Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peserta Didik dalam Pendidikan

 


Peserta Didik dalam Pendidikan

 

1. Pengertian dan Istilah Peserta Didik

Dalam pendidikan teradapat bebrapa unsur, salah satunya adalah peserta didik, apabila ditinjau dari dua kata tersebut, yaitu “peserta” dan “didik” keduanya memiliki makna yang berbeda tetapi bisa dihubungkan dengan konteks peristiwa tertent yang terkait. Peserta didik adalah individu yang belum yang belum memiliki status tertentu karena sifatnya masih umum yang ikut terlibat dalam sekelompok kegiatan tertentu dalam tujuan untuk mengisi, melengkapi, mencari, menemukan, serta memberi hal-hal baru dari hasil prosesnya itu baik secara individu maupun kelompok untuk mencari pengakuan secara personal sehingga tidak lagi dikatakan umum, akan tetapi khusus.

 

Didik merupakan suatu kegiatan yang melibatkan dua organisme atau lebih, bertujuan untuk memberi kemanfaatn, keuntungan, dan kebaikan atas jasa yang dilakukan dalam rangka menumbuhkan benihbenih generasi lanjut melalui pembudayaan ilmu pengetahuan secara berkelanjutan. Peserta didik menurut ketentuan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan (Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, 2003).

 

Istilah peserta didik dapat dilihat dari 2 segi, yaitu: Makro dan Mikro. Makro, tidak ada istilah khusus bagi orang-orang yang menuntut ilmu, dimanapun, kapanpun dan siapapun. Mikro, khusus untuk orang-orang yang berada di bangku lembaga pendidikan pada umumnya. Menurut Kirom (2017) hlm.75 berpendapat bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.

 

Sedangkan pendidik berasal dari kata didik, yang artinya memelihara, merawat dan memberi latiha agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan mengenai sopan santun, akal budi , akhlak, dsb. Sehingga dapat diartikan bahwa pendidik memiliki arti orang yang mendidik. Secara etimologi dalam bahasa Inggris ada beberapa kata yang berdekatan dengan arti pendidik, seperti kata teacher yang artinya pengajar dan tutor yang artinya guru pribadi. Di pusat-pusat pelatihan sering disebut dengan intrastruktur. Adapun kata pendidik dalam bahasa Arab seperti mu’alim artinya guru, mudarris/ ustadz artinya pengajar dan murrabi artinya mendidik. Jadi pendidik dapat pula berarti orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kematangan aspek rohani dan jasmani (Ramli, 2015)

 

Menurut (Magfiroh, 2017) pserta didik adalah salah satu komponen dalam sistem pendidikan. Peserta didik merupakan bahan mentah dalam proses transformasi yang disebut pendidikan. Peserta didik secara formalnya sedang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik, maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri seorang pendidik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Sebutan untuk peserta didik beragam, di lingkungan rumah, peserta didik disebut anak. Di sekolah peserta didik disebut siswa. Pada tingkat pendidikan tinggi peserta didik disebut mahasiswa.

 

Di lingkungan pesantren disebut santri. Sedangkan di majelis ta’lim disebut jema’ah. Secara haikatnya, peserta didik individu yang terus mengalami perkembangan dari rasa keingin tahuannya yang tidak terbatas, kemudian digali potensinya, maka ia akan menemukan jati diri yang sesungguhnya ke arah mana ia akan melangkah sehingga memperoleh kepuasan apa yang diinginkan. Dalam hal ini, maka peserta didik bisa mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.

 

2. Tugas, Kedudukan dan Kewajiban Peserta Didik

Agar pelaksanaan proses pendidikan dapat mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap pserta didik hendaknya mengetahui tugas dan kewajibannya. Menurut Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah peserta didik senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu. Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan. Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya, apapun yang pendidik perintah dan ajarkan selagi masih ada pada jalan yang benar, sebagai peserta didik harus mematuhinya. Serta belajar sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar. Dan masih banyak lagi tugas-tugas yang harus peserta didik laksanakan.

 

Peserta didik sebagai makhluk Allah yang diberi tugas untuk memakmurkan bumi, justru diberi kelebihan dan juga keistimewaan yang tidak diberikan kepada makhluk lain, yakni kecerdasan akal, dan kepekaan hati yang mampu berpikir rasional dan merasakan sesuatu di balik materi dan perbuatan. Keutamaan yang lain yang diberikan Allah kepada manusia khususnya peserta didik adalah fitrah, yakni potensi manusia yang educable.

