Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Analisis Isu Aktual yang Ada Di Instansi

 


A. Tawuran Antar Pelajar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan. Biasanya dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Tawuran merupakan suatu penyimpangan sosial yang berupa perkelahian. Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Menurut Mansoer (dikutip dalam Solikhah, 1999) “perkelahian pelajar” atau yang biasa disebut dengan tawuran adalah perkelahian massal yang merupakan perilaku kekerasan antar kelompok pelajar laki-laki yang ditujukan pada kelompok pelajar dari sekolah lain.

Tawuran adalah salah satu bentuk kenakalan remaja, yaitu kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Umumnya dilakukan oleh remaja di bawah umur 17 tahun.

Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu

1.      Delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.

2.      Delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya. Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa remaja seorang remaja akan cenderung membuat sebuah genk yang mana dari pembentukan genk inilah para  remaja bebas melakukan apa saja tanpa adanya peraturan-peraturan yang harus dipatuhi karena ia berada dilingkup kelompok teman sebayanya.[1]


Para pelajar remaja yang sering melakukan aksi tawuran tersebut lebih senang melakukan perkelahian di luar sekolah. Tawuran antar pelajar sekolah terjadi di jalan-jalan umum, dan mengakibatkan pengrusakan fasilitas publik. Penyimpangan pelajar ini menyebabkan pihak sekolah, guru, dan masyarakat yang melihat pasti dibuat bingung dan takut bagaimana untuk melerainya, sampai akhirnya melibatkan kepolisian. Tawuran tersebut telah menjadi kegiatan yang turun-temurun pada sekolah tersebut. Sehingga tidak heran apabila ada yang berpendapat tawuran sudah membudaya atau sudah menjadi tradisi pada sekolah tertentu. Masalah tawuran antar pelajar akan membawa dampak panjang , bukan hanya bagi pelajar yang terlibat, namun juga untuk keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat di sekitarnya.[2]

 

Faktor penyebab tawuran antar pelajar :

Tawuran antar pelajar dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut :

1.    Dilihat dari segi historis, bisa terjadi dari keluarga dan lingkungan. Dari keluarga yang kurang harmonis dan orang tua yang tidak peduli terhadap anaknya. Hal ini, membuat anak terkesan bebas sehingga bergaul dengan siapapun tidak ada yang melarang. Faktor dari lingkungan yang tidak baik juga menjadi pendorong untuk melakukan tawuran. Misalnya di lingkungan yang mayoritas penduduknya tidak begitu mengenal agama dan sering terjadi perkelahian. Lingkungan yang tidak baik bisa membuat orang yang tinggal di lingkungan tersebut menjadi tidak baik pula terutama anak-anak yang selalu meniru apa yang dia lihat. Sehingga, di usia remaja anak tersebut mempunyai keinginan untuk tawuran.

 

2.    Dilihat dari segi ekonomi, Biasanya para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah ke bawah. Disebabkan faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahian. Karena di antara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar dapat dianggap jagoan.[3]

3.    Dilihat dari segi psikolog, pelaku tawuran biasanya mempunyai masalah dan tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, sehingga menyebabkan perubahan kepribadian pada diri pelaku. Misalnya, si pelaku mengalami tekanan mental karena di rumah disiksa oleh orangtua tiri. Hal ini tentu menyebabkan tumbuh rasa dendam dihatinya dan melampiaskannya dengan ikut tawuran dengan teman-temannya.

4.    Dilihat dari segi sosial, saat ini banyak pelajar yang membentuk komunitas atau yang biasa disebut geng. Dengan adanya geng ini, bisa memicu adanya tawuran. Misalnya, anggota dari geng A diganggu oleh anggota geng B, sehingga teman-teman geng A tidak terima dan akhirnya berujung pada tawuran.

5.    Dilihat dari segi agama, tawuran bisa terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ilmu-ilmu agama. Padahal di ajaran agama terdapat perintah untuk saling menyayangi dan dilarang untuk saling bertikai. Dengan kurangnya pemahaman terhadap ilmu agama, maka pelaku terkesan bebas sesuka hatinya untuk berbuat keonaran.

6.    Dilihat dari segi IPTEK, banyaknya film di layar kaca yang menampilkan adegan perkelahian tentunya menjadi faktor pemicu terjadinya tawuran. Para pelajar yang umumnya masih dibawah umur, masih belum mampu untuk mengendalikan emosi. Sehingga, jika dia terbiasa menonton film-film tentang adegan perkelahian tanpa pengawasan dari orangtua, bisa jadi dia terdorong untuk mengikuti adegan film tersebut. 

