Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemampuan Calon Guru dalam Penggunaan Asesmen Kinerja di Sekolah

 


Kemampuan Calon Guru dalam Penggunaan Asesmen Kinerja di Sekolah

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

 

Penilaian (assesment) merupakan salah satu komponen pokok dalam proses pembelajaran. Tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dan melihat keefektifan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru. Asesmen kinerja dipandang sangat penting dalam pembelajaran sains karena dapat mengukur kemampuan kerja ilmiah dan keterampilan berpikir tingkat tinggi peserta didik (National Research Council/NRC dalam Wulan, 2009, hlm. 287). Asesmen kinerja sering disebut-sebut sebagai asesmen alternatif yang dapat mengatasi kelemahan dari tes tradisional (paper and pencil test).

 

Tes sering dijadikan sebagai satu-satunya alat pengambil keputusan tentang siswa pada pembelajaran. Padahal seluruh hasil belajar tidak dapat dinilai hanya menggunakan tes saja. Penilaian pembelajaran sains kini lebih ditekankan pada pemahaman dan penalaran ilmiah. Tes tradisional (paper and pencil test) yang hanya menilai pengetahuan ilmiah  tidak sesuai lagi dengan tuntutan kurikulum (Mokhtari et al., dalam Wulan, 2009, hlm. 287). Asesmen kinerja dipandang dapat menilai kemampuan (ability) siswa dalam situasi nyata /real life situations (Wulan, 2009, hlm. 287).

 

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dipersiapkan untuk menjadi calon guru yang diharapkan mampu memberi banyak konstribusi dalam kemajuan pendidikan di negara ini. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dan calon guru adalah kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar. Sa’dijah (dalam Meutia, 2013 hlm. 63) menyatakan bahwa:

 

Tes tertulis sebagai alat penilaian mempunyai beberapa kekurangan, antara lain: 1) setiap soal yang digunakan dalam suatu tes umumnya mempunyai jawaban tunggal, 2) tes hanya berfokus pada skor akhir dan tidak berfokus pada bagaimana siswa memperoleh jawaban, 3) tes kurang mampu mengungkapkan bagaimana siswa berpikir, dan 4) umumnya tes tidak mampu  mengukur semua aspek belajar.

 

Artinya tes tertulis itu memiliki  kelemahan dalam mengukur kinerja siswa tentang apa yang mereka tahu, apa yang mereka dapat lakukan dan bagaimana proses yang mereka lakukan. Untuk mengatasi kelemahan ini, diperlukan adanya penilaian alternatif yang tidak hanya berupa tes tertulis, antara lain penilaian kinerja.

 

Menurut Depdiknas (2004), penilaian kinerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi. Penilaian dilakukan terhadap unjuk kerja, tingkah laku, atau interaksi siswa. Dengan demikian, penilaian kinerja merupakan salah satu bentuk penilaian alternatif yang menuntut siswa untuk aktif menunjukkan kinerjanya  karena yang dinilai tidak hanya hasil akhir tetapi juga proses atau keterampilan, sehingga dapat diketahui pengetahuan dan kemampuan siswa. Sejalan dengan hal tersebut, Rusman (2017, hlm. 447) mengungkapkan bahwa “penilaian kinerja adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan”. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, dan menari.

 

Penilaian kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan khusus seperti yang dikatakan oleh Rusman (2017, hlm. 448) yaitu:

1.     Langkah-langkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk menunjukan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi tertentu.

2.     Ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai.

3.     Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh pesertaa didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran.

4.     Focus utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indicator esensial yang akan diamati.

5.     Urutan dari kemampuan atau keterampilan peserta didik yang akan diamati.

 

Artinya, pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara misalnya, guru dapat mengobservasinya pada konteks seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sana akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara yang dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrument, seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan-pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.