 

Dengan bekal itulah memungkinkan bagi manusia untuk mencapai taraf kehidupan yang amat tinggi dalam aspek peradaban dan kedekatan dengan Allah SWT. (Harahap, 2016) Dalam proses belajar mengajar, peserta didik memiliki tujuan serta cita-cita yang harus dicapai secara optimal. Sebagai pendidik harus senantiasa memperhatikan peserta didiknya, karena pada dasarnya pendidikan merupakan suatu keharusan yang dibina dan dibimbing oleh seorang pendidik. Peserta didik merupakan pokok persoalan dalam suatu proses pendidikan. Dalam proses belajar mengajar peserta didik memiliki tujuan serta memiliki cita-cita yang ingin dicapai secara optimal. Jadi, di dalam proses belajar mengajar peserta didik harus benar-benar diperhatikan .

 

Adapun kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta didik, yakni peserta didik hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu dan memiliki tujuan belajar yang ditunjukan untuk menghiasi ruh dengan kebaikan. Setiap peserta didik
sangatlah wajib menghormati pendidiknya, serta memiliki kemauan dan tekad yang kuat untuk menuntut ilmu di berbagai tempat, dengan seperti itu peserta didik akan terdorong dengan sendirinya untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.Dalam pelaksanaannya, peserta didik masih banyak memerlukan arahan dan bimbingan oleh pendidik, karena peserta didik harus banyak memperoleh bimbingan sesuai dengan fase pertumbuhan dan perkembangannya.

 

(Harahap, 2016) Tugas dan tanggung jawab seorang peserta didik yang lebih terperinci dan potensial yang tujuannya untuk keberhasilan proses pendidikan bisa dijumpai. Peserta didik hendaknya harus menjauhi sifat-sifat jelek dan karakter yang buruk seperti, egois, sombong, rajus, pemarah, dan sebagainya. Upaya untuk mendidik peserta didik agar terjauh dari sifat-sifat tersebut adalah dengan menanamkan dan menekankan belajar serta menyelipkan ibadah spiritual. Dengan demikian, belajar bukanlah aktivitas yang mudah untuk dilakukan. Dengan tugas-tugas dan kewajiban peserta didik tersebut merupakan persyaratan untuk mempermudah jalannya proses pembelajaran dan keberhasilan atas capaian peserta didik.

 

3. Syarat/ Kriteria Peserta Didik

Menurut Sahara, (2016) hlm.9 menjelaskan mengenai syarat-syarat atau kriteria peserta didik, dalam pemahaman Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 66-67, peserta didik harus menunjukan minat yang tinggi, tawadhu, ta’at, berambisi untuk memperoleh ilmu, sopan santun, optimis dan ikhlas. Dalam pelaksaannya peserta didik harus memiliki niat yang lurus, niat ini merupakan langkah awal untuk membangun unsur psikologi manusia ynag kokoh, tangguh dan tidak mudah putus asa, sehingga proses pembelajaran dapat dilalui dengan penuh keyakinan. Selain itu, peserta didik juga harus memiliki kesucian hati, sehingga dapat membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang kita lakukan.

 

Sifat utama dan pertama yang harus dimiliki peserta didik adalah mensucikan diri atau mensucikan jiwanya sebelum menuntut ilmu. Peserta didik harus menjauhi yang namanya maksiat, yang hanya mengotori jasmani, akal, jiwa, dan hati manusia, sehingga membuatnya suli dan terhijab dari cahaya, kebenaran, dan hidayah dari Allah SWT. (Harahap, 2016)

 

Manurut Junaidi dalam (Permana, 2020) mengemukakan bahwa, terdapat lima kriteria peserta didik, yaitu peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri, kedua, peserta didik memiliki periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Ketiga, peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun faktor lingkungan dimana ia berada.

 

Keempat, peserta didik memiliki dua unsur utama, yakni jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal, hati nurani, dan nafsu. Kelima, peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.

