Peserta Didik dalam Pendidikan
Peserta Didik dalam Pendidikan
1. Pengertian dan Istilah Peserta
Didik
Dalam pendidikan teradapat bebrapa
unsur, salah satunya adalah peserta didik, apabila ditinjau dari dua kata tersebut, yaitu “peserta” dan
“didik” keduanya memiliki makna yang
berbeda tetapi bisa dihubungkan dengan konteks peristiwa tertent yang terkait.
Peserta didik adalah individu yang belum yang belum memiliki
status tertentu karena sifatnya
masih umum yang ikut terlibat dalam sekelompok kegiatan tertentu dalam tujuan
untuk mengisi, melengkapi, mencari, menemukan, serta memberi
hal-hal baru dari hasil prosesnya itu
baik secara individu maupun kelompok untuk mencari pengakuan secara
personal sehingga tidak lagi dikatakan umum, akan tetapi khusus.
Didik merupakan suatu kegiatan yang
melibatkan dua organisme atau lebih, bertujuan untuk memberi kemanfaatn,
keuntungan, dan kebaikan atas jasa yang dilakukan dalam rangka
menumbuhkan benihbenih generasi lanjut melalui pembudayaan ilmu pengetahuan
secara berkelanjutan. Peserta didik
menurut ketentuan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh
ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan (Undang-Undang
RI No. 20 Tahun 2003, 2003).
Istilah peserta didik dapat
dilihat dari 2 segi, yaitu: Makro dan Mikro. Makro, tidak ada
istilah khusus bagi orang-orang yang menuntut ilmu, dimanapun, kapanpun dan
siapapun. Mikro, khusus untuk orang-orang yang berada di bangku
lembaga pendidikan pada umumnya.
Menurut Kirom (2017) hlm.75 berpendapat bahwa peserta didik adalah
orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan
kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai
kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan
oleh pendidiknya.
Sedangkan pendidik berasal dari
kata didik, yang artinya memelihara, merawat dan memberi
latiha agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan mengenai
sopan santun, akal budi , akhlak, dsb. Sehingga dapat diartikan bahwa pendidik memiliki arti orang yang mendidik. Secara etimologi dalam bahasa
Inggris ada beberapa kata yang
berdekatan dengan arti pendidik, seperti kata teacher
yang artinya pengajar dan tutor yang
artinya guru pribadi. Di pusat-pusat pelatihan sering disebut dengan
intrastruktur. Adapun kata
pendidik dalam bahasa Arab seperti mu’alim artinya
guru, mudarris/ ustadz artinya
pengajar dan murrabi artinya
mendidik. Jadi pendidik dapat pula berarti orang
yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kematangan aspek
rohani dan jasmani (Ramli, 2015)
Menurut (Magfiroh, 2017) pserta
didik adalah salah satu komponen dalam sistem pendidikan. Peserta didik merupakan bahan mentah dalam
proses transformasi yang disebut
pendidikan. Peserta didik secara formalnya sedang berada dalam fase pertumbuhan
dan perkembangan baik secara fisik, maupun psikis, pertumbuhan dan
perkembangan merupakan ciri seorang pendidik
yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Sebutan
untuk peserta didik beragam, di lingkungan rumah, peserta didik disebut
anak. Di sekolah peserta didik disebut siswa. Pada tingkat
pendidikan tinggi peserta didik disebut
mahasiswa.
Di lingkungan pesantren disebut
santri. Sedangkan di majelis ta’lim disebut jema’ah. Secara haikatnya, peserta didik individu yang
terus mengalami perkembangan dari rasa keingin
tahuannya yang tidak terbatas, kemudian digali potensinya,
maka ia akan menemukan jati diri yang sesungguhnya ke arah mana ia akan
melangkah sehingga memperoleh kepuasan apa yang diinginkan. Dalam
hal ini, maka peserta didik bisa mengembangkan
potensi yang ada dalam dirinya.
