Rangkuman Materi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Rangkuman
Materi Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
A. Orientasi Guru
Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum
Latar Belakang dan
Kebijakan Asesmen Nasional
Hasil
PISA membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah
kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi
membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains,
71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di
bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan
dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah
satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah. Bagaimana
pendapat Anda?
Menanggapi
kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan
kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan.
Untuk itu pada tahun 2021 mendatang, Asesmen Nasional (AN) akan resmi
diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ujian Nasional (UN)
sudah tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil
koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan
lembaga terkait.
Dalam
hal ini, AN diterapkan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan.
Nantinya, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada
pencapaian proses belajar siswa namun memberikan umpan balik untuk tindak
lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.
Apa Pentingnya Asesmen
Nasional?
Pada
aktivitas sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Asesmen Nasional perlu dilakukan
untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pertanyaannya, mutu pendidikan seperti apa
yang diharapkan? Apakah mutu pendidikan dapat dilihat dari hasil Ujian Nasional
saja seperti yang selama ini terjadi?
Peningkatan
mutu sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam
menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, apapun sebutannya.
Keberhasilan sistem pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa
yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era
transformasi pendidikan abad ke-21, dimana arus perubahan menuntut siswa
menguasai berbagai kecakapan hidup yang esensial untuk menghadapi berbagai
tantangan abad ke-21 dimana siswa memiliki kecakapan belajar dan berinovasi,
kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan
berkontribusi pada masyarakat.
Pertanyaannya,
bagaimana cara mengukur kompetensi tersebut? Ya, menggunakan Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional diberlakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui ketercapaian
kompetensi yang harus dikuasai siswa. Asesmen Nasional tidak hanya memotret
hasil belajar kognitif siswa, sebagaimana yang terjadi dalam Ujian Nasional
namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Termasuk di dalamnya sikap,
nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja
siswa di berbagai konteks yang relevan.
Selain
tuntutan kecakapan abad 21, profil pelajar Pancasila juga menjadi rujukan
pencapaian karakter bagi seluruh siswa di Indonesia. Bahkan profil pelajar
pancasila ini sudah merangkum serangkaian kecakapan hidup abad 21. Karakter
pelajar Pancasila yang ingin dicapai oleh siswa yaitu:
- Beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
- Berkebhinekaan global
- Mandiri
- Bernalar kritis
- Kreatif
- Gotong royong
Untuk
itu, penting bagi guru dan siswa untuk mengadopsi proses pembelajaran yang
berfokus pada pengembangan kompetensi. Pencapaian kompetensi siswa dapat diukur
dari pemahaman konsep, dan keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai
konteks. Dengan demikian, siswa tidak hanya menguasai konten semata, tetapi
lebih menguasai pemahaman secara mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan
di berbagai konteks kehidupan. Hal ini yang diharapkan sebagai peningkatan
hasil pembelajaran siswa. Capaian kompetensi siswa secara holistik inilah yang
ingin dievaluasi melalui Asesmen Nasional.
B. Konsep Asesmen
Nasional
Tujuan dan Manfaat
Asesmen Nasional
Perubahan
sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk
memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang
untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas
belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
- Asesmen Nasional menghasilkan
informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan
(b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di
satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah
antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok
berdasarkan atribut tertentu).
- Asesmen Nasional bertujuan
untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni
pengembangan kompetensi dan karakter siswa.
- Asesmen Nasional juga memberi
gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk
mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah
dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu
pembelajaran.
Maka
dari itu, hasil Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat,
bukan sekedar nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa
hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan
secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi
kinerja sekolah maupun daerah.
Evaluasi Ujian Nasional
Berdasarkan
penjelasan pada aktivitas sebelumnya, Bapak dan Ibu telah membandingkan Asesmen
Nasional dan Ujian Nasional. Kebijakan pelaksanaan Asesmen Nasional juga
berangkat dari evaluasi yang dilakukan terhadap Ujian Nasional yang telah
berlangsung selama ini. Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada
pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada
ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu pendidikan
sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi berikut ini
juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan
menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Pertama,
Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan
proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum
sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir
tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana
tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa
dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan,
serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar
pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.