 

Dampak Tawuran : 

Tawuran antar pelajar yang ada di Indonesia saat ini sudah menjadi agenda rutin dan sepertinya sudah membudaya dalam kalangan mereka. Banyak tawuran yang terjadi antar sekolah hanya karena dendam dari  alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun temurun yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila tawuran tetap ditumbuh kembangkan di kalangan pelajar maka akan menimbulkan dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar.

Kerugian tersebut antara lain:

1.    Kerusakan tempat tawuran / material.

Dalam kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran. Contohnya pecahnya kaca pada mobil, perusakan fasilitas umum, pembakaran ban ataupun kendaraan bermotor dsb.

2.    Rusaknya citra baik sekolah.

Pencitraan yang baik yang telah dibangun oleh para perangkat sekolah, baik itu kepala sekolah, jajaran guru dan karyawan, serta prestasi yang diraih oleh murid yang lain akan pudar dan sirna apabila murid-murid yang lain masih mempertahankan tradisi tawuran. Akibatnya di tahun ajaran berikutnya, peminat calon murid baru akan berkurang.

3.    Adanya korban jiwa.

Tawuran antar pelajar selain merugikan secara material juga mengakibatkan adanya korban jiwa. Misalnya tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam seperti batu, clurit, dan senjata tajam lainnya menyebabkan adanya korban luka baik korban luka ringan maupun berat, dan bisa juga ada korban meninggal.

4.    Dampak psikis.

 Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik. Keresahan masyarakat ini akan menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan bangsa. Selain keresahan itu, traumatik bisa dialami oleh masyarakat yang ada di lokasi saat terjadi tawuran. Masyarakat akan menjadi takut dan tidak berani lagi berhadapan dengan kelompok pelajar.

5.    Rasa malu orang tua dan pihak sekolah atas ketidakberhasilan mendidik anak didiknya.

6.    Proses pembelajaran yang tertunda, dikarenakan skorsing ataupun di keluarkan dari sekolah.

7.    Dipenjarakan.

8.    Menurunnya moralitas para pelajar

Yang paling dikhawatirkan oleh para pendidik adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.[4]


Solusi untuk mengurangi tawuran antar pelajar :

  1. Para Siswa wajib diajarkan dan memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.
  2. Melakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelajar untuk mengajarkan cinta kasih.
  3. Pengajaran ilmu beladiri yang mempunyai prinsip penggunaan untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
  4. Mengajarkan ilmu sosial Budaya, ilmu sosial budaya sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya, yaitu agar tidak salah menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
  5. Bagi para orang tua, mulailah belajar jadi sahabat anak-anaknya. Jangan jadi polisi, hakim atau orang asing dimata anak. Hal ini sangat penting untuk memasuki dunia mereka dan mengetahui apa yang sedang mereka pikirkan atau rasakan. Jadi kalau ada masalah dalam kehidupan mereka orang tua bisa segera ikut menyelesaikan dengan bijak dan dewasa.
  6. Perbanyaklah Kegiatan Ekstrakulikuler di Sekolah. Kegiatan yang biasa dilakukan sehabis selesai KBM dapat mencegah sang pelajar dari kegiatan-kegiatan yang negatif. Misalkan ekskul futsal, setelah selesai futsal pelajar pasti kelelahan sehingga tidak ada waktu untuk keluyuran malam atau hang out dengan teman lainnya.
  7. Pengembangan bakat dan minat pelajar. Setiap sekolah perlu mengkaji salah satu metode ini, sebagai acuan sekolah dalam mengarahkan mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri dan tentunya orangtua pun menyetujuinya. Penelusuran bakat dan minat bisa mengarahkan potensi dan bakat mereka yang terpendam.
  8. Pendidikan Agama dari sejak dini. Sangat penting sekali karena apabila seorang pelajar memiliki basic agama yang baik tentunya bisa mencegah pelajar tersebut untuk berbuat yang tidak terpuji karena mereka mengetahui akibatnya dari perbuatan tersebut. Agama harus ditanamkan sejak dini, banyak sekolah-sekolah atau madrasah yang bisa menjadi referensi pendidikan seorang anak dan biasanya mulai KBM nya siang setelah selesai sekolah dasar. Dasar agama yang kuat membuat seorang pelajar memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan sekitarnya.
  9. Boarding School (Sekolah berasrama). Bisa menjadi salah satu alternatif mencegah pelajar dari tawuran. Biasanya di sekolah ini, waktu belajar lebih lama dari sekolah umum. Ada yang sampai jam 4 sore, setelah maghrib mengaji atau pelajaran agama. Selesai isya pelajar biasanya pergi ke perpustakaan untuk belajar atau mengerjakan tugas. Jam 8 malam, pelajar baru bisa istirahat atau lainnya. Sekolah ini sangat efektif. pelajar tidak ada waktu untuk berinteraksi dengan dunia luar karena kesibukan mereka. Interaksi ada namun hanya satu kali dalam seminggu.[5]
  10. Pengawasan yang ketat dari pihak sekolah. Pihak sekolah harus memperketat peraturan sekolah dan menerapkan kedisiplinan yang kuat sehingga para siswa akan terbiasa disiplin dalam kesehariannya.

 

B. Prostitusi Pelajar

Kata prostitusi berasal dari kata latin prostitution, kemudian diintrodusir ke bahasa Inggris menjadi prostitution, dan menjadi prostitusi dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Inggris-Indonesia, prostitusi diartikan “pelacuran, persundalan, ketuna-susilaan”, sedangkan menurut istilah prostitusi diartikan sebagai pekerja yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai apa yang diperjanjikan sebelumnya.

Prostitusi di kalangan remaja merupakan kegiatan pelacuran yang dilakukan oleh  wanita yang masih di bawah umur atau biasa di sebut ABG yang ikut peran serta. Tidak hanya kalangan Mahasiswi, dan SMA bahkan sekarang remaja SMP pun ikut ambil bagian, alasannya bukan lagi kebutuhan ekonomi semata. Yang dahulu alasannya karena lilitan ekonomi yang semakin menjerat memaksa untuk mau terjun kedalam tempat-tempat prostitusi, tapi sebagai pemenuhan gaya hidup atau life style.

 

Faktor penyebab prostitusi pelajar :

Prostitusi pelajar dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

1.    Dilihat dari segi historis, bisa terjadi dari keluarga dan lingkungan. Dari kelurga yang kurang harmonis, dari keluarga yang kurang pengetahuan agama sehingga anak tidak diajarkan ilmu agama yang kuat sejak kecil. Dari lingkungan yang kurang begitu baik juga menjadi faktor terdorongnya pelajar untuk ikut dalam dunia prostitusi. Misalnya lingkungan yang warganya banyak yang mempunyai kebiasaan berjudi, minum minuman keras, tidak mengindahkan nilai-nilai keaagamaan.

 

2.    Dilihat dari segi ekonomi, kebanyakan pelajar yang ikut dalam prostitusi adalah pelajar yang kondisi ekonomi keluarganya rendah. Keinginan yang kuat untuk membeli barang mewah misalnya gadget, tetapi orangtua tidak mampu membelikannya. Sehingga, anak itu akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang tersebut hingga ikut dalam dunia prostitusi.

3.    Dilihat dari segi psikologi, kebanyakan pelajar yang ikut prostitusi mengalami gangguan pada psikisnya. Bisa disebabkan karena orangtuanya yang bercerai, masalah pada dirinya yang tidak bisa diselesaikan. Sehingga terjadi konflik dalam batinnya dan akhirnya ikut terjerumus dalam dunia prostitusi.

4.    Dilihat dari segi sosial, karena pengaruh dari teman. Ajakan dari teman yang mengiming-imingi uang yang banyak dan bisa membeli apapun yang diinginkan, membuat seorang pelajar bisa terjerumus ke dunia prostitusi.

5.    Dilihat dari segi agama, kurangnya pemahaman ilmu-ilmu agama bisa dengan mudah seorang pelajar ikut dalam prostitusi. Tidak berlandaskan iman yang kuat dan selalu meninggalkan kewajiban agama.

6.    Dilihat dari segi IPTEK, semakin canggihnya teknologi. Bahkan media sosial yang semakin berkembang setiap tahunnya. Saat ini, maraknya gadget bisa menjadi salah satu faktor penyebab seorang pelajar ikut dalam prostitusi. Seorang pelajar yang belum mampu berfikir secara matang, akan melakukan apa saja untuk bisa membeli gadget yang canggih bahkan dengan hal yang negativ.

 

Dampak Prostitusi : 

1.    Hilangnya Kehormatan.

Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya.

