Hakikat Bahan Ajar
Hakikat Bahan Ajar
Bahan
ajar merupakan seperangkat bahan yang memuat materi atau isi pembelajaran baik
berupa itu ide, fakta, konsep, prinsip, kaidah atau teori yang tercakup dalam
mata pelatihan sesuai disiplin ilmu dalam pembelajaran. Hal tersebut sejalan
dengan pendapat Priatmoko (2018, hlm. 2) menyatakan bahwa “Bahan ajar merupakan
seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun
secara sistematis, meluasnampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan
dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran”. Bahan ajar adalah salah satu alat,
metode yang didesain semenarik mungkin dan digunakan dalam pembelajaran untuk
mengantarkan siswa pada pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran yang
sudah ditentukan dalam kurikulum. Sebagaimana pendapat Lestari (2013, hlm. 1) yang
menyebutkan bahwa “Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran
yang berisi materi pembelajaran, metode, batasan-batasan dan cara mengevaluasi
yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang
diharapkan”. Maka dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merpakan seperangkat
materi pelajaran yang mengacu pada kurikulum yang dapat membantu tercapainya
tujuan kurikulum yang disusun secara sistematis dan utuh. Bahan ajar disusun
secara sistematis; artinya bahan ajar tersebut disusun secara runtut menurut
struktur tententu, logis, uraiannya mengalir, memudahkan siswa dalam belajar
dan memudahkan guru menyampaikan konsep pada siswa. Selain itu bahan ajar
disusun secara utuh; artinya bahan ajar tersebut juga harus memuat komponen-komponen ajar
(kompenen sistem pembelajaran) yang lengkap, dalam uraian materinya dilengkapi
dengan contoh-contoh, ilustrasi dan latihan-latihan atau tugas yang sesuai
dengan tujuan dan materi sehingga tercipta lingkungan belajar yang
menyenangkan,. Hal tersebut
sejalan dengan tujuan bahan ajar menurut Depdiknas (2008, hml.10) bahwa:
“Tujuan
penyusunan bahan ajar, adalah: (1) menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, sekolah, dan
daerah; (2) membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar; dan (3)
memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.”
Selain itu, bahan ajar memiliki manfaat yang sangat besar dalam
keberlangsungan suatu pembelajaran, menurut Depdiknas (2008, hlm.9) manfaat penulisan bahan ajar dibedakan menjadi dua
macam, yaitu manfaat bagi guru dan siswa.
“Manfaat bagi guru yaitu: (1) diperoleh bahan ajar yang sesuai
tuntutan kurikulum dan kebutuhan siswa, (2) tidak lagi tergantung pada buku
teks yang terkadang sulit diperoleh, (3) bahan ajar menjadi lebih kaya, karena
dikembangkan dengan berbagai referensi, (4) menambah khazanah pengetahuan dan
pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, (5) bahan ajar akan mampu membangun
komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan siswa karena siswa merasa
lebih percaya kepada gurunya, (6) diperoleh bahan ajar yang dapat membantu
pelaksanaan kegiatan pembelajaran, (7) dapat diajukan sebagai karya yang
dinilai mampu menambah angka kredit untuk keperluan kenaikan pangkat, dan (8)
menambah penghasilan guru jika hasil karyanya diterbitkan.
Selain
manfaat bagi guru ada juga manfaat bagi siswa yaitu: (1) kegiatan pembelajaran
menjadi lebih menarik; (2) siswa lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk
belajar secara mandiri dengan bimbingan guru,dan (3) siswa mendapatkan
kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasai.”
Krakteristik
bahan ajar mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan
Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahwa “bahan ajar harus memiliki beberapa karakteristik,
yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly” ( Lestari, 2013 : 2).
1.
Self
instructional
Bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri
sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan
ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir
maupun tujuan akhir.
2.
Self
contained
Seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau sub
kompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi
sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku
secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut.
3.
Stand
alone (berdiri sendiri)
Bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar
lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain.
4.
Adaptive
Bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi
terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi
yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman
atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.
5.
User
friendly
Setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat
membantu dan bersahabat dengan pemakainya Jadi bahan ajar selayaknya hadir
untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.
Selain itu,
ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun bahan ajar agar bahan
ajar tersebut membuat siswa belajar mandiri dan mencapai ketuntasan dalam
proses pembelajaran yaitu sebagai berikut: (1) dalam bahan ajar harus disertai
contoh-contoh dan ilustrasi yang menarik dalam rangka mendukung pemaparan
materi pembelajaran, (2) memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memberikan
umpan balik atau mengukur penguasaannya terhadap materi yang diberikan dengan
memberikan soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya, (3) kontekstual, yaitu
materi yang disajikan terkait dengan suasana atau konteks tugas dan lingkungan
siswa, dan (4) bahasa yang digunakan cukup sederhana karena siswa hanya
berhadapan dengan bahan ajar ketika belajar secara mandiri.
Dalam menyusun
bahan ajar tentu harus memilih materi pembelajaran dengan memperhatikan
prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi,
konsistensi, dan kecukupan. Berdasarkan Departemen
Pendidikan Nasional (2006, hlm. 195-196), “langkah-langkah
pemilihan bahan ajar adalah sebagai berikut: pertama, mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar”. Aspek
tersebut perlu ditentukan karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi
dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
1. Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi
pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika
kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi
pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
2. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang
harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus
meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
3. Prinsip kecukupan artinya materi yang
diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi
dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh
terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan
membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Bahan ajar
merupakan perangkat pembelajaran yang memiliki berbagai bentuk dan jenis. Bahan
ajar dibagi berdasarkan bentuk. Sehingga guru bisa memilih bahan ajar yang
sekirannya cocok untuk pembelajaran yang akan disampaikan pada siswa dan bisa
menarik minat siswa untuk belajar sehingga siswa mudah memahami materi yang
dipelajari. Dari segi bentuknya menurut Prastowo (2012, hlm.306) “bahan ajar
dibedakan menjadi empat macam bentuk, diantaranya:
1) Bahan ajar cetak (printed), yaitu
sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan
pembelajaran atau penyampaian informasi. Contoh: handout, buku, modul,
lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall chart, foto/gambar, model,
atau maket.
2) Bahan ajar dengar (audio) atau program
audio, yaitu: semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang
dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh:
kaset, radio, piringan hitam, dan compact diskaudio.
3) Bahan ajar pandang dengar (audio visual),
yaitu: segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan
dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contoh: video, compact disk, dan
film.
4) Bahan ajar interaktif (interactive teaching
materials), yaitu: kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks,
grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau
diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami
dari presentasi. Contoh: compact disk interaktif”.
Sedangkan
menurut Sadjati (2012 hlm.7), “bahan ajar dapat dikategorikan kedalam 2 (dua)
kelompok besar, yaitu bahan ajar cetak dan
bahan ajar non cetak”. Jenis bahan
ajar cetak yang dimaksud Sadjati tersebut adalah modul, handout, dan
lembar kerja siswa (LKS). Selanjutnya Sadjati mengelompokkan bahan ajar
noncetak di antarnya adalah realia, bahan ajar yang dikembangkan dari barang
sederhana, bahan ajar diam dan display, video, audio dan overhead
transparencies (OHT).