Analisis Isu Aktual yang Ada Di Instansi
A. Tawuran Antar Pelajar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian
yang meliputi banyak orang. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai
perkelahian atau tindak kekerasan. Biasanya
dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Tawuran merupakan suatu
penyimpangan sosial yang berupa perkelahian. Tawuran merupakan suatu kegiatan
perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu
rumpun masyarakat. Menurut Mansoer (dikutip
dalam Solikhah, 1999) “perkelahian pelajar” atau yang biasa disebut dengan
tawuran adalah perkelahian massal yang merupakan perilaku kekerasan antar kelompok
pelajar laki-laki yang ditujukan pada kelompok pelajar dari sekolah lain.
Tawuran adalah salah satu
bentuk kenakalan remaja, yaitu kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan
melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap
dirinya sendiri maupun orang lain. Umumnya dilakukan oleh remaja di bawah umur
17 tahun.
Secara psikologis,
perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu
bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat
digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu
1. Delikuensi situasional, perkelahian terjadi
karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu
biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.
2. Delikuensi sistematik, para remaja yang
terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng.
Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya,
termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan
apa yang diharapkan oleh kelompoknya. Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa
remaja seorang remaja akan cenderung membuat sebuah genk yang mana dari
pembentukan genk inilah para remaja bebas melakukan apa saja tanpa adanya
peraturan-peraturan yang harus dipatuhi karena ia berada dilingkup kelompok
teman sebayanya.[1]
Para
pelajar remaja yang sering melakukan aksi tawuran tersebut lebih senang
melakukan perkelahian di luar sekolah. Tawuran antar pelajar sekolah terjadi di
jalan-jalan umum, dan mengakibatkan pengrusakan fasilitas publik. Penyimpangan
pelajar ini menyebabkan pihak sekolah, guru, dan masyarakat yang melihat pasti
dibuat bingung dan takut bagaimana untuk melerainya, sampai akhirnya melibatkan
kepolisian. Tawuran tersebut telah menjadi kegiatan yang
turun-temurun pada sekolah tersebut. Sehingga tidak heran apabila ada yang
berpendapat tawuran sudah membudaya atau sudah menjadi tradisi pada sekolah
tertentu. Masalah
tawuran antar pelajar akan membawa dampak panjang , bukan hanya bagi pelajar
yang terlibat, namun juga untuk keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat
di sekitarnya.[2]
Faktor penyebab tawuran antar pelajar :
Tawuran antar pelajar dapat dilihat dari
beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut :
1.
Dilihat
dari segi historis, bisa terjadi dari keluarga dan lingkungan. Dari keluarga yang
kurang harmonis dan orang tua yang tidak peduli terhadap anaknya. Hal ini,
membuat anak terkesan bebas sehingga bergaul dengan siapapun tidak ada yang
melarang. Faktor dari lingkungan yang tidak baik juga menjadi pendorong untuk
melakukan tawuran. Misalnya di lingkungan yang mayoritas penduduknya tidak
begitu mengenal agama dan sering terjadi perkelahian. Lingkungan yang tidak
baik bisa membuat orang yang tinggal di lingkungan tersebut menjadi tidak baik
pula terutama anak-anak yang selalu meniru apa yang dia lihat. Sehingga, di
usia remaja anak tersebut mempunyai keinginan untuk tawuran.
2.
Dilihat
dari segi ekonomi, Biasanya
para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah ke bawah. Disebabkan
faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat
mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahian. Karena di
antara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar
dapat dianggap jagoan.[3]
3.
Dilihat dari segi psikolog,
pelaku tawuran biasanya mempunyai masalah dan tidak bisa menyelesaikan masalah
tersebut, sehingga menyebabkan perubahan kepribadian pada diri pelaku. Misalnya, si pelaku
mengalami tekanan mental karena di rumah disiksa oleh orangtua tiri. Hal ini
tentu menyebabkan tumbuh rasa dendam dihatinya dan melampiaskannya dengan ikut
tawuran dengan teman-temannya.
