> Ekstrakurikuler : Pengertian, Fungsi dan Tujuan, Jenis-jenis kegiatan Ekstrakurikuler - IrfanMalikA
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekstrakurikuler : Pengertian, Fungsi dan Tujuan, Jenis-jenis kegiatan Ekstrakurikuler

 


Ekstrakurikuler

Pengertian ekstrakurikuler

Anifral Hendri (dalam Bernadus Gapi, 2015, hlm.432) berpendapat bahwa “kegiatan ektrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah”. Kegiatan ektrakurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran sebagai wadah dalam mengembangkan minat dan bakat siswa. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler juga dapat menjadi sarana dalam menumbuhkan karakter siswa.

 

“Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan”, pernyataan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 pasal 1. Peraturan tersebut mempertegas bahwa sekolah harus menyediakan wadah dalam mengembangkan minat, bakat serta karakter siswa dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan diluar kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler.

 

Berdasarkan pemaparan kajian teoritis dan yuridis mengenai kegiatan ekstrakurikuler, dapat disimpulkan bahwa ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran yang memiliki tujuan untuk mewadahi potensi yang dimiliki oleh siswa, serta dapat menjadi sarana dalam menumbuhkan karakter siswa dalam upayanya mencapai tujuan pendidikan nasional.

 

Fungsi dan tujuan kegiatan ekstrakurikuler

Ekstrakurikuler dijadikan sebagai sebuah wadah dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa, serta dapat menjadi sarana penumumbuhan karakter siswa. Menurut Mulyono (2008, hlm. 188-189) fungsi dan tujuan ekstrakurikuler diantaranya sebagai berikut:

1.        Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam semesta.

2.        Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya.

3.        Melatih sikap disiplin, kejujuran kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

4.        Mengembangkan etika dan akhlak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan, Rasul, Manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri.

5.        Mengembangkan sensitifitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang proaktif terhadap permasalahan sosial keagamaan.

6.        Memberikan arahan dan bimbingan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil.

7.        Memberikan peluang kepada peserta didik agar memiliki peluang untuk komunikasi dengan baik; secara verbal maupun non verbal.

 

“Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik, serta mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya”  (Saipul, 2014, hlm. 20). Sementara menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 pasal 2 menyatakan bahwa “kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kegiatan ekstrakurikuler memiliki peran yang penting dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional, sehingga sekolah dengan sumber daya guru yang tersedia harus dapat memaksimalkan fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler. 

 

Jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari berbagai jenis dan dapat dibedakan menjadi ekstrakurikuler wajib dan peminatan. Anifral Hendri (dalam Barnadus Gapi, 2015, hlm. 433-434) mengemukakan beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler diantaranya “krida, karya ilmiah, latihan kebakatan, seminar atau loka karya”. Lebih lengkapnya dijelaskan pada tabel 2.2.

Tabel 2.2

Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

No

Jenis

Nama Ekstrakurikuler

1

Krida

Latihan dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Osis

Palang Merah Remaja (PMR)

Paskibra

 

Lanjutan tabel Tabel 2.2 Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

2

Karya Ilmiah

Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR)

Kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik

Penelitian

3

Latihan Kebakatan

Pengembangan bakat olahraga

Pengembangan bakat seni dan budaya

Pengembangan bakat cinta alam

Pengembangan bakat jurnalistik

Pengembangan bakat keagamaan

4

Seminar atau Loka karya

Substansi karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, dan seni budaya.