Esai Perkembangan Perubahan Paradigma Pelayanan Dari Old Public Administration (OPA), Kemudian Berubah Menjadi New Public Management (NPM) Dan Seterusnya Ke New Publik Service
ESSAY
PERKEMBANGAN PERUBAHAN PARADIGMA PELAYANAN DARI
OLD PUBLIC ADMINISTRATION (OPA), KEMUDIAN BERUBAH MENJADI NEW PUBLIC MANAGEMENT
(NPM) DAN SETERUSNYA KE NEW PUBLIK SERVICE
Teori Dalam Administrasi Negara
Dapat Dilacak Dari Perkembangan Paradigma Ilmu Administrasi Itu Sendiri. Yang
Pada Awalnya Paradigma Merupakan Suatu Konsep Yang Digunakan Oleh Para Ilmuwan
Untuk Menjelaskan Fenomena-Fenomena Perkembangan Ilmu Atau Cara Pandang Untuk
Menganalisis Fenomena Social Yang Berkembang Di Masyarakat. Dan Buku Tulisan
Janet V. Denhardt Dan Robert B. Denhardt Yang Berjudul The New Public Service:
Serving, Not Steering Dapat Digunakan Untuk Memahami Ilmu Administrasi. Janet
V. Denhardt Dan Robert B. Denhardt Membagi Mencoba Membagi Paradigma
Administrasi Negara Atas Tiga Kelompok Besar, Yaitu Paradigma The Old Public
Administration (Opa), The New Public Management (Npm) Dan The New Public
Service (Nps). Menurut Denhardt Dan Denhardt Paradigma Opa Dan Npm Kurang
Relevan Dalam Menangani Persoalan-Persoalan Publik Karena Memiliki Landasan
Filosofis Dan Ideologis Yang Kurang Sesuai Dengan Administrasi Negara, Sehingga
Perlu Paradigma Baru Yang Kemudian Disebut Sebagai Nps.
1. Old Public Administration (
Opa )
The Old Public Administration
Pertama Kali Dikemukan Oleh Seorang Presiden As Dan Juga Merupakan Guru Besar
Ilmu Politik, Woodrow Wilson. Beliau Menyatakan Bidang Administrasi Itu Sama
Dengan Bidang Bisnis. Maka Dari Itu Munculah Konsep Ini, Konsep Old Public
Administration Ini Memiliki Tujuan Melaksanakan Kebijaka Dan Memberikan
Pelayanan, Dimana Dalam Pelaksanaannya Ini Dilakukan Dengan Netral,
Profesional, Dan Lurus Mengarah Kepada Tujuan Yang Telah Ditetapkan. Ada Dua
Kunci Dalam Memahami Opa Ini, Pertama, Adanya Perbedaan Yang Jelas Antara
Politik (Policy) Dengan Administrasi. Kedua, Perhatian Untuk Membuat Struktur
Dan Startegi Pengelolaannya Hak Organisasi Publik Diberikan Kepada Manajernya
(Pemimpin), Agar Tugas-Tugas Dapat Dilakukan Secara Efektif Dan Efisien.
Dalam Bukunya ”The Study Of
Administration”, Wilson Berpendapat Bahwa Problem Utama Yang Dihadapi
Pemerintah Eksekutif Adalah Rendahnya Kapasitas Administrasi. Untuk
Mengembangkan Birokrasi Pemerintah Yang Efektif Dan Efisien, Diperlukan
Pembaharuan Administrasi Pemerintahan Dengan Jalan Meningkatkan Profesionalisme
Manajemen Administrasi Negara. Untuk Itu, Diperlukan Ilmu Yang Diarahkan Untuk
Melakukan Reformasi Birokrasi Dengan Mencetak Aparatur Publik Yang Profesional
Dan Non-Partisan.
Maka, Tema Dominan Dari Pemikiran Wilson Adalah Aparat Atau Birokrasi Yang
Netral Dari Politik. Administrasi Negara Harus Didasarkan Pada Prinsip-Prinsip
Manajemen Ilmiah Dan Terpisah Dari Hiruk Pikuk Kepentingan Politik. Inilah Yang
Dikenal Sebagai Konsep Dikotomi Politik Dan Administrasi. Administrasi Negara
Merupakan Pelaksanaan Hukum Publik Secara Detail Dan Terperinci, Karena Itu
Menjadi Bidangnya Birokrat Tehnis. Sedang Politik Menjadi Bidangnya Politisi.
