Resume Madzhab dan Aliran Pemikiran dalam Islam
Madzhab dan
Aliran Pemikiran dalam Islam
Latar Belakang Munculnya Berbeda Madzhab dan
Aliran Pemikiran
Menurut bahasa
"Madzhab" berasal dari shighah mashdar mimy (kata sifat) dan
sifat isim makan (kata yang menunjukkan tempat) yang diambil dari fi'il
madhi "dzahaba" yang berarti "pergi". Sedangkan
menurut Huzaemah Tahido Yanggo bisa juga berarti al-ra'yu yang artinya "pendapat"
dan menurutnya secara terminologis madzhab adalah pokok pikiran atau dasar
yang digunakan oleh imam Mujtahid dalam memecahkan masalah atau mengistinbatkan
hukum islam.
Terjadinya
perbedaan dalam madzhab disebabkan oleh terjadinya perbedaan pendapat
dikalangan ulama, perbedaan pendapat inilah yang kemudian melahirkan
madzhab-madzhab Islam yang masih menjadi pegangan orang sampai sekarang.
Macam-Macam Madzhab
1. Madzhab Hanafi
Madzhab ini
didirikan oleh Abu Hanifah yang nama lengkapnya al-Nu'man ibn Tsabit ibn Zuthi (80-150 H). Ulama Hanafiyah menyusun
kitab-kitab fiqih, diantaranya Jami' al-Fushulai, Dlarar al-Hukkam,
kitab al-Fiqh dan qawaid al-Fiqh, dan lain-lain. Dasar-dasar Madzhab Hanafi
adalah sebagai berikut:
a. Al-Qur'anuk Karim
b. Sunnah Rosul dan atsar yang shahih lagi
masyhur
c. Fatwa sahabat
d. Qiyas
e. Istihsan
f. Adat dan uruf masyarakat
2. Madzhab Maliki
Madzhab ini dibangun oleh Maliki bin annas. Ia dilahirkan di madinah pada
tahun 93H. Imam Malik belajar qiraah kepada Nafi' bin Abi Ha'im. Ia belajar hadist kepada ulama madinah seperti Ibn Syihab
al-Zuhri. Karyanya yang terkenal adalah kitab al Muwatta yaitu hadist
bergaya fiqih. Dasar Madzhab maliki danalam
menentukan hukum adalah
a. Al-quran
b. Sunnah
c.
Ijma' Ahli madinah
d. Qiyas
e. Istishab/al-Mushalih al
mursalah
3. Madzhab Syafi’i
Madzhab ini didirikan
oleh Imam Muhammad bin Idris Al Abbas. Mada fiqih Syafi'i merupakan perpaduan
antara mazhab Hanafi dan mazhab Maliki ia terdiri dari dua pendapat yaitu qaul
qadim (pendapat ulama) di Irak dan qaul Jadid di Mesir madhab Syafi'i terkenal
dengan mazhab yang paling hati-hati dalam menentukan hukum karena kehati-hatian
tersebut pendapatnya kurang terasa tegas.
Dalam konteks
fiqihnya Syafi'i mengemukakan pemikiran bahwa hukum Islam bersumber pada
Alquran dan as-sunnah serta ijma dan apabila ketiganya belum memaparkan
ketentuan hukum yang jelas beliau mempelajari perkataan-perkataan sahabat dan
baru yang terakhir melakukan qiyas dan istishab. Diantara karya karya imam
syafii yaitu:
a. Ar-Risalah: merupakan
kitab ushul fiqih yang pertama kali disusun
b. Al-Umm: Isinya tentang
berbagai macam masalah fiqih beserta pokok-pokok pikiran yang terdapat di dalam
kitab Ushul fiqih.
4. Madzhab Hambali
Imam Ahmad bin Hanbal
adalah seorang mujtahid besar, ahli hadis dan ahli fikih, pendiri mazhab
Hanbali–mazhab keempat dalam khasanah pemikiran fikih Islam Sunni. Adapun sumber hukum dan metode istinbath Imam
Ahmad ibn Hanbal dalam menetapkan hukum adalah :
a.
Nash
Alquran dan Sunnah. Apabila beliau telah mendapatkan suatu Nash dari Alquran
dan dari sunnah rasul yang shahihah, maka beliau dalam menetapkan hukum adalah
dengan nash itu.
b. Fatwa para Sahabat Nabi SAW. Apabila ia tidak
mendapatkan suatu nash yang jelas baik dari Alquran maupun dari hadis sahih
maka ia menggunakan fatwa-fatwa dari para sahabat nabi yang tidak ada
perselisihan di kalangan mereka. Apabila terdapat perbedaan diantara fatwa para
sahabat maka Imam Ahmad Ibnu Hanbal memilih pendapat yang lebih dekat kepada
Alquran dan Sunnah .
c.
