Pengertian dan Tujuan Identifikasi Pembelajaran
IDENTIFIKASI
Pengertian Identifikasi
Dalam
rangka penyelenggaraan pendidikan inklusif, guru di sekolah reguler perlu
dibekali berbagai pengetahuan tentang anak berkebutuhan khusus. Diantaranya
mengetahui siapa dan bagaimana anak berkebutuhan khusus serta karakteristiknya.
Dengan pengetahuan tersebut diharapkan guru mampu melakukan identifikasi,
peserta didik di sekolah, maupun di masyarakat sekitar sekolah.
Istilah identifikasi erat
hubungannya dengan kata mengenali, menandai, dan menemukan. Kegiatan
mengidentifikasi adalah kegiatan untuk mengenal dan menandai sesuatu. Dalam
pendidikan khusus, identifikasi merupakan langkah awal yang sangat penting
untuk menandai anak-anak yang mengalami kebutuhan khusus.
Menemukan dan mengenali
anak-anak berkebutuhan khusus sudah barang tentu membutuhkan perhatian serius.
Ada anak-anak yang dengan mudah dapat dikenali sebagai anak berkebutuhan
khusus, tetapi ada juga yang membutuhkan pendekatan dan peralatan khusus untuk
menentukan, bahwa anak tersebut tergolong anak berkebutuhan khusus. Anak-anak
yang mengalami gangguan/hambatan fisik misalnya, dapat dikenali dengan
keberadaan fisiknya, sebaliknya untuk anak-anak yang mengalami hambatan dalam
segi intelektual maupun emosional memerlukan instrumen dan alasan yang rasional
untuk dapat menentukan keberadaannya.
Pengamatan yang seksama
mengenai kondisi dan perkembangan anak sangat diperlukan dalam melakukan
identifikasi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah oleh guru, dan ini dapat
dilakukan guru pada awal siswa masuk sekolah. Untuk dapat memperoleh informasi
yang lebih lengkap, maka usaha identifikasi perlu dilakukan dengan berbagai
cara, selain melakukan pengamatan secara seksama, perlu juga dilakukan
wawancara dengan orang tua ataupun keluarga lainnya. Informasi yang telah
diperoleh selanjutnya dapat digunakan untuk menemukenali dan menentukan
anak-anak mengalami kesulitan/hambatan yang dialami, sehingga dapat diketahui
apakah anak tergolong: (1) tunanetra, (2), tunarungu, (3) tunagrahita, (4)
tunadaksa (5) anak tunalaras, (6) anak dengan gangguan spektrum autistik, dan
(7) anak berbakat (gifted dan talented), atau anak dengan
gangguan/hambatan lainnya.
Kegiatan identifikasi
sifatnya masih sederhana dan tujuannya lebih ditekankan pada menemukan (secara
kasar) apakah seorang anak termasuk berkebutuhan khusus. Maka biasanya
identifikasi dapat dilakukan oleh orang-orang yang dekat (sering bergaul)
dengan anak, seperti orang tuanya, pengasuh, guru dan pihak lain yang dekat
dengannya. Langkah selanjutnya, dapat dilakukan screening khusus secara
lebih mendalam yang sering disebut assesmen yang apabila diperlukan dapat
dilakukan oleh tenaga profesional, seperti dokter, psikolog, orthopedagog,
terapis, dan lain-lain (Gunwan, 2011).
Identifikasi yang
dilakukan untuk menemukenali keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus,
berorientasi pada ciri-ciri atau karakteristik ada pada sesorang anak, yang
mencakup kondisi fisik, kemampuan intelektual, komunikasi, maupun sosial
emosional (Dudi Gunawan, 2011).
Tujuan Identifikasi
Dalam konteks pendidikan inklusif, proses identifikasi anak
berkebutuhan khusus memiliki tujuan sebagai berikut: (1) penjaringan (screening);
(2) pengalihtanganan (referal); (3) klasifikasi; (4) perencanaan pembelajaran;
dan (5) pemantauan kemajuan belajar. Secara rinci, kelima hal tersebut akan
dijelaskan sebagai berikut:
Penjaringan (screening)
Proses penjaringan dilakukan terhadap semua anak di kelas. Pada
tahap ini, identifikasi berfungsi untuk menandai anak-anak mana yang
menunjukkan gejala-gejala tertentu, lalu kemudian diambil kesimpulan mengenai
anak mana yang mengalami hambatan dan kebutuhan tertentu.
Pengalihtanganan (referal)
Setelah melalui proses penjaringan, maka diperoleh informasi
mengenai anak-anak mana yang tidak perlu dirujuk ke tenaga ahli lain sehingga
dapat ditangani sendiri oleh guru dengan memberikan layanan pembelajaran yang
sesuai, dan anak-anak mana yang perlu dirujuk atau dikonsultasikan terlebih
dahulu kepada tenaga ahli yang profesional (psikolog, dokter, ortopedagog,
terapis), baru kemudian dapat ditangani guru. Proses perujukan inilah yang
disebut pengalihtanganan atau referal.
Klasifikasi
Proses berikutnya yaitu klasifikasi. Pada tahap ini dilihat apakah
anak-anak yang dirujuk ke tenaga profesional tadi memerlukan penanganan lebih
lanjut atau apakah mereka dapat langsung diserahkan kembali kepada guru untuk
mendapatkan layanan pendidikan khusus.
Jika menurut hasil konsultasi dengan tenaga ahli didapati bahwa
anak perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, misalnya berupa pengobatan,
terapi, latihan-latihan tertentu, maka guru mengkomunikasikan hal tersebut
kepada orangtua peserta didik yang bersangkutan.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan indikasi yang cukup kuat bahwa
anak tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut, maka anak dapat dikembalikan
ke kalas semula untuk mendapatkan layanan pendidikan khusus di sekolah reguler.
Peran guru di sini hanya memfasilitasi dan meneruskan informasi
kepada orang tua mengenai kondisi anak. Guru tidak memberikan pengobatan atau
melakukan terapi kepada anak. Tugas guru adalah memberikan layanan pendidikan
yang sesuai dengan kondisi anak.
Perencanaan pembelajaran
Pada tahap perencanaan pembelajaran, identifikasi memiliki tujuan
untuk membantu penyusunan program pembelajaran yang diindividualisasikan.
Dasarnya adalah dari hasil klasifikasi. Setiap jenis dan tingkat (gradasi)
hambatan yang dialami anak harus diakomodasi oleh program pembelajaran yang
berbeda sesuai kebutuhan dan kemampuan anak.
Pemantauan kemajuan
belajar
Pemantauan kemajuan belajar diperlukan untuk menentukan apakah
program pembelajaran yang diberikan kepada anak dapat dikatakan berhasil atau
tidak. Jika anak tidak mengalami kemajuan yang berarti dalam kurun waktu
tertentu, maka perlu ditinjau kembali apakah diagnosis awal sudah tepat dan
apakah program pembelajaran individual serta metode pembelajaran yang
diterapkan sudah sesuai.
Demikian juga apabila pembelajaran yang dilakukan menunjukkan
kemajuan yang signifikan maka pemberian layanan atau program pembelajaran tersebut
dapat dilanjutkan dan dikembangkan.