 

Membahas mengenai syarat dan kriteria peserta didik, (Harahap, 2016) menyebutkan bahwa dalam prespektif filsafat pendidikan islami, semua makhluk pada dasarnya adalah peserta didik. Sebab, dalam islam sebagai murrobi, mu’ali, murodib, pada hakikatnya Allah adalah pendidik bagi seluruh makhluk ciptaan-nya. Dialah yang mencipta dan memelihara seluruh makhluk. Pemeliharaan Allah mencakup sekaligus kependidikannya, baik dalam arti tarbiyah, ta’lim, maupun ta’dib. Karenanya, dalam prespektif filsafat pendidikan islam, peserta didik mencakup seluruh makhluk Allah, sperti manusia, malaikat, jin, hewan, dan sebagainya.

 

Peserta didik merupaka subjek sekaligus objek dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif. Setiap peserta didik memiliki aktivitas dan kreatifitas sendiri, sehingga dalam pendidikantidak hanya memandang anak sebagai objek pasif yang bisanya hanya menerima, mendengarkan saja. Dengan sifatnya yang dinamis, aktif dan kreatif, peserta didik memiliki bekal untuk menghadapi dan memecahkan masalah. Untuk meningkatkan kecerdasan adalah tugas utama dalam arena pendidikan. (Rohmaniyah, 2020)

 

Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dalam mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implikasi dalam pendidikan adalah bagaimana proses pendidikan itu dapat disesuaikan dengan pola dan tempo serta irama perkembangan peserta didik. Kadar kemampuan peserta didik sangat ditentukan oleh usia dan periode perkembangannya, karena usia dapat menentukan tingkat pengetahuan, intelektual, emosi, bakat, minat peserta didik, baik dilihat dari dimensi biologis, psikologis maupun dedaktis. (Rohmaniyah, 2020)

 

4. Strategi Pembelajaran Bagi Peserta Didik

Pembelajaran adalah proses pembentukan pengetahuan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, agar peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan sikap yang baik melalui proses interaksi yang dilakukan oleh guru (Rachmawati, 2016: 39) proses pembelajaran ini harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, agar peserta didik dapat memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan kemampuan dasar yang telah dimilikinya. Untuk dapat melakukan proses pembelajaran yang baik, maka dibutuhkan strategi pembelajaran agar peserta didik diharap dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Adapun strategi pembelajaran menurut Dick dan Carey merupakan setiap kegiatan yang terjadi pada proses pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu peserta didik mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Sagala, 2012: 56).

Dick dan Carey juga menyatakan bahwa strategi pembelajaran harus memiliki lima komponen utama dan yang harus diperhatikan, yaitu:

1) pertama, kegiatan pembelajaran pendahuluan, kegiatan pendahuluan ini di dalam RPP biasanya dikatakan apersepsi, pada kegiatan ini biasanya guru memberikan motivasi terlebih dahulu kepada peserta didik agar mengetahui manfaat pengetahuan yang akan diberikan, sehingga peserta didik dapat percaya diri untuk mempelajari, dan tidak merasa sulit dalam mempelajari ilmu tersebut.

2) Kedua, penyampaian informasi, kegiatan ini merupakan inti atau isi pembelajaran dengan
cara memberikan informasi konsep pembelajaran kepada peserta didik sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Konsep pada inti pembelajaran ini bukan saja informasi baru, tetapi bisa jadi konsep lama yang berhubungan dengan konsep yang lain (Yaumi, 2013: 212). Pada saat penyampaian informasi ini hendaknya guru menggunakan kemampuannya
secara kreatif, agar memudahkan peserta didik dalam memahami informasi yang disampaikan pada kegiatan Inti terdiri dari:

 

a) Kegiatan Eksplorasi:

1. Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik atau tema materi

2. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar

3. Memfasilitasi terjadinya interaksi multi-arah

4. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran

5. Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan

 

b) Kegiatan Elaborasi:

1. Memfasilitasi peserta didik untuk membaca, menulis, mengkaji, atau pemberian tugas, dan diskusi untuk memunculkan gagasan baru

2. Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa ada rasa takut

3. Memfasilitasi peserta didik untuk kooperatif, kolaboratif, atau berkompetisi secara sehat

4. Mamfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi, menyajikan hasil kerja atau pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan

5. Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

3) Ketiga, partisipasi peserta didik, kegiatan ini memerlukan keikutsertaan aktif peserta didik, dalam kegiatan ini peserta didik dapat mempraktikkan apa yang telah didapat pada pembelajaran inti atau peserta didik dapat menjelaskan kembali tentang pengetahuan yang telah dimiliki selama pembelajaran inti. Selanjutnya peran guru memberikan umpan balik untuk mengetahui hasil belajar peserta didik (Yaumi, 2013: 213). Dalam kegiatan ini guru dapat menilai peserta didik yang aktif dan tidak aktif, karena kebanyakan peserta didik yang aktif telah memahami pengetahuan yang disampaikan, dan beberapa peserta didik yang masih pasif bisa dinilai kurang mampu menguasai pengetahuan atau kurang mempercayai diri.

