Kemampuan Calon Guru dalam Penggunaan Asesmen Kinerja di Sekolah
Kemampuan
Calon Guru dalam Penggunaan Asesmen Kinerja di Sekolah
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Penilaian (assesment) merupakan salah satu komponen pokok dalam proses
pembelajaran. Tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui tingkat
ketercapaian siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dan melihat keefektifan
proses belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru. Asesmen kinerja
dipandang sangat penting dalam pembelajaran sains karena dapat mengukur
kemampuan kerja ilmiah dan keterampilan berpikir tingkat tinggi peserta didik (National Research Council/NRC dalam Wulan, 2009, hlm. 287).
Asesmen kinerja sering disebut-sebut sebagai asesmen alternatif yang dapat
mengatasi kelemahan dari tes tradisional (paper
and pencil test).
Tes sering dijadikan sebagai
satu-satunya alat pengambil keputusan tentang siswa pada pembelajaran. Padahal
seluruh hasil belajar tidak dapat dinilai hanya menggunakan tes saja. Penilaian
pembelajaran sains kini lebih ditekankan pada pemahaman dan penalaran ilmiah.
Tes tradisional (paper and pencil test)
yang hanya menilai pengetahuan ilmiah
tidak sesuai lagi dengan tuntutan kurikulum (Mokhtari et al., dalam
Wulan, 2009, hlm. 287). Asesmen kinerja dipandang dapat menilai kemampuan (ability) siswa dalam situasi nyata /real life situations (Wulan, 2009, hlm.
287).
Mahasiswa Program Studi Pendidikan
Guru Sekolah Dasar dipersiapkan untuk menjadi calon guru yang diharapkan mampu
memberi banyak konstribusi dalam kemajuan pendidikan di negara ini. Salah satu
kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dan calon guru adalah kemampuan dalam
mengevaluasi hasil belajar. Sa’dijah (dalam Meutia, 2013 hlm. 63) menyatakan
bahwa:
Tes tertulis sebagai alat penilaian
mempunyai beberapa kekurangan, antara lain: 1) setiap soal yang digunakan dalam
suatu tes umumnya mempunyai jawaban tunggal, 2) tes hanya berfokus pada skor
akhir dan tidak berfokus pada bagaimana siswa memperoleh jawaban, 3) tes kurang
mampu mengungkapkan bagaimana siswa berpikir, dan 4) umumnya tes tidak mampu mengukur semua aspek belajar.
Artinya tes tertulis itu memiliki kelemahan dalam mengukur kinerja siswa
tentang apa yang mereka tahu, apa yang mereka dapat lakukan dan bagaimana
proses yang mereka lakukan. Untuk mengatasi kelemahan ini, diperlukan adanya
penilaian alternatif yang tidak hanya berupa tes tertulis, antara lain
penilaian kinerja.
Menurut Depdiknas (2004), penilaian
kinerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap
aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi. Penilaian dilakukan terhadap unjuk
kerja, tingkah laku, atau interaksi siswa. Dengan demikian, penilaian kinerja
merupakan salah satu bentuk penilaian alternatif yang menuntut siswa untuk
aktif menunjukkan kinerjanya karena yang
dinilai tidak hanya hasil akhir tetapi juga proses atau keterampilan, sehingga
dapat diketahui pengetahuan dan kemampuan siswa. Sejalan dengan hal tersebut,
Rusman (2017, hlm. 447) mengungkapkan bahwa “penilaian kinerja adalah suatu
penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang
sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang
dibutuhkan”. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi,
bermain peran, dan menari.
Penilaian kinerja memerlukan
pertimbangan-pertimbangan khusus seperti yang dikatakan oleh Rusman (2017, hlm.
448) yaitu:
1. Langkah-langkah kinerja harus dilakukan
peserta didik untuk menunjukan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa
jenis kompetensi tertentu.
2. Ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang
dinilai.
3. Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan
oleh pesertaa didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran.
4. Focus utama dari kinerja yang akan dinilai,
khususnya indicator esensial yang akan diamati.
5. Urutan dari kemampuan atau keterampilan
peserta didik yang akan diamati.
Artinya, pengamatan atas kinerja
peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat
pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta
didik, dari aspek keterampilan berbicara misalnya, guru dapat mengobservasinya
pada konteks seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sana
akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara yang dimaksud. Untuk
mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrument, seperti
penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan-pertanyaan langsung, atau
pertanyaan pribadi.
Terdapat dua komponen penting dalam penilaian,
yaitu tugas kinerja dan kriteria penskoran (rubrik). Tugas kinerja merupakan
serangkaian kegiatan atau unjuk kerja yang harus dilakukan dan ditunjukkan oleh
siswa baik berupa proses, pernyataan ataupun produk tertulis sehingga tugas
kinerja dapat diartikan sebagai tugas atau masalah, aktivitas atau pertanyaan
yang akan menghasilkan tanggapan siswa. Sedangkan kriteria penskoran adalah
pedoman dalam memberikan skor siswa yang berisikan kriteria-kriteria ataupun
aspek yang ingin dinilai dari kinerja siswa. Menurut Karim (Sa’dijah, 2009:93),
rubrik atau kriteria penilaian adalah suatu deskripsi tentang dimensi-dimensi
untuk memutuskan kinerja siswa, suatu skala nilai untuk menilai dimensi-dimensi
yang telah ditetapkan, dan standar untuk memutuskan kinerja.
Sebagai seorang guru sangat penting
untuk memahami asesmen. Samatowa (2016, hlm. 160) mengungkapkan bahwa ada
beberapa alasan mengapa guru harus memahami asesmen, diantaranya yaitu sebagai
berikut:
1) Mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa
2) Memonitor kemajuan belajar siswa
3) Memberikan grade kepada siswa
4) Memberikan batasan bagi efektivitas pengajaran
5) Untuk meningkatkan kegunaan asesmen kinerja
siswa sebagai bagian dari proses evaluasi guru
6) Sebagai penjelasan tujuan-tujuan pengajaran
sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran
Asesmen yang dilakukan oleh guru baik
pada saat proses maupun hasil, dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan guru.
Misalnya guru meminta siswa untuk mengerjakan tugas membuat karangan. Dari
tugas tersebut, guru bisa melihat siswa yang mampu membuat kalimat yang baik
dan tidak, guru juga bisa melihat siswa yang mampu menulis gagasan dengan baik
dan sebaliknya. Dengan demikian guru bisa mendiagnosis apa kelemahan dan
kelebihan dari masing-masing siswa. Hasil diagnosis tersebut akan memberikan
masukan bagi guru, bagian-bagian mana yang harus dia perbaiki dari kelemahan
yang dimiliki oleh siswa.
Salah satu asesmen yang dapat
memonitor kemajuan belajar siswa yaitu asesmen portofolio. Dalam asesmen ini
mulai dari langkah perencanaan sampai pelaksanaan siswa dilibatkan secara
langsung. Dalam hal tersebut, guru membicarakan kesulitan-kesulitan yang
dihadapi siswa dalam mengerjakan tugas yang telah disepakati bersama dan siswa
secara terus menerus memperbaiki kesalahan dari tugas yang dilaksanakannya.
Dengan model asesmen seperti ini maka guru dapat menilai bagaimana kemajuan
belajar siswa.
Setiap hasil yang diperoleh siswa akan
diberikan tanda angka oleh guru sebagai suatu keputusan yang dilakukan guru
setelah melakukan kegiatan asesmen. Misalnya bagi siswa yang baik akan
diberikan grade B sedangkan bagi siswa yang hasilnya cukup diberikan grade C.
Pemberian grade ini penting, karena merupakan kualitas kemampuan yang dimiliki
oleh siswa. Selain itu kualitas tersebut akan diketahui oleh siswa dan orang
tua.
Hasil dan proses dari asesmen dapat
memberikan masukan bagi guru bagaimana pengajaran yang diberikan menjadi
efektif. Misalnya pada saat proses dan hasil asesmen, guru menemukan kesulitan
siswa dalam cara bagaimana menghubungkan antara memecahkan perkalian dengan
menggunakan hitungan tambahan. Maka untuk pengajaran berikutnya, upaya yang
dilakukan oleh guru ditujukan untuk mengatasi kesulitan siswa yang dijumpainya
dalam hal asesmen tersebut. Dengan proses pembelajaran ini, pengajaran akan
menjadi lebih efektif dan terarah.
Asesmen kinerja pada dasarnya harus
merupakan bagian dari proses pembelajaran. Dengan pemahaman tersebut,
diharapkan evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap siswa merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari keseluruhan proses pembelajaran. Sehingga penilaian
yang diberikan kepada siswa bukan hanya penilaian untuk tiap siswa, tetapi juga
secara langsung dapat menjadi umpan balik yang akurat terhadap kinerja guru
dalam proses pembelajaran.
Asesmen dilakukan pada dasarnya untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan
dalam pembelajaran. Setelah asesmen dilakukan, maka akan diketahui seberapa
jauh tujuan itu telah tercapai. Hasil yang telah dicapai ini akan menjadi
masukan bagi peningkatan kualitas pengajaran. Hasil asesmen tidak hanya sekedar
mengukur ketercapaian tujuan yang dirumuskan, tetapi sekaligus memberi masukan
terhadap akurasi perumusan tujuan pada awal proses pembelajaran.