbing
serta mengajar peserta didik untuk dapat mencapai tujuan pendidikan.
2.3.4 Faktor Alat
Pendidikan
Saat (2015)
mengemukakan bahwa faktor keempat yang menentukan keberhasilan pendidikan
adalah alat pendidikan. Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan
dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika dilihat dari fungsinya, alat
pendidikan dapat dibagi menjadi tiga, yakni sebagai berikut:
2.3.4.1 Alat
sebagai perlengkapan.
2.3.4.2 Alat
sebagai pembantu untuk mempermudah mencapai tujuan.
2.3.4.3 Alat
sebagai tujuan.
Sedangkan jika
dilihat dari penggunaannya, alat pendidikan dapat dibagi menjadi dua yakni
sebagai berikut:
2.3.4.1 Alat
langsung, adalah alat yang mempunyai sifat dalam menganjurkan segala sesuatu
dengan maksud untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat langsung ini meliputi
anjuran, perintah dan sebagainya.
2.3.4.2 Alat tidak
langsung, adalah alat yang mempunyai sifat pencegahan yang bertentangan dengan
tujuan pendidikan. Alat tidak langsung ini meliputi larangan, peringatan dan
sebagainya,
2.3.5. Faktor
Lingkungan
Saat (2015)
mengemukakan bahwa faktor kelima yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah
lingkungan. Lingkungan di sini adalah kondisi yang mempengaruhi tingkah laku,
pertumbuhan serta perkembangan peserta didik. Pada dasarnya lingkungan mencakupbeberapa
hal, adalah sebagai berikut:
2.3.5.1 Tempat
(lingkungan fisik), meliputi keadaan iklim, keadaan tanah dan keadaan alam.
2.3.5.2 Kebudayaan
(lingkungan budaya), meliputi bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup
dan keagamaan.
2.3.5.3 Kelompok
hidup bersama (lingkungan masyarakat), meliputi keluarga, kelompok bermain
serta perkumpulan yang ada di lingkungan tersebut.
Ki Hajar Dewantara
mengemukakan tiga lingkungan yang berpengaruh terhadap proses pendidikan yang
beliau sebut dengan tri pusat pendidikan, lingkungan-lingkungan tersebut adalah
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Lingkungan
keluarga adalah lingkungan pertama bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta
didik. Dalam lingkungan keluarga, orang tua sangat berperan penting dalam
mengembangkan karakter serta kepribadian dari peserta didik. Sejalan dengan hal
tersebut, lingkungan sekolah adalah salah satu lingkungan peserta didik dalam
mendapatkan ilmu pengetahuan, dalam lingkungan ini, pendidik sangat berperan penting
sebagai fasilitator, motivator ataupun tutor dalam
mengembangkan potensi pun kedewasaan dari peserta didik. Sedangkan,lingkungan
masyarakat adalah lingkungan interaksi peserta didik dengan masyarakat
sekitarnya, dimana dalam lingkungan ini peserta didik dapat belajar untuk
beadaptasi, bersosialisasi ataupun berorganisasi.Ketiga lingkungan ini dapat
membentuk watak, sikap, perilaku. kepribadian serta kebiasaa peserta didik.
Oleh sebab itu, ketiga lingkungan ini harus ditata sebaik mungkin supaya dapat
memberikan pengaruh yang positif bagi perkembangan peserta didik.
2.4. Aspek-Aspek
yang Harus Dipertimbangan dalam Memilih dan Menggunakan Alat Pendidikan
Menurut A.
Soedomo Hadi, hal hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan alat pendidikan
adalah:
2.4.1 Tujuan apa yang ingin dicapai
dengan alat itu.
2.4.2 Siapakah yang akan menggunakan
alat itu.
2.4.3 Terhadap siapakah alat itu
digunakan.
2.4.4 Alat manakah yang tersedia dan
dapat dikapai.
Menurut
Roestiyah yang dikutip oleh Binti Maunah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
memilih alat pendidikan adalah :
2.4.1 Faktor pendidik sebagai subjek
pendidikan, yaitu kemampuan dan ketrampilan pendidik dalam menggunakan alat.
2.4.2 Faktor peserta didik, yaitu situasi dan kondisi peserta didik seperti perkembangan jiwa dan
fikirannya.
2.4.3 Faktor kemampuan material
sekolah.
2.4.4 Faktor tempat, yaitu dimana lokasi lokasi
sekolah, dikota atau didesa, di pesisir atau di daerah pedalaman.