2. Tugas, Kedudukan dan Kewajiban
Peserta Didik
Agar pelaksanaan proses pendidikan
dapat mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap pserta didik hendaknya mengetahui tugas dan
kewajibannya. Menurut Asma Hasan Fahmi
tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah
peserta didik senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut
ilmu. Tujuan belajar hendaknya
ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan. Setiap peserta
didik wajib menghormati pendidiknya, apapun yang pendidik perintah
dan ajarkan selagi masih ada
pada jalan yang benar, sebagai peserta didik harus mematuhinya. Serta belajar
sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar. Dan masih banyak lagi
tugas-tugas yang harus peserta didik
laksanakan.
Peserta didik sebagai makhluk
Allah yang diberi tugas untuk memakmurkan bumi, justru diberi
kelebihan dan juga keistimewaan yang tidak diberikan kepada makhluk lain,
yakni kecerdasan akal, dan kepekaan hati yang mampu berpikir
rasional dan merasakan sesuatu di
balik materi dan perbuatan. Keutamaan yang lain yang diberikan Allah kepada
manusia khususnya peserta didik adalah fitrah, yakni potensi manusia
yang educable.
Dengan bekal itulah memungkinkan
bagi manusia untuk mencapai taraf kehidupan yang amat tinggi
dalam aspek peradaban dan kedekatan dengan Allah SWT. (Harahap, 2016)
Dalam proses belajar mengajar, peserta didik memiliki tujuan serta
cita-cita yang harus dicapai secara optimal.
Sebagai pendidik harus senantiasa memperhatikan peserta didiknya,
karena pada dasarnya pendidikan merupakan suatu keharusan yang dibina dan
dibimbing oleh seorang pendidik. Peserta didik merupakan pokok
persoalan dalam suatu proses
pendidikan. Dalam proses belajar mengajar peserta didik memiliki tujuan serta
memiliki cita-cita yang ingin dicapai secara optimal. Jadi, di
dalam proses belajar mengajar peserta didik
harus benar-benar diperhatikan .
Adapun kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh peserta didik, yakni peserta didik hendaknya
membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu dan memiliki tujuan belajar
yang ditunjukan untuk menghiasi ruh dengan kebaikan. Setiap peserta didik
sangatlah wajib menghormati pendidiknya, serta memiliki kemauan
dan tekad yang kuat untuk
menuntut ilmu di berbagai tempat, dengan seperti itu peserta didik akan
terdorong dengan sendirinya untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan tabah
dalam belajar.Dalam pelaksanaannya,
peserta didik masih banyak memerlukan arahan dan bimbingan oleh pendidik,
karena peserta didik harus banyak memperoleh bimbingan sesuai dengan fase
pertumbuhan dan perkembangannya.
(Harahap, 2016) Tugas dan tanggung
jawab seorang peserta didik yang lebih terperinci dan potensial yang tujuannya untuk keberhasilan proses
pendidikan bisa dijumpai. Peserta didik hendaknya
harus menjauhi sifat-sifat jelek dan karakter yang buruk seperti,
egois, sombong, rajus, pemarah, dan sebagainya. Upaya untuk mendidik peserta
didik agar terjauh dari sifat-sifat tersebut adalah dengan
menanamkan dan menekankan belajar serta
menyelipkan ibadah spiritual. Dengan demikian, belajar bukanlah aktivitas
yang mudah untuk dilakukan. Dengan tugas-tugas dan kewajiban
peserta didik tersebut merupakan
persyaratan untuk mempermudah jalannya proses pembelajaran dan keberhasilan
atas capaian peserta didik.
