Penilaian Pembelajaran IPS di Kelas Awal
PENILAIAN
PEMBELAJARAN IPS DI KELAS AWAL
Penilaian pada
umumnya dilaksanakan untuk menenetukan kualitas dari suatu hal baik itu benda,
system, konsep maupun suatu kegiatan, begitupun dalam proses pembelajaran perlu
untuk dilakukan penilaian untuk bisa menentukan sejauh mana proses pembelajaran
tersebut mencapai tujuan, serta untuk menentukan proses pembelajaran tersebut
telah sesuai dengan yang seharusnya atau belum sesuai. Namun demikian, bentuk
penilaian tentu beragam serta terdapat hala-hal penting yang perlu diperhatikan
dalam merancang sebuah penilaian.
Berdasarkan hal
tersebut pada bagian ini kita akan membahas mengenai merancang alat penilaian,
Teknik penilaian, penilaian autentik, jenis-jenis penilaian autentik serta
prinsip-prinsip penilaian autentik. Bahan ajar ini membahas mengenai
pengembangan media pembelajaran IPS di SD kelas awal, setelah mempelajari bahan
ajar ini Anda diharapkan dapat:
1.
Mengidentifikasi jenis-jenis penilaian dalam pembelajaran IPS di kelas awal
2. Merancang
teknik penilaian pembelajaran IPS di kelas awal
Penilaian pada
pembelajaran tentunya harus mencakup seluruh aspek seperti kognitif, afektif
dan psikomotorik. Pada aspek kognitif sering kita jumpai istilah tes formatif
dan juga tes sumatif. Kedua tes ini biasanya digunakan untuk mengukur
keberhasilan siswa pada aspek kognitif. Tes formatif ditunjukkan untuk
penentuan perbaikan proses belajar-mengajar yang melibatkan penguasaan materi
pembelajaran, sedangkan tes sumatif untuk menentukan tingkat hasil belajar
siswa. Hal ini sebagaimana dikemukakan Supriatna, dkk (2010) menjelaskan bahwa
tes formatif adalah untuk membantu pendidik dalam meningkatkan penguasaan
materi pembelajaran, sedangkan tes sumatif berperan untuk meningkatkan tingkat
prestasi yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
Namun demikian,
pada permendikbud No. 23 Tahun 2016 bahwa penilaian
pada proses pembelajaran haruslah penilaian autentik. Berikut ini akan
didiskusikan lebih lanjut mengenai penilaian autentik. Pada pasal 1 peremendikbud
tersebut dijelaskan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada pasal 3
dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
Prinsip Penilaian
hasil belajar
Pada penilaian
hasil belajar terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Hal ini tercantum
pada peraturan pemerintah no 23 Tahun 2016 mengenai standar penilaian yang menyatakan
bahwa prinsip penilaian hasil belajar diantaranya yaitu sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria serta akuntabel.
Sahih berarti bahwa penilaian berdasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan
yang dikukur.
Objektif berarti bahwa penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak terpengaruhi oleh
subjektivitas penilai. Adil berarti bahwa penilaian tidak menguntungkan atau
merugikan peserta didik yang berkubutuhan khususu atau memiliki perbedaan latar
belakang baik agama, ras, status ekonomi dan sebagainya.
Terpadu berarti penilaian terintegrasi
dnegan pembelajaran. Terbuka berarti bahwa penilaian dapat diketahui
oleh pihak yang bersangkutan. Menyeluruh dan berkesinambungan berarti bahwa
penilaian harus mencakup semua aspek kompetensi. Sistematis berarti
bahwa penilaian dilakukan secara bertahap sesuai langkah-langkah tertentu. Beracuan
kriteria berarti bahwa penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian
kiompetensi yang ditetapkan. Akuntabel berarti bahwa penilaian dapat
dipertanggungjawabkan.
Pengertian
Penilaian Autentik
Penilaian autentik
tentunya telah tercantum pada lampiran permendikbud no.22 tahun 2016 yang
menyatakan bahwa penilaian proses pembelajaran memggunakan pendekatan penilaian
otentik yang menilai kesiapan peserta didik, proses dan hasil belajar secara
utuh.
Ketiga aspek
tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya dan perolehan belajar peserta didik
yang mampu menghasilkan dampak instruksional pada aspek pengetahuan dan dampak
pengiring pada aspek sikap. Hasil penilaian digunakan guru untuk merencanakan program
perbaikan, pembelajaran, pengayaan atau pelayanan konseling. Lebih lanjut pada peraturan
kementrian pendidikan dan kebudayaan menjelaskan bahwa penilaian otentik juga digunakan
untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai standar pendidikan.
