Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kuriklum Inklusif dalam Program Pembelajaran bagi PBDK

 


Mengapa pengembangan kurikulum dalam bentuk akomodasi kurikulum merupakan program pembelajaran bagi PDBK sebagai sebuah kebutuhan ?

 

Pengertian Inklusif

Dalam permendiknas No 70 tahun 2009 menyebutkan bahwa, pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Suyanto & Mudjito, 2012 : 5).

 

Pendidikan inklusif adalah sebuah konsep atau pendekatan pendidikan yang berusaha menjangkau semua individu tanpa kecuali atau dengan kata lain pendidikan inklusif adalah : “Sistem pendidikan yang terbuka bagi semua individu serta mengakomodasi semua kebutuhan sesuai dengan kondisi masing-masing individu”. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menghargai perbedaan anak dan memberikan layanan kepada setiap anak sesuai dengan kebutuhannya. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang tidak diskriminatif. Pendidikan yang memberiakan layanan terhadap semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, bidaya, tempat tinggal, bahasa dan sebagainya. Semua anak belajar bersama, baik di kelas/sekolah formal maupun nonformal yang berada di tempat tinggalnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing  (Kustawan, D., 2012 : 8).

 

Pengertian Anak Berkubutuhan Khusus

Anak Berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan khusus sementara atau permanen sehingga membutuhkan pelayanan pendidikan yang lebih intens ( Moh. Takdir. Ilahi, 2013: 138).

 

Sedangkan Heward dalam Mudjito, Dkk (2014 : 25), Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmamuan mental, emosi, dan atau fisik. Yang termasuk ke dalam ABK antara lain : tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak bebrakat, anak dengan gangguan kesehatan

Karakterstik dan hambatan yang dimiliki oleh ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. Selama ini, pendidikan bagi anak berkelainan disediakan dalam tiga macam lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Berkelainan (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Pendidikan Terpadu. SLB sebagai lembaga pendidikan tertua menampung anak dengan jenis kelaianan yang sama sehingga terdapat SLB Tunanetra, SLB Tunarungu, SLB Tunagrahita, SLB Tunadaksa, SLB Tunalaras, dan SLB Tunaganda. Sementara pendidikan terpadu adalah sekolah biasa yang menampung anak berkelainan, dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran, dan kegiatan belajar mengajar yang sama. Namun kenyataannya selama ini bahwa baru menampung anak tunanetra, itu pun perkembangannya kurang menggembirakan karena banyak sekolah umum yang keberatan menerima anak berkelainan ( Ilahi, 20103 : 18).

 

Salend, (2005;6), dalam Mariam John Meynert, (2014 : 1) pendidikan inklusif adalah pendidikan yan menghargai hak-hak anak untuk ikut serta sepenuhnya dalam kegiatan kurikulum umum di  sekolah umum dan menghargai sosial mereka, dan hak-hak pendidikan mereka.

 

Di negara India menurut Alur (2002), dalam Ankur Madan and Neerja Sharma, (2013 : 4) "inklusi bertujuan untuk dapat meminimalkan keberadaan dan mendorong partisipasi semua siswa dalam budaya yang lebih luas dalam dukungan untuk semua anak di sekolah-sekolah biasa". Mittler (2006) menunjukkan bahwa inklusi didasarkan pada sistem nilai yang mengakui keragaman.

 

Pengertian Kurikulum

Kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana atau pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan atau pendidik -an yang didalamnya mencakup pengaturan tentang tujuan, isi/materi, proses dan evaluasi.Tujuan berarti apa yang akan dicapai, materi berarti apa yang akan dipelajari. Proses berarti apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dan evaluasi berarti apa yang harus dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan.

 

Kurikulum bisa bersifat makro, artinya pengaturan tetang tujuan, isi/materi, proses dan evaluasi dalam skala nasional, tetapi juga bisa bersifat mikro yaitu pengatur -an tentang hal tersebut dalam konteks pembelajaran di kelas.

 

Komponen kriukulum

Dalam Sari Rudiyati, (tahun tidak tercantum), dikatakan bahwa tujuan adalah seperangkat kemampuan atau kompetensi yang akan dicapai setelah para siswa menyelesaikan program pendidikan dalam kurun waktu tertentu. Tujuan pendidikan atau pembelajaran secara umum terbagi ke dalam tiga jenis kemampuan, yakni kemampuan yang berupa: (1) kognitif, (2) Afektif dan (3) Psikomo -tor. Jika ditinjau dari tingkatan atau lingkupmya, tujuan dapat dibedakan pendidikan dapat diklasifikasikan ke dalam 4 tingkatan atau lingkup, yaitu : (1) tujuan pendidikan nasional; (2) Tujuan pendidikan lembaga/institusional; (3) Tujuan kurikuler; dan (4) Tujuan pembelajaran.