Kedua,
UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek
siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke
arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi,
termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.
Ketiga,
UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara
nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih
sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai
sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN
tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.
Pemberlakuan
Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat dari pemerintah untuk terus
memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan dari ketiga poin tersebut, maka
sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Asesmen Nasional adalah
pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Asesmen Nasional, serta implikasinya pada
perubahan praktik dan strategi pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua,
kepala satuan pendidikan tidak lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal
persiapan AKM sebagaimana penilaian yang berbasis ujian.
Membandingkan Asesmen
Nasional dengan Ujian Nasional
Pertanyaan-pertanyaan
yang seringkali muncul terkait dengan penghapusan Ujian Nasional dan
pemberlakuan Asesmen Nasional antara lain apakah Asesmen Nasional adalah
pengganti Ujian Nasional. Timbul pula kekhawatiran mengenai persiapan siswa,
guru dan sekolah menghadapi Asesmen Nasional.
Untuk
mendapatkan informasi yang tepat, Anda perlu membandingkan beberapa hal penting
mengenai Ujian Nasional dan Asesmen Nasional terlebih dahulu.
Berikut
penjelasan setiap poin pembeda AN dan UN:
- Tujuan penyelenggaraan Asesmen
Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada
topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk
mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional
bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.
- AN diberlakukan untuk semua
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan
menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan.
Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas
saja.
- Asesmen Nasional tidak
diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional,
melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini
dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut
perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi
bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu
syarat kelulusan.
- Pada pelaksanaannya, Asesmen
Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan
mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding
terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua
siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
- Model soal asesmen yang
diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian
singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
- Salah satu komponen hasil
belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca
dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu
untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional
berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata
pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran
yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM
memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai
mata pelajaran.
- Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.
C. Teknis Pelaksanaan
Asesmen Nasional
Kreteria Peserta
Pelaksana Asesmen Nasional
Asesmen
Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah
di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM. Di tiap satuan
pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V,
VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk program
kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang
berada pada tahap akhir tingkat 2, tingkat 4 dan tingkat 6 program kesetaraan.
Mengapa
Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian siswa?
Hal
ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak
digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi siswa sebagai seorang
individu. Evaluasi hasil belajar setiap individu siswa menjadi kewenangan
pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem.
Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan
sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua siswa perlu
menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari
sampel yang mewakili populasi siswa di setiap sekolah pada jenjang kelas yang
menjadi target dari Asesmen Nasional.
Mengapa
yang menjadi sampel adalah siswa kelas V, VIII dan XI?
Hasil
Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.
Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar siswa yang menjadi
peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka
masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan
untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya,
sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang
diukur dalam Asesmen Nasional.
Perlu
diketahui, selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh semua
guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta
didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap
tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan. Sementara
Asesmen Kompetensi Minimum untuk pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai ujian
kesetaraan.
Merumuskan Butir Soal
Asesmen Nasional
- Bentuk soal Asesmen Nasional
AKM, terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan,
isian singkat dan uraian.
- Pilihan ganda, siswa hanya
dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal.
- Pilihan ganda kompleks, siswa
dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu
- Menjodohkan, siswa menjawab
dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang
merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
- Isian singkat, siswa dapat
menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau
jawaban pasti lainnya.
- Uraian, siswa menjawab soal
berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.
Murid
kelas V akan mengerjakan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi
membaca dan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi. Sedangkan siswa
kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi
literasi membaca dan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi.
AKM
dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap siswa akan menempuh soal yang
sesuai dengan tingkat kemampuan siswa itu sendiri. AKM mengukur kompetensi
mendasar yang perlu dipelajari semua siswa tanpa membedakan peminatannya. Oleh
karena itu seluruh siswa akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama.
Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan
tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM.
AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud menyediakan contoh soal AKM.