Prestasi Belajar
Prestasi
Belajar
Pengertian
Prestasi Belajar
Pengertian
Prestasi
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu dan Zain,
2001:1088), “prestasi adalah hasil yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau
yang sudah diusahakan”. Menurut Poerwodarminto (Wahyuningsih, 2009) yang
dimaksud dengan prestasi adalah ‘hasil yang telah dicapai, dilakukan atau
dikerjakan oleh seseorang’.
Pengertian
Belajar
Menurut pengertian secara psikologis
(Slameto, 2003:2), “belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku
sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya”. Ada beberapa pendapat ahli tentang definisi belajar (Suryabrata, 2008:231), diantaranya:
1) Cronbach
mendefinisikan ‘Learning is shown by a
change in behavior as a result of experience’. Artinya belajar
adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman.
2) Harold
Spears memberikan batasan ‘Learning is to
observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to
follow direction’. Artinya belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba
sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3) McGeoh
menyatakan ‘Learning is a change in performance as a
result of practice’. Artinya belajar adalah perubahan dalam penampilan
sebagai hasil praktek.
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai
hasil dari interaksi dengan lingkungannya melalui serangkaian kegiatan misalnya
dengan mengamati, membaca, mendengarkan dan sebagainya.
Pengertian
Prestasi Belajar
Prestasi belajar tidak dapat dipisahkan dari perbuatan
belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi belajar
adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut. Menurut Poerwadarminto
(Wahyuningsih, 2009) prestasi belajar itu diartikan sebagai ‘prestasi yang
dicapai oleh seorang peserta didik pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam
buku rapor sekolah’. Jadi, prestasi belajar merupakan hasil usaha belajar yang
dicapai seorang peserta didik berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang
akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir
semester di dalam bukti laporan yang disebut rapor.
Aspek-aspek
Prestasi Belajar
Syamsudin (Ilham, 2009) menyatakan bahwa prestasi belajar
seorang peserta didik dikatakan sempurna jika memenuhi tiga aspek, yaitu:
a.
Aspek Kognitif
Aspek kognitif ini adalah aspek yang meliputi aspek
hapalan, analisis dan sintesis juga evaluasi. Dari aspek ini kemampuan yang
ditampilkan adalah penguasaan yang berbasis pada pengetahuan yang bersifat
teoretis.\
b.
Aspek Afektif
Aspek afektif ini meliputi pada bagaimana peserta didik
memberi sambutan, apresiasi, penghargaan dan karakterisasi. Dari aspek ini,
yang dicapai sudah masuk pada tataran sikap yang dimiliki oleh peserta didik
terhadap apa yang dipelajari oleh mereka.
c.
Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor ini meliputi pada keterampilan motori
(gerak) peserta didik. Pada aspek ini yang diharapkan bukan hanya pada sikap
tetapi bagaimana peserta didik dapat melakukan ekspresi baik verbal maupun
nonverbal.
Faktor
yang Mempengaruhi
Prestasi Belajar
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat
digolongkan menjadi dua bagian : yaitu faktor intern dan faktor ekstern (Slameto, 2003;
Suryabrata, 1998).
a.
Faktor intern
Merupakan faktor yang berasal dari dalam diri peserta
didik yang dapat mempengaruhi prestasi belajar. Faktor ini dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu faktor jasmaniah, faktor psikologis dan faktor kelelahan. Faktor jasmaniah yang dimaksud
adalah faktor yang berhubungan dengan kesehatan dan cacat tubuh. Faktor
psikologis, antara lain inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan
dan kesiapan. Faktor kelelahan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
kelelahan jasmani dan kelelahan rohani (bersifat psikis).
b.
Faktor ekstern
Selain faktor-faktor yang ada dalam diri peserta didik,
ada hal-hal lain di luar diri yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang
akan diraih, antara lain faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor masyarakat.
Faktor keluarga meliputi sosial ekonomi keluarga, pendidikan orang tua,
perhatian orang tua dan suasana hubungan antara anggota keluarga. Faktor
sekolah meliputi sarana dan prasarana sekolah, kompetensi guru dan peserta
didik, serta kurikulum dan metode mengajar. Sedangkan faktor masyarakat
meliputi sosial budaya, dan partisipasi terhadap pendidikan.