 

Tujuan pendidikan yang paling penting untuk dicermati dan dipahami oleh guru adalah tujuan pendidikan pada tingkat institusi (tujuan lembaga/ institusional) dan tujuan pembelajaaran (tujuan instruksional). Jika dikaitkan dengan kurikulum terkini yang berlaku di Indonesia saat adalah Kuriulum 2013, maka yang dimaksud dengan tujuan pendidikan atau pembelajaran kurang lebih sama dengan apa yang termaktub dalam kompetensi inti, kompetensi dasar dan indikator.

Dengan demikian ada empat jenis kompetensi (dalam kurikulum) yang harus dicermati oleh guru kaitannya dengan tujuan pembelajaran dalam setting inklusif, yaitu : Standar kompetensi lulusan (SKL); Kompetensi Inti (KI); Kompetensi Dasar (KD dan Indikator keberhasilan.

 

Komponen isi (materi)

Materi adalah isi atau konten yang harus dipelajari oleh siswa supaya bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Materi pembelajaran bisa berupa informasi, konsep, teori, dan lain-lain. Matei pembelajaran harus relevan atau mendukung terhadap pencapain kompetensi dasar dan standar kompetensi. Rumusan materi tidak tersedia dalam kuriku-lum, tetapi harus dibuat atau dikembangkan sendiri oleh sekolah/guru, yang biasanya mengacu kepada buku sumber yang relevan.

Komponen proses

Proses adalah kegiatan atau aktivitas yang akan dijalani oleh siswa supaya bisa menguasai materi yang diajarkan dan bisa mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Proses memiliki pengertian yang sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) atau pengalaman belajar, yakni serangkaian kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh siswa bersama guru baik di dalam maupun di luar kelas.

Proses pembelajaran biasanya terkait dengan penggunaan metode mengajar, penggunaan media pembelajaran, pengalokasian waktu, pemanfaatan sumber. Pengelolaan kelas, dan lain-lain.

 

Komponen evaluasi

Evaluasi adalah proses yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah para siswa telah berhasil mencapai atau menguasai kompetensi-kompetensi yang menjadi tujuan pembelajaran. Evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui apakah proses pembelajaran telah berjalan secara efektif atau optimal. Isu yang paling penting terkait dengan evaluasi adalah teknik atau cara yang digunakan dalam evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran.

 

Pengertian Pembelajaran Adaptif

Irham Hosni, (2003) dalam artikel,  E. S. Munir, (2008), menuliskan  bahwa pembelajaran adaptif merupakan pembelajaran biasa yang dimodifikasi dan dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dengan demikian pembelajaran adaptif bagi ABK hakekatnya adalah Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab didalam pembelajaran adaptif bagi ABK yang dirancang adalah pengelolaan kelas, program dan layanannya.

 

Jadi pembelajaran adaptif pada intinya adalah modifikasi aktivitias, metode, alat, atau lingkungan pembelajaran yang bertujuan untuk menyediakan peluang kepada anak dengan kebutuhan khusus mengikuti program pembelajaran dengan tepat, efektif serta mencapai kepuasan. Prinsip utama dalam modifikasi aktivitas adalah pe-nyesuaian aktivitas pembelaja-ran yang disesuaikan dengan potensi siswa dalam melakukan aktivitias tersebut.

Pengembangan Kurikulum Adaptif di sekolah Inklusi

Sari Rudiyati, (…), menuliskan bagaimana pengembangan kurikulum adaptif untuk siswa berkebutuhan pendidikaan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusif? Ada empat model kemungkinan pengembangan kurikulum adaptif bagi siswa yang berkebutuhan pendidikan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah inklusif, yakni: (1) Model duplikasi; (2) Model modifikasi; (3) Model subtitusi, dan (4) model omisi.