4.
Dilihat
dari segi sosial, saat ini banyak pelajar yang membentuk komunitas atau yang
biasa disebut geng. Dengan adanya geng ini, bisa memicu adanya tawuran.
Misalnya, anggota dari geng A diganggu oleh anggota geng B, sehingga
teman-teman geng A tidak terima dan akhirnya berujung pada tawuran.
5.
Dilihat
dari segi agama, tawuran bisa terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap
ilmu-ilmu agama. Padahal di ajaran agama terdapat perintah untuk saling
menyayangi dan dilarang untuk saling bertikai. Dengan kurangnya pemahaman
terhadap ilmu agama, maka pelaku terkesan bebas sesuka hatinya untuk berbuat
keonaran.
6. Dilihat dari segi IPTEK, banyaknya film di layar kaca yang menampilkan adegan perkelahian tentunya menjadi faktor pemicu terjadinya tawuran. Para pelajar yang umumnya masih dibawah umur, masih belum mampu untuk mengendalikan emosi. Sehingga, jika dia terbiasa menonton film-film tentang adegan perkelahian tanpa pengawasan dari orangtua, bisa jadi dia terdorong untuk mengikuti adegan film tersebut.
Dampak Tawuran :
Tawuran antar pelajar yang ada di Indonesia
saat ini sudah menjadi agenda rutin dan sepertinya sudah membudaya dalam
kalangan mereka. Banyak tawuran yang terjadi antar sekolah hanya karena dendam
dari alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun temurun
yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila
tawuran tetap ditumbuh kembangkan di kalangan pelajar maka akan menimbulkan
dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan
sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar.
Kerugian tersebut antara lain:
1.
Kerusakan tempat tawuran /
material.
Dalam kerusakan di tempat mereka melakukan
aksi tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab
atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran.
Contohnya pecahnya kaca pada mobil, perusakan fasilitas umum, pembakaran ban
ataupun kendaraan bermotor dsb.
2.
Rusaknya citra baik sekolah.
Pencitraan yang baik yang telah dibangun oleh
para perangkat sekolah, baik itu kepala sekolah, jajaran guru dan karyawan,
serta prestasi yang diraih oleh murid yang lain akan pudar dan sirna apabila
murid-murid yang lain masih mempertahankan tradisi tawuran. Akibatnya di tahun ajaran berikutnya, peminat
calon murid baru akan berkurang.
3.
Adanya korban jiwa.
Tawuran antar pelajar selain merugikan secara
material juga mengakibatkan adanya korban jiwa. Misalnya tawuran antar pelajar
yang menggunakan senjata tajam seperti batu, clurit, dan senjata tajam lainnya
menyebabkan adanya korban luka baik korban luka ringan maupun berat, dan bisa juga
ada korban meninggal.
4.
Dampak psikis.
Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik.
Keresahan masyarakat ini akan menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi
muda yang seharusnya menjadi agen perubahan bangsa. Selain keresahan itu,
traumatik bisa dialami oleh masyarakat yang ada di lokasi saat terjadi tawuran.
Masyarakat akan menjadi takut dan tidak berani lagi berhadapan dengan kelompok
pelajar.
5.
Rasa malu orang tua dan pihak
sekolah atas ketidakberhasilan mendidik anak didiknya.
6.
Proses pembelajaran yang
tertunda, dikarenakan skorsing ataupun di keluarkan dari sekolah.
7.
Dipenjarakan.
8.
Menurunnya moralitas para
pelajar
Yang paling dikhawatirkan
oleh para pendidik adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi,
perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa
kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan
karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang
terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan
hidup bermasyarakat di Indonesia.[4]
Solusi untuk mengurangi tawuran antar pelajar :
- Para Siswa wajib diajarkan dan memahami
bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan
menggunakan kekerasan.
- Melakukan komunikasi dan pendekatan secara
khusus kepada para pelajar untuk mengajarkan cinta kasih.