Paradigma Administrasi Publik
Model Klasik Juga Dapat Dilihat Melalui Model “Old Chesnuts” Dari Peters (1996
Dan 2001), Dimana Administrasi Publik Berdasarkan Pada Pegawai Negeri Yang
Politis Dan Terinstitusionalisasi; Organisasi Yang Hirarkhis Dan Berdasarkan
Peraturan; Penugasan Yang Permanen Dan Stabil; Banyaknya Pengaturan Internal;
Serta Menghasilkan Keluaran Yang Seragam (Lihat Dalam Oluwu, 2002 Dan
Frederickson, 2004).
Kelebihan Dari Administrasi Publik Klasik Adalah Politik Yang Tidak Mencampuri
Kegiatan Administrasi Di Pemerintahan. Sehingga Tidak Ada Hasil Dari Kegiatan
Administrasi Terhadap Publik Yang Berbau Politik. Administrasi Publik Klasik
Juga Memampukan Birokrasi Memiliki Daya Stabilitas Yang Sangat Tinggi, Karena
Para Birokrat Diputuskan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif, Para Birokrat
Dilindungi Dari Kesewenangan Hukum, Dan Masa Depan Para Birokrat Terjamin.
Struktur Birokrasi Yang Kompleks Dan Formal Serta Berdasarkan Dokumen Resmi
Akan Menghindarkan Birokrasi Dari Penyalahgunaan Wewenang Baik Oleh Birokrasi
Karier Maupun Birokrasi Politisi Yang Berkuasa Untuk Sementara. Administrasi
Publik Klasik Ini Juga Dapat Diimplementasikan Di Negara Berbentuk Kerajaan.
Selanjutnya, Sifat Netral Dari Administrasi Publik Klasik Ini Dapat
Menghindarkan Birokrasi Dari Kepentingan Figur Atau Kelompok-Kelompok Tertentu.
Dalam Hal Ini Kharakter Old
Public Administration Dicirikan Oleh Kegiatan Pemerintah Yang Terfokus Pada
Pemberian Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Dilakukan Oleh Administrator Publik
Yang Akuntabel Dan Bertanggungjawab Secara Demokratis Kepada Elected Official.
Nilai Dasar Utama Yang Diperjuangkan Dalam Old Public Administration Adalah
Efisiensi Dan Rasionalitas Sebagai Sebuah Sistem Tertutup. Fungsi Administrator
Publik Didefinisikan Sebagai Planning, Organizing, Staffing, Directing,
Coordinating Dan Budgeting.
The Old Public Administration Pertama Kali Dikemukan Oleh Seorang Presiden As
Dan Juga Merupakan Guru Besar Ilmu Politik, Woodrow Wilson.
Beliau Menyatakan Bidang
Administrasi Itu Sama Dengan Bidang Bisnis. Maka Dari Itu Munculah Konsep Ini,
Konsep Old Public Administration Ini Memiliki Tujuan Melaksanakan Kebijaka Dan
Memberikan Pelayanan, Dimana Dalam Pelaksanaannya Ini Dilakukan Dengan Netral,
Profesional, Dan Lurus Mengarah Kepada Tujuan Yang Telah Ditetapkan. Ada Dua
Kunci Dalam Memahami Opa Ini, Pertama, Adanya Perbedaan Yang Jelas Antara
Politik (Policy) Dengan Administrasi. Kedua, Perhatian Untuk Membuat Struktur
Dan Startegi Pengelolaannya Hak Organisasi Publik Diberikan Kepada Manajernya
(Pemimpin), Agar Tugas-Tugas Dapat Dilakukan Secara Efektif Dan Efisien.
Paradigma Opa Memiliki Tiga Pemikiran, Yaitu :
1. Pertama, Paradigma Dikotomi
Yang Dikemukakan Oleh Henry, Memiliki Dua Kunci Pokok Yaitu:
Politik Berbeda (Distinct) Dengan
Administrasi. Politik Adalah Arena Dimana Kebijakan (Policy) Diambil Sehingga
Administrasi Tidak Berhak Berada Dalam Arena Tersebut. Administrasi Hanya
Bertugas Mengimplementasikan (Administered) Kebijakan Tersebut.