 

Model Duplikasi

Duplikasi artinya salinan yang serupa benar dengan aslinya. Menyalin berarti membuat sesuatu menjadi sama atau serupa. Dalam kaitannya dengan model kuriukulum, duplikasi berarti mengembangkan dan atau memberlakukan kurikulum untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus secara sama atau serupa dengan kurikulum yang digunakan untuk siswa pada umumnya (reguler). Jadi model duplikasi adalah cara dalam pengembangan kurikulum, dimana siswa-siswa berkebutuhan pendidikan khusus menggunakan kurikulum yang sama seperti yang dipakai oleh anak-anak pada umumnya.  Model duplikasi dapat diterapkan pada empat kmponen utama kurikulum, yaitu tujuan, isi, proses dan evaluasi.

a.       Duplikasi Tujuan

Duplikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang diberlakukan kepada  anak-anak pada umumnya/reguler juga diberlakukan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Dengan demikian standar komptensi lulusan (SKL) yang diberlakukan untuk siswa reguler juga diberlakukan untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus, Demikian juga Kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD) dan juga indikator keberhasilannya

b. Duplikasi Isi atau materi

Duplikasi isi/materi berarti materi-materi pembelajaran yang diberlakukan kepada siswa pada umumnya/reguler juga diberlakukan sama kepada siswa-siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Siswa berkebutuhan pendidikan khusus memperoleh informasi, konsep, teori, materi, pokok bahasan atau sub-sub pokok bahasan yang sama seperti yang disajikan kepada siswa-siswa pada umumnya/ reguler.

 

c.       Duplikasi proses

Duplikasi proses berarti siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani kegiatan atau pengalaman belajar mengajar yang sama seperti yang diberlakukan kepada siswa-siswa pada umumnya/reguler. Duplikasi proses bisa berarti kesamaan dalam metode mengajar, lingkung -an/setting belajar, waktu belajar penggunaan media belajar dan atau sumber belajar.

d. Duplikasi Evaluasi

Duplikasi evaluasi berarti siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani evaluasi atau penilaian yang sama seperti yang diberlakukan kepada siswa-siswa pada umumnya/reguler. Duplikasi evaluasi bisa berarti kesamaan dalam soal-soal ujian, kesamaan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau kesamaan dalam tempat atau lingkungan dimana evaluasi dilaksanakan.

 

Model Modifikasi

Modifikasi berarti merubah atau menyesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus, maka model modifikasi bararti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan bagi siswa-siswa reguler dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus.

Dengan demikian, siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan mereka. Modifikasi dapat diberlakukan pada empat komponen utama, yaitu tujuan, materi, proses, dan evaluasi.

a.       Modifikasi Tujuan

Modifikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Sebagai konsekuensi dari modifikasi tujuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus, maka akan memiliki rumusan kompetensi sendiri yang berbeda dengan siswa-siswa reguler, baik berkaitan dengan standar kompetensi lulusan (SKL), kompetensi inti (SI, kompetensi dasar (KD) maupun indikator -nya.

b.      Modifikasi Materi

Modifikasi ini berarti materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk siswa reguler dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Dengan demikian, siswa berkebutuhan pendidikan khusus mendapatkan sajian materi yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi materi bisa berkaitan dengan keleluasan, kedalaman dan kesulitannya berbeda (lebih rendah) daripada materi yang diberikan kepada siswa reguler.

c.       Modifikasi Proses

Modifikasi proses berarti ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaran yang dijalani oleh siswa berkebutuhan pendidikan khusus dengan yang dialami oleh siswa pada umumnya. Metode atau strategi pembelajaran umum yang diberlakukan untuk siswa-siswa reguler tidak diterapkan untuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Jadi, mereka memperoleh strategi pembelajaran khusus yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi proses atau kegiatan pembelajaran bisa berkaitan dengan penggunaan metode mengajar, lingkungan/setting belajar, waktu belajar, media belajar serta sumber belajar.

 

d.      Modifikasi Evaluasi

Modifikasi evaluasi, berarti ada perubahan dalam sistem penilaian hasil belajar yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Dengan kata lain siswa berkebutuhan pendidikan khusus menjalani sistem evaluasi yang berbeda dengan siswa-siswa lainnya. Perubahan tersebut bisa berkaitan dengan perubahan dalam soal-soal ujian, perubahan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau tempat evaluasi. Termasuk juga bagian dari modifikasi evaluasi adalah perubahan dalam kriteria kelulusan, sistem kenaikan kelas, bentuk rapor, ijasah . Dll.

3.      Model Subtitusi

Subtitusi berarti mengganti. Dalam kaitannya dengan model kurikulum, maka substansi berarti mengganti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum dengan sesuatu yang lain. Penggantian dilakukan karena hal tersebut tidak mungkin dilakukan oleh siswa berkebutuhan pendidikan khusus, tetapi masih bisa diganti dengan hal lain yang sebobot dengan yang digantikan. Model substansi bisa terjadi dalam hal tujuan pembelajaran, materi, proses maupun evaluasi.

