Artikel Perkembangan Perubahan Paradigma Pelayanan Dari Old Public Administration (Opa), New Public Management (Npm) dan New Publik Service
Artikel Perkembangan Perubahan Paradigma Pelayanan
Dari Old Public Administration (Opa), New Public Management (Npm) dan New
Publik Service
Administrasi Publik Tradisional / Klasik (The Old Public Administration)
The Old Public Administration
pertama kali dikemukakan oleh seorang Presiden AS dan Woodrow Wilson.Beliau
menyatakan bidang administrasi itu sama dengan bidang bisnis.Maka dari itu
muncul konsep Old Public Administration yang memiliki tujuan melaksanakan
kebijakan dan memberikan pelayanan dengan netral dan professional.Administrasi
Publik klasik dimulai ketika awal kelahiran dari administrasi public itu
sendiri.Sebagaimana dijelaskan oleh Teguh Kurniawan “Pergeseran Paradigma
Administrasi Publik : dari prilaku model klasik dan NPM ke Good Governance”
.Pada masa perkembangan awal administrasi public dikenal dengan konsep yang
sangat legalistic,dengan berbagai macam aturan yang mengikat ,struktur
organisasi yang hirakis yang kurang memungkinkan adanya koordinasi dari
berbagai fungsi sangat sentralistik dan betapa besarnya dominasi pemerintah
dalam berbagai hal termasuk pemberian pelayanan public.
Besarnya intervensi pemerintah
pada semua segmen kehidupan masyarakat menjadikan pemerintah sebagai penguasa
tunggal, dimana peraturan atau kebijakan kebijakan yang dibuat dimungkinkan
untuk diambil alih secara penuh oleh pemerintah tanpa melibatkan actor lainnya
seperti perwakilan dari sector bisnis khususnya partisipasi masyarakat. Hal ini
menimbulkan dampak besarnya anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk
membiayai organisasi pemerintah yang formasi birokrasinya cenderung ‘’gemuk’’
dengan berbagai macam fungsi yang terlalu boros dan tidak memiliki tupoksi yang
jelas.Terlebih lagi dengan masyarakat yang dihadapkan pada rantai meja-meja
pelayanan yang berbelit dan semakin menjauhkan hubungan masyarakat dengan
pemerintah,seakan-akan terjadi pembatasan yang jelas antara pemerintah dan
masyarakat dan ini akan membuat pemerintah sulit untuk ditempuh oleh
masyarakat. Tentu saja ini memberatkan masyarakat sebagai pembayar pajak lebih
banyak keluar untuk gaji pegawai dan pembiayaan pemerintah lainnya namun
sedikit untuk layanan terhadap public.
Denhardt menguraikan
karakteristik OPA yaitu :
a. Fokus utama adalah penyediaan pelayanan
public melalui organisasi atau badan resmi pemerintah
b. Kebijakan public administrasi negara
dipahami sebagai penataan dan implementasi kebijakan yang berfokus pada satu
cara yaitu tujuan yang bersifat politik
c. Administrator public memainkan peranan
yang terbatas dalam perumusan kebijakan public dan pemerintah
d. Pelayanan public harus diselenggarakan
oleh administrator yang bertanggung jawab kepada pejabat politik
e. Administrator bertanggung jawab kepada
pimpinan pejabat politik
f. Program-program public dilaksanakan
melalui organisasi yang hierarkis dengan kontrol yang ketat oleh pimpinan
organisasi
g. Nilai pokok nya efisiensi dan
rasionalitas
h. Sistem tertutup sehingga melibatkan warga
negara dibatasi
i. Peranan administrator melaksanakan
prinsip-prinsip planning,organizing, staffing, directing, coordinating,
reporting dan budgeting.
Dalam administrasi public kasik
memiliki persamaan dengan kondisi pelayanan public di Indonesia dimana sistem
birokrasi di Indonesia masih cenderung sulit untuk dijangkau oleh masyarakat
karena proses birokrasi yang lama dan kaku,masih terhirarkis top down,contohnya
kasus sistem desentralistik di Indonesia pemerintah pusat tetap memiliki
kekuasaan ekslusif yang tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah
daerah.
Dalam administrasi public klasik
ini lebih memfokuskan pada efisiensi dan rasionalitas sehingga melupakan sisi
humanis dan internal organisasi.
2. New Public Management (NPM)
New Public Management (NPM)
merupakan paradigma baru pada tahun 1990.Istilah NPM pertama kali dikemukakan
oleh Crishtopher Hood .NPM biasanya dikawankan dengan Old Public Management
(OPM).Konsep NPM muncul pada tahun 1980-an digunakan untuk melukiskan sector
public di inggris dan selandia baru.NPM menekankan ada control atas output
kebijakan pemerintah,desentralisasi otoritas manajement,penganalan pada dasar
kuasimekanisme pasar,serta layanan yang berorientasi customer.
Asal NPM berasal dari pendekatan
atas manajemen public dan birokrasi.Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan
pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan sector public untuk
diimplementasikan dalam pengadministrasiannya.
Prinsip-Prinsip NPM,yaitu :
a. Penekanan pada keahlian manajemen
professional dalam mengendalikan organisasi
b. Standar-standar yang tegas dan terukur
atas performa organisasi,termasuk klarifikasi tujuan,target,dan indicator-indikator
keberhasilan
c. Peralihan dan pemanfaatan kendali input
menjadi output,
d. Peralihan dari sistem manajemen
tersentral menjadi desentralistik
e. Pengenalan masa kompetisi yang lebih
besa dalam sector public,seperti penghematan dana dan pencapaian standar tinggi
f. Penekanan pada praktek-praktek manajemen
bergaya perusahaan swasta
g. Penekanan pasa pemangkasan,efisiensi,dan
melakukan lebih banyak sumber daya yang sedikit
Karakteristik NPM,meliputi :
a. Manajemen professional disektor
public;secara bertahap mereka mulai menerapkan mengelola organisasi secara
professional,memberikan batasan,tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja
yang jelas
b. Penekanan terhadap pengendalian output
dan outcome;sudah dilakukan dengan penguunaan performance budgeting yang
dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
c. Pemecahan unit-unit kerja di sector
public,hal ini sudah dilakukan oleh Depkeu juga BPK yaitu adanya unit-unit
kerja tingkat eselon1
d. Menciptakan persaingan disektor
public,seperti adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka
penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi
e. Mengadopsi gaya manajemen dari sector
bisnis ke sector public seperti adanya modernisasi kantor baik di Ditjen
Pajak,Ditjen Perbendaharaan maupun Ditjen Bea Cukai.Selain itu hubungan antara
atasan dan bawahan semakin dinamis,gap senioritas dan muncul hal-hal
profesionalisme yang dibutuhkan
f. Disiplin dan penghematan penggunaan sumber
daya;dalam hal disiplin biaya,implementasi pada kedua instansi masih diragukan
karena masih ada aset-aset yang melebihi spesifikasi kebutuhan.Sedangkan dalam
hal disiplin pegawai adanya modal presensi menggunakan finger print yang sudah
sangat efektif dilakukan.
Penerapan New Public Management
di Indonesia dapat dilihat dari penerapan beberapa karakteristiknya.Terlepas
dari kedua pemerintahan tersebut dalam ranah yang lebih luas,NPM telah dicoba
diterapkan juga pada pemerintahan daerah,yaitu sejalan dengan penerapan otonomi
daerah di Indonesia yang dimulai tahun
2004.
Bisa dikatakan bahwa penerapan
NPM memberikan dampak positif dalam beberapa hal,misalnya peningkatan efisiensi
dan produktifitas kinerja pemerintah daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan
kualitas pelayanan public.Hal ini dapat dipahami melalui salah satu
karakteristik NPM yaitu menciptakan persaingan disektor public.Sehingga apa
yang dikatakan oleh pemerintah daerah adalah berusaha bersaing untuk memberikan
pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pada gilirannya publiklah yang
diuntungkan dalam upaya ini.
3. Pelayanan Publik Baru (New Public
Service)
Paradigma New Public Service(NPS)
merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet v.Dernhart dan Robert
B.Dernhart berjudul “The New Public Service”.Paradigma NPS dimaksudkan untuk
meng “counter”paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream)yakni
paradigma New Public Management.Dan juga dianggap sebagai usaha kritikan
terhadap paradigm Old Public Administration.
Prinsip-prinsip atau asumsi dasar
dari pelayanan public baru (new public service),yaitu :
a. Melayani warga negara bukan pelanggan
(Serves Citizens,Nut Customer) melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga
negara adalah pemilik sah (legitimate)negara bukan pelanggan.
b. Mengutamakan kepentingan public (seeks
the public interest) kepentingan public seringkali berbeda dan kompleks,tetapi
negara berkewajiban untuk memenuhinya.Negara tidak boleh melempar
tanggung-jawabnya kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan public.
c. Kewarganegaraan lebih berharga atau
bernilai dari pada kewirausahaan (value citizenship over entrepreneurship)
kewirausahaan itu penting,tetapi warga negara berada diatas segalanya.
d. Berfikir strategis dan bertindak
demokratis (think strategically ,act democratically) pemerintah harus mampu
bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan
public.
e. Menyadari bahwa akuntabilitas tidaklah
mudah (recogniza that accountability isn’t simple) pertanggung jawaban
merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode
yang tepat
f. Melayani dari pada mengarahkan (serve
rather than steer) fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan
mengarahkan
g. Menghargai manusia tidak hanya sekedar
produktivitas (value people ,not just productivity) kepentingan masyarakat
harus menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
Cara pandang paradigma NPS ini
,menurut Dernhart diilhami oleh :
a. Teori politik demokrasi terutama yang
berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah
b. Pendekatan humanistic dalam teori
organisasi dan manajemen.
Meskipun secara garis besar hanya
ada 3 paradigma dalam pelayanan public,namun ada beberapa akademisi yang
menyatakan bahwa governance merupakan salah satu paradigmadalam pelayanan
public.Governance atau sekarang lebih dikenal dengan ‘’Good Governance” bisa
dikatakan menyempurnakan konsep-konsep sebelumnya.Jika pada masa-masa
sebelumnya kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintah lebih didominasi oleh
negara,maka pada konsep Good Governance ,partisipasi dari actor bisnis dan
masyarakat sangat ditekankan dengan tujuan agar tercapainya kebijakan
pemerintah yang dapat menyentuh semua aspek kebutuhan masyarakat baik itu untuk
sector privat maupun untuk masyarakat pada umumnya.