Contoh Laporan PIGP (Program Induksi Guru Pemula)
Contoh Laporan PIGP (Program Induksi Guru Pemula)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam
kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempnyai peranan yang sangat penting.
Sehingga dapat menjadi tolok ukur bagi perkembangan suatu bangsa. Bangsa
Indonesia mempunyai dasar Negara Pancasila sebagai pandangan hidupnya yang di
dalamnya telah merumuskan sistem pendidikan yang tertuang dalam Undang-undang
No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional.
Kegiatan
pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan yang memerlukan seperangkat
kompnen pengajaran. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru harus mengacu
pada kurikulum yang berlaku sebagai arah tercapainya tujuan pendidikan yang
telah dirumuskan.
Keberhasilan
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran antara lain dipengaruhi oleh kesiapan
guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kesiapan guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran dapat berupa kesiapan dalam memilih metode
pembelajaran dan dapat pula berupa ketepatan guru dalam menyediakan alat peraga
pembelajaran.
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah ( UU No. 14 tahun 2004 ayat 1)
Pada
saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah
mereka menghadapi beberapa hmbatan antara lain: pengenalan karakteristik
peserta didik, budayasekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga
sekolah. Pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir
dan profesioanlitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat
membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal
mereka bertugas adalah Program Induksi Guru Pemula atau dikenal dengan
singkatan PIGP.
Program
induksi bagi guru pemula adalah kegiatan orientasi, pelatihan
di tempat kerja, pengembangan dan praktek pemecahan berbagai
permasalahan dalam proses pemebelajaran dan bimbingan dan konselling bagi guru
pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang
baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan dan
konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah atau masyarakat.
Berdasarkan
hal tersebut, maka program induksi sangat diperlukan bagi guru pemula sebagai
salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Selain itu, agar
guru pemula dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya dengan sekolah yang
bersangkutan. Serta program induksi ini diharapkan bagi guru pemula dapat
melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional yang dapat ikut serta
meningkatkan kualitas mutu pendidikan di lingkungan sekolah pada khusunya dan
dunia pendidikan pada umunya.
B. DASAR
HUKUM
1. Undang-Undang
No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Menegaskan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB)
No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru.
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 27 tahun 2010 tentang Program Induksi Guru
Pemula.
4. Undang-Undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
5. Peraturan
Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru.
C. MAKSUD
DAN TUJUAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA
Pelaksanaan
program induksi bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat:
1. Beradaptasi
dengan iklim dan budaya sekolah.
2. Melaksanakan
pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah.
BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA (PIGP)
A. IDENTITAS
GURU PEMULA
Nama NIP Tempat
Tanggal Lahir Pangkat /
Golongan Jabatan Satuan Kerja |
: : : : : : |
Bahrul Ulum,
S.Pd 199410112019031004 Pekalongan,
11 Oktober 1994 Penata Muda /
III A Guru Kelas SD SDN Yosorejo
01 |
B. TAHAPAN
PELAKSANAAN
Program
induksi ini dilaksanakan mulai 18 Maret 2019 hingga 18 Maret 2020 dengan
tahapan sebagai berikut:
1. Tahap
Pra Kegiatan
2. Tahap
Awal
3. Tahap
Pelaksanaan
4. Tahap
Akhir
Untuk
lebih jelasnya mengenai pelaksanaan tahapan tersebut dapat dilihat pada tabel
di bawah ini:
Tabel
2.1 Tahapan Program Pelaksanaan Induksi
No |
Waktu Pelaksanaan |
Tahap Pelaksanaan |
Kegiatan |
1. |
Maret 2019 |
Tahap Pra Kegiatan |
1. Membuat
SK Penugasan Mengajar Guru Pemula 2. Menunjuk
seorang guru senior sebgai pembimbing PIGP 3. Menyiapkan
instrumen PIGP |
2. |
Maret 2019 |
Tahap Awal |
1. Pengenalan
Guru pemula kepada para guru, guru pembimbing, dan siswa 2. Penyamaan
persepsi tentang kegiatan PIGP dan hak/kewajiban Guru Pemula, Guru
Pembimbing, Kepala Sekolah dan Pengawas 3. Menyusun
jadwal kegiatan PIGP selama 8 bulan. |
3. |
April 2019 – November 2019 |
Tahap Pelaksanaan |
Guru pemula melakukan KBM dengan bimbingan guru pembimbing yang telah
ditunjuk. |
4. |
November 2019 |
Tahap Akhir |
Menyusun laporan PIGP yang telah dilaksanakan. |
C. JADWAL
PELAKSANAAN
Pendidikan
induksi ini dilaksanakan dari bulan Maret 2019 sampai dengan bulan November
2019 di kelas I semester 1 dan 2 Tahun Pelajaran 2019-2020
SDN Yosorejo 01 Pekalongan.
Kegiatan
yang dilakukan dalam jadwal pelaksanaan PIGP adalah sebagai berikut:
1. Tahap
Pra Kegiatan
No |
Tanggal |
Kegiatan |
1. |
Maret 2019 |
1. Membuat
SK Penugasan mengajar Guru Pemula dengan beban mengajar minimal 12 jp dan
maksimal 18 jp per minggu. 2. Menunjuk
seorang guru senior sebagai pembimbing PIGP yang dituangkan dalam bentuk SK
Kepala Sekolah. 3. Menyiapkan
instrumen PIGP. |
4. Tahap
Awal
No |
Tanggal |
Kegiatan |
1. |
Maret 2019 |
1. Pengenalan
Guru Pemula kepada para guru, guru pembimbing, dan siswa. 2. Penyamaan
persepsi tentang kegiatan PIGP dan hak/kewajiban guru pemula, guru
pembimbing, Kepala Sekolah, dan Pengawas. 3. Menyusun
jadwal kegiatan PIGP selama 1 tahun terhitung sejak bulan pertama menjadi
CPNS atau GTT bagi guru bukan PNS pada sekolah swasta. |
5. Tahap
Pelaksanaan
No |
Tanggal |
Kegiatan |
1. |
Maret 2019 Bulan ke-1 |
1. Melaksnakan
kegiatan sesuai dengan tahapan awal. 2. Mengenalkan
jadwal pelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru pemula. 3. Melaksanakan
pengenalan aspek kelembagaan sekolah seperti visi, misi, motto, tujuan
sekolah, struktur organisasi sekolah dan tata kerjanya. |
2. |
Maret 2019 Bulan ke-1 |
1. Melaksanakan
pengenalan aspek kurikulum dan perangkatnya. 2. Melaksanakan
pengenalan budaya sekolah, seperti kegiatan doa pagi, upacara/apel sekolah,
dll. 3. Melaksanakan
pengenalan sarana dan prasarana sekolah. 4. Melaksanakan
pengenalan karakter umum peserta didik dan orang tua. |
3. |
April 2019 Bulan ke-2 |
1. Melaksanakan
diskusi pelaksanaan PIGP, pemantapan tentang hasil PIGP yang telah dirasakan
oleh guru pemula menyangkut aspek-aspek yang telah dikenalkan. 2. Melaksanakan
pengenalan kegiatan sekolah seperti kegiatan kesiswaan, perpustakaan,
ekstrakurikuler, dll. 3. Diskusi
tentang kompetensi guru dan indikatornya. 4. Melaksanakan
pengenalan karakteristik umum peserta didik dan orang tua peserta didik. |
4. |
April 2019 Bulan ke-2 |
1. Pengenalan
aspek pembiayaan sekolah. 2. Pengenalan
kegiatan pengembangan diri guru, meliputi kegiatan diklat dan kegiatan
kolektif guru (KKG/MGMP). 3. Diskusi
tentang pelaksanaan pembelajaran, seperti penggunaan metode, alat peraga,
media pembelajaran, penilaian dan tindak lanjut. |
5. |
Mei 2019 Bulan ke-3 |
1. Melaksanakan
diskusi pelaksanaan PIGP, pemaparan tentang hasil PIGP yang telah dirasakan
oleh guru pemula menyangkut aspek-aspek yang telah dikenalkan. 2. Refleksi
oleh guru pemula terkait kegiatan PIGP selama 2 bulan. 3. Pemantapan
etika, kepribadian, dan sikap sosial guru pemula. 4. Pengenalan
instrumen lembar observasi/penilaian guru pemula. |
6. |
Juli 2019 Bulan ke-4 |
1. Pengenalan
dengan komite sekolah. 2. Pelaksanaan
observasi kompetensi pedagogik elemen 1.1 s.d 1.7. 3. Kegiatan
refleksi atas hasil observasi kompetensi pedagogik elemen 1.1 s.d 1.7 |
7. |
Agustus 2019 Bulan ke-5 |
1. Pelaksanaan
observasi kompetensi Kepribadian elemen 2.1 s.d 2.3
dan komperensi sosial 3.1 s.d 3.2 2. Kegiatan
refleksi atas hasil observasi
kompetensi kepribadian elemen 2.1 s.d 2.3 dan
komperensi sosial 3.1 s.d 3.2 |
8. |
Agustus 2019 Bulan ke-5 |
1. Pelaksanaan
observasi kompetensi professional (semua elemen). 2. Kegiatan
refleksi atas hasil observasi kompetensi profesional (semua
elemen). |
9. |
September 2019 Bulan ke-6 |
1. Penilaian
oleh guru pembimbing aspek kompetensi paedagogik (semua elemen). 2. Penilaian
oleh guru pembimbing aspek kompetens kepribadian dan sosial (semua
elemen). |
10. |
Oktober 2019 Bulan ke-7 |
3. Penilaian
oleh guru pembimbing aspek kompetensi profesional (semua elemen). 4. Penilaian
oleh guru pembimbing aspek kompetensi professional (semua
elemen). |
11. |
Oktober 2019 Bulan ke-7 |
1. Penilaian
oleh Guru Pembimbing terhadap seluruh kompetensi dan elemen kompetensi. 2. Penilaian
oleh Kepala Sekolah terhadap seluruh kompetensi dan elemen kompetensi. 3. Penilaian
oleh Pengawas Sekolah terhadap seluruh kompetensi dan elemen kompetensi. |
12. |
November 2019 Bulan ke-8 |
1. Perekapan
nilai observasi. 2. Pemantapan
PIGP oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 3. Penyusunan
laporan. |
6. Tahap
Akhir
No |
Tanggal |
Kegiatan |
1. |
November 2019 |
1. Penetapan
lulus atau tidak lulus PIGP. 2. Bila
lulus ( minimal memperoleh nilai B ), Kepala Sekolah mengirimkan laporan dan
surat permohonan penerbitan Sertifikat PIGP Kepada Kepala Dindikpora Kota
Pekalongan, melalui bidang masing-masing. 3. Bila
tidak lulus ( memperoleh nilai cukup atau kurang ), Kepala Sekolah
merencanakan perpanjangan masa PIGP selama 1 ( satu ) tahun berikutnya. |
Untuk lebih jelasnya mengenai pelaksanaan PIGP dapat
dilihat pada tabel 2.2 di bawah ini.
Tabel 2.2 Jadwal Pelaksanaan Penilaian PIGP
No |
Hari / Tanggal |
Tema / Sub Tema |
Penilai |
Fokus Observasi dan PenilaianKompetensi |
1. |
Selasa, 2 September
2019 |
Selamatkan
Makhluk Hidup / Hewan Sahabatku |
Guru
Pembimbing |
1.1, 1.2,
1.3, 1.4, 1.5, 1.6, 1.7 |
2. |
Senin, 9 September 2019 |
Persatuan
dalam Perbedaan / Rukun dalamPerbedaan |
Guru
Pembimbing |
2.1,2.2,2.3 |
3. |
Senin, 16 September
2019 |
Tokoh dan
Penemuan / Penemu yang Mengubah Dunia |
Guru
Pembimbing |
3.1,3.2,3.3 |
4. |
Rabu, 6
November 2019 |
Globalisasi / Globalisasi
dan Manfaatnya |
Guru
Pembimbing Kepala
Sekolah Pengawas |
Semua
Kompetensi |
5. |
25
November 2019 |
Wirausaha / Kerja
Keras Berbuah Kesuksesan |
Kepala
Sekolah Pengawas |
Semua
Kompetensi |
Ket: Semua instrumen kompetensi dapat dilihat
pada lampiran.
Berdasarkan hasil penilaian
PIGP yang telah dilakssanakan, saudari Bahrul Ulum mendapatkan
nilai baik. Untuk lebih jelasnya mengenai hasil penilaian PIGP tersebut dapat
dilihat pada lampiran penilaian guru pemula oleh pembimbing, Kepala Sekolah dan
Pengawas.
BAB III
PENUTUP
A. HASIL
PIGP
Dari
hasil penilaian Induksi Guru Pemula yang telah dilaksanakan di
SDN Yosorejo 01 Pekalongan dari bulan Maret 2019 sampai dengan
bulan November 2019 terhadap saudari Bahrul Ulum mendapat
nilai rata-rata Amat Baik.
B. KESIMPULAN
Pelaksanaan
Program Induksi Guru Pemula bagi CPNS Guru sangat penting untuk mencetak guru
profesional. Regulasi tentang PIGP dan pedoman pelaksanaannya telah jelas
dirumuskan, PIGP tidak akan berjalan dengan maksimal bila tidak ada kemauan
yang jelas dan kesungguhan dari Guru Pemula, Guru Pembimbing. Kepala Sekolah,
dan Pengawas Sekolah. Oleh karena itu faktor subjek PIGP menempati peranan yang
sangat vital.
C. SARAN
Dengan demikian, maka
yang bersangkutan yaitu saudari Bahrul Ulum berhak mendapatkan
sertifikat pendidikan induksi bagi guru pemula sebagai salah satu syarat untuk
mengikuti pra jabatan.