4.      Model Omisi

Omisi berarti menghapus/menghilangka. Dalam kaitan dengan model kurikulum, omisi berarti upaya untuk menghapus/menghilangkan sesuatu, baik sebagian atau keseluruhan dari kurikulum umum, karena hal tersebut tidak mungkin diberikaan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus.

Dengan kata lain, omisi berarti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum tetapi tidak disampaikan atau tidak diberikan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus, karena sifatnya terlalu sulit atau mampu dilakukan oleh siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Bedanya dengan substitusi adalah jika dalam substitusi ada materi pengganti yang sebobot, sedangkan dalam model omisi tidak ada materi pengganti.

 

G.    Model Adaptasi

Dalam artikal. Toto Yulianto, (2012 : ..), berdasarkan grand design pendidikan inklusi nasional yang telah disepakati di Palembang tanggal  27-30 November 2007 bahwa yang menjadi substansi implementasi pendidikan inklusi adalah adaptasi. Adapun adaptasi itu meliputi kurikulum, pembelajaran, media dan alat pembelajaran, bahan ajar,  penilaian serta pelaporan hasil belajar.

Dalam makalah ini pembahasan adaptasi pembelajaran, media/ alat, bahan ajar, penilaian dan hasil belajar akan dikemas dalam satu bahasan yaitu adaptasi pembelajaran sehingga secara substansional yang amat diperlukan dalam adaptasi pada pendidikan inklusi adalah adaptasi kurikulum dan adaptasi pembelajaran.

1.                  Adaptasi Kurikulum

1)      ABK (anak berkebutuhan khusus) dengan kecerdasan rata-rata dapat menggunakan kurikulum reguler.

2)      ABK dengan kecerdasan di atas rata-rata (amat cerdas/ IQ ≥ 125) dapat diikutkan program akselerasi.

3)      ABK dengan kecerdasan di bawah rata-rata (IQ ≤ 90) dapat menggunakan mengadaptasi kurikum reguler sesuai dengan karakteristik ABK.

4)      Jenis ABK tertentu memerlukan program kurikulum plus yaitu program kurikulum tambahan yang bersifat rehabilitatif-kompensatif  dan tidak ada di sekolah reguler. Adapun kurikulum plus itu adalah:

·         Tunanetra   orientasi dan mobilitas, Braille

·         Tunarungu bina wicara

·         Tunagrahita bina diri

·         Tunadaksa  bina gerak

·         Tuna laras bina sosial/ pribadi

·         Autis à bina komunikasi dan sosial.

·         Gifted à akselerasi dan pengayaan

5)      ABK yang tidak mampu mengikuti alternatif a), b), c) di atas dapat digunakan program pembelajaran individual (PPI) dimana kurikulum disusun atas dasar karakteristik ABK secara individual. Adapun pola yang dapat diterapkan sebagai

 

b.  Adaptasi  Pembelajaran

Variabel penting dalam pembelajaran, adalah: a) kondisi pembelajaran, b) metode pembelajaran, dan c) hasil pembelajaran.

1)      Kondisi pembelajaran berkaitan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik mata pelajaran, kendala, dan karakteristik peserta didik.  Adaptasi yang  dapat dilakuan adalah sebagai berikut:

a)      mengambil standar kompetensi dan kompetensi dasar yang sama dengan kurikulum baku (reguler maupun PLB) namun menurunkan indikator (mengambil sebagian indikator).

b)      Mengambil standar kompetensi yang sama dengan kurikulum reguler dan merumuskan sendiri standar kompetensinya.

c)      Adaptasi materi pelajaran

 

Tidak semua mata pelajaran dan atau materi pelajaran membutuhkan adaptasi. Hanya mata pelajaran dan atau meteri pelajaran yang menimbulkan kesulitan sebagai akibat langsung dari kelainannya yang membutuhkan adaptasi. Sebagai contoh dapat disajikan hal-hal sebagai berikut :

·                  Anak tunanetra memiliki keterbatasan dalam persepsi visual, sehingga pelajaran menggambar dapat diadaptasi dengan pelajaran ekpresi lain berkaitan dengan nilai seni. Kemudian materi pelajaran yang banyak membutuhkan fungsi visual diadaptasi dengan pemanfaatan indra pendengaran, taktual, penciuman serta indra lain non visual. Kebanyakan tunanetra kesulitan dalam pembentukan konsep global, mereka memulai pengertian dengan diawali pembentukan konsep detail per detail baru kemudian global.

