Ekstrakurikuler : Pengertian, Fungsi dan Tujuan, Jenis-jenis kegiatan Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler
Pengertian ekstrakurikuler
Anifral Hendri (dalam
Bernadus Gapi, 2015, hlm.432) berpendapat bahwa “kegiatan ektrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang
secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah”. Kegiatan ektrakurikuler
dilaksanakan di luar jam pelajaran sebagai wadah dalam mengembangkan minat dan
bakat siswa. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler juga dapat menjadi sarana
dalam menumbuhkan karakter siswa.
“Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang
dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan
kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan”,
pernyataan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
nomor 62 tahun 2014 pasal 1. Peraturan tersebut mempertegas bahwa sekolah harus
menyediakan wadah dalam mengembangkan minat, bakat serta karakter siswa dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan diluar kegiatan
intrakurikuler dan kokurikuler.
Berdasarkan
pemaparan kajian teoritis dan yuridis mengenai kegiatan ekstrakurikuler, dapat disimpulkan
bahwa ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran yang memiliki tujuan untuk mewadahi potensi yang dimiliki oleh siswa, serta dapat menjadi sarana
dalam menumbuhkan karakter siswa dalam upayanya mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Fungsi dan tujuan kegiatan ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler
dijadikan sebagai sebuah wadah dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh
siswa, serta dapat menjadi sarana penumumbuhan karakter siswa. Menurut
Mulyono (2008, hlm.
188-189) fungsi dan tujuan
ekstrakurikuler diantaranya sebagai berikut:
1.
Meningkatkan kemampuan peserta didik
sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya dan alam semesta.
2.
Menyalurkan dan mengembangkan potensi
dan bakat peserta didik agar menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan
penuh dengan karya.
3.
Melatih sikap disiplin, kejujuran
kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
4.
Mengembangkan etika dan akhlak yang
mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan, Rasul, Manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri.
5.
Mengembangkan sensitifitas peserta didik dalam melihat
persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang proaktif
terhadap permasalahan sosial keagamaan.
6.
Memberikan arahan dan bimbingan serta
pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat,
cekatan dan terampil.
7.
Memberikan peluang kepada peserta
didik agar memiliki peluang untuk komunikasi dengan baik; secara verbal maupun
non verbal.
“Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotorik peserta didik, serta mengembangkan bakat dan minat peserta didik
dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya” (Saipul, 2014, hlm. 20). Sementara menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 pasal 2
menyatakan bahwa “kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan
untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama,
dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian
tujuan pendidikan nasional”. Kegiatan ekstrakurikuler
memiliki peran yang penting dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan
nasional, sehingga sekolah dengan sumber daya guru yang tersedia harus dapat
memaksimalkan fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler.
Jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari berbagai jenis dan
dapat dibedakan menjadi ekstrakurikuler wajib dan peminatan. Anifral Hendri (dalam
Barnadus Gapi, 2015, hlm. 433-434) mengemukakan beberapa jenis kegiatan
ekstrakurikuler diantaranya “krida, karya ilmiah, latihan kebakatan, seminar
atau loka karya”. Lebih lengkapnya dijelaskan pada tabel 2.2.
Tabel 2.2
Jenis-Jenis Kegiatan
Ekstrakurikuler
No |
Jenis |
Nama Ekstrakurikuler |
1 |
Krida |
Latihan dasar
Kepemimpinan Siswa (LDKS) |
Osis |
||
Palang Merah Remaja
(PMR) |
||
Paskibra |
||
Lanjutan tabel Tabel 2.2 Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler |
||
2 |
Karya Ilmiah |
Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR) |
Kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik |
||
Penelitian |
||
3 |
Latihan Kebakatan |
Pengembangan bakat olahraga |
Pengembangan bakat seni dan budaya |
||
Pengembangan bakat cinta alam |
||
Pengembangan bakat jurnalistik |
||
Pengembangan bakat keagamaan |
||
4 |
Seminar atau Loka karya |
Substansi karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan
HAM, keagamaan, dan seni budaya. |