Hadis
Mursal dan Hadis Dha'if. Apabila ia tidak menemukan dari tiga poin di atas maka
beliau menetapkan hukum dengan hadis Mursal dan hadis dha'if. Dalam pandangan
Imam Ahmad ibn Hanbal, hadist Hanya dua kelompok yaitu hadist sahih dan hadist
Dhaif.
d. Qiyas. Apabila Imam Ahmad Ibn Hanbal tidak
mendapatkan Nash dari hadits Mursal dan hadits dhaif, maka ia menganalogikan
atau menggunakan qiyas. Qiyas adalah dalil yang menggunakan dalam keadaan
darurat (terpaksa).
e.
Sadd
al-dzara'i, yaitu melakukam tindakan preventif terhadap hal-hal yang negatif.
5. Madzhab Ja’fari
Imam
Ja'far ash-shadiq adalah keturunan kelima Rasulullah SAW melalui Sayyidah
Fatimah az-zahra yang menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Tholib. Imam Ja’fari
adalah guru utama bagi sebagian besar ahli fiqih yang belakangan menyusun
madzhab. Sementara dalam ranah kesufian nama Imam Ja’fari shadiq tercatat dalam
berbagai mata rantai silsilah thoriqoh sufiyah seperti naqsabandiyyah,
qodiriyyah, Alawiyah, dan sebagainya.
Macam-Macam Aliran Pemikiran Islam
1. Jabariah
Didirikan oleh Jahat Bin Shafwan pada abad
ke-2 H disebut juga golongan Jahamiyah. Dasar hukum yang diambil oleh golongan
Jabariah diantaranya Alquran surat Al
Shaffat ayat 96. Inti ajaran Jabariyah :
a. Manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar
apapun, setiap perbuatannya, baik maupun jahat semata-mata Allah-lah yang
menentukannya.
b. Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum
terjadi.
c. Ilmu Allah bersifat Hudus( baru)
d. Iman cukup dalam hati saja tanpa harus
dilafadzkan
e. Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan
makhluk ciptaan-Ny
f. Surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur
dan musnah bersama dengan penghuninya karena yang kekal hanyalah Allah semata
g. Allah tidak dapat dilihat di surga oleh
penduduk surga
h. Al-quran adalah makhluk bukan kalamulloh
2. Qadariyah
Nama golongan ini berdasarkan kepada
pengertian bahwa manusia mempunyai qudrot atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu
dengan kehendaknya. Pahamnya adalah bahwa manusia dijadikan Allah SWT, diberi
potensi untuk berbuat, Allah SWT tidak ada pengaruhnya kepada segala perbuatan
manusia. Dasar hukum yang
diambil oleh golongan Qodariyah diantaranya
Alquran surat Al Balad ayat 10. Inti ajaran Qodariyah:
a. Manusia berkuasa penuh untuk menentukan nasib
dan perbuatannya, maka perbuatan dan nasib manusia itu dilakukan dan terjadi
atas kehendak dirinya sendiri tanpa campur tangan Allah.
b. Iman adalah pengetahuan dan pemahaman,
sedangkan amal perbuatan tidak mempengaruhi keimanan
c. Orang yang sudah iman tidak perlu tergesa-gesa
menjalankan ibadah dan amal-amal kebijakan lainnya.
3. Mu’tazilah
Beni
Kurniawan (2008:165) berpendapat golongan ini didirikan oleh Abu Huzaifah Wasil
bin Ata. Golongan inj disebut Mu'tazilah karena pendirinya memisahkan diri dari
gurunya Al-Hasan Basri. Sedangkan mereka sendiri tidak mau disebut Mu'tazilah
dan menyebut dirinya sebagai Ahlul-Haq (penegak kebenaran). Doktrin Mu'tazilah
:
a. Orang islam yang mempunyai dosa besar disebut
fasiq, mereka bukan mu'min dan bukan kafir. Tidak akan masuk surga dan neraka
tetapi menempati tempat tersendiri antara keduanya.
b. Allah tidak menjadikan perbuatan makhluk,
tetapi makhluklah yang berbuat. Oleh karena itu mereka pantas mendapatkan adzab
atas dosa-dosanya dan mereka berhak mendapatkan jasa dan amal kebaikan.
c. Mereka meniadakan sifat-sifat Allah, yang
disebut tauhid adalah peniadaan sifat-sifat Allah. Karena apabila Allah
mempunyai sifat maka Allah tidak Esa lagi.