- Pengajaran ilmu beladiri yang mempunyai
prinsip penggunaan untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti
orang lain.
- Mengajarkan ilmu sosial Budaya, ilmu
sosial budaya sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya, yaitu agar tidak
salah menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
- Bagi para orang tua, mulailah belajar jadi
sahabat anak-anaknya. Jangan jadi polisi, hakim atau orang asing dimata
anak. Hal ini sangat penting untuk memasuki dunia mereka dan mengetahui
apa yang sedang mereka pikirkan atau rasakan. Jadi kalau ada masalah dalam
kehidupan mereka orang tua bisa segera ikut menyelesaikan dengan bijak dan
dewasa.
- Perbanyaklah Kegiatan Ekstrakulikuler di
Sekolah. Kegiatan yang biasa dilakukan sehabis selesai KBM dapat mencegah
sang pelajar dari kegiatan-kegiatan yang negatif. Misalkan ekskul futsal,
setelah selesai futsal pelajar pasti kelelahan sehingga tidak ada waktu
untuk keluyuran malam atau hang out dengan teman lainnya.
- Pengembangan bakat dan minat pelajar.
Setiap sekolah perlu mengkaji salah satu metode ini, sebagai acuan sekolah
dalam mengarahkan mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri dan
tentunya orangtua pun menyetujuinya. Penelusuran bakat dan minat bisa
mengarahkan potensi dan bakat mereka yang terpendam.
- Pendidikan Agama dari sejak dini. Sangat
penting sekali karena apabila seorang pelajar memiliki basic agama yang
baik tentunya bisa mencegah pelajar tersebut untuk berbuat yang tidak
terpuji karena mereka mengetahui akibatnya dari perbuatan
tersebut. Agama harus ditanamkan sejak dini, banyak sekolah-sekolah
atau madrasah yang bisa menjadi referensi pendidikan seorang anak dan
biasanya mulai KBM nya siang setelah selesai sekolah dasar. Dasar agama
yang kuat membuat seorang pelajar memiliki kepekaan yang tinggi terhadap
lingkungan sekitarnya.
- Boarding School (Sekolah
berasrama). Bisa menjadi salah satu alternatif mencegah pelajar dari
tawuran. Biasanya di sekolah ini, waktu belajar lebih lama dari sekolah
umum. Ada yang sampai jam 4 sore, setelah maghrib mengaji atau pelajaran
agama. Selesai isya pelajar biasanya pergi ke perpustakaan untuk belajar
atau mengerjakan tugas. Jam 8 malam, pelajar baru bisa istirahat atau
lainnya. Sekolah ini sangat efektif. pelajar tidak ada waktu untuk
berinteraksi dengan dunia luar karena kesibukan mereka. Interaksi ada
namun hanya satu kali dalam seminggu.[5]
- Pengawasan yang ketat dari pihak sekolah.
Pihak sekolah harus memperketat peraturan sekolah dan menerapkan
kedisiplinan yang kuat sehingga para siswa akan terbiasa disiplin dalam
kesehariannya.
B. Prostitusi Pelajar
Kata prostitusi
berasal dari kata latin prostitution, kemudian diintrodusir ke bahasa
Inggris menjadi prostitution, dan menjadi prostitusi dalam bahasa
Indonesia. Dalam Kamus Inggris-Indonesia, prostitusi diartikan “pelacuran,
persundalan, ketuna-susilaan”, sedangkan menurut istilah prostitusi diartikan
sebagai pekerja yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum
untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai apa
yang diperjanjikan sebelumnya.
Prostitusi
di kalangan remaja merupakan kegiatan pelacuran yang dilakukan oleh wanita yang masih di bawah umur atau biasa di
sebut ABG yang ikut peran serta. Tidak hanya kalangan Mahasiswi, dan SMA bahkan
sekarang remaja SMP pun ikut ambil bagian, alasannya bukan lagi kebutuhan
ekonomi semata. Yang dahulu alasannya karena lilitan ekonomi yang semakin
menjerat memaksa untuk mau terjun kedalam tempat-tempat prostitusi, tapi
sebagai pemenuhan gaya hidup atau life
style.
