Konsep Pancasila : Sebagai Sitem Filsafat, Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Menjelaskan konsep Pancasila sebagai sistem filsafat
bagi bangsa Indonesia.
Edi Rohani (dalam Pendidikan
Pancasila & Kewarganegaraan, 2019) memandang bahwa filsafat merupakan
pandangan hidup seseorang terhadap konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan. Sejalan
dengan hal tersebut, setiap negara pasti mempunyai filsafatnya masing-masing
sebagai dasar bagi kehidupan yang dicita-citakannya, termasuk negara Indonesia.
Negara Indonesia menganut Pancasila sebagai sistem filsafat bagi bangsanya.
Pengertian dari sila-sila Pancasila ini merupakam sistem filsafat bagi bangsa
Indonesia dengan mengandung makna bahwa setiap kehidupan kemasyarakatan,
kebangsaan, dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pancasila digunakan sebagai
filsafat negara Indonesia karena sudah memenuhi ciri-ciri kefilsafatan, yakni :
Bersifat Koheren
Dalam Pancasila, terdapat hubungan
antara satu sila dengan sila lainnya pun dalam Pancasila tidak mengandung
pernyataan yang saling bertentangan. Contohnya seperti pada sila pertama
“Ketuhanan Yang Maha Esa”, sila ini dapat diaplikasikan dengan melalui silai
kedua, ketiga, keempat dan kelima, contohnya dengan masyarakat menjalankan hak
dan kewajibannya sebagai warga negara, menjaga persatuan Indonesia,
bermusyawarah dengan damai untuk mencapai mufakat dan bersikap adil terhadap
segala hal.
Bersifat Menyeluruh
Pancasila dapat mewadahi kehidupan
dan dinamika masyarakat di Indonesia, karena pada dasarnya Pancasila ini sudah
dibuat dengan didasarkan pada keadaan bangsa Indonesia. Contohnya pada sila
pertama “Ketuhanan Yanga Maha Esa”, karena Indonesia mempunyai beberapa agama,
maka dalam sila ini setiap orang berhak memilih dan menentukan agama dan
Tuhannya.
Bersifat Mendasar
Pancasila dirumuskan berlandaskan
pada inti mutlak tata kehidupan bangsa Indonesia dalam menghadapi diri sendiri,
sesama manusia dan Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bersifat Spekulatif
Pancasial sebagai dasar negara pun
sebagai sistem filsafat bangsa Indonesia merupakan buah pikiran dari
tokoh-tokoh kenegaraan seperti Mohammad Yamin, Soepoomo dan Ir. Soekarno dengan
kemudian dibuktikan kebenarannya melalui diskusi sidang BPUPKI.
Adapun fungsi filsafat Pancasila
yakni sebagai jiwa bangsa Indonesia, sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sebagai
sumber dari sumber hukum Indonesia, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,
menjadi falsafah hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Sedangakan, tujuan
filsafat Pancasila yakni untuk menciptakan bangsa yang religius, bangsa yang
menjaga keadilan, bangsa yang menghormati hak asasi manusia, bangsa yang
menjungjung tinggi demokrasi dan bangsa yang mempunyai rasa nasionalisme pun
cinta tanah air.
Menjelaskan konsep Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia.
Setiap negara pasti mempunyai
dasar negaranya, dasar negara tersebut dijadikan sebagai sikap dan pandangan
hidup serta sumber tata tertib hukum dalam suatu negara. Negara tidak akan
mendapatkan kemajuan dan kesejahteraan tanpa adanya dasar dan tujuan. Dasar
negara Indonesia yakni Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berarti
bahwa setiap dasar ketatanegaraan di Indonesia harus dilandaskan pada
nilai-nilai Pancasila. Sehingga, Pancasila ini menjadi pedoman dalam menjalani
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia yakni sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, meliputi
suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945, menciptakan cita-cita bagi
hukum dasar negara, menjadi sumber semangat bagi UUD 1945 dan mengandung
norma-norma yang mengharuskan UUD untuk mewajibkan perintah maupun
penyelenggara negara.
Adapun peran Pancasila sebagai
dasar negara yakni sebagai pemersatu bangsa, sebagai dasar filsafat hidup
berbangsa dan bernegara, sebagai ideologi negara, menjadi sumber dari segala
hukum yang ada dan menjadi identitas bangsa Indonesia.
Menjelaskan konsep Pancasila sebagai idelogi negara
Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara
Indonesia merupakan sarana pemersatu bangsa Indonesia dan pengarah motivasi
bangsa untuk mencapai cita-cita dengan menjunjung tinggi nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pancasila termasuk dalam
ideologi terbuka dengan mengandung tiga nilai, yakni nilai dasar (nilai yang
tidak berubah), nilai instrumen (nilai yang bersifat dinamis) dan nilai praksis
(nilai yang dilaksanakan secara nyata).
Pancasila sebagai ideologi negara
Indonesia mempunyai empat dimensi, yakni memperkokoh persatuan bangsa,
mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing
bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter yang
berlandaskan Pancasila, serta menjadi standar nilai dalam melaksanakan kritik
mengenai keadaan bangsa dan negara.
Menjelaskan konsep Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa merupakan petunjuk, pedoman, atau pegangan hidup dalam kehidupan
berbangsa dengan menganut pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti
nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai
keadilan yang dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Jika suatu negara
memiliki pandangan hidup, maka negara tersebut tidak akan terombang-ambing,
memiliki arah dan tujuan serta cita-cita yang jelas. Oleh sebab itu, pandangan
hidup dalam suatu negara sangatlah penting. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia sangat diamalkan dalam sikap dan perbuatan bangsa. Sikap dan
perbuatan ini dipancarkan dari jiwa keagamaan (sebagai perwujudan sila pertama),
jiwa kemanusiaan (sebagai perwujudan sila kedua), jiwa kebangsaan dan
nasionalisme (sebagai perwujudan sila ketiga), jiwa kerakyatan atau demokrasi
(sebagai perwujudan sila keempat) dan jiwa keadilan (sebagai perwujudan sila
kelima). Sikap dan perbuatan ini akan menjaga keselarasan dan keseimbangan
antara hak dan kewajiban bangsa Indonesia.
Pandangan hidup suatu bangsa
adalah cita-cita bangsa, pikiran-pikiran yang mendalam dan gagasan mengenai
perwujudan kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia ini merupkan inti sari dari nilai-nilai dari
Pancasila yang sudah disesuaikan atau sudah berakar dalam kepribadian bangsa
Indonesia.