4. Khawarij
Khawarij berasala dari orang-orang yang
mendukung Ali bin Abi Tholib, namun akhirnya membencinya karena dianggap lemah
menegakan kebenaran. Golongan khawarij kecewa terhadap Ali karena Ali bersedia
menerima Tahkim dari Muawiyah dan berakhir dengan kekalahan dipihak Ali. Adapun
inti dari ajaran Khawarij adalah sebagai berikut:
a. Khalifah yang bersifat warisan tetapi dipilih
secara demokratis.
b. Dosa hanyalah dosa besar, tidak ada pembagian
antara dosa besar dan dosa kecil, dan semua pendurhakaan kepada Allah adalah
dosa besar.
c. Mengamalkan perintah agama adalah bagian dari
iman. Iman bukan hanya itikad, maka barangsiapa beriman namun tidak mengamalkan
kewajiban agama dan melakukan dosa besar, dialah kafir.
5. Murji’ah
Abu Zahrah dalam bukunya berjudul Aliran
Politik dan Aqidah dalam islam (1996:145) menyebutkan bahwa Murji’ah adalah
sekelompok orang yang menempuh pola sikap menangguhkan persoalan (Al-irja’)
terhadap pelaku dosa besar. Golongan ini timbul di Damascus pada akhir pertama
hijrah yang disebabkan oleh timbulnya perpecahan politik akibat perseteruan Ali
dan Mu’awiyah. Golongan ini memandang lebih baik diam dan menunda penyelesaian
persoalan kesalahan atau dosa besar ini, kelak di akhirat. Empat pokok ajaran
Murji’ah menurut Harun Nasution:
a. Menunda hak hukum atas Ali, Muawiyah, Amr Ibn
Ash dan Abu Musa al Asyari.
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang
mukmin yang berdosa besar.
c. Meletakan pentingnya iman dari pada amal.
d. Memberi pengharapan kepada muslim yang berdosa
besar.
6. Asy’ariah
Al- Asy’ari alah nama sebuah kabilah Arab
terkemuka di Bashrah, Irak. Inti
ajaran Asy’ariyah:
a. Manusia wajib meyakini adanya Tuhan karena
Nabi Muahamad SAW mengajarkan bahwa Tuhan itu ada sebagaimana dinyatakan dalam
Al-Quran dan perintah tersebut ditangkap oleh akal.
b. Tentang kekuasaan Tuhan dan Perbuatan Manusia;
paham ini mengambil posisi tengah antara pendapat Jabariyah dan Qodariyah yang
disebut dengan paham Kasb yang ternyata sulit untuk dimengerti. Akhirnya
Asy’ariyah menjatuhkan pilihannya kepada paham Jabariyah.
7. Salafiah
Munawar Sjadzali dalam M Yusran Asmuni
(1993:149) mengatakan salafiah adalah umat Islam harus kembali kepada Islam
yang masih murni seperti yang dahulu diamalko olch generasi pertama Islam yang
juga bias disebut salaf (pendahulu) yang saleh. Pokok-pokok pikiran aliran
salaf: Apa yang ditetapkan olch Al-Quran dan dijelaskan oleh Sunnah Nabi harus
diterime dan tidak boleh ditolak. Akal pikiran tidak memiliki kekuasaan untuk
mena'wilkan Al-Qur'an, apalagi membahas menguraikannya, kecuali dalam
batas-batas yang akan dihadapi. Mereka hanya mempelajari ilmu yang bermanfaat
dan menguasai diri dari ilmu pengetahuan yang member madharat serta menghindari
tentang hal mempersoalkan masalah qadar.
Menyembah Tuhan semata dan meyakini ke-EsaanNya.
8. Ahlu Sunnah Wal jama'ah
Aliran identik dengan aliran Asy'ariyah, maka
artinya kepercayaan aliran Asy'ariyah menjadi kepercayaan aliran ini.
Kepercayaan-kepercayaan Ahlussunnah antara lain :
a. Tuhan bisa dilihat di akhirat.
b. Tuhan tidak berkewajiban membuat yang baik dan
yang terbaik, mengutus utusan (rasul), anggota pahala atau menurunkan siksa.
c. Tuhan boleh member beban diatas kesanggupan
manusia.
d. Tuhanlah yang menjadikan kebaikan dan manusia
manusia.
e. Ada syafa'at pada hari hari ini.
f. Semua sahabat yang memicu masuknya Nabi pasti
terjadi.
g. Ijma' adalah suatu kebenaran yang harus
diterima.
h. Orang mukmin yang mengerjakan dosa besar akan
masuk neraka sampai menjalani selesai siksa, dan akhirnya akan masuk surga.
9. Syi'ah Itsna Asyariah
Aliran ini discbut juga dengan mazhab syi'ah
ja'fariyah. Mereka percaya kepada
Allah Yang Maha Esa, mereka menafikan dari Dzat Allah Swt segala sifat-sifat kebendaan, anak, tempat,
zaman, dll, yang tidak layak bagi keagungan,kesucian, kesempurnaan dan
keindahanNya.