Program Adiwiyata
Program Adiwiyata
Dalam KBBI, Adiwiyata
berasal dari dua kata, yaitu ”Adi” dan ”Wiyata”. Adi memiliki arti besar, agung,
baik, ideal, dan sempurna. Wiyata memiliki makna tepat dimana seorang mendapat
ilmu pengetahuan, norma da etika dalam berkehidupan sosial. Susy
(dalam Ramdhani, 2016, hlm. 4) mengatakan bahwa Adiwiyata
adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu
pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia
menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita
pembangunan berkelanjutan.
Menurut Tim Adiwiyata
Nasional (dalam Nanik Hidayat dkk. 2014. hlm. 50) Pelaksanaan
program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar yaitu; 1) partisipatif :
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran 2)
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus
menerus secara komprehensif.
Adapun tujuan program Adiwiyata
menurut Susy (dalam Ramdhani, 2016, hlm. 4) yaitu
“mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk
mendukung pembangunan yang berkelanjutan”.
Program
Adiwiyata bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang pedulidan berbudaya
lingkungan yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota,
Provinsi dan Nasional. Melalui program ini, anak didik diajarkan sejak dini
untuk peduli dan berbudaya lingkungan serta berkarakter cinta lingkungan (Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, 2017, hlm. 7). Adapun pernyataan menurut Mansyur (2014)
mengatakan bahwa:
Melalui program Adiwiyata dengan
berbagai penghargaannya membuat sekolah-sekolah berlomba untuk menjadi yang
terbaik dalam hal pelestarian lingkungan. Kegiatan ini berdampak baik bagi
kelangsungsungan lingkungan hidup kedepannya. Karena lingkungan sekolah adalah
lingkungan yang sangat memberikan pengaruh besar terhadap aplikasi kehidupan
manusia.Dengan menciptakan sekolah berwawasan lingkungan tentunya ada korelasi
yang jelas dalam menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang hijau, sehat,
bersih dan lain sebagainya dengan kegiatan belajar mengajar yang efektif
sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan dapat tercapai dengan hasil yang
memuaskan dengan kuantitas lulusan yang tinggi seiring dengan kualitas yang
baik. Sekolah berwawasan lingkungan tidak hanya merupakan sekolah yang hijau,
nyaman, sehat dan bersih, tetapi lingkungan sekolah berfungsi sebagai
laboratorium, memiliki nilai estetika, nilai ekonomis, sekolah yang ramah
terhadap lingkungan serta sekolah yang mendukung pelestarian dan penyelamatan
lingkungan hidup. Sekolah berwawasan lingkungan merupakan sekolah yang
memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan tempat kegiatan belajar mengajar
juga memeperhatikan kondisi lingkungan sekolah sehingga menjadi sekolah yang
hijau dengan tertata rapi, indah, rindang dan bersih. Selain mendukung pada
proses kegiatan belajar mengajar disekolah berwawasan lingkungan juga
menumbuhkan sikap peduli dan tanggap terhadap permasalahan lingkungan yang kini
rentan terjadi. (hlm. 2771).
Program sekolah Adiwiyata memiliki
peran strategis dalam peningkatan kepedulian lingkungan hidup. Dengan tujuan
dan peran tersebut, kontribusi program Adiwiyata terhadap pembentukan karakter
peduli lingkungan sangat mungkin terwujud. Program sekolah Adwiyata memiliki 4 aspek
didalam pelaksanaanya, yaitu: 1) aspek kebijakan berwawasan lingkungan, 2) aspek
kurikulum sekolah berbasis lingkungan, 3) aspek kegiatan berbasis partisipatif
dan 4) aspek pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan”. Aspek-aspek
tersebut berperan dalam mengondisikan lingkungan sekolah untuk membiasakan
perilaku peduli lingkungan siswa dan warga sekolah lainnya. (Darning Rakhmawati
dkk, 2016, hlm. 1150)
Susy
(dalam Ramdhani, 2016, hlm. 4) menjelaskan indikator Program Adiwiyata dijabarkan
dalam beberapa kriteria yaitu: (1) Pengembangan Kebijakan Sekolah, untuk mewujudkan
sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan
sekolah yang mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh
semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu
partisipatif dan berkelanjutan; (2) Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan,
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui
kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model
pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan
pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan
lingkungan sehari-hari; (3) Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif, Untuk
mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu
dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu
sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan
berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun
lingkungannya. (4) Pengelolaan danatau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah,
dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung
sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Demikian
pula Peraturan MenteriNegara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata pasal 6 menyebutkan bahwa sekolah
Adiwiyata yang dinilai, wajib memenuhi kriteria: 1) memiliki kebijakan sekolah
yang berwawasan lingkungan; 2) memiliki dan melaksanakan kurikulum sekolah
berbasis lingkungan; 3) melaksanakan kegiatan sekolah berbasis partisipatif;
dan 4) memiliki sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
Jadi
melalui program Adiwiyata dapat mewujudkan sekolah yang bersih dan sehat
sehingga dapat menjadi tempat pembelajaran yang baik agar peserta didik dapat
merasa nyaman sekaligus membentuk karakter peduli lingkungan pada peserta didik
melalui kegiatan dalam program Adiwiyata.