Bahan Ajar : Pengertian, Jenis, Fungsi, Struktur, Pengembangan dan Pemanfaatan Bahan Ajar
Bahan
Ajar
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan salah satu
perangkat materi atau substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis,
serta menampilkan secara utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan
pembelajaran. Bahan ajar adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar. Menurut Andi Prastowo dalam bukunya yang berjudul
Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif disebutkan bahwa “bahan ajar
merupakan segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara
sistematis yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa
dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan untuk perencanaan dan
penelaah implementasi pembelajaran”.
Bahan ajar adalah seperangkat sarana
atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan,
dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka
mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi
dengan segala kompleksitasnya (Widodo dan Jasmadi dalam Lestari, 2013:1).
Pengertian ini menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan
ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk
membantu dan menunjang proses pembelajaran.
Jenis - Jenis Bahan Ajar
Bahan ajar memiliki beragam jenis, ada
yang cetak maupun noncetak. Bahan ajar cetak yang sering dijumpai antara lain
berupa handout, buku, modul, brosur, dan lembar kerja siswa. Di bawah ini akan
diuraikan penjelasan terkait jenis-jenis bahan ajar.
1)
Handout
Handout
adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketika mengikuti
kegiatan pembelajaran. Kemudian, ada juga yang yang mengartikan handout sebagai
bahan tertulis yang disiapkan untuk memperkaya pengetahuan peserta didik
(Prastowo dalam Lestari, 2011: 79). Guru dapat membuat handout dari beberapa literatur yang memiliki
relevansi dengan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa. Saat ini
handout dapat diperoleh melalui download internet atau menyadur dari berbagai
buku dan sumber lainnya.
2)
Buku
Buku sebagai
bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil
analisis
terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Buku disusun dengan menggunakan
bahasa sederhana, menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar
pustaka. Buku akan sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan
sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. Secara umum, buku dibedakan menjadi
empat jenis (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79) yaitu sebagai berikut.
a)
Buku sumber,
yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu
tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap.
b)
Buku bacaan,
yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya cerita,
legenda, novel, dan lain sebagainya.
c)
Buku
pegangan, yaitu buku yang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam
melaksanakan proses pengajaran.
d)
Buku bahan
ajar atau buku teks, yaitu buku yang disusun untuk proses pembelajaran dan
berisi bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan.
e)
3)
Modul
Modul merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa
dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru. Oleh karena itu,
modul harus berisi tentang petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi
materi pelajaran, informasi pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi,
dan balikan terhadap evaluasi. Dengan pemberian modul, siswa dapat belajar
mandiri tanpa harus dibantu oleh guru.
4)
Lembar Kerja
Siswa (LKS)
Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas
sedemikian rupa sehingga siswa diharapkan dapat materi ajar tersebut secara
mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapat materi, ringkasan, dan tugas yang
berkaitan dengan materi. Selain itu siswa juga dapat menemukan arahan yang
terstruktur untuk memahami materi yang diberikan dan pada saat yang bersamaan
siswa diberikan materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut.
5)
Buku Ajar
Buku ajar adalah sarana belajar yang bisa digunakan di
sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program
pengajaran dan pengertian modern dan yang umum dipahami.
6)
Buku Teks
Buku teks juga dapat didefinisikan sebagai buku pelajaran dalam
bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar yang disusun oleh para pakar
dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan instruksional yang dilengkapi
dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para
pemakainya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang
suatu program pengajaran
7)
Bahan Ajar
Non Cetak
Bahan ajar noncetak meliputi bahan ajar dengar (audio) seperti
kaset, radio, dan compact disc audio.
Bahan ajar pandang dengar (audio visual)
seperti video compact disc dan film.
Bahan ajar multimedia interaktif (interactive
teaching material) seperti CIA (Computer
Assisted Intruction), compact disc
(CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials). (Dalam
Buku Lestari, 2013: 6).
Fungsi Bahan Ajar
Bahan
ajar memiliki berbagai fungsi, salah satunya yaitu sebagai sumber belajar bagi
peserta didik. Menurut Depdiknas (2008, hlm. 7), fungsi dari bahan ajar yaitu
sebagai berikut.
a.
Bahan ajar
sebagai pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitas dalam
pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya
diajarkan kepada peserta didik.
b.
Bahan ajar
sebagai pedoman bagi peserta didik dalam pembelajaran, sekaligus merupakan
substansi yang seharusnya dipelajari atau dikuasai.
c.
Bahan ajar
sebagai alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Adapun
menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 139-140) fungsi bahan ajar berdasarkan
pihak-pihak yang menggunakannya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi
bagi pendidik dan fungsi bagi peserta didik.
a.
Fungsi bahan
ajar bagi pendidik.
1)
Menghemat
waktu dalam mengajar.
2)
Mengubah
peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator.
3)
Meningkatkan
proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.
4)
Pedoman yang
akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan
substansi kompetensi yang semestinya diajarkan kepada peserta didik.
5)
Alat evaluasi
pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran.
b.
