Pendidikan Karakter : Pengertian Pendidikan, Karakter, Pendidikan Karakter, Nilai
Pendidikan Karakter
Pengertian
pendidikan
Pendidikan
merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia
akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan kepribadian sebagai
bekal untuk menjalani kehidupan. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang
nomor 20 tahun 2003, menyatakan bahwa “Pendidikan adalah upaya sadar dan
terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh
berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu,
sehat, dan berahlak mulia”. Telah
ditegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi
penerus bangsa yang berwawasan, memiliki kemampuan, dan berahlak mulia.
Dapat disimpulkan
bahwa setiap negara harus menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh
masyarakatnya tanpa terkecuali. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam
mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi manusia yang memiliki kecakapan
dalam pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Pendidikan memiliki manfaat
sebagai bekal manusia untuk menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.
Pengertian
karakter
Setiap orang
memiliki ciri atau sifat khas yang berbeda satu sama lainnya, ciri khas
tersebut dinamakan karakter. Senada dengan ungkapan Hermawan (dalam Heri
Gunawan, 2012, hlm. 2) bahwa karakter merupakan ciri khas yang dimiliki oleh
manusia. Sementara Winnie (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 2) berpendapat bahwa
karakter memiliki dua pengertian, pertama berkaitan dengan seseorang dalam
menunjukkan tingkah laku. Kedua, erat kaitannya dengan ‘personality’.
Karakter dapat terbentuk
dan dipengaruhi oleh berbagai macam aspek seperti hereditas, lingkungan, dan
pendidikan. Lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan dapat mempengaruhi
proses terbentuknya karakter seseorang. Selaras dengan pendapat Doni Koesoema
(dalam Suyadi, 2015, hlm. 6) menyatakan bahwa karakter merupakan ciri khas manusia
yang dibentuk dan diterima dari lingkungan, keluarga, dan bawaan sejak lahir. “Karakter
dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk
baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya
dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan prilakunya dalam kehidupan
seharu-hari” (Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 43).
Bisa disimpulkan
bahwa karakter adalah ciri khas seseorang yang membedakan individu satu dengan
individu lainnya yang diwujudkan dalam bentuk prilaku atau sikap seseorang.
Karakter dapat dibentuk dan dipengaruhi oleh hereditas, lingkungan, dan
pendidikan.
Pengertian
pendidikan karakter
Pendidikan
memiliki peran dalam membentuk karakter siswa. Melalui jenjang pendidikan
formal siswa akan dibentuk karakternya melalui pendidikan karakter yang
diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk
dan menumbuhkan karakter positif dalam diri siswa. Selaras dengan pandangan
Muchlas dan Hariyanto (2017, hlm. 44) bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk
mengembangkan karakter mulia dalam diri siswa dengan mengajarkan dan
mempraktikkan nilai-nilai moral, serta pengambilan keputusan dalam hubungannya
dengan sesama manusia atau dengan tuhannya. Diperkuat oleh pandangan Ramli
(dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 24) menyatakan bahwa, pendidikan karakter
memiliki makna yang sama dengan pendidikan moral dan ahlak, tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia dan warga masyarakat yang baik
bagi bangsanya.
Lebih lanjut Anne
Lockwood (dalam Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 45) menyebutkan bahwa
pendidikan karakter adalah rencana yang dirancang oleh sekolah bersama lembaga
masyarakat untuk membentuk prilaku seseorang. Selain pemerintah dan sekolah,
masyarakat juga dapat turut serta berperan dalam merancang proses pendidikan
karakter di sekolah. Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik dan
menunjukan indikator kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pendidikan
karakter.
Berdasarkan
pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan solusi
dari masalah moralitas yang dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Pendidikan
karakter memiliki tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif
dalam diri siswa dengan mengenalkan dan mempraktikan nilai-nilai moral kepada
siswa. Selain itu, pedidikan karakter berperan dalam menyiapkan para penerus
bangsa yang berkarakter positif.
Pengertian nilai
Nilai erat
kaitannya dengan proses pelaksanaan pendidikan karakter. Siswa dikenalkan
dengan berbagai macam nilai, nilai tersebut dijadikan sebagai acuan mengenai
pantas atau tidaknya sesuatu untuk diperjuangkan. Sementara Djahir (dalam Heri
Gunawan , 2012, hlm. 31) menyebutkan “nilai adalah suatu jenis kepercayaan,
yang letaknya berpusat pada sistem kepercayaan seseorang, tentang bagaimana
seseorang sepatutnya, atau tidak sepatutnya dalam melaksanakan sesuatu, atau
tentang apa yang berharga dan yang tidak berharga untuk dicapai”. Nilai dijadikan sebagai rujukan dalam
bertindak, nilai juga merupakan bahan pertimbangan seseorang dalam menentukan
baik atau tidaknya untuk dilakukan.
Berikut
dipaparkan 18 nilai karakter yang disusun oleh Kementrian Pendidikan Nasional
pada tahun 2010 dalam upaya menumbuhkan karakter melalui pendidikan di sekolah
atau madrasah. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 2.1.
Nilai-nilai Karakter
Nilai-nilai Karakter |
|
No |
Nilai |
1 |
Religius |
2 |
Jujur |
3 |
Toleransi |
4 |
Disiplin |
5 |
Kerja keras |
6 |
Kreatif |
7 |
Mandiri |
8 |
Demokratis |
9 |
Rasa ingin tahu |
10 |
Semangat kebangsaan
atau nasionalesme |
11 |
Cinta tanah air |
12 |
Menghargai prestasi |
13 |
Komunikatif |
14 |
Cinta damai |
15 |
Gemar membaca |
16 |
Peduli lingkungan |
17 |
Peduli sosial |
18 |
Tanggung jawab |
Pendidikan Karakter
Pengertian
pendidikan
Pendidikan
merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia
akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan kepribadian sebagai
bekal untuk menjalani kehidupan. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang
nomor 20 tahun 2003, menyatakan bahwa “Pendidikan adalah upaya sadar dan
terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh
berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu,
sehat, dan berahlak mulia”. Telah
ditegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi
penerus bangsa yang berwawasan, memiliki kemampuan, dan berahlak mulia.
