Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekstrakuriuler Pramuka : Pengertian, Jenjang Kepramukaan dan Nilai-nilai Pramuka

 


Ekstrakuriuler Pramuka

Pengertian ekstrakurikuler pramuka

Kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ektrakurikuler wajib yang dimaksud adalah pendidikan kepramukaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 pasal 3 ayat 3 yang berbunyi “kegiatan ekstrakurikuler wajib yang dimaksud adalah kegiatan ekstrakurikuler berbentuk pendidikan kepramukaan”. Artinya pendidikan kepramukaan wajib diikuti oleh seluruh siswa tanpa terkecuali, dan gugus depan dapat menyelenggarakan pendidikan kepramukaan dalam bentuk kegitan ekstrakurikuler pramuka.

 

Pendidikan kepramukaan merupakan proses pembentukan karakter seseorang melalui kegiatan di alam terbuka yang dilaksanakan secara menarik, menyenangkan, menantang, dan bermakna. “Kepramukaan merupakan wadah tempat seorang peserta didik menempa watak dan kepribadian yang ada di dalam dirinya sebelum dia menghadapi kehidupan yang luas untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” (Khamadi & B, Henry, 2015, hlm. 57). Melalui wadah yang disediakan oleh sekolah dalam bentuk ekstrakurikuler pramuka, siswa akan dilatih untuk memiliki kepribadian yang tangguh dan tangkas sebagai bekal dalam menghadapi lingkungan yang lebih luas.

 

Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup (Undang-undang nomor 12 tahun 2010 pasal 4).

 

Berdasarkan pembahasan tersebut, kegiatan ekstrakurikuler pramuka dapat dijadikan sebagai sarana dalam menumbuhkan karakter siswa, karena merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh siswa. Pelaksanaan pendidikan kepramukaan berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler dan Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka.

 

Jenjang kepramukaan

Pramuka memiliki jenjang yang digolongkan berdasarkan usia. Jenjang tersebut terdiri dari siaga, penggalang, penegak, dan pandega. Pada tingkatan sekolah dasar, pramuka terdiri dari jenjang siaga dan penggalang. Siswa yang berusia 7-10 tahun dikategorikan sebagai siaga dan siswa yang berumur 11-15 tahun dikategorikan ke dalam anggota penggalang. Selengkapnya mengenai jenjang pramuka berdasarkan usia disajikan pada tabel 2.4.

 

Tabel 2.4

Jenjang Pramuka Berdasarkan Usia

No

Jenjang

Usia

1

Siaga

7 - 10 tahun

2

Penggalang

11 - 15 tahun

3

Penegak

16 - 20 tahun

4

Pandega

21 - 25 tahun

 

 

 

 

Namun pada kenyataannya pengkategorian jenjang berdasarkan usia cukup sulit untuk diterapkan. Sebagai langkah pengganti untuk tingkatan sekolah dasar siswa kelas 1,2, dan 3 dikategorikan ke dalam jenjang siaga, sementara untuk jenjang penggalang terdiri dari kelas 4, 5, dan 6.

Pramuka itu bersifat universal artinya semua orang berhak untuk mengikuti program pramuka dan mendapatkan pendidikan kepramukaan, termasuk siswa dan siswi yang memiliki keterbatasan atau kebutuhan khusus. Adapun penggolongan untuk siswa dan siswi berkebutuhan khusus berdasarkan ketunaanya disajikan pada tabel 2.5.

Tabel 2.5

Penggolongan Siswa dan Siswi Kebutuhan Khusus Seusai dengan Jenis Ketunaanya

 

No

Jenis Ketunaan

Golongan

1

Tuna Netra

Golongan A

2

Tuna Rungu Wicara

Golongan B

3

Tuna Grahita

Golongan C

4

Tuna Daksa

Golongan D

5

Tuna Laras

Golongan E

 

 

 

Nilai-nilai pramuka

Ekstrakurikuler pramuka memiliki sejumlah nilai yang dapat mengembangkan karakter siswa selama mengikuti program ekstrakurikuler pramuka. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2010 pasal 8. Selengkapnya dapat dilihat dalam tabel 2.6.

 

Tabel 2.6

Nilai-nilai Kepramukaan

No

Nilai

1

Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

2

Kecintaan pada alam dan sesama manusia

3

Kecintaan pada tanah air dan bangsa

4

Kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan 

5

Tolong-menolong

6

Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

7

Jernih dalam berpikir, berkata, dan berbuat

8

Hemat, cermat, dan bersahaja

9

Rajin dan terampil