3. Syarat/ Kriteria Peserta Didik
Menurut Sahara, (2016) hlm.9
menjelaskan mengenai syarat-syarat atau kriteria peserta
didik, dalam pemahaman Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 66-67, peserta didik harus
menunjukan minat yang tinggi, tawadhu, ta’at, berambisi untuk
memperoleh ilmu, sopan santun,
optimis dan ikhlas. Dalam pelaksaannya peserta didik harus memiliki niat yang
lurus, niat ini merupakan langkah awal untuk membangun unsur
psikologi manusia ynag kokoh,
tangguh dan tidak mudah putus asa, sehingga proses pembelajaran dapat dilalui
dengan penuh keyakinan. Selain itu, peserta didik juga harus
memiliki kesucian hati, sehingga
dapat membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang kita lakukan.
Sifat utama dan pertama yang harus
dimiliki peserta didik adalah mensucikan diri atau mensucikan jiwanya sebelum menuntut ilmu. Peserta didik
harus menjauhi yang namanya
maksiat, yang hanya mengotori jasmani, akal, jiwa, dan hati manusia, sehingga
membuatnya suli dan terhijab dari cahaya, kebenaran, dan hidayah
dari Allah SWT. (Harahap, 2016)
Manurut Junaidi dalam (Permana,
2020) mengemukakan bahwa, terdapat lima kriteria peserta didik, yaitu peserta didik bukanlah miniatur
orang dewasa tetapi memiliki dunianya
sendiri, kedua, peserta didik memiliki periodesasi perkembangan dan
pertumbuhan. Ketiga, peserta didik adalah makhluk Allah yang
memiliki perbedaan individu baik
disebabkan oleh faktor bawaan maupun faktor lingkungan dimana ia berada.
Keempat, peserta didik memiliki
dua unsur utama, yakni jasmani dan rohani. Unsur jasmani
memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal, hati nurani, dan
nafsu. Kelima, peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau
fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara
dinamis.
Membahas mengenai syarat dan
kriteria peserta didik, (Harahap, 2016) menyebutkan bahwa dalam prespektif filsafat pendidikan islami,
semua makhluk pada dasarnya
adalah peserta didik. Sebab, dalam islam sebagai murrobi, mu’ali, murodib, pada
hakikatnya Allah adalah pendidik bagi seluruh makhluk ciptaan-nya.
Dialah yang mencipta dan memelihara
seluruh makhluk. Pemeliharaan Allah mencakup sekaligus kependidikannya, baik
dalam arti tarbiyah, ta’lim, maupun ta’dib. Karenanya, dalam prespektif
filsafat pendidikan islam, peserta didik mencakup seluruh makhluk Allah,
sperti manusia, malaikat, jin, hewan, dan
sebagainya.
Peserta didik merupaka subjek
sekaligus objek dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif. Setiap peserta
didik memiliki aktivitas dan
kreatifitas sendiri, sehingga dalam pendidikantidak hanya memandang anak
sebagai objek pasif yang bisanya hanya menerima, mendengarkan saja. Dengan
sifatnya yang dinamis, aktif dan kreatif,
peserta didik memiliki bekal untuk menghadapi dan memecahkan
masalah. Untuk meningkatkan kecerdasan adalah tugas utama dalam arena
pendidikan. (Rohmaniyah, 2020)
Peserta didik mengikuti
periode-periode perkembangan tertentu dalam mempunyai
pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implikasi dalam pendidikan
adalah bagaimana proses pendidikan itu dapat disesuaikan dengan
pola dan tempo serta irama
perkembangan peserta didik. Kadar kemampuan peserta didik sangat ditentukan
oleh usia dan periode perkembangannya, karena usia dapat menentukan
tingkat pengetahuan, intelektual,
emosi, bakat, minat peserta didik, baik dilihat dari dimensi biologis,
psikologis maupun dedaktis. (Rohmaniyah, 2020)
4. Strategi Pembelajaran Bagi
Peserta Didik
Pembelajaran adalah proses
pembentukan pengetahuan yang dilakukan oleh guru terhadap
peserta didik, agar peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan sikap yang baik melalui proses interaksi yang dilakukan oleh guru
(Rachmawati, 2016: 39) proses pembelajaran ini harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,
agar peserta didik dapat memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan kemampuan dasar yang
telah dimilikinya. Untuk dapat melakukan proses pembelajaran yang baik, maka
dibutuhkan strategi pembelajaran agar peserta didik diharap dapat mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Adapun strategi pembelajaran menurut Dick dan Carey merupakan
setiap kegiatan yang terjadi pada
proses pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran yang
dilakukan oleh guru untuk membantu peserta didik mencapai tujuan
yang telah ditetapkan (Sagala,
2012: 56).