Opa Juga Tidak Bisa Dilepaskan Dari Prinsip-Prinsip Manajemen Ilmiah
(Scientific Management) Frederick W. Taylor Dan Manajemen Klasik Posdcorb Ciptaan
Luther Gullick. Administrasi Negara Harus Berorientasi Secara Ketat Kepada
Efisiensi. Semua Sumber Daya (Man, Material, Machine, Money, Method, Market)
Digunakan Sebaik-Baiknya Untuk Mencapai Prinsip Efisiensi.
2. Kedua, Manusia Rasional
(Administratif) Herbert Simon Juga Memberikan Pengaruh Terhadap Opa.
Menurut Simon, Manusia
Dipengaruhi Oleh Rasionalitas Mereka Dalam Mencapai Tujuan-Tujuannya.
Rasionalitas Yang Dimaksud Di Sini Hampir Sama Dengan Efisiensi Yang
Dikemukakan Oleh Aliran Scientific Management. Manusia Yang Bertindak Secara
Rasional Ini Disebut Dengan Manusia Administratif (Administrative Man).
3. Ketiga, Teori Pilihan Publik
(Public Choice) Merupakan Teori Yang Melekat Dalam Opa.
Teori Pilihan
Publik Berasal Dari Filsafat Manusia Ekonomi (Economic Man) Dalam Teori-Teori
Ekonomi. Menurut Teori Pilihan Publik Manusia Akan Selalu Mencari Keuntungan
Atau Manfaat Yang Paling Tinggi Pada Setiap Situasi Dalam Setiap Pengambilan
Keputusan. Manusia Diasumsikan Sebagai Makhluk Ekonomi Yang Selalu Mencari
Keuntungan Pribadi Melalui Serangkaian Keputusan Yang Mampu Memberikan Manfaat
Yang Paling Tinggi.
·
Denhardt Dan Denhardt Menguraikan Karakteristik Opa Sebagai Berikut
Ø Fokus Utama Adalah Penyediaan Pelayanan Publik
Melalui Organisasi Atau Badan Resmi Pemerintah
Ø Kebijakan Publik Dan Administrasi Negara Sebagai
Tujuan Yang Bersifat Politik.
Ø Administrator Publik Memainkan Peranan Yang Terbatas
Dalam Perumusan Kebijakan Publik Dan Pemerintahan; Mereka Hanya
Bertanggung-Jawab Mengimplementasikan Kebijakan Publik.
Ø Pelayanan Publik Harus Diselenggarakan Oleh
Administrator Yang Bertanggung-Jawab
Ø Kepada Pejabat Politik (Elected Officials) Dan Dengan
Diskresi Terbatas.
Ø Nilai Pokok Yang Dikejar Oleh Organisasi Publik
Adalah Efisiensi Dan Rasionalitas.
Herbert Simon, Administrative
Behavior. Dimana Dengan Munculnya Konsep Rasional Model.Mainstream Dalam Opa
Ini Muncul Dari Ide-Ide Inti Yang Ada, Diantaranya :
1. Pemerintah Memberikan
Perhatian Langsung Dalam Pelayanan Yang Dilakukan Oleh Instansi Pemerintah Yang
Berwenang.
2. Kebijakan Publik Dan
Administrasi Saling Berkaitan Dengan Merancang Serta Melaksanakan Kebijakan
Untuk Tujuan Politik.
3. Administrasi Publik Hanya
Berperan Kecil Dalam Pembuatan Kebijakan Dibandingkan Dalam Pengimplementasian
Kebijakan Publik.
4. Para Administrator Berupaya
Memberikan Pelayanan Yang Bertanggung Jawab.
5. Para Administrator Bertanggung
Jawab Kepada Pemimpin Politik Yang Dipilih Secara Demokratis.
6. Program Kegiatan Di
Administrasikan Dengan Baik Dan Dikontrol Oleh Para Pejabat Publik Yang
Memiliki Hierarki Dalam Organisasi.
7. Nilai Utama Dari Administrasi
Publik Adalah Efiiensi Dan Rasionalitas.
8. Administrasi Publik Dilakukan
Secara Efisien Dan Tertutup.
9. Peran Administrasi Publik
Dirumuskan Secara Luas Seperti Posdcrb.
Ii. New Public Management ( Npm )
Npm Secara Umum Dipandang Sebagai
Suatu Pendekatan Dalam Administrasi Publik Yang Menerapkan Pengetahuan Dan
Pengalaman Yang Diperoleh Dalam Dunia Manajemen Bisnis Dan Disiplin Yang Lain
Untuk Meningkatkan Efisiensi, Efektivitas Kinerja Pelayanan Publik Pada
Birokrasi Modern.