Dapat disimpulkan
bahwa setiap negara harus menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh
masyarakatnya tanpa terkecuali. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam
mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi manusia yang memiliki kecakapan
dalam pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Pendidikan memiliki manfaat
sebagai bekal manusia untuk menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.
Pengertian
karakter
Setiap orang
memiliki ciri atau sifat khas yang berbeda satu sama lainnya, ciri khas
tersebut dinamakan karakter. Senada dengan ungkapan Hermawan (dalam Heri
Gunawan, 2012, hlm. 2) bahwa karakter merupakan ciri khas yang dimiliki oleh
manusia. Sementara Winnie (dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 2) berpendapat bahwa
karakter memiliki dua pengertian, pertama berkaitan dengan seseorang dalam
menunjukkan tingkah laku. Kedua, erat kaitannya dengan ‘personality’.
Karakter dapat terbentuk
dan dipengaruhi oleh berbagai macam aspek seperti hereditas, lingkungan, dan
pendidikan. Lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan dapat mempengaruhi
proses terbentuknya karakter seseorang. Selaras dengan pendapat Doni Koesoema
(dalam Suyadi, 2015, hlm. 6) menyatakan bahwa karakter merupakan ciri khas manusia
yang dibentuk dan diterima dari lingkungan, keluarga, dan bawaan sejak lahir. “Karakter
dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk
baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya
dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan prilakunya dalam kehidupan
seharu-hari” (Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 43).
Bisa disimpulkan
bahwa karakter adalah ciri khas seseorang yang membedakan individu satu dengan
individu lainnya yang diwujudkan dalam bentuk prilaku atau sikap seseorang.
Karakter dapat dibentuk dan dipengaruhi oleh hereditas, lingkungan, dan
pendidikan.
Pengertian
pendidikan karakter
Pendidikan
memiliki peran dalam membentuk karakter siswa. Melalui jenjang pendidikan
formal siswa akan dibentuk karakternya melalui pendidikan karakter yang
diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk
dan menumbuhkan karakter positif dalam diri siswa. Selaras dengan pandangan
Muchlas dan Hariyanto (2017, hlm. 44) bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk
mengembangkan karakter mulia dalam diri siswa dengan mengajarkan dan
mempraktikkan nilai-nilai moral, serta pengambilan keputusan dalam hubungannya
dengan sesama manusia atau dengan tuhannya. Diperkuat oleh pandangan Ramli
(dalam Heri Gunawan, 2012, hlm. 24) menyatakan bahwa, pendidikan karakter
memiliki makna yang sama dengan pendidikan moral dan ahlak, tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia dan warga masyarakat yang baik
bagi bangsanya.
Lebih lanjut Anne
Lockwood (dalam Muchlas dan Hariyanto, 2017, hlm. 45) menyebutkan bahwa
pendidikan karakter adalah rencana yang dirancang oleh sekolah bersama lembaga
masyarakat untuk membentuk prilaku seseorang. Selain pemerintah dan sekolah,
masyarakat juga dapat turut serta berperan dalam merancang proses pendidikan
karakter di sekolah. Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik dan
menunjukan indikator kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pendidikan
karakter.
Berdasarkan
pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan solusi
dari masalah moralitas yang dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Pendidikan
karakter memiliki tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif
dalam diri siswa dengan mengenalkan dan mempraktikan nilai-nilai moral kepada
siswa. Selain itu, pedidikan karakter berperan dalam menyiapkan para penerus
bangsa yang berkarakter positif.
Pengertian nilai
Nilai erat
kaitannya dengan proses pelaksanaan pendidikan karakter. Siswa dikenalkan
dengan berbagai macam nilai, nilai tersebut dijadikan sebagai acuan mengenai
pantas atau tidaknya sesuatu untuk diperjuangkan. Sementara Djahir (dalam Heri
Gunawan , 2012, hlm. 31) menyebutkan “nilai adalah suatu jenis kepercayaan,
yang letaknya berpusat pada sistem kepercayaan seseorang, tentang bagaimana
seseorang sepatutnya, atau tidak sepatutnya dalam melaksanakan sesuatu, atau
tentang apa yang berharga dan yang tidak berharga untuk dicapai”. Nilai dijadikan sebagai rujukan dalam
bertindak, nilai juga merupakan bahan pertimbangan seseorang dalam menentukan
baik atau tidaknya untuk dilakukan.
Berikut
dipaparkan 18 nilai karakter yang disusun oleh Kementrian Pendidikan Nasional
pada tahun 2010 dalam upaya menumbuhkan karakter melalui pendidikan di sekolah
atau madrasah. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 2.1.
Nilai-nilai Karakter
Nilai-nilai Karakter |
|
No |
Nilai |
1 |
Religius |
2 |
Jujur |
3 |
Toleransi |
4 |
Disiplin |
5 |
Kerja keras |
6 |
Kreatif |
7 |
Mandiri |
8 |
Demokratis |
9 |
Rasa ingin tahu |
10 |
Semangat kebangsaan
atau nasionalesme |
11 |
Cinta tanah air |
12 |
Menghargai prestasi |
13 |
Komunikatif |
14 |
Cinta damai |
15 |
Gemar membaca |
16 |
Peduli lingkungan |
17 |
Peduli sosial |
18 |
Tanggung jawab |