Faktor penyebab prostitusi pelajar :
Prostitusi pelajar dapat dilihat dari beberapa
faktor, diantaranya sebagai berikut:
1.
Dilihat
dari segi historis, bisa terjadi dari keluarga dan lingkungan. Dari kelurga
yang kurang harmonis, dari keluarga yang kurang pengetahuan agama sehingga anak
tidak diajarkan ilmu agama yang kuat sejak kecil. Dari lingkungan yang kurang
begitu baik juga menjadi faktor terdorongnya pelajar untuk ikut dalam dunia
prostitusi. Misalnya lingkungan yang warganya banyak yang mempunyai kebiasaan
berjudi, minum minuman keras, tidak mengindahkan nilai-nilai keaagamaan.
2.
Dilihat
dari segi ekonomi, kebanyakan pelajar yang ikut dalam prostitusi adalah pelajar
yang kondisi ekonomi keluarganya rendah. Keinginan yang kuat untuk membeli
barang mewah misalnya gadget, tetapi orangtua tidak mampu membelikannya.
Sehingga, anak itu akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang tersebut
hingga ikut dalam dunia prostitusi.
3.
Dilihat
dari segi psikologi, kebanyakan pelajar yang ikut prostitusi mengalami gangguan
pada psikisnya. Bisa disebabkan karena orangtuanya yang bercerai, masalah pada
dirinya yang tidak bisa diselesaikan. Sehingga terjadi konflik dalam batinnya
dan akhirnya ikut terjerumus dalam dunia prostitusi.
4.
Dilihat
dari segi sosial, karena pengaruh dari teman. Ajakan
dari teman yang mengiming-imingi uang yang banyak dan bisa membeli apapun yang
diinginkan, membuat seorang pelajar bisa terjerumus ke dunia prostitusi.
5.
Dilihat dari segi agama,
kurangnya pemahaman ilmu-ilmu agama bisa dengan mudah seorang pelajar ikut
dalam prostitusi. Tidak berlandaskan iman yang kuat dan selalu meninggalkan
kewajiban agama.
6.
Dilihat dari segi IPTEK,
semakin canggihnya teknologi. Bahkan media sosial yang semakin berkembang
setiap tahunnya. Saat ini, maraknya gadget bisa menjadi salah satu faktor
penyebab seorang pelajar ikut dalam prostitusi. Seorang pelajar yang belum
mampu berfikir secara matang, akan melakukan apa saja untuk bisa membeli gadget
yang canggih bahkan dengan hal yang negativ.
Dampak Prostitusi :
1.
Hilangnya Kehormatan.
Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama
manusia serta merusak masa depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan
bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika
kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan
wanita yang masih menjaga kehormatannya.
2. Prestasi cenderung
menurun.
Apabila seorang
remaja atau mahasiswa sudah melakukan seks bebas, maka fikirannya akan selalu
tertuju pada hal negatif tersebut. Rasa ingin mengulanginya selalu ada,
sehingga tingkat kefokusannya dalam mengikuti proses belajar disekolah atupun
diperkuliahan akan menurun. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dan lains
ebagainya dapat menurunkan prestasi seorang remaja ataupun mahasiswa tersebut.
3. Hamil Diluar Nikah.
Hamil diluar nikah
akan sangat menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih
sekolah, pihak sekolah akan mengeluarkan si pelaku jika ketahuan peserta
didiknya ada yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah
akan menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua.
4. Aborsi dan bunuh diri.
Terjadinya hamil
diluar nikah akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran sipelaku, guna
menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya
dan keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui
aborsi bahkan bunuh diri.
5. Tercorengnya Nama
Baik Keluarga.
Semua orang tua akan
merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan
hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan
hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga.