 

2.      Prestasi cenderung menurun.

Apabila seorang remaja atau mahasiswa sudah melakukan seks bebas, maka fikirannya akan selalu tertuju pada hal negatif tersebut. Rasa ingin mengulanginya selalu ada, sehingga tingkat kefokusannya dalam mengikuti proses belajar disekolah atupun diperkuliahan akan menurun. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dan lains ebagainya dapat menurunkan prestasi seorang remaja ataupun mahasiswa tersebut.

3.      Hamil Diluar Nikah.

Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan mengeluarkan si pelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua.

4.      Aborsi dan bunuh diri.

Terjadinya hamil diluar nikah akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran sipelaku, guna menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi bahkan bunuh diri.

5.      Tercorengnya Nama Baik Keluarga.

Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga.

6.      Tekanan Batin.

Tekanan batin yang mendalam dikarenakan penyesalan. Akibat penyesalan tersebut sipelaku akan sering murung dan berfikir yang tidak rasional.

 

7.      Terjangkit Penyakit.

Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.

8.      Ketagihan.

Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya karna keinginan  yang tidak terkontrol.

9.      Gangguan kejiwaan.

Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.[6]

 

Solusi untuk mengurangi prostitusi pelajar :

1.      Tindakan-Tindakan merupakan pencegahan awal agar tindakan pelacuran PSK pelajar tidak terjadi. Tindakan ini perlu dilakukan oleh semua pihak, di antaranya:

a.    Orangtua.

Memberikan pendidikan agama dan pemahamannya.Memberikan pendidikan seks sedini mungkin, jangan mengganggap seks adalah hal yang tabu. Dengan kondisi teknologi dan informasi yang semakin mudah dan terbuka, maka pendidikan seks dini dibutuhkan hal ini untuk menyeimbangi dengan apa yang anak tonton atau baca. Orangtua bisa memakai pola pendekatan yang hangat dan cair kepada anak untuk berbicara mengenai seks, misalnya bisa dengan cara pada waktu menonton film yang mempertontonkan adegan-adegan panas atau melalui majalah di sela-selanya bisa membahas mengenaiapa, mengapa, dan bagaimana seks, serta pemahaman akan bahayanya dari kegiatan PSK pelajar/seks bebas/ seks di bawah umur..Memperhatikan apa yang sedang ditonton dan dibaca oleh anak. Membiasakan anak tidak berlebihan dan menerima kondisi ekonomi yang sedang terjadi dalam keluarga. Orangtua bersikap dewasa dalam menghadapi puber anak. Memosisikan sebagai kawan yang enakdiajak bicara, dll.

b.   Sekolah.

Tidak hanya memfokuskan pada kegiatan belajar mengajar secara formalsaja, namun dibarengi dengan tambahan-tambahan kegiatan ekstrakurikuler sehingga waktu dan potensi anak dapat dikembangkan di sekolah. Misalkan, kegiatan pramuka, tata boga, pecinta lingkungan, serta membuka kegiatan-kegiatan yang muncul dari ide dan gagasan pelajar, seperti membuka komunitas menyulam,rakit motor, dan sebagainya.

c.    Guru

Guru tidaklah hanya menyampaikan apa yang menjadi bahasan pelajaran, namun juga seharusnya dapat mendidik dan memupuk kepribadian pelajar. Pemanfaatan jam belajar atau kegiatan baik formal atau nonformal yang dapat memicu kreativitas dan kepribadian positif pelajar. Hal ini dapat menghindari pelajar terjerumus dalam kubangan PSK pelajar.

 

2.      Hukuman

Adanya undang-undang atau memberlakukan sanksi hukum mengenai kegiatan pelacuran (baik orang dewasa maupun remaja/ pelajar), dan kegiatan penjualan perempuan. Usaha penindakan (refresif) dapat dihindari jika tindakan pencegahan dari dini sudah diantisipasi. Dalam penanganan PSK pelajar, diperlukan sikap tegas, namun juga harus sangat hati-hati. Jangan sampai menjadi trauma dan merasa dikucilkan oleh kawan-kawannya.


3.      Usaha Khusus atau Rehabilitasi.

Usaha khusus atau rehabilitasi adalah tindakan yang biasanya dilakukan sesudahadanya penindakan. Rehabilitasi dalam permasalahan PSK pelajar atau pekerja seks komersial yang dilakukan pelajar sangat diperlukan untuk  membangun rasa kepercayaan diri ketika kembali ke masyarakat, adanya pengawasan dan pengendalian.[7]