Fungsi bahan
ajar bagi peserta didik.
1)
Peserta didik
dapat belajar tanpa adanya pendidik.
2)
Peserta didik
dapat belajar kapan saja dan dimana saja.
3)
Peserta didik
dapat belajar sesuai dengan kecepatannya masing-masing.
4)
Peserta didik
dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri.
5)
Membantu
potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri.
6)
Pedoman yang
akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan
substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari dan dikuasainya.
Struktur Bahan Ajar
Berdasarkan paparan sebelumnya,
bahwa bahan ajar terbagi ke dalam beberapa jenis. Sehubungan dengan hal tersebut, struktur dari
suatu bahan ajar tergantung dari jenis bahan ajar itu sendiri. Menurut Abdul
Majid (2012, hlm. 174), secara umum sebuah bahan ajar paling tidak memiliki
struktur sebagai berikut.
a.
Petunjuk
belajar (petunjuk peserta didik dan pendidik).
b.
Kompetensi
yang akan dicapai.
c.
Informasi
pendukung.
d.
Latihan-latihan.
e.
Petunjuk
kerja, dapat berupa lembar kerja (LK).
f.
Evaluasi.
Struktur
kertas kerja belajar (KKB) pada dasarnya hampir sama dengan struktur bahan ajar
seperti lembar kerja siswa (LKS) dan modul. Namun, terdapat irisan dari
struktur lembar kerja siswa (LKS) dan struktur dari modul yang menjadikan
kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar yang berbeda dengan bahan ajar
yang lainnya. Lebih lanjut, untuk mengetahui irisan tersebut, dibawah ini
dipaparkan terlebih dahulu struktur dari modul dan lembar kerja siswa (LKS).
Vembrianto
(dalam Kosasih, 2010, hlm. 46) mengungkapkan struktur dari modul yakni meliputi
rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk pendidik, materi kegiatan, lembaran
kegiatan peserta didik, kunci lembaran kerja, lembaran evaluasi dan kunci lembaran
evaluasi. Adapun menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 214) secara teknis, modul
tersusun kedalam empat struktur yaitu sebagai berikut.
a.
Judul modul,
berisi nama modul dari suatu mata pelajaran atau tema tertentu.
b.
Petunjuk
umum, memuat penjelasan tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam
pembelajaran, meliputi kompetensi dasar; pokok bahasan; indikator pencapaian;
referensi; strategi pembelajaran; menjelaskan pendekatan, metode langkah yang
digunakan dalam proses pembelajaran; lembar kegiatan pembelajaran; petunjuk
untuk memahami langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan evaluasi.
c.
Materi modul,
berisi penjelasan tentang materi yang diajarkan.
d.
Evaluasi
semester, untuk mengukur kompetensi peserta didik.
Berdasarkan
penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa struktur modul terdiri dari judul
modul, rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, materi pembelajaran,
lebaran kegiatan peserta didik, kunci lembaran kegiatan, lembaran evaluasi, dan
kunci lembaran evaluasi.
Andi
Prastowo (2014, hlm. 273) menyebutkan enam unsur utama dari lembar kerja siswa
(LKS), yaitu meliputi: judul, petunjuk belajar peserta didik, kompetensi dasar
atau materi pokok, informasi pendukung, tugas atau langkah kerja, dan
penilaian. Adapun Vembriarto (dalam Prastowo, 2014, hlm. 214-216) menyebutkan
tujuh unsur dari modul yang meliputi: rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk
guru, lembaran kegiatan peserta didik, lembaran kerja bagi peserta didik, kunci
lembaran kerja, lembaran evaluasi dan kunci lembaran evaluasi. Berdasarkan
penjelasan tersebut, struktur dari lembar kerja siswa (LKS) diantaranya judul,
rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, petunjuk belajar peserta didik,
kompetensi dasar atau materi pokok, lembaran kegiatan peserta didik, kunci
lembaran kerja, dan penilaian.
Berdasarkan
unsur-unsur LKS dan modul yang telah disebutkan diatas, irisan dari unsur-unsur
tersebut merupakan unsur-unsur dari kertas kerja belajar (KKB), yaitu meliputi:
judul, rumusan tujuan, petunjuk untuk guru, kompetensi dasar atau materi pokok,
lembaran kerja bagi peserta didik, dan evaluasi.
Langkah-langkah Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan
bahan ajar melibatkan sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh seorang
pengembang. Menurut Depdiknas (dalam Prastowo, 2014, hlm. 153), ada tiga tahap
pokok yang perlu dilalui untuk mengembangkan bahan ajar, yaitu analisis
kebutuhan bahan ajar, memilih sumber belajar, dan menyusun peta bahan ajar
berdasarkan struktur dari bahan ajar.
a.
Analisis
kebutuhan bahan ajar
Analisis kebutuhan bahan ajar bertujuan agar bahan ajar yang
dibuat sesuai dengn tuntutan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Menurut Prastowo (2014, hlm. 153) analisis ini meliputi tiga tahapan, yaitu:
menganalisis kurikulum, menganalisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta
judul bahan ajar.