Menurut Azhar
Arsyad, kriteria pemilihan alat pendidikan adalah :
2.4.1 Sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai.
2.4.2 Tempat
yang mendukung isi pelajaran yang sifatnya mendukung isi pelajaran yang
sifatnya konsep, fakta, prinsip, atau generalisasi
2.4.3 Praktis,
luwes, dan bertahan (tidak memaksakan jika jauh dari kemampuan).
2.4.4 Pendidik
trampil menggunakannya.
2.4.5
Pengelompokan sasaran.
2.5. Syarat-Syarat
Penggunaan Alat Pendidikan
Muharam A.
(2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan/material seperti lahan, gedung,
prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengankegiatan pendidikan di sekolah,
namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat
pendidikan berbentukmaterial, maka beberapa kriteria berikut ini perlu dipahami
dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan
seperti:
2.5.1. Alat
pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan
memperhatikan keadaan setempat.
2.5.2. Pembuatan
alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
2.5.3. Biaya alat
pendidikan relatif murah.
2.5.4. Alat
pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak
mengganggu keamanan pemakainya.
2.5.5. Alat
pendidikan relatif ringan untuk mudah dipindah-pindahkan. Secara lebih rinci
syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
2.5.1 Ukuran fisik
terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
2.5.2 Bentuk dasar
yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
2.5.2.1 Sesuai
dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2.5.2.2 Kuat,
mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
2.5.2.3 Mempunyai
pola dasar yang sederhana.
2.5.2.4 Mudah dan
ringkas untuk disimpan atau disusun.
2.5.2.5 Fleksibel,
sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri
2.5.3 Kontruksi
perabot hendaknya:
2.5.3.1 Kuat dan tahan
lama.
2.5.3.2 Mudah
dikerjakan secara masal.
2.5.3.3 Tidak
terganggu keamanan terdidik.
2.5.3.4 Bahannya
mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat
PENUTUP
Simpulan
Terdapat beberapa
fakor pendidikan, di antaranya adalah faktor tujuan, faktor pendidik, faktor
peserta didik, faktor alat pendidikan dan faktor lingkungan. Alat pendidikan
adalah suatu tindakan, situasi, benda dengan
sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, bahwa berarti seorang
pendidik melakukan tindakan bukan dengan kebetulan, tetapi dengan adanya
kesengajaan dan perencanaan. Dalam melaksanakan pendidikan tentunya dibantu
oleh sebuah alat bantu pendidikan. Alat bantu pendidikan adalah alat-alat yang
digunakan oleh pendidik dalam menyampaikan bahan pendidikan pada peserta didik
sehingga mencapai tujuan yang diinginkan. Alat-alat tersebut bisa berupa suatu
tindakan, situasi, dan benda. Sejalan
dengan hal tersebut, terdapat beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam
memilih dan menggunakan alat pendidikan di antaranya adalah faktor pendidik
sebagai subjek pendidikan, faktor peserta didik, faktor kemampuan material sekolah dan fakto tempat.
Adapun syarat-syarat penggunaan alat pendidikan adalah terbuat dari alat yang
kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat, biaya alat
pendidikan relatif murah, enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai dan
relatif ringan untuk mudah dipindah-pindahkan.
3.2. Saran
Untuk dapat
mencapai tujuan pendidikan, sebaiknya pendidik atau orangorang yang terlibat
dalam proses pendidikan hendaknya memperhatikan alat pendidikan. Karena dengan
memperhatikan serta memahami alat pendidikan akan memudahkan dalam mencapai
tujuan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi dan Nur
Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta,2003)
A. Soedomo Hadi,
Pendidikan (suatu pengantar), Surakarta,Lpp Uns Dan Uns Press,2005 Hal.82.
Amir Indrakusuma, Pengantar
Ilmu Pendidikan, (Surubaya: Usaha Nasional, 1973), Hal. 138.
Azhar Arsyad,
Media Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Prsada, 2009, Hal.75
Binti Maunah,
Landasan Pendidikan, Yogyakarta, Teras, 2009, Hal. 130.
Mukodi, M. (2018).
Tela’ah Filosofis Arti Pendidikan dan Faktor-Faktor Pendidikan dalam Ilmu
Pendidikan. Jurnal Penelitian Pendidikan, 10(1), 1426-1438.
Saat, S. (2015).
Faktor-Faktor Determinan Dalam Pendidikan (Studi Tentang Makna Dan Kedudukannya
Dalam Pendidikan). Al-TA'DIB: Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan, 8(2),
1-17.
Sadulloh, dkk.
2009. Pedagogika. Bandung: UPI Press. http://starawaji.wordpress.com/2009/05/21/alatpndidikan
Uyoh Sadullah, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2007),
Hal. 60