6. Tekanan Batin.
Tekanan batin yang mendalam dikarenakan penyesalan. Akibat penyesalan
tersebut sipelaku akan sering murung dan berfikir yang tidak rasional.
7. Terjangkit Penyakit.
Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang
mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Jika hubungan seks
tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa
mencapai empat hingga lima kali lipat.
8. Ketagihan.
Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor
tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya karna keinginan yang tidak terkontrol.
9. Gangguan kejiwaan.
Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan kejiwaan atau setres,
disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental
untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.[6]
Solusi untuk mengurangi prostitusi pelajar :
1.
Tindakan-Tindakan merupakan
pencegahan awal agar tindakan pelacuran PSK pelajar tidak terjadi. Tindakan ini
perlu dilakukan oleh semua pihak, di antaranya:
a.
Orangtua.
Memberikan pendidikan agama dan pemahamannya.Memberikan
pendidikan seks sedini mungkin, jangan mengganggap seks adalah hal yang tabu.
Dengan kondisi teknologi dan informasi yang semakin mudah dan terbuka, maka
pendidikan seks dini dibutuhkan hal ini untuk menyeimbangi dengan apa yang anak
tonton atau baca. Orangtua bisa memakai pola pendekatan yang hangat dan cair
kepada anak untuk berbicara mengenai seks, misalnya bisa dengan cara pada waktu
menonton film yang mempertontonkan adegan-adegan panas atau melalui majalah di
sela-selanya bisa membahas mengenaiapa, mengapa, dan bagaimana seks, serta
pemahaman akan bahayanya dari kegiatan PSK pelajar/seks bebas/ seks di bawah
umur..Memperhatikan apa yang sedang ditonton dan dibaca oleh anak. Membiasakan
anak tidak berlebihan dan menerima kondisi ekonomi yang sedang terjadi dalam
keluarga. Orangtua bersikap dewasa dalam menghadapi puber anak. Memosisikan
sebagai kawan yang enakdiajak bicara, dll.
b.
Sekolah.
Tidak hanya memfokuskan pada kegiatan belajar
mengajar secara formalsaja, namun dibarengi dengan tambahan-tambahan kegiatan
ekstrakurikuler sehingga waktu dan potensi anak dapat dikembangkan di sekolah.
Misalkan, kegiatan pramuka, tata boga, pecinta lingkungan, serta membuka
kegiatan-kegiatan yang muncul dari ide dan gagasan pelajar, seperti membuka
komunitas menyulam,rakit motor, dan sebagainya.
c.
Guru
Guru tidaklah hanya menyampaikan apa yang
menjadi bahasan pelajaran, namun juga seharusnya dapat mendidik dan memupuk
kepribadian pelajar. Pemanfaatan jam belajar atau kegiatan baik formal atau
nonformal yang dapat memicu kreativitas dan kepribadian positif pelajar. Hal
ini dapat menghindari pelajar terjerumus dalam kubangan PSK pelajar.
2.
Hukuman
Adanya undang-undang atau
memberlakukan sanksi hukum mengenai kegiatan pelacuran (baik orang dewasa
maupun remaja/ pelajar), dan kegiatan penjualan perempuan. Usaha penindakan
(refresif) dapat dihindari jika tindakan pencegahan dari dini sudah
diantisipasi. Dalam penanganan PSK pelajar, diperlukan sikap tegas, namun juga
harus sangat hati-hati. Jangan sampai menjadi trauma dan merasa dikucilkan oleh
kawan-kawannya.
3.
Usaha Khusus atau
Rehabilitasi.
Usaha khusus atau
rehabilitasi adalah tindakan yang biasanya dilakukan sesudahadanya penindakan.
Rehabilitasi dalam permasalahan PSK pelajar atau pekerja seks komersial yang
dilakukan pelajar sangat diperlukan untuk membangun rasa kepercayaan diri ketika kembali
ke masyarakat, adanya pengawasan dan pengendalian.[7]