Hakikat Bahasa : Pengertian, Fungsi dan Kedudukan
Hakikat Bahasa
Pengertian Bahasa
Menurut Keraf
(2004, hlm. 1) “bahasa adalah alat komunikasi antara anggota berupa simbol
bunyi yang dihasilkan oleh alat manusia”. Lebih lanjut Keraf (2004, hlm. 2)
menyebutkan bahwa “bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan
simbol-simbol vokal yang bersifat arbitrer (tidak ada suatu keharusan
bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula),
yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata.”
Keraf (2004, hlm. 2) menyebutkan bahwa:
Bahasa
mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia,
dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang
atau hal yang diwakilinya. Bunyi merupakan getaran yang merangsang alat
pendengaran, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang
menyebabkan reaksi atau tanggapan orang lain.
Menurut
Kridalaksana (dalam Rosdiana, 2008) mengatakan bahwa “bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.”
Berdasarkan
pendapat ahli diatas peneliti menyimpulkan bahwa bahasa adalah lambang yang
digunakan manusia untuk berkomunikasi dan menyampaikan pemikiran dan isi
hatinya kepada orang lain.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Halliday
(dalam Indihadi, 2018, hlm. 5) membedakan fungsi bahasa menjadi tujuh fungsi
khusus yakni: 1) fungsi instrumental (the
instrumental function), 2) fungsi regulasi (the regulation function), 3) fungsi representasional (the representational function), 4)
fungsi interaksional (the interactional
function), 5) fungsi personal (the
personal function), 6) fungsi
heuristik (the heuristic function),
dan 7) fungsi imajinatif (the imaginative
function).
Menurut
Indihadi (2018, hlm. 2) “kedudukan bahasa paling utama dipandang sebagai
pembeda manusia dengan makhluk lain.” Bahasa digunakan sebagai alat
berinteraksi untuk menyampaikan pesan yang diinginkan oleh manusia kepada
manusia lainnya. Dengan kata lain kedudukan bahasa dapat dikatakan sebagai alat
penyampai pesan atau media penyampai pesan. Lebih lanjut Indihadi (2018, hlm.
2) menyatakan “bahasa dapat digunakan sebagai objek material atau area isi
pembelajaran bahasa. Pembelajaran untuk 1) penambahan pengetahuan, 2)
pembentukan sikap, dan 3) pengembangan keterampilan.”
Sebagai
pengembang keterampilan, maka bahasa diperlukan dalam pembelajaran di sekolah
dasar. Tarigan (2013, hlm. 1), menyebutkan bahwa “keterampilan berbahasa dalam
kurikulum di sekolah biasanya mencakup empat segi, yaitu 1) keterampilan
menyimak/mendengarkan (listening skills), 2) keterampilan berbicara (speaking
skills), 3) Keterampilan membaca (reading skills), 4) keterampilan
menulis (writting skills).”