Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Adiwiyata

 


Program Adiwiyata

 

Dalam KBBI, Adiwiyata berasal dari dua kata, yaitu ”Adi” dan ”Wiyata”. Adi memiliki arti besar, agung, baik, ideal, dan sempurna. Wiyata memiliki makna tepat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma da etika dalam berkehidupan sosial. Susy (dalam Ramdhani, 2016, hlm. 4) mengatakan bahwa Adiwiyata adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

 

Menurut Tim Adiwiyata Nasional (dalam Nanik Hidayat dkk. 2014. hlm. 50) Pelaksanaan program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar yaitu; 1) partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran 2) Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

 

Adapun tujuan program Adiwiyata menurut Susy (dalam Ramdhani, 2016, hlm. 4) yaitu “mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan”.

 

Program Adiwiyata bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang pedulidan berbudaya lingkungan yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Melalui program ini, anak didik diajarkan sejak dini untuk peduli dan berbudaya lingkungan serta berkarakter cinta lingkungan (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2017, hlm. 7). Adapun pernyataan menurut Mansyur (2014) mengatakan bahwa:

 

Melalui program Adiwiyata dengan berbagai penghargaannya membuat sekolah-sekolah berlomba untuk menjadi yang terbaik dalam hal pelestarian lingkungan. Kegiatan ini berdampak baik bagi kelangsungsungan lingkungan hidup kedepannya. Karena lingkungan sekolah adalah lingkungan yang sangat memberikan pengaruh besar terhadap aplikasi kehidupan manusia.Dengan menciptakan sekolah berwawasan lingkungan tentunya ada korelasi yang jelas dalam menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang hijau, sehat, bersih dan lain sebagainya dengan kegiatan belajar mengajar yang efektif sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan dapat tercapai dengan hasil yang memuaskan dengan kuantitas lulusan yang tinggi seiring dengan kualitas yang baik. Sekolah berwawasan lingkungan tidak hanya merupakan sekolah yang hijau, nyaman, sehat dan bersih, tetapi lingkungan sekolah berfungsi sebagai laboratorium, memiliki nilai estetika, nilai ekonomis, sekolah yang ramah terhadap lingkungan serta sekolah yang mendukung pelestarian dan penyelamatan lingkungan hidup. Sekolah berwawasan lingkungan merupakan sekolah yang memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan tempat kegiatan belajar mengajar juga memeperhatikan kondisi lingkungan sekolah sehingga menjadi sekolah yang hijau dengan tertata rapi, indah, rindang dan bersih. Selain mendukung pada proses kegiatan belajar mengajar disekolah berwawasan lingkungan juga menumbuhkan sikap peduli dan tanggap terhadap permasalahan lingkungan yang kini rentan terjadi. (hlm. 2771).

 

Program sekolah Adiwiyata memiliki peran strategis dalam peningkatan kepedulian lingkungan hidup. Dengan tujuan dan peran tersebut, kontribusi program Adiwiyata terhadap pembentukan karakter peduli lingkungan sangat mungkin terwujud. Program sekolah Adwiyata memiliki 4 aspek didalam pelaksanaanya, yaitu: 1) aspek kebijakan berwawasan lingkungan, 2) aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan, 3) aspek kegiatan berbasis partisipatif dan 4) aspek pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan”. Aspek-aspek tersebut berperan dalam mengondisikan lingkungan sekolah untuk membiasakan perilaku peduli lingkungan siswa dan warga sekolah lainnya. (Darning Rakhmawati dkk, 2016, hlm. 1150)

 

Susy (dalam Ramdhani, 2016, hlm. 4) menjelaskan indikator Program Adiwiyata dijabarkan dalam beberapa kriteria yaitu: (1) Pengembangan Kebijakan Sekolah, untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan; (2) Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan, Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari; (3) Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif, Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. (4) Pengelolaan danatau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah, dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup.

 

Demikian pula Peraturan MenteriNegara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata pasal 6 menyebutkan bahwa sekolah Adiwiyata yang dinilai, wajib memenuhi kriteria: 1) memiliki kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan; 2) memiliki dan melaksanakan kurikulum sekolah berbasis lingkungan; 3) melaksanakan kegiatan sekolah berbasis partisipatif; dan 4) memiliki sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.

 

Jadi melalui program Adiwiyata dapat mewujudkan sekolah yang bersih dan sehat sehingga dapat menjadi tempat pembelajaran yang baik agar peserta didik dapat merasa nyaman sekaligus membentuk karakter peduli lingkungan pada peserta didik melalui kegiatan dalam program Adiwiyata.