·                  Anak tunarunguwicara memiliki keterbatasan dalam persepsi bunyi dan irama, dengan aktivitas bina wicara mereka masih mampu berbicara secara terbatas  sekalipun mereka  tidak dapat mendengar terhadap apa yang mereka sendiri ungkapkan.Materi pelajaran sebaiknya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, terutama dalam pembentukan konsep yang berurutan Hindarkan kata-kata yang belum dikenal anak, kecuali kata yang sukar tersebut sebagai upaya untuk menambah kekayaan bahasa mereka. Pertanyaan/ soal hendaknya ringkas/ pendek tetapi cukup representatif.

·                  Anak tunagrahita, (antara lain lamban belajar) kesulitan yang amat menonjol adalah fungsi kognisi dan bahkan bila tingkat ketunagrahitaannya berat juga fungsi aspek lain mengalami kelainan. Sebagai contoh bila anak itu mengalami lamban belajar bila dibanding dengan teman rata-rata lain dapat hal-hal sebagai berikut:

·         v  Materi disajikan dalam bobot yang berbeda dengan teman rata-rata lain. Sekalipun dalam satu tujuan pembelajaran yang sama atau dengan kata lain penyederhanaan materi pelajaran sehingga sesuai dengan tingkat kemampuan anak.

·         v  Materi disajikan dengan pendekatan konseptual, maksudnya sebelum anak dituntut untuk menguasai pengertian secara abstrak harus didahului dengan penanaman konsep secara kongkrit dan berulang-ulang.

·         v  Adaptasi materi pelajaran hanya dilakukan terhadap materi-materi yang menimbulkan kesulitan anak.

·         Bila dalam kelas terdapat peserta didik  gifted, maka materi pembelajaran harus dikembangkan/ diperkaya secara horisontal dengan bobot yang lebih sulit. Percepatan (akselerasi)  penyajian materi secara vertikal dimungkinkan  dengan menaikkan kelas yang lebih tinggi yang tidak perlu menunggu pada akhir tahun pelajaran. Pendidik dalam pembelajaran terhadap anak ini hanya bertindak sebagai fasilitator. Perlu diperhatikan bahwa usia sosial dan emosinya sebenarnya masih sama dengan perkembangan emosi dan sosial anak rata-rata, dan hanya perkembangan kognisinya yang lebih  cepat bila dibanding dengan anak seusianya.

·         Anak dengan variabel ketunaan yang lain misalnya tunadaksa dengan kondisi tanpa kaki/ polio pada kedua kaki tentu tidak dibutuhkan adaptasi materi pelajaran.

 

d)     Untuk menghadapi berbagai kendala perlu adaptasi media, alat dan bahan ajar.

Telah banyak diciptakan alat-alat dari hasil adaptasi yang khusus dipergunakan untuk anak dengan kebutuhan khusus. Adaptasi tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh mereka yang menggunakan. Komputer untuk tunanetra yang dilengkapi dengan screen reader (komputer bicara), kalkulator bicara, mount botten, laser can untuk membantu tunanetra berjalan dll. Alat bantu dengar untuk anak tunarunguwicara.

Adaptasi sarana/ alat pelajaran/ alat peraga dalam hal ini adalah adaptasi yang setiap saat dapat melakukan pendidik dalam pembelajaran di kelas. Melalui adaptasi tersebut anak dengan kebutuhan khusus dapat melakukan/ merasakan/ mengamati seperti apa yang dilakukan oleh anak-anak lain.

Di bawah ini beberapa contoh yang mungkin dapat diterapkan dalam pembelajaran:

1.      Adapatasi bahan ajar

·         untuk peserta didik tunanetra dapat bahan ajar diadaptasi dengan buku braille, buku bicara, buku dgital, dll

·         untuk peserta didik tunarungu dapat disertai gambar/ visualisasi yang dapat mewakili narasi/ teks.

2.      Dalam mempelajari bangun geometri anak tunanetra harus mempelajari benda asli/ model/ setidaknya gambar timbul, sehinga anak tunanetra dapat meraba, begitu pula mempelajari peta suatu wilyah juga harus berupa peta timbul.

3.      Anak lamban belajar menulis harus dilihat kasus demi kasus. Mungkin tulisannya jelek, tidak dapat membedakan antara huruf-huruf tertentu, menulisnya lamban.