Npm Adalah Suatu Sistem Manajemen
Desentral Dengan Perangkat-Perangkat Manajemen Baru Seperti Controlling,
Benchmarking Dan Lean Management. Bagi Yang Lain, Npm Dipahami Sebagai
Privatisasi Sejauh Mungkin Atas Aktivitas Pemerintah.
Manajemen Kualitas.
New Public Management (Npm)
Merupakan Sistem Manajemen Administrasi Publik Yang Paling Aktual Di Seluruh
Dunia Dan Sedang Direalisasikan Di Hampir Seluruh Negara Industri. Sistem Ini
Dikembangkan Di Wilayah Anglo Amerika Sejak Paruh Kedua Tahun 80-An Dan Telah
Mencapai Status Sangat Tinggi Khususnya Di Selandia Baru. Perusahaan-Perusahaan
Umum Diprivatisasi, Pasar Tenaga Kerja Umum Dan Swasta Dideregulasi, Dan
Dilakukan Pemisahan Yang Jelas Antara Penetapan Strategis Wewenang Negara Oleh
Lembaga-Lembaga Politik (Apa Yang Dilakukan Negara) Dan Pelaksanaan Operasional
Wewenang Oleh Administrasi (Pemerintah) Dan Oleh Badan Penanggungjawab Yang
Independen Atau Swasta. Administrasi Publik Mulai Mengenalkan New Public
Management (Npm) Yang Merupakan Paradigma Baru Pada Tahun 1990-An. Istilah Npm
Pertama Kali Dikemukakan Crishtopher Hood Dalam Artikelnya “ All Public
Management Of All Seasons”. Nama New Public Management Sering Disebut Dengan
Nama Lain Misalnya Post-Bureucratis Paradigm (Barzeley, 1992), Dan Reinventing
Government (Osborne Dan Gaebler, 1992).
New Publik Management (Npm)
Adalah Paradigma Baru Dalam Manajemen Sektor Publik. Npm Biasanya Dikawankan
Dengan Old Publik Management (Opm). Konsep Npm Muncul Pada Tahun 1980-An Dan
Digunakan Untuk Mellukiskan Sektor Publik Di Inggrin Dan Selandia Baru. Npm
Menekankan Ada Control Atas Output Kebijakan Pemerintah, Desentrallisasi
Otoritas Menajement, Pengenalan Pada Dasar Kuasi-Mekanisme Pasar, Serta Layanan
Yang Berorientasi Customer.
Asal Npm Berasal Dari Pendekatan
Atas Menejemen Publik Dan Birokrasi. Selama Ini Birokrasi Erat Dikaitakan
Dengan Manajemen Sektor Publik Itu Sendiri. Birokrasi Dianggap Erat Berkait
Dengan Keengganan Maju, Kompeksitas Hirarki Jabatan Dan Tugas, Serta Mekanisme
Pembuatan Keputusan Yang Top-Down. Fokus Dari Npm Sebagai Sebuah Gerakan Adalah
Pengadopsian Keunggulan Teknik Manajemen Perusahaan Sektor Publik Untuk
Diimplementasikan Dalam Sektor Publik Dan Pengadministrasiannya.
Prinsip-Prinsip Npm
Paradigma Npm Memiliki Konsep
Yang Terkait Dengan Manajemen Kinerja Sektor Publik, Yang Mana Pengukuran
Kinerja Merupakan Salah Satu Dari Prinsip-Prinsipnya. Npm Mengacu Kepada
Sekelompok Ide Dan Praktik Kontemporer Untuk Menggunakan Pendekatan-Pendekatan
Dalam Sektor Privat (Bisnis) Pada Organisasi Sektor Publik. Pemerintahan Yang
Kaku Dan Sentralistik Sebagaimana Yang Dianut Oleh Opa Harus Diganti Dengan
Pemerintahan Yang Berjiwa Wirausaha. Npm Menganjurkan Pelepasan Fungsi-Fungsi
Pemerintah Kepada Sektor Swasta. Inti Dari Ajaran Npm Dapat Diuraikan Sebagai
Berikut :
1. Pemerintah Diajak Untuk
Meninggalkan Paradigma Administrasi Tradisional Dan Menggantikannya Dengan
Perhatian Terhadap Kinerja Atau Hasil Kerja.
2. Pemerintah Sebaiknya
Melepaskan Diri Dari Birokrasi Klasik Dan Membuat Situasi Dan Kondisi
Organisasi, Pegawai Dan Para Pekerja Lebih Fleksibel.
3. Menetapkan Tujuan Dan Target
Organisasi Dan Personel Lebih Jelas Sehingga Memungkinkan Pengukuran Hasil
Melalui Indikator Yang Jelas.
4. Staf Senior Lebih Berkomitmen
Secara Politis Dengan Pemerintah Sehari-Hari Daripada Netral.
5. Fungsi Pemerintah Adalah
Memperhatikan Pasar, Kontrak Kerja Keluar, Yang Berarti Pemberian Pelayanan
Tidak Selamanya Melalui Birokrasi, Melainkan Bisa Diberikan Oleh Sektor Swasta.
6. Fungsi Pemerintah Dikurangi
Melalui Privatisasi.
III. New Publik Service (NPS)
Di Indonesia sendiri penerapan
New Public Service sudah sangat lama dibicarakan dan berusaha untuk
direalisasikan, namun dalam kenyataannya masih
terkendala banyak hal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menurut R Nugroho Dwijowiyoto
(2001), kondisi riil birokrasi Indonesia saat ini, digambarkan sebagai berikut
:
Secara generik, ukuran
keberhasilan birokrasi sendiri sudah tidak sesuai dengan tuntutan
organisasional yang baru. Di Indonesia, birokrasi di departemen atau
pemerintahan paling rendah, yang diutamakan adalah masukan dan proses, bukan
hasil. Karenanya, yang selalu diperhatikan oleh para pelaku birokrasi adalah
jangan sampai ada sisa pada akhir tahun buku (birokrasi lama).
Paradigma New Public Service(NPS)
merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet v.Dernhart dan Robert
B.Dernhart berjudul “The New Public Service”.Paradigma NPS dimaksudkan untuk
meng “counter”paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream)yakni
paradigma New Public Management.Dan juga dianggap sebagai usaha kritikan
terhadap paradigm Old Public Administration.
Prinsip-prinsip atau asumsi dasar
dari pelayanan public baru (new public service),yaitu :
a. Melayani warga negara bukan pelanggan
(Serves Citizens,Nut Customer) melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga
negara adalah pemilik sah (legitimate)negara bukan pelanggan.
b. Mengutamakan kepentingan public (seeks
the public interest) kepentingan public seringkali berbeda dan kompleks,tetapi
negara berkewajiban untuk memenuhinya.Negara tidak boleh melempar
tanggung-jawabnya kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan public.
c. Kewarganegaraan lebih berharga atau
bernilai dari pada kewirausahaan (value citizenship over entrepreneurship)
kewirausahaan itu penting,tetapi warga negara berada diatas segalanya.
d. Berfikir strategis dan bertindak
demokratis (think strategically ,act democratically) pemerintah harus mampu
bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan
public.
e. Menyadari bahwa akuntabilitas tidaklah
mudah (recogniza that accountability isn’t simple) pertanggung jawaban
merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode
yang tepat
f. Melayani dari pada mengarahkan (serve
rather than steer) fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan
mengarahkan
g. Menghargai manusia tidak hanya sekedar
produktivitas (value people ,not just productivity) kepentingan masyarakat
harus menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
Cara pandang paradigma NPS ini
,menurut Dernhart diilhami oleh :
a. Teori politik demokrasi terutama yang
berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah
b. Pendekatan humanistic dalam teori
organisasi dan manajemen.
Meskipun secara garis besar hanya
ada 3 paradigma dalam pelayanan public,namun ada beberapa akademisi yang
menyatakan bahwa governance merupakan salah satu paradigmadalam pelayanan
public.Governance atau sekarang lebih dikenal dengan ‘’Good Governance” bisa
dikatakan menyempurnakan konsep-konsep sebelumnya.Jika pada masa-masa
sebelumnya kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintah lebih didominasi oleh
negara,maka pada konsep Good Governance ,partisipasi dari actor bisnis dan
masyarakat sangat ditekankan dengan tujuan agar tercapainya kebijakan
pemerintah yang dapat menyentuh semua aspek kebutuhan masyarakat baik itu untuk
sector privat maupun untuk masyarakat pada umumnya.