Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bullying Berkelompok

 


Pengertian Bullying Berkelompok

Pengertian Bullying

Kata Bullying jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti merundung. Dalam KBBI merundung mengandung makna  mengganggu; mengusik terus menerus; menyusahkan. “Bullying adalah sebuah situasi terjadinya penyalahgunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang/kelompok. ” (Nusantara, 2008, hlm.2). Arofa dkk. (2018, hlm.74) mengatakan “Perilaku bullying merupakan penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain”.

 

Levianti (dalam Sujarwi, 2017, hlm 19) berpendapat bahwa

“perilaku bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti, hasrat ini diperlihatkan kedalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok orang yang lebih kuat, tidak tanggung jawab, biasanya berulang ulang, dan dilakukan dengan perasaan senang. Bullying adalah kekerasan berulang-ulang dilakukan oleh satu atau lebih kepada seseorang target yang lebih lemah dalam kekuatan.

 

Dari di atas dapat penulis pahami bahwa perilaku bullying merupakan tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk melakukan penyalahgunaan kekuatan terhadap orang atau kelompok lain secara berulang dalam bentuk fisik atau psikis/ mental.

 

Menurut Prasetyo (dalam Sufriani,2017, hlm.1) mengatakan “Bullying merupakan perilaku  agresif  yang  dilakukan  oleh  seseorang atau  kelompok  terhadap orang-orang atau kelompok lain yang dilakukan secara berulang-ulang dengan cara menyakiti secara fisik maupun mental”. Dalam hal ini terdapat penekanan karakteristik pada ranah pengulangan dan objek sasaran. Jika kita ingin membedakan antara kekerasan biasa dengan bullying, jika di dalam kekerasan biasa penyalahgunaan kekuasaan dilakukan secara insidental dan tidak berjenjang. Sedangkan di dalam bullying, kekerasan/ penyalahgunaan kekuasaan dilakukan terus menerus selama pelaku menginginkan kesenangan yang didapatnya. Para pelaku biasanya akan berhenti ketika sudah terjadi klimaks bagi korban yang menangis atau merasa kesakitan jika dilakukan secara fisik. Maka dapat kita pahami bahwa bullying ternyata menjadi kebutuhan biologis dan psikis bagi pelaku. Namun yang disayangkan, adanya korban yang menjadi sasaran negatif.

 

Levianti (dalam Sujarwo 2017, hlm 19) mengatakan:

“bullying adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang memiliki kuasa, bertujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik atau psikis, dilakukan tanpa alasan yang jelas, terjadi berulang ulang, merupakan tindakan agresif, manipulatif yang dilakukan secara sengaja secara sadar oleh seseorang atau kelompok kepada orang lain.

 

Dari pendapat Levianti tersebut kita bisa pahami bahwa ada perlakuan yang bersifat manipulatif. Levianti berpendapat ketika seseorang melakukan tindak bullying, maka seseungguhnya ia sedang mencari perhatian dari orang lain. Jika ditaring benang merah, seorang pelaku bullying itu hanya akan melakukan perlakuan tersebut ketika terdapa orang lain di sekitarnya selain dia dan korban, karena tujuannya untuk memenipulatif keadaan.

 

Definisi terkait bullying juga diungkapkan Les Parsons (dalam Ismiatun, 2014,hlm14) dalam bukunya, bullying yaitu sebuah tindakan berulang terhadap seseorang atau beberapa orang yang takut akan kekuasaan pelaku bullying, terjadi ketidakseimbangan kekuasaan. Bullying secara sengaja bertujuan untuk melukai seseorang secara fisik, emosional, dan sosial. Jika dari definisi Les Parsons di atas, bullying akan terjadi bila ada ketidakseimbangan antara pelaku dan korban. Misal, korban tubuhnya keci, sedangkan pelaku tubuhnya tinggi dan besar. Atau terjadi ketika jumlah korbannya satu, dengan kondisi pelaku lebih dari satu orang.

 

Beberapa kasus bullying itu sangat keras karena ketika bullying itu terjadi secara bertahap yang mengakibatkan kerugian/kerusakan fisik secara serius yang diteruskan dengan perlakuan kejam secara verbal dan pengucilan dalam jangka waktu lama dan menyeluruh.

 

Dari berbagai definisi dan pengertian di aras, setidaknya ada tiga syarat yang menjadikan sebuah perilaku dipandang sebagai perilaku bullying. Pertama, adanya perbedaan kekuatan antara pelaku bullying dan korban bullying. Perbedaan kekuatan tersebut dapat berbentuk perbedaan kekuatan, kekuasaan, atau usia antara pelaku dan korban. Kedua, dilakuan secara berulang terhadap korban yang sama. Ketiga, adanya agresi/penindasan baik dalam bentuk fisik, verbal/ucapan atau mental sehingga korban merasa tersakiti.

 

Pengertian Berkelompok

Dalam KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) Kelompok adalah kumpulan manusia yang merupakan kesatuan identitas dengan adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola-pola interaksi antar manusia itu. Secara sederhana kelompok merupakan kumpulan orang yang memiliki pandangan sama terhadap sesuatu.

 

Imbuhan ber- pada kalimat bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai pembentuk kata kerja dan juga kata sifat. Jadi, jika kelompok diberi imbuhan ber- mengandung makna terbentuknya kumpulan orang-orang yang memiliki persepsi sama terhadap sesuatu.

 

Levianti (dalam Sujarwo, 2017: 19) mendefinisikan “...perilaku school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut”. Artinya bullying secara berkelompok memang sering disinggung dalam berbagai penelitian, namun belum ada yang meneliti secara khusus.

 

Bullying berkelompok sebenarnya bukan sebuah istilah baku, tapi merupakan frasa nomina yang dibuat untuk menggambarkan perilaku bullying yang dilakukan secara berkelompok atau pelakunya lebih dari satu orang.

 

Jadi, jika kita satukan kata bullying dengan kata kelompok mengandung makna suatu kegiatan penyalahgunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan lebih dari satu orang pelaku. Dengan syarat dilakukan secara terus dan terjadi ketidak seimbangan antara korban dengan pelaku.

Memiliki beberapa persamaan adalah salah satu kriteria dalam pembentukan kelompok sebaya. Terbukti dari hasil penafsiran angket penelitian tentang karakteristik teman sebaya yang memiliki rata-rata jawaban sebesar 3,27 dan termasuk dalam kategori sering. Hasil tersebut memberikan kesimpulan bahwa sebagian besar responden selalu berkelompok dengan siswa lain yang memiliki persamaan usia, minat, dan keinginan. Sebagian besar responden menyatakan sering berkelompok dengan siswa yang berasal dari tingkatan kelas yang sama. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam berkelompok responden mempertimbangkan persamaan usia, persamaan keinginan, persamaan minat serta tujuan yang sama (Septiuni dkk.2014, hlm.2).