4.      Anak autis perlu meja khusus yaitu meja yang tidak menjadikan anak banyak bergerak.

5.      Anak polio (kursi roda) diperlukan kursi dan meja yang dapat dijangkau (diturunkan) dan ruang yang cukup untuk menempatkan kursi roda.

6.      Penempatan sarana dan alat/ buku-buku mudah dijangkau untuk semua anak

d)     Karakteristik peserta didik meliputi perbedaan individual dalam hal fisik (fisik normal, tunanetra, tunarungu, dunadaksa, warna kulit, ras, dll); emosi dan sosial (anak soleh, anak nakal, autis, maldjusted,  anak miskin, anak beresiko, dll); intelektual (anak cerdas, rata-rata, anak bodoh, tunagrahita); kepribadian (introvert, ekstrovert, dll); minat; bakat; dll.

2)      Metode pembelajaran terdiri dari strategi pengorganisasian, metodologi, dan pengelolaan.

Berkaitan dengan metode pembelajaran dapat dilakukan beberapa adaptasi antara lain:

a)      Adaptasi  waktu pembelajaran

Akan lebih bijaksana bila dalam pemberian setiap tugas ada kaitannya dengan jenis/ tingkat kesulitan yang dialami anak, waktu diberikan kelonggaran secara proporsional bila dibanding dengan anak rata-rata lain. Mereka diberikan kesempatan untuk berprestasi seperti yang lain sekalipun dalam waktu yang berbeda. Misalnya anak tunanetra dalam mengerjakan soal-soal ujian diberikan kelonggaran 20% dengan waktu yang digunakan oleh anak “normal”. Anak tunarunguwicara diberikan kesempatan yang longgar dalam memahami isi bacaan/ membaca. Anak lamban belajar berhitung, bila pendidik menuntut sejumlah soal yang sama dengan anak rata-rata lain waktu hendaknya diberikan kelonggaran yang cukup sesuai dengan tingkat kelambanannya atau jumlah soal dikurangi.

b)      Adaptasi pengelolaan kelas

Dalam pengorganisasian kelas membutuhkan strategi yang kadang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Pengaturan tempat duduk terhadap anak-anak yang mengalami kelainan harus mendapatkan prioritas khusus, sehingga mereka seperti halnya teman yang lain. Tanpa adaptasi pengelolaan kelas mungkin mereka akan semakin tertinggal dengan teman yang lain.

 

H.    Prinsip dan Pengembangan Kurikulum Adaptif

Dalam Modul Pelatihan Pendidikan Inklsif, (…), Kurikulum umum yang diberlakukan untuk siswa reguler perlu dirubah/dimodifikasi sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Penyesuaian kurikulum dengan kemampuan siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Penyesuaian kurikulum tidak harus sama pada masing-masing komponen, artinya jika komponen tujuan dan materi harus dimodifikasi, mungkin demikian juga proses dan evaluasinya.

Proses penyesuaian juga tidak harus sama untuk semua materi. Materi tertentu perlu dimodifikasi, tetapi mungkin tidak perlu untuk materi yang lain. Proses modifikasi juga tidak sama untuk semua mata pelajaran. Mata pelajaran tertentu mungkin perlu banyak modifikasi tetapi tidak demikian untuk mata pelajaran yang lain. Proses modifikasi juga tidak sama pada masing-masing jenis kelainan. Siswa berkebutuhan pendidikan khusus yang tidak mengalami hambatan kecerdasan, misalnya: anak tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa, mungkin sedikit membutuhkan modifikasi kurikulum. Sedang siswa yang mengalami hambatan kecerdasan (anak tunagrahita) membutuhkan modifikasi hampir pada pada semua komponen pembelajaran (tujuan, isi, proses dan evaluasi).


I.    Penerapan Kurikulum Adpatif

Dalam Modul Pelatihan Pendidikan Inklusif, (…), ada empat kemungkinan model kurikulum adaptif, yakni: duplikasi, modifikasi, substitusi dan omisi, dan ada empat komponen utama kurikulum, yakni: tujuan, materi, proses dan evaluasi. Mengembangkan kurikulum untuk siswa berke -butuhan pendidikan khusus pada dasarnya adalah mengawinkan antara model kurikulum dengan komponen kurikulum. Setiap satu komponen dari model kurikulum dipadukan dengan setiap komponen kurikulum, sehingga akan terjadi 16 kemungkinan perpaduan, yaitu 4 kali 4.