Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Klasifikasi industri kreatif sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (KBLI)

 

Klasifikasi industri kreatif sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri  (KBLI) sector yang termasuk industry kreatif meliputi :

1.      Periklanan

Kegiatan yang berhubungan dengan jasa periklanan bertujuan mengajak orang untuk melihat, membaca ataupun mendengarkan lalu melakukan sesuatu. Promosi yang dilakukan mencakup nama produk atau layanan serta bagaimana produk dan layanan tersebut dapat memberikan manfaat bagi calon pembeli (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu). Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya : promosi yang dilakukan bisa dilakukan secara on line seperti iklan yang di publikasikan di media sosial baik facebook, instagram, twitter, kampanye relasi publik. Iklan yang dilakukan secara off line dapat dilakukan di media cetak seperti surat kabar, majalah, dapat dilakukan juga dengan pemasangan berbagai poster, gambar, penyebaran selebaran, pamphlet, brosur dan lainnya.

2.      Arsitektur

Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya kontruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan kontruksi baik secara menyeluruh dari level makro yaitu kontruksi bangunan secara menyeluruh (town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengen level mikro yaitu melakukan kontruksi atau renovasi bangunan namun dalam skala kecil (detail kontruksi, misalnya : arsitektur taman, desain interior).

3.      Pasar Barang Seni

Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, took, pasar swalayan dan internet. Misalnya : alat music, percetakan, kerajinan, film, seni rupa dan lukisan.

4.      Kerajinan

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, misalnya meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, kayu, serat alam mapupun buatan, bambu, rotan, logam (emas, perak, tembaga, perunggu), kain, marer, tanah liat dan lainnya. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

5.      Desain

Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain visual, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

6.      Fashion

Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

7.      Video, Film dan Fotografi

Menurut Wikipedia (2010), video adalah teknologi pengiriman sinyal elektronik dari suatu gambar bergerak (film). Sementara itu fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya menggunakan alat berupa kamera. Subsektor industri video, film dan fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video, film. Termasuk didalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi dan sinetron.

8.      Permainan Interaktif

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

9.      Musik

Sub-sektor musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan musik, reproduksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.

10.  Seni Pertunjukan

Subsektor seni pertunjukkan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musikteater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11.  Penerbitan dan Percetakan

Kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

12.  Layanan Komputer & Piranti Lunak

Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

13.  Televisi & Radio

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14.  Riset & Pengembangan

Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.