Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Karakter : Pengertian Pendidikan, Karakter, Pendidikan Karakter, Nilai

 


Pendidikan Karakter

Pengertian pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan kepribadian sebagai bekal untuk menjalani kehidupan. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003, menyatakan bahwa “Pendidikan adalah upaya sadar dan terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berahlak mulia”.  Telah ditegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berwawasan, memiliki kemampuan, dan berahlak mulia.

 

Dapat disimpulkan bahwa setiap negara harus menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi manusia yang memiliki kecakapan dalam pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Pendidikan memiliki manfaat sebagai bekal manusia untuk menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.

 

Pengertian karakter

Setiap orang memiliki ciri atau sifat khas yang berbeda satu sama lainnya, ciri khas tersebut dinamakan karakter. Senada dengan ungkapan Hermawan (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 2) bahwa karakter merupakan ciri khas yang dimiliki oleh manusia. Sementara Winnie (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 2) berpendapat bahwa karakter memiliki dua pengertian, pertama berkaitan dengan seseorang dalam menunjukkan tingkah laku. Kedua, erat kaitannya dengan ‘personality’.

 

Karakter dapat terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai macam aspek seperti hereditas, lingkungan, dan pendidikan. Lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan dapat mempengaruhi proses terbentuknya karakter seseorang. Selaras dengan pendapat Doni Koesoema (dalam Suyadi, 2015, hlm. 6) menyatakan bahwa karakter merupakan ciri khas manusia yang dibentuk dan diterima dari lingkungan, keluarga, dan bawaan sejak lahir. “Karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan prilakunya dalam kehidupan seharu-hari” (Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 43).      

 

Bisa disimpulkan bahwa karakter adalah ciri khas seseorang yang membedakan individu satu dengan individu lainnya yang diwujudkan dalam bentuk prilaku atau sikap seseorang. Karakter dapat dibentuk dan dipengaruhi oleh hereditas, lingkungan, dan pendidikan.

 

Pengertian pendidikan karakter

Pendidikan memiliki peran dalam membentuk karakter siswa. Melalui jenjang pendidikan formal siswa akan dibentuk karakternya melalui pendidikan karakter yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan karakter positif dalam diri siswa. Selaras dengan pandangan Muchlas dan Hariyanto (2017, hlm. 44) bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk mengembangkan karakter mulia dalam diri siswa dengan mengajarkan dan mempraktikkan nilai-nilai moral, serta pengambilan keputusan dalam hubungannya dengan sesama manusia atau dengan tuhannya. Diperkuat oleh pandangan Ramli (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 24) menyatakan bahwa, pendidikan karakter memiliki makna yang sama dengan pendidikan moral dan ahlak, tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia dan warga masyarakat yang baik bagi bangsanya.

 

Lebih lanjut Anne Lockwood (dalam Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 45) menyebutkan bahwa pendidikan karakter adalah rencana yang dirancang oleh sekolah bersama lembaga masyarakat untuk membentuk prilaku seseorang. Selain pemerintah dan sekolah, masyarakat juga dapat turut serta berperan dalam merancang proses pendidikan karakter di sekolah. Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik dan menunjukan indikator kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pendidikan karakter.         

 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan solusi dari masalah moralitas yang dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Pendidikan karakter memiliki tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif dalam diri siswa dengan mengenalkan dan mempraktikan nilai-nilai moral kepada siswa. Selain itu, pedidikan karakter berperan dalam menyiapkan para penerus bangsa yang berkarakter positif. 

 

Pengertian nilai

Nilai erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pendidikan karakter. Siswa dikenalkan dengan berbagai macam nilai, nilai tersebut dijadikan sebagai acuan mengenai pantas atau tidaknya sesuatu untuk diperjuangkan. Sementara Djahir (dalam Heri Gunawan , 2012, hlm. 31) menyebutkan “nilai adalah suatu jenis kepercayaan, yang letaknya berpusat pada sistem kepercayaan seseorang, tentang bagaimana seseorang sepatutnya, atau tidak sepatutnya dalam melaksanakan sesuatu, atau tentang apa yang berharga dan yang tidak berharga untuk dicapai”.  Nilai dijadikan sebagai rujukan dalam bertindak, nilai juga merupakan bahan pertimbangan seseorang dalam menentukan baik atau tidaknya untuk dilakukan.

 

Berikut dipaparkan 18 nilai karakter yang disusun oleh Kementrian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 dalam upaya menumbuhkan karakter melalui pendidikan di sekolah atau madrasah. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 2.1.

 

Nilai-nilai Karakter

Nilai-nilai Karakter

No

Nilai

1

Religius

2

Jujur

3

Toleransi

4

Disiplin

5

Kerja keras

6

Kreatif

7

Mandiri

8

Demokratis

9

Rasa ingin tahu

10

Semangat kebangsaan atau nasionalesme

11

Cinta tanah air

12

Menghargai prestasi

13

Komunikatif

14

Cinta damai

15

Gemar membaca

16

Peduli lingkungan

17

Peduli sosial

18

Tanggung jawab

 

 

Pendidikan Karakter

Pengertian pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan kepribadian sebagai bekal untuk menjalani kehidupan. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003, menyatakan bahwa “Pendidikan adalah upaya sadar dan terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berahlak mulia”.  Telah ditegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berwawasan, memiliki kemampuan, dan berahlak mulia.