1)
Menganalisis
kurikulum
Kurikulum menjadi patokan penting dalam membuat suatu bahan ajar. Bahan
ajar dibuat berdasarkan kurikulum 2013. Kurikulum ini menggunakan pendekatan
tematik pada pembelajarannya. Menurut Trianto (dalam Amirudin, dkk, 2017, hlm.
4) dalam menganalisis kurikulum 2013,
ada beberapa tahap yang harus dilalui diantaranya memetakan kompetensi inti,
kompetensi dasar dan indikator; menetapkan jaringan tema; mengidentifikasi
materi pokok; menentukan pengalaman belajar; dan penentuan bahan ajar.
2)
Menganalisis
sumber belajar
Analisis sumber belajar dilakukan berdasarkan tiga aspek, yaitu
ketersediaan, kesesuaian dan kemudahan dalam menggunakannya. Aspek ketersediaan
berkaitan dengan ada tidaknya sumber belajar di sekitar peserta didik, aspek
kesesuaian berkaitan dengan tingkat kesesuaian sumber belajar dengan tujuan
pembelajaran dan aspek kemudahan berkaitan dengan mudah tidaknya sumber belajar
tersebut digunakan.
3)
Menentukan
jenis dan judul bahan ajar
Langkah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa
bahan ajar harus menarik dan dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti akan mengembangkan bahan
ajar cetak atau printed materials berupa
kertas kerja belajar (KKB) berbasis masalah yang disusun berdasarkan tuntutan
kurikulum 2013.
b.
Memilih
sumber belajar
Sumber belajar sangat beraneka ragam. Hal yang harus dilakukan
yaitu dengan menyeleksi atau penyaringan terhadap sumber belajar. Pemilihan ini
dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan sebelumnya. Sudjana dan Rivai (dalam Prastowo, 2014, hlm. 176)
menyatakan dua kriteria dalam memilih sumber belajar, yaitu kriteria umum dan
kriteria khusus. Kriteria umum meliputi: ekonomis (harganya murah/terjangkau),
praktis, mudah dicari, dan fleksibel. Adapun kriteria khusus meliputi; dapat
memotivasi peserta didik untuk belajar, mendukung kegiatan belajar, sumber
belajar untuk penelitian, mampu mengatasi masalah belajar peserta didik, dan
sumber belajar untuk presentasi.
c.
Menyusun peta
bahan ajar
Menurut
Prastowo (2014, hlm. 177) peta bahan ajar memiliki banyak kegunaan. Keguanaan
dari peta bahan ajar ini yaitu untuk mengetahui jumlah bahan ajar yang harus
ditulis, untuk mengetahui sekuensi atau urutan bahan ajarnya (untuk menentukan
prioritas penulisan), dan untuk menentukan sifat bahan ajar, apakah dependent (ada keterkaitan antara bahan
ajar satu dengan bahan ajar yang lain) atau independent
(berdiri sendiri atau tidak terikat oleh bahan ajar yang lain).
Adapun
menurut E. Kosasih (2010, hlm. 61-62), secara umum penyusunan bahan ajar
terdiri dari beberapa tahap, yaitu sebagai berikut.
a.
Analisis
kebutuhan bahan ajar
Tahap ini merupakan kegiatan menganalisis kompetensi atau tujuan
untuk menentukan isi dari bahan ajar yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi
tersebut.
b.
Penyusunan draft
Penyusunan draft merupakan
tahapan penyusunan dan pengorganisasian materi pembelajaran dari suatu
kompetensi menjadi satu kesatuan yang sistematis.
c.
Uji coba
Tahap ini dilakukan kegiatan penggunaan bahan ajar pada peserta
didik secara terbatas untuk mengetahui manfaat dari bahan ajar tersebut sebelum
digunakan secara umum.
d.
Validasi
Validasi dilakukan untuk meminta persetujuan atau pengesahan terhadap
kesesuaian bahan ajar dengan kebutuhan.
e.
Revisi
Tahap ini dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap bahan
ajar setelah memperoleh masukan dari kegiatan uji coba dan validasi.
Pemanfaatan Bahan Ajar
Pemanfaatan bahan ajar digunakan dalam
pembelajaran individu maupun kelompok. Menurut Ida Malati Sadjati (2012, hlm.
19) dalam pembelajaran individual, bahan ajar memiliki beberapa peran, yaitu:
1)
media utama
dalam proses pembelajaran, misalnya bahan ajar cetak atau bahan ajar cetak yang
dilengkapi dengan program audio visual atau komputer;
2)
alat yang
digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses siswa memperoleh informasi;
3)
penunjang
media pembelajaran individual lainnya, misalnya siaran radio, siaran televisi,
dan teleconferencing.
Lebih
lanjut, Ida Malati Sadjati (2012, hlm. 19-20) menjelaskan bahwa bahan ajar pada
pembelajaran kelompok lebih bersifat sebagai bahan yang terintegrasi dengan
proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang materi
pelajaran, informasi tentang peran-peran anggota kelompok, serta petunjuk
tentang proses pembelajaran kelompok.