Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bahan Ajar : Pengertian, Jenis-jenis, Fungsi, Struktur, Langkah-langkah dan Manfaat Bahan Ajar

 


Bahan Ajar

Pengertian Bahan Ajar

Bahan ajar merupakan salah satu bagian penting yang dapat menunjang suatu pembelajaran. Bahan ajar digunakan oleh guru dan siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tanpa adanya bahan ajar, pembelajaran yang dilakukan akan terhambat dan kurang terarah serta tujuan pembelajaran tidak tercapai dengan optimal.

 

Bahan ajar dapat dikatakan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Hal ini dijelaskan oleh Depdiknas (2008, hlm. 6) bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Menurut Abdul Majid (2012, hlm. 173) bahan ajar adalah segala bentuk bahan baik tertulis maupun tidak tertulis yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. E. Kosasih (2010, hlm. 7) juga berpendapat bahwa bahan ajar adalah satuan kegiatan belajar yang terencana dan didesain oleh guru guna membantu peserta didik di dalam mencapai tujuan pembelajaran. Adapun menurut Belawati (dalam Octaviani, 2017, hlm. 94) bahan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan peserta diidk dalam proses pembelajaran. Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar merupakan segala bahan yang berfungsi sebagai sumber belajar baik tertulis maupun tidak tertulis yang didesain oleh guru guna membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

 

Kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar digunakan oleh guru untuk membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Bahan ajar ini di desain oleh guru berdasarkan karakteristik dari materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. Berdasarkan hal tersebut, kertas kerja belajar (KKB) merupakan bahan ajar tertulis yang di desain khusus oleh guru agar peserta didik mampu mencapai tujuan pembelajaran dengan optimal.

 

Jenis-jenis Bahan Ajar

Menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 147-148), berdasarkan bentuknya, bahan ajar dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berkut.

1.      Bahan ajar cetak (printed) adalah sejumlah bahan yang disiapkan dengan kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contohnya: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foro/gambar, model atau maket.

2.      Bahan ajar dengar (audio) atau program audio adalah semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contohnya: kaset, radio, piringan hitam, dan  compact disk audio.

3.      Bahan ajar pandang dengar (audiovisual) adalah segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contohnya: video compact disk dan film.

4.      Bahan ajar interaktif (interactive teaching materials) adalah kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan/atau perilaku alami dari suatu presentasi. Contohnya: compact disk interaktif.

 

Adapun menurut Hernawan, dkk. (2012, hlm. 5), bahan ajar dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu sebagai berikut.

1.      Printed materials, misalnya handout, buku pelajaran, modul dan programed materials.

2.      Electronic Materials, misalnya CD interactive, TV dan radio.

 

Berdasarkan uraian tersebut, kertas kerja belajar (KKB) merupakan salah satu bahan ajar cetak atau printed materials yang didesain oleh guru guna membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Adapun peran kertas kerja belajar (KKB) yakni sebagai panduan belajar untuk peserta didik dalam melakukan suatu kegiatan pembelajaran, misalnya peserta didik diperintahkan untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu di dalam lingkungan sekolah (perpustakaan, taman, dll.) dan mencari jawaban atau solusi atas permasalahan yang terdapat dalam kertas kerja belajar (KKB).

 

Fungsi Bahan Ajar

Bahan ajar memiliki berbagai fungsi, salah satunya yaitu sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Menurut Depdiknas (2008, hlm. 7), fungsi dari bahan ajar yaitu sebagai berikut.

1.      Bahan ajar sebagai pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitas dalam pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik.

2.      Bahan ