Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penilaian Pembelajaran IPS di Kelas Awal

 


PENILAIAN PEMBELAJARAN IPS DI KELAS AWAL

 

Penilaian pada umumnya dilaksanakan untuk menenetukan kualitas dari suatu hal baik itu benda, system, konsep maupun suatu kegiatan, begitupun dalam proses pembelajaran perlu untuk dilakukan penilaian untuk bisa menentukan sejauh mana proses pembelajaran tersebut mencapai tujuan, serta untuk menentukan proses pembelajaran tersebut telah sesuai dengan yang seharusnya atau belum sesuai. Namun demikian, bentuk penilaian tentu beragam serta terdapat hala-hal penting yang perlu diperhatikan dalam merancang sebuah penilaian.

 

Berdasarkan hal tersebut pada bagian ini kita akan membahas mengenai merancang alat penilaian, Teknik penilaian, penilaian autentik, jenis-jenis penilaian autentik serta prinsip-prinsip penilaian autentik. Bahan ajar ini membahas mengenai pengembangan media pembelajaran IPS di SD kelas awal, setelah mempelajari bahan ajar ini Anda diharapkan dapat:

1. Mengidentifikasi jenis-jenis penilaian dalam pembelajaran IPS di kelas awal

2. Merancang teknik penilaian pembelajaran IPS di kelas awal

 

Penilaian pada pembelajaran tentunya harus mencakup seluruh aspek seperti kognitif, afektif dan psikomotorik. Pada aspek kognitif sering kita jumpai istilah tes formatif dan juga tes sumatif. Kedua tes ini biasanya digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa pada aspek kognitif. Tes formatif ditunjukkan untuk penentuan perbaikan proses belajar-mengajar yang melibatkan penguasaan materi pembelajaran, sedangkan tes sumatif untuk menentukan tingkat hasil belajar siswa. Hal ini sebagaimana dikemukakan Supriatna, dkk (2010) menjelaskan bahwa tes formatif adalah untuk membantu pendidik dalam meningkatkan penguasaan materi pembelajaran, sedangkan tes sumatif berperan untuk meningkatkan tingkat prestasi yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.

 

Namun demikian, pada permendikbud No. 23 Tahun 2016 bahwa penilaian
pada proses pembelajaran haruslah penilaian autentik. Berikut ini akan didiskusikan lebih lanjut mengenai penilaian autentik. Pada pasal 1 peremendikbud tersebut dijelaskan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada pasal 3 dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

 

Prinsip Penilaian hasil belajar

Pada penilaian hasil belajar terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Hal ini tercantum pada peraturan pemerintah no 23 Tahun 2016 mengenai standar penilaian yang menyatakan bahwa prinsip penilaian hasil belajar diantaranya yaitu sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria serta akuntabel. Sahih berarti bahwa penilaian berdasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang dikukur.

 

Objektif berarti bahwa penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak terpengaruhi oleh subjektivitas penilai. Adil berarti bahwa penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik yang berkubutuhan khususu atau memiliki perbedaan latar belakang baik agama, ras, status ekonomi dan sebagainya.

 

Terpadu berarti penilaian terintegrasi dnegan pembelajaran. Terbuka berarti bahwa penilaian dapat diketahui oleh pihak yang bersangkutan. Menyeluruh dan berkesinambungan berarti bahwa penilaian harus mencakup semua aspek kompetensi. Sistematis berarti bahwa penilaian dilakukan secara bertahap sesuai langkah-langkah tertentu. Beracuan kriteria berarti bahwa penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kiompetensi yang ditetapkan. Akuntabel berarti bahwa penilaian dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pengertian Penilaian Autentik

Penilaian autentik tentunya telah tercantum pada lampiran permendikbud no.22 tahun 2016 yang menyatakan bahwa penilaian proses pembelajaran memggunakan pendekatan penilaian otentik yang menilai kesiapan peserta didik, proses dan hasil belajar secara utuh.

 

Ketiga aspek tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya dan perolehan belajar peserta didik yang mampu menghasilkan dampak instruksional pada aspek pengetahuan dan dampak pengiring pada aspek sikap. Hasil penilaian digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan, pembelajaran, pengayaan atau pelayanan konseling. Lebih lanjut pada peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan menjelaskan bahwa penilaian otentik juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai standar pendidikan.

 

Adapun evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajran dengan menggunakan alat lembar pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi. Sedangkan evaluasi hasil pembelajran dilakukan pada saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan menggunakan metode dan alat tes berupa tes lisan/perbuatan dan tes tulis. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran.

 

Hal tersebut selaras dengan pemikiran (Hart, 1994) yang menjelaskan bahwa penilaian otentik merupakan penilaian yang melibatkan siswa pada tugas otentik yang bermanfaat, penting dan bermakna. Penilaian otentik mengarah pada pengukuran kompetensi (skills). target ukur dari penilaian otentik yaitu kompetensi secara langsung yang terlihat dari situasi yang diberikan dalam proses penilaian. Kawuryan (2013) penilaian otentik adalah bentuk penilaian yang memberikan kesempatan kepada siswa dalam melaksanakan tugas-tugas yang berupa implementasi dari pengetahuan dan keterampilan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari bahkan lebih lanjut dijelaskan bahwa penilaian seringkali berdasarkan pada performa siswa.

 

 

Pada penilaian otentik format yang digunakan tidak lagi menggunakan format konvensional seperti pilihan ganda, benar-salah, mencocokkan, dan yang lainnya. Pada penilaian autentik siswa diukur kemampuannya dalam memecahkan masalah pada kehidupan nyata dengan menggunakan format penilaian berupa tes yang menghadirkan benda secara langsung atau peristiwa yang sedang terjadi disekitar siswa, tugas keterampilan, tugas investigasi, format rekaman kegiatan belajar siswa seperti portofolio, interview, daftar cek, presentasi oral dan debat.

 

Prinsip Penilaian Autentik

Telah dijelaskan sebelumnya mengenai prinsip penilaian hasil belajar, berikut ini terdapat dua prinsip penting dalam prinsip penilaian autentik yaitu pertama, proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengukuran hasil belajar. Kedua, penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata dan bukan masalah akademik semata.

 

Jenis-jenis Penilaian otentik

Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Kawuryan (2013) menjelaskan bahwa terdapat beberapa teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti keberhasilan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada. Beberapa bentuk penilaian autentik dijelaskan lebih lanjut pada table berikut ini :

 

Tabel 1. Jenis Penilaian Autentik

No

Jenis Penilaian

Ketereangan

1.

Penilaian Kinerja

Bentuk penilaian kinerja dapat berupa :

a. daftar cek,

b. catatan anekdot,

c. skala penilaian,

d. memori atau ingatan

2.

Penilaian proyek

Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan guru dalam penilaian proyek diantarany :

a. keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.

b. kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.

c. keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.

3.

Penilaian portofolio

Terdapat langkah-langkah dalam melakukan
penilaian portofolio, sebagai berikut :

a. Guru menjelaskan secara ringkas esensi

penilaian portofolio.

b. Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.

c. Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.

d. Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.

e. Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.

f. Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik
membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.

g. Guru memberi umpan balik kepada peserta didik
atas hasil penilaian portofolio.

4

Penilaian Tertulis

Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut

peserta didik mampu mengingat, memahami,

mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis,

mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas

materi yang sudah dipelajari

 

Sumber : Kurikulum 2013 tentang Penilaian Autentik



DAFTAR PUSTAKA

Anggit Merliana

Kawuryan, Sekar Purbarini. (2013). Bahan Ajar Materi Kuliah Pengembangan Pendidikan IPS SD. UNY : Fakultas Ilmu Pendidikan

Hart, D. (1994). Authentic Assessment, A Hand Book for Educators. New York: Addison Wesley

Permendikbud No.22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

Permendikbud No.23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta : Kementrian

Pendidikan dan Kebudayaan

Supriatna, Nana, dkk. (2010). Pendidikan IPS SD. Bandung : UPI Press