Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Artikel Perkembangan Perubahan Paradigma Pelayanan Dari Old Public Administration (Opa), New Public Management (Npm) dan New Publik Service

 


Artikel Perkembangan Perubahan Paradigma Pelayanan Dari Old Public Administration (Opa), New Public Management (Npm) dan New Publik Service


Administrasi Publik Tradisional / Klasik (The Old Public Administration)

The Old Public Administration pertama kali dikemukakan oleh seorang Presiden AS dan Woodrow Wilson.Beliau menyatakan bidang administrasi itu sama dengan bidang bisnis.Maka dari itu muncul konsep Old Public Administration yang memiliki tujuan melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan dengan netral dan professional.Administrasi Publik klasik dimulai ketika awal kelahiran dari administrasi public itu sendiri.Sebagaimana dijelaskan oleh Teguh Kurniawan “Pergeseran Paradigma Administrasi Publik : dari prilaku model klasik dan NPM ke Good Governance” .Pada masa perkembangan awal administrasi public dikenal dengan konsep yang sangat legalistic,dengan berbagai macam aturan yang mengikat ,struktur organisasi yang hirakis yang kurang memungkinkan adanya koordinasi dari berbagai fungsi sangat sentralistik dan betapa besarnya dominasi pemerintah dalam berbagai hal termasuk pemberian pelayanan public.

 

Besarnya intervensi pemerintah pada semua segmen kehidupan masyarakat menjadikan pemerintah sebagai penguasa tunggal, dimana peraturan atau kebijakan kebijakan yang dibuat dimungkinkan untuk diambil alih secara penuh oleh pemerintah tanpa melibatkan actor lainnya seperti perwakilan dari sector bisnis khususnya partisipasi masyarakat. Hal ini menimbulkan dampak besarnya anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membiayai organisasi pemerintah yang formasi birokrasinya cenderung ‘’gemuk’’ dengan berbagai macam fungsi yang terlalu boros dan tidak memiliki tupoksi yang jelas.Terlebih lagi dengan masyarakat yang dihadapkan pada rantai meja-meja pelayanan yang berbelit dan semakin menjauhkan hubungan masyarakat dengan pemerintah,seakan-akan terjadi pembatasan yang jelas antara pemerintah dan masyarakat dan ini akan membuat pemerintah sulit untuk ditempuh oleh masyarakat. Tentu saja ini memberatkan masyarakat sebagai pembayar pajak lebih banyak keluar untuk gaji pegawai dan pembiayaan pemerintah lainnya namun sedikit untuk layanan terhadap public.

 

Denhardt menguraikan karakteristik OPA yaitu :

a.       Fokus utama adalah penyediaan pelayanan public melalui organisasi atau badan resmi pemerintah

b.      Kebijakan public administrasi negara dipahami sebagai penataan dan implementasi kebijakan yang berfokus pada satu cara yaitu tujuan yang bersifat politik

c.       Administrator public memainkan peranan yang terbatas dalam perumusan kebijakan public dan pemerintah

d.      Pelayanan public harus diselenggarakan oleh administrator yang bertanggung jawab kepada pejabat politik

e.       Administrator bertanggung jawab kepada pimpinan pejabat politik

f.       Program-program public dilaksanakan melalui organisasi yang hierarkis dengan kontrol yang ketat oleh pimpinan organisasi

g.      Nilai pokok nya efisiensi dan rasionalitas

h.      Sistem tertutup sehingga melibatkan warga negara dibatasi

i.        Peranan administrator melaksanakan prinsip-prinsip planning,organizing, staffing, directing, coordinating, reporting dan budgeting.

Dalam administrasi public kasik memiliki persamaan dengan kondisi pelayanan public di Indonesia dimana sistem birokrasi di Indonesia masih cenderung sulit untuk dijangkau oleh masyarakat karena proses birokrasi yang lama dan kaku,masih terhirarkis top down,contohnya kasus sistem desentralistik di Indonesia pemerintah pusat tetap memiliki kekuasaan ekslusif yang tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah daerah.

Dalam administrasi public klasik ini lebih memfokuskan pada efisiensi dan rasionalitas sehingga melupakan sisi humanis dan internal organisasi.

 

2.      New Public Management (NPM)

New Public Management (NPM) merupakan paradigma baru pada tahun 1990.Istilah NPM pertama kali dikemukakan oleh Crishtopher Hood .NPM biasanya dikawankan dengan Old Public Management (OPM).Konsep NPM muncul pada tahun 1980-an digunakan untuk melukiskan sector public di inggris dan selandia baru.NPM menekankan ada control atas output kebijakan pemerintah,desentralisasi otoritas manajement,penganalan pada dasar kuasimekanisme pasar,serta layanan yang berorientasi customer.

 

Asal NPM berasal dari pendekatan atas manajemen public dan birokrasi.Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan sector public untuk diimplementasikan dalam pengadministrasiannya.

Prinsip-Prinsip NPM,yaitu :

a.       Penekanan pada keahlian manajemen professional dalam mengendalikan organisasi

b.      Standar-standar yang tegas dan terukur atas performa organisasi,termasuk klarifikasi tujuan,target,dan indicator-indikator keberhasilan

c.       Peralihan dan pemanfaatan kendali input menjadi output,

d.      Peralihan dari sistem manajemen tersentral menjadi desentralistik

e.       Pengenalan masa kompetisi yang lebih besa dalam sector public,seperti penghematan dana dan pencapaian standar tinggi

f.       Penekanan pada praktek-praktek manajemen bergaya perusahaan swasta

g.      Penekanan pasa pemangkasan,efisiensi,dan melakukan lebih banyak sumber daya yang sedikit

 

Karakteristik NPM,meliputi :

a.       Manajemen professional disektor public;secara bertahap mereka mulai menerapkan mengelola organisasi secara professional,memberikan batasan,tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas

b.      Penekanan terhadap pengendalian output dan outcome;sudah dilakukan dengan penguunaan performance budgeting yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

c.       Pemecahan unit-unit kerja di sector public,hal ini sudah dilakukan oleh Depkeu juga BPK yaitu adanya unit-unit kerja tingkat eselon1

d.      Menciptakan persaingan disektor public,seperti adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi

 

e.       Mengadopsi gaya manajemen dari sector bisnis ke sector public seperti adanya modernisasi kantor baik di Ditjen Pajak,Ditjen Perbendaharaan maupun Ditjen Bea Cukai.Selain itu hubungan antara atasan dan bawahan semakin dinamis,gap senioritas dan muncul hal-hal profesionalisme yang dibutuhkan

f.       Disiplin dan penghematan penggunaan sumber daya;dalam hal disiplin biaya,implementasi pada kedua instansi masih diragukan karena masih ada aset-aset yang melebihi spesifikasi kebutuhan.Sedangkan dalam hal disiplin pegawai adanya modal presensi menggunakan finger print yang sudah sangat efektif dilakukan.

Penerapan New Public Management di Indonesia dapat dilihat dari penerapan beberapa karakteristiknya.Terlepas dari kedua pemerintahan tersebut dalam ranah yang lebih luas,NPM telah dicoba diterapkan juga pada pemerintahan daerah,yaitu sejalan dengan penerapan otonomi daerah di Indonesia yang dimulai  tahun 2004.

Bisa dikatakan bahwa penerapan NPM memberikan dampak positif dalam beberapa hal,misalnya peningkatan efisiensi dan produktifitas kinerja pemerintah daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas pelayanan public.Hal ini dapat dipahami melalui salah satu karakteristik NPM yaitu menciptakan persaingan disektor public.Sehingga apa yang dikatakan oleh pemerintah daerah adalah berusaha bersaing untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pada gilirannya publiklah yang diuntungkan dalam upaya ini.   

 

3.      Pelayanan Publik Baru (New Public Service)

Paradigma New Public Service(NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet v.Dernhart dan Robert B.Dernhart berjudul “The New Public Service”.Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng “counter”paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream)yakni paradigma New Public Management.Dan juga dianggap sebagai usaha kritikan terhadap paradigm Old Public Administration.

 

Prinsip-prinsip atau asumsi dasar dari pelayanan public baru (new public service),yaitu :

a.       Melayani warga negara bukan pelanggan (Serves Citizens,Nut Customer) melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga negara adalah pemilik sah (legitimate)negara bukan pelanggan.

b.      Mengutamakan kepentingan public (seeks the public interest) kepentingan public seringkali berbeda dan kompleks,tetapi negara berkewajiban untuk memenuhinya.Negara tidak boleh melempar tanggung-jawabnya kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan public.

c.       Kewarganegaraan lebih berharga atau bernilai dari pada kewirausahaan (value citizenship over entrepreneurship) kewirausahaan itu penting,tetapi warga negara berada diatas segalanya.

d.      Berfikir strategis dan bertindak demokratis (think strategically ,act democratically) pemerintah harus mampu bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan public.

e.       Menyadari bahwa akuntabilitas tidaklah mudah (recogniza that accountability isn’t simple) pertanggung jawaban merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode yang tepat

 

f.       Melayani dari pada mengarahkan (serve rather than steer) fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan mengarahkan

g.      Menghargai manusia tidak hanya sekedar produktivitas (value people ,not just productivity) kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.

Cara pandang paradigma NPS ini ,menurut Dernhart diilhami oleh :

a.       Teori politik demokrasi terutama yang berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah

b.      Pendekatan humanistic dalam teori organisasi dan manajemen.

 

Meskipun secara garis besar hanya ada 3 paradigma dalam pelayanan public,namun ada beberapa akademisi yang menyatakan bahwa governance merupakan salah satu paradigmadalam pelayanan public.Governance atau sekarang lebih dikenal dengan ‘’Good Governance” bisa dikatakan menyempurnakan konsep-konsep sebelumnya.Jika pada masa-masa sebelumnya kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintah lebih didominasi oleh negara,maka pada konsep Good Governance ,partisipasi dari actor bisnis dan masyarakat sangat ditekankan dengan tujuan agar tercapainya kebijakan pemerintah yang dapat menyentuh semua aspek kebutuhan masyarakat baik itu untuk sector privat maupun untuk masyarakat pada umumnya.