 

Dapat disimpulkan bahwa setiap negara harus menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi manusia yang memiliki kecakapan dalam pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Pendidikan memiliki manfaat sebagai bekal manusia untuk menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.

 

Pengertian karakter

Setiap orang memiliki ciri atau sifat khas yang berbeda satu sama lainnya, ciri khas tersebut dinamakan karakter. Senada dengan ungkapan Hermawan (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 2) bahwa karakter merupakan ciri khas yang dimiliki oleh manusia. Sementara Winnie (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 2) berpendapat bahwa karakter memiliki dua pengertian, pertama berkaitan dengan seseorang dalam menunjukkan tingkah laku. Kedua, erat kaitannya dengan ‘personality’.

 

Karakter dapat terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai macam aspek seperti hereditas, lingkungan, dan pendidikan. Lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan dapat mempengaruhi proses terbentuknya karakter seseorang. Selaras dengan pendapat Doni Koesoema (dalam Suyadi, 2015, hlm. 6) menyatakan bahwa karakter merupakan ciri khas manusia yang dibentuk dan diterima dari lingkungan, keluarga, dan bawaan sejak lahir. “Karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan prilakunya dalam kehidupan seharu-hari” (Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 43).      

 

Bisa disimpulkan bahwa karakter adalah ciri khas seseorang yang membedakan individu satu dengan individu lainnya yang diwujudkan dalam bentuk prilaku atau sikap seseorang. Karakter dapat dibentuk dan dipengaruhi oleh hereditas, lingkungan, dan pendidikan.

 

Pengertian pendidikan karakter

Pendidikan memiliki peran dalam membentuk karakter siswa. Melalui jenjang pendidikan formal siswa akan dibentuk karakternya melalui pendidikan karakter yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan karakter positif dalam diri siswa. Selaras dengan pandangan Muchlas dan Hariyanto (2017, hlm. 44) bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk mengembangkan karakter mulia dalam diri siswa dengan mengajarkan dan mempraktikkan nilai-nilai moral, serta pengambilan keputusan dalam hubungannya dengan sesama manusia atau dengan tuhannya. Diperkuat oleh pandangan Ramli (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 24) menyatakan bahwa, pendidikan karakter memiliki makna yang sama dengan pendidikan moral dan ahlak, tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia dan warga masyarakat yang baik bagi bangsanya.

 

Lebih lanjut Anne Lockwood (dalam Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 45) menyebutkan bahwa pendidikan karakter adalah rencana yang dirancang oleh sekolah bersama lembaga masyarakat untuk membentuk prilaku seseorang. Selain pemerintah dan sekolah, masyarakat juga dapat turut serta berperan dalam merancang proses pendidikan karakter di sekolah. Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik dan menunjukan indikator kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pendidikan karakter.         

 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan solusi dari masalah moralitas yang dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Pendidikan karakter memiliki tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif dalam diri siswa dengan mengenalkan dan mempraktikan nilai-nilai moral kepada siswa. Selain itu, pedidikan karakter berperan dalam menyiapkan para penerus bangsa yang berkarakter positif. 

 

Pengertian nilai

Nilai erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pendidikan karakter. Siswa dikenalkan dengan berbagai macam nilai, nilai tersebut dijadikan sebagai acuan mengenai pantas atau tidaknya sesuatu untuk diperjuangkan. Sementara Djahir (dalam Heri Gunawan , 2012, hlm. 31) menyebutkan “nilai adalah suatu jenis kepercayaan, yang letaknya berpusat pada sistem kepercayaan seseorang, tentang bagaimana seseorang sepatutnya, atau tidak sepatutnya dalam melaksanakan sesuatu, atau tentang apa yang berharga dan yang tidak berharga untuk dicapai”.  Nilai dijadikan sebagai rujukan dalam bertindak, nilai juga merupakan bahan pertimbangan seseorang dalam menentukan baik atau tidaknya untuk dilakukan.

 

Berikut dipaparkan 18 nilai karakter yang disusun oleh Kementrian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 dalam upaya menumbuhkan karakter melalui pendidikan di sekolah atau madrasah. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 2.1.

 

Nilai-nilai Karakter

Nilai-nilai Karakter

No

Nilai

1

Religius

2

Jujur

3

Toleransi

4

Disiplin

5

Kerja keras

6

Kreatif

7

Mandiri

8

Demokratis

9

Rasa ingin tahu

10

Semangat kebangsaan atau nasionalesme

11

Cinta tanah air

12

Menghargai prestasi

13

Komunikatif

14

Cinta damai

15

Gemar membaca

16

Peduli lingkungan

17

Peduli sosial

18

Tanggung jawab