Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Posisi Bahasa Inggris di Sekolah Dasar Berkaitan dengan Kurikulum di Indonesia dan Internasional

 


Posisi Bahasa Inggris di Sekolah Dasar Berkaitan dengan Kurikulum di Indonesia dan Internasional

 

Permintaan komunitas global tentang kemampuan menggunakan bahasa Inggris telah berkembang pesat. Beberapa negara telah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua setelah bahasa nasional. Bahkan pada negara lain, bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa nasional karena keragaman etnis pada negara tersebut dan saat ini bahasa Inggris juga digunakan sebagai bahasa internasional karena menjadi bahasa terbanyak yang digunakan masyarakat di dunia. Bahasa Inggris pun merupakan bahasa internasional, dimana bahasa Inggris sangat mempnyai peran penting dalam dunia global baik dari segi komunikasi, pendidikan, teknologi dan sebagainya.

 

Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah Indonesia menyadari akan pentingnya bangsa Indonesia untuk mempelajari bahasa Inggris. Oleh karena itu, pada tahun 1992, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud RI) No. 0487/1992, Bab VIII yang mengemukakan bahwa sekolah dasar dapat menambahkan mata pelajaran dalam kurikulumnya. Dari kebijakan tersebut, sekolah dasar menambahkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran muatan lokal, dimana bahasa Inggris ini menjadi salah satu mata pelajaran yang ditujukan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah dan juga harus dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Namun seiring berjalannya perkembangan, mata pelajaran bahasa Inggris banyak mengalami perubahan yang disesuaikan dengan keadaan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

 

Pada perkembangan selanjutnya, mata pelajaran bahasa Inggris disebutkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan yang mengemukakan bahwa bahasa Inggris merupakan salah satu mata pelajaran muatan lokal wajib bagi semua siswa sekolah dasar dari kelas I hingga kelas VI dengan aloksi waktu pembelajaran yang disediakan yakni 2x35 menit/minggu. Dalam KTSP ini pun, rata-rata sekolah dasar di Indonesia memasukkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran mulok yang awalnya disarankan hanya untuk kelas IV-VI hingga akhirnya diajarkan pada kelas I-VI.

 

Perubahan kurikulum terjadi lagi pada tahun 2013 dengan nama kurikulum 2013, dimana pada kurikulum ini mata pelajaran bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar dihilangkan, dikarenakan pada kurikulum ini terfokus kepada hak kebebasan belajar tetapi tetap menjungjung nilai-nilai agama, budaya, dan keberagaman nasional. Berdasarkan hal tersebut, banyak ahli berpandangan bahwa mempelajari bahasa asing atau bahasa Inggris akan menghilangkan nilai-nilai budaya dari Indonesia, oleh sebab itu, mata pelajaran muatan lokal bahasa Inggris pada kurikulum ini dihilangkan.

 

Namun, pada tahun 2014, dalam Permendikbud No. 67 tahun 2013 tentang kurikulum SD halaman 9-10, sama sekali tidak disinggung keberadaan mata pelajaran bahasa Inggris di SD. Oleh karena itu, muncul pertanyaan bahwa mata pelajaran bahasa Inggris masih sebagai muatan lokal atau sebagai ekstrakulikuler. Berdasarkan hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan revisi kembali terhadap kurikulum 2013 dikarenakan ada beberapa sekolah yang belum siap akan perubahan kurikulum 2013. Sejalan dengan hal tersebut, maka terdapat beberapa sekolah yang sudah menghilangkan mata pelajaran bahasa Inggris dan terdapat juga beberapa sekolah yang masih memasukkan bahasa Inggris dalam mata pelajaran muatan lokal.

 

Pada tahun 2020, Indonesia mengalami masa pandemi, dimana pendidikan harus dilakukan dengan dalam jaringan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Berdasarkan kondisi tersebut, Kementerian mengeluarkan Kepmendikbud Nomor 719 mengenai Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus atau Kurikulum Darurat. Pada kurikulum ini satuan penddikan dapat memilih tiga pilihan kurikulum, diantaranya : (1) tetap melaksanakan K13 secara penuh dengan catatan dilaksanaka secara dalam jaringan, (2) Melakukan penyederhanaan Kompetensi Dasar (KD) di K13. Dalam opsi ini, terjadi pengurangan target capaian Kompetensi Dasar dan (3) Melaksanakan kurikulum mandiri, di mana sekolah berhak menyederhanakan kurikulum secara mandiri. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa, mata pelajaran bahasa Inggris masih sama seperti sebeleumnya yakni terdapat beberapa sekolah yang sudah menghilangkan mata pelajaran bahasa Inggris dan terdapat juga beberapa sekolah yang masih memasukkan bahasa Inggris dalam mata pelajaran muatan lokal.

 

Pada tahun 2022, pemerintah mengeluarkan Kurikulum Prototipe, dimana kurikulum ini merupakan proses pemulihan belajar setelah masa pandemi. Pada kurikulum ini, Bahasa Inggris merupakan salah satu mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan baik itu akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal atau ekstrakulikuler.

 

Sejalan dengan kurikulum di Indonsia, posisi bahasa Inggris di sekolah dasar pada kurikulum internasional yakni menjadi salah satu bahasa kedua yang dipelajari setelah bahasa nasionalnya. Kurikulum ini akan mengembangkan rasa ingin tahu pelajar tentang bahasa dan budaya lain, dan bagaimana membentuk persepsinya tentang dunia. Program yang diajarkan dalam kurikulum ini yakni membaca, menulis, menggunakan bahasa Inggris, mendengarkan dan berbicara.

 

Berdasarkan pernyataan yang sudah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa bahasa Inggris di sekolah dasar mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan anak di masa depan dengan setiap kurikulum yang telah diterapkan oleh satuan pendidikan, maka diharapakan anak dapat berkembang dengan penguasaan bahasa Inggris yang baik dan benar.

 

Sumber :

Alfarisy, F. (2021). Kebijakan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia dalam Perspektif Pembentukan Warga Dunia dengan Kompetensi Antarbudaya. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan6(3), 303-313.

Faridatuunnisa, I. (2020). Kebijakan Dan Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Inggris Untuk Sd Di Indonesia. In Seminar Nasional Pendidikan (pp. 191-199).

Junaidi, A. Kurikulum Merdeka: Ide untuk Sekolah-Sekolah Indonesia di Dunia Pasca Pandemi.