4) Keempat, Tes, kegiatan ini bisa dilakukan pada saat akhir pembelajaran atau awal pembelajaran untuk mengingat pembelajaran yang telah dimiliki oleh peserta didik, tujuan dilaksanakan tes adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Uno, 2014: 7). Tes bisa dilakukan dengan cara bertanya langsung kepada peserta didik dengan cara lisan, memberikan tugas, melaksanakan ujian harian atau dengan cara ujian praktik.

5) Kelima, kegiatan lanjutan, kegiatan ini sering kali diabaikan oleh guru. Pada kegiatan ini guru dapat mengetahui kemampuan peserta didik dari hasil tes, beberapa peserta didik ada yang telah mampu mencapai tujuan pembelajaran, dan beberapa belum. Maka dalam hal ini guru harus memberikan tindak lanjut sesuai dengan hasil yang telah didapat oleh peserta didik (Uno, 2014: 7). Kegiatan ini bisa dikatakan sebagai evaluasi hasil belajar peserta didik, biasanya pada setiap sekolah dilakukan remedial apabila peserta didik belum mencapai tujuan pembelajaran, dan diberikan pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai tujuan tersebut. (Purnama, 2017)

 

Strategi pembelajaran bagi peserta didik bertujuan untuk menigkatkan mutu pendidikan. Dan untuk mencapai keterlibatan siswa agar lebih efektif dan efesien dalam belajar membutuhkan berbagai pendukung dalam proses belajar mengajar. Agar proses belajar aktif bisa berjalan dengan baik, maka peserta didik dituntut untuk menggunakan dan menguasai strategi pembelajaran yang aktif. Strategi pembelajaran ini sangat diperlukan karena peserta didik mempunyai cara belajar yang berbeda-beda. Ada yang belajar masing-masing, ada yang lebih suka belajar secara berkelompok, ada yang suka belajar cukup dengan membaca, dan masih banyak lagi beragam kesukaan peserta didik dalam melakukan strategi pembelajaran (Syaparuddin, Meldianus, & Elihami, 2019)

 

Dalam penerapan strategi pembelajarannya, diusahakan siswa dapat lebih aktif didalam kelas, dan nantinya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Sebagai pendidik harus pandai memilih strategi pembelajaran yang cocok dengan karakteristik siswanya. Penerapan strategi pembelajaran bukanlah hal yang baru dalam teori pembelajaran. Sebab merupakan konsekuensi logis dari proses belajar mengajar tanpa adanya keaktifan belajar siswa. (Syaparuddin, Meldianus, & Elihami, 2019)

 

DAFTAR PUSTAKA

Harahap, M. (2016). Esensi Peserta Didik dalam Prespektif Pendidikan Islam. Jurnal AlThariqah Volume. 1, Nomor. 2, 149.

Kirom, A. (2017). Peran Guru Dan Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran Berbasis Multikultural. Jurnal Pendidikan Agama Islam, volume 3, Nomor 1, 75.

Magfiroh, L. (2017). Hakikat Pendidikan Dan Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam. Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, 23.

Permana, W. (2020). Manajemen Rekrutmen Peserta Didik Dalam Meningkatkan Mutu Lulusan. Jurnal Islamic: Education Manajemen volume 5, Nomor 1, `85.

Purnama, L. (2017). Kompetensi Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Parungpanjang. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 18-26.

Ramli, M. (2015). Hakikat Pendidikan Dan Peserta Didik. Tarbiyah Islamiyah, volume 5, Nomor 1, 61-63.

Rohmaniyah, V. (2020). Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam. Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Islam Universitas Muhamadiyah Surabaya, 14-16.

Sahara, I. (2016). Peserta Didik Pendidikan Ruhaniyah. academia.edu, 9-11.

Syaparuddin, Meldianus, & Elihami. (2019). Strategi Pembelajaran Aktif Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar PKn Peserta Didik. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 4-7.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003. (2003). Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.