Dick dan Carey juga menyatakan
bahwa strategi pembelajaran harus memiliki lima komponen
utama dan yang harus diperhatikan, yaitu:
1) pertama, kegiatan pembelajaran
pendahuluan, kegiatan pendahuluan ini di dalam RPP biasanya
dikatakan apersepsi, pada kegiatan ini biasanya guru memberikan motivasi
terlebih dahulu kepada peserta didik agar mengetahui manfaat
pengetahuan yang akan diberikan,
sehingga peserta didik dapat percaya diri untuk mempelajari, dan tidak merasa
sulit dalam mempelajari ilmu tersebut.
2) Kedua, penyampaian informasi,
kegiatan ini merupakan inti atau isi pembelajaran dengan
cara memberikan informasi konsep pembelajaran kepada peserta didik
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Konsep
pada inti pembelajaran ini bukan saja informasi baru, tetapi
bisa jadi konsep lama yang berhubungan dengan konsep yang lain (Yaumi, 2013:
212). Pada saat penyampaian informasi ini hendaknya guru
menggunakan kemampuannya
secara kreatif, agar memudahkan peserta didik dalam memahami
informasi yang disampaikan pada kegiatan Inti
terdiri dari:
a) Kegiatan Eksplorasi:
1. Melibatkan peserta didik
mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik atau tema
materi
2. Menggunakan beragam pendekatan
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar
3. Memfasilitasi terjadinya
interaksi multi-arah
4. Melibatkan peserta didik secara
aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran
5. Memfasilitasi peserta didik
melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan
b) Kegiatan Elaborasi:
1. Memfasilitasi peserta didik
untuk membaca, menulis, mengkaji, atau pemberian tugas, dan
diskusi untuk memunculkan gagasan baru
2. Memberi kesempatan untuk
berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa
ada rasa takut
3. Memfasilitasi peserta didik
untuk kooperatif, kolaboratif, atau berkompetisi secara sehat
4. Mamfasilitasi peserta didik
membuat laporan eksplorasi, menyajikan hasil kerja atau pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan
5. Memfasilitasi peserta didik
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa
percaya diri peserta didik.
3) Ketiga, partisipasi peserta
didik, kegiatan ini memerlukan keikutsertaan aktif peserta didik, dalam
kegiatan ini peserta didik dapat mempraktikkan apa yang telah didapat pada
pembelajaran inti atau peserta didik dapat menjelaskan kembali
tentang pengetahuan yang telah
dimiliki selama pembelajaran inti. Selanjutnya peran guru memberikan umpan
balik untuk mengetahui hasil belajar peserta didik (Yaumi, 2013: 213).
Dalam kegiatan ini guru dapat menilai
peserta didik yang aktif dan tidak aktif, karena kebanyakan peserta didik
yang aktif telah memahami pengetahuan yang disampaikan, dan
beberapa peserta didik yang masih
pasif bisa dinilai kurang mampu menguasai pengetahuan atau kurang
mempercayai diri.
4) Keempat, Tes, kegiatan ini bisa
dilakukan pada saat akhir pembelajaran atau awal pembelajaran
untuk mengingat pembelajaran yang telah dimiliki oleh peserta didik, tujuan
dilaksanakan tes adalah untuk mengetahui apakah peserta didik
telah mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan (Uno, 2014: 7). Tes bisa dilakukan dengan cara
bertanya langsung kepada peserta didik dengan cara lisan,
memberikan tugas, melaksanakan ujian harian atau
dengan cara ujian praktik.