 

Terdapat dua komponen penting dalam penilaian, yaitu tugas kinerja dan kriteria penskoran (rubrik). Tugas kinerja merupakan serangkaian kegiatan atau unjuk kerja yang harus dilakukan dan ditunjukkan oleh siswa baik berupa proses, pernyataan ataupun produk tertulis sehingga tugas kinerja dapat diartikan sebagai tugas atau masalah, aktivitas atau pertanyaan yang akan menghasilkan tanggapan siswa. Sedangkan kriteria penskoran adalah pedoman dalam memberikan skor siswa yang berisikan kriteria-kriteria ataupun aspek yang ingin dinilai dari kinerja siswa. Menurut Karim (Sa’dijah, 2009:93), rubrik atau kriteria penilaian adalah suatu deskripsi tentang dimensi-dimensi untuk memutuskan kinerja siswa, suatu skala nilai untuk menilai dimensi-dimensi yang telah ditetapkan, dan standar untuk memutuskan kinerja.

 

Sebagai seorang guru sangat penting untuk memahami asesmen. Samatowa (2016, hlm. 160) mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan mengapa guru harus memahami asesmen, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1)      Mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa

2)      Memonitor kemajuan belajar siswa

3)      Memberikan grade kepada siswa

4)      Memberikan batasan bagi efektivitas pengajaran

5)      Untuk meningkatkan kegunaan asesmen kinerja siswa sebagai bagian dari proses evaluasi guru

6)      Sebagai penjelasan tujuan-tujuan pengajaran sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran

 

Asesmen yang dilakukan oleh guru baik pada saat proses maupun hasil, dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan guru. Misalnya guru meminta siswa untuk mengerjakan tugas membuat karangan. Dari tugas tersebut, guru bisa melihat siswa yang mampu membuat kalimat yang baik dan tidak, guru juga bisa melihat siswa yang mampu menulis gagasan dengan baik dan sebaliknya. Dengan demikian guru bisa mendiagnosis apa kelemahan dan kelebihan dari masing-masing siswa. Hasil diagnosis tersebut akan memberikan masukan bagi guru, bagian-bagian mana yang harus dia perbaiki dari kelemahan yang dimiliki oleh siswa.

 

Salah satu asesmen yang dapat memonitor kemajuan belajar siswa yaitu asesmen portofolio. Dalam asesmen ini mulai dari langkah perencanaan sampai pelaksanaan siswa dilibatkan secara langsung. Dalam hal tersebut, guru membicarakan kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam mengerjakan tugas yang telah disepakati bersama dan siswa secara terus menerus memperbaiki kesalahan dari tugas yang dilaksanakannya. Dengan model asesmen seperti ini maka guru dapat menilai bagaimana kemajuan belajar siswa.

 

Setiap hasil yang diperoleh siswa akan diberikan tanda angka oleh guru sebagai suatu keputusan yang dilakukan guru setelah melakukan kegiatan asesmen. Misalnya bagi siswa yang baik akan diberikan grade B sedangkan bagi siswa yang hasilnya cukup diberikan grade C. Pemberian grade ini penting, karena merupakan kualitas kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Selain itu kualitas tersebut akan diketahui oleh siswa dan orang tua.

 

Hasil dan proses dari asesmen dapat memberikan masukan bagi guru bagaimana pengajaran yang diberikan menjadi efektif. Misalnya pada saat proses dan hasil asesmen, guru menemukan kesulitan siswa dalam cara bagaimana menghubungkan antara memecahkan perkalian dengan menggunakan hitungan tambahan. Maka untuk pengajaran berikutnya, upaya yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk mengatasi kesulitan siswa yang dijumpainya dalam hal asesmen tersebut. Dengan proses pembelajaran ini, pengajaran akan menjadi lebih efektif dan terarah.

 

Asesmen kinerja pada dasarnya harus merupakan bagian dari proses pembelajaran. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap siswa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan proses pembelajaran. Sehingga penilaian yang diberikan kepada siswa bukan hanya penilaian untuk tiap siswa, tetapi juga secara langsung dapat menjadi umpan balik yang akurat terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran.

 

Asesmen dilakukan pada dasarnya untuk mencapai tujuan yang telah  ditetapkan dalam pembelajaran. Setelah asesmen dilakukan, maka akan diketahui seberapa jauh tujuan itu telah tercapai. Hasil yang telah dicapai ini akan menjadi masukan bagi peningkatan kualitas pengajaran. Hasil asesmen tidak hanya sekedar mengukur ketercapaian tujuan yang dirumuskan, tetapi sekaligus memberi masukan terhadap akurasi perumusan tujuan pada awal proses pembelajaran.