Adapun evaluasi
proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajran dengan menggunakan alat lembar
pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi. Sedangkan evaluasi
hasil pembelajran dilakukan pada saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran
dengan menggunakan metode dan alat tes berupa tes lisan/perbuatan dan tes tulis.
Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil
pembelajaran.
Hal tersebut
selaras dengan pemikiran (Hart, 1994) yang menjelaskan bahwa penilaian otentik
merupakan penilaian yang melibatkan siswa pada tugas otentik yang bermanfaat, penting
dan bermakna. Penilaian otentik mengarah pada pengukuran kompetensi (skills). target
ukur dari penilaian otentik yaitu kompetensi secara langsung yang terlihat dari
situasi yang diberikan dalam proses penilaian. Kawuryan (2013) penilaian
otentik adalah bentuk penilaian yang memberikan kesempatan kepada siswa dalam
melaksanakan tugas-tugas yang berupa implementasi dari pengetahuan dan
keterampilan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari bahkan lebih lanjut
dijelaskan bahwa penilaian seringkali berdasarkan pada performa siswa.
Pada penilaian
otentik format yang digunakan tidak lagi menggunakan format konvensional
seperti pilihan ganda, benar-salah, mencocokkan, dan yang lainnya. Pada penilaian
autentik siswa diukur kemampuannya dalam memecahkan masalah pada kehidupan
nyata dengan menggunakan format penilaian berupa tes yang menghadirkan benda
secara langsung atau peristiwa yang sedang terjadi disekitar siswa, tugas keterampilan, tugas
investigasi, format rekaman kegiatan belajar siswa seperti portofolio, interview,
daftar cek, presentasi oral dan debat.
Prinsip Penilaian
Autentik
Telah dijelaskan
sebelumnya mengenai prinsip penilaian hasil belajar, berikut ini terdapat dua
prinsip penting dalam prinsip penilaian autentik yaitu pertama, proses
penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengukuran
hasil belajar. Kedua, penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata dan
bukan masalah akademik semata.
Jenis-jenis
Penilaian otentik
Penilaian autentik
dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan
peserta didik. Kawuryan (2013) menjelaskan bahwa terdapat beberapa teknik penilaian.
Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan
dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti keberhasilan di tempat kerja. Kedua,
penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja
yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan
respon peserta didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
ada. Beberapa bentuk penilaian autentik dijelaskan lebih lanjut pada table
berikut ini :
Tabel 1. Jenis
Penilaian Autentik
No |
Jenis Penilaian |
Ketereangan |
1. |
Penilaian
Kinerja |
Bentuk penilaian
kinerja dapat berupa : a. daftar cek, b. catatan
anekdot, c. skala
penilaian, d. memori atau
ingatan |
2. |
Penilaian proyek |
Terdapat tiga
hal yang perlu diperhatikan guru dalam penilaian proyek diantarany : a. keterampilan
peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah
dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan. b. kesesuaian
atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik. c. keaslian
sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta
didik. |
3. |
Penilaian portofolio
|
Terdapat
langkah-langkah dalam melakukan a. Guru
menjelaskan secara ringkas esensi penilaian
portofolio. b. Guru atau
guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat. c. Peserta
didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun
portofolio pembelajaran. d. Guru
menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai,
disertai catatan tanggal pengumpulannya. e. Guru menilai
portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu. f. Jika
memungkinkan, guru bersama peserta didik g. Guru memberi
umpan balik kepada peserta didik |
4 |
Penilaian
Tertulis |
Tes tertulis
berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik
mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan,
menerapkan, menganalisis, mensintesis,
mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang
sudah dipelajari |
Sumber : Kurikulum 2013
tentang Penilaian Autentik
DAFTAR PUSTAKA
Anggit Merliana
Kawuryan, Sekar Purbarini. (2013). Bahan Ajar
Materi Kuliah Pengembangan Pendidikan IPS SD. UNY : Fakultas Ilmu Pendidikan
Hart, D. (1994). Authentic Assessment, A Hand
Book for Educators. New York: Addison Wesley
Permendikbud No.22 Tahun 2016 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Permendikbud No.23 Tahun 2016 Tentang Standar
Penilaian Pendidikan. Jakarta : Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan
Supriatna, Nana, dkk. (2010). Pendidikan IPS
SD. Bandung : UPI Press