5) Kelima, kegiatan lanjutan,
kegiatan ini sering kali diabaikan oleh guru. Pada kegiatan ini guru dapat mengetahui kemampuan peserta didik dari hasil tes,
beberapa peserta didik ada yang telah mampu mencapai tujuan pembelajaran, dan beberapa belum.
Maka dalam hal ini guru harus memberikan tindak
lanjut sesuai dengan hasil yang telah didapat oleh peserta
didik (Uno, 2014: 7). Kegiatan ini bisa dikatakan sebagai evaluasi hasil
belajar peserta didik, biasanya pada setiap sekolah dilakukan remedial
apabila peserta didik belum mencapai
tujuan pembelajaran, dan diberikan pengayaan bagi peserta didik yang telah
mencapai tujuan tersebut. (Purnama, 2017)
Strategi pembelajaran bagi peserta
didik bertujuan untuk menigkatkan mutu pendidikan. Dan untuk mencapai keterlibatan siswa agar lebih
efektif dan efesien dalam belajar
membutuhkan berbagai pendukung dalam proses belajar mengajar. Agar proses
belajar aktif bisa berjalan dengan baik, maka peserta didik
dituntut untuk menggunakan dan menguasai
strategi pembelajaran yang aktif. Strategi pembelajaran ini sangat diperlukan
karena peserta didik mempunyai cara belajar yang berbeda-beda. Ada yang belajar masing-masing, ada yang lebih suka belajar secara
berkelompok, ada yang suka belajar cukup
dengan membaca, dan masih banyak lagi beragam kesukaan peserta didik
dalam melakukan strategi pembelajaran (Syaparuddin, Meldianus,
& Elihami, 2019)
Dalam penerapan strategi
pembelajarannya, diusahakan siswa dapat lebih aktif didalam
kelas, dan nantinya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Sebagai pendidik
harus pandai memilih strategi pembelajaran yang cocok dengan
karakteristik siswanya. Penerapan
strategi pembelajaran bukanlah hal yang baru dalam teori pembelajaran. Sebab
merupakan konsekuensi logis dari proses belajar mengajar tanpa
adanya keaktifan belajar siswa.
(Syaparuddin, Meldianus, & Elihami, 2019)
DAFTAR PUSTAKA
Harahap, M. (2016). Esensi Peserta
Didik dalam Prespektif Pendidikan Islam. Jurnal AlThariqah Volume. 1, Nomor. 2, 149.
Kirom, A. (2017). Peran Guru Dan
Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran Berbasis Multikultural.
Jurnal Pendidikan Agama Islam, volume 3, Nomor 1,
75.
Magfiroh, L. (2017). Hakikat
Pendidikan Dan Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam. Universitas
Islam Darul Ulum Lamongan, 23.’
Permana, W. (2020). Manajemen
Rekrutmen Peserta Didik Dalam Meningkatkan Mutu Lulusan. Jurnal
Islamic: Education Manajemen volume 5, Nomor 1,
`85.
Purnama, L. (2017). Kompetensi
Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1
Parungpanjang. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta,
18-26.
Ramli, M. (2015). Hakikat
Pendidikan Dan Peserta Didik. Tarbiyah Islamiyah, volume 5, Nomor 1, 61-63.
Rohmaniyah, V. (2020). Peserta
Didik Dalam Pendidikan Islam. Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Islam Universitas Muhamadiyah Surabaya, 14-16.
Sahara, I. (2016). Peserta Didik
Pendidikan Ruhaniyah. academia.edu, 9-11.
Syaparuddin, Meldianus, &
Elihami. (2019). Strategi Pembelajaran Aktif Dalam Meningkatkan Motivasi
Belajar PKn Peserta Didik. Jurnal
Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 4-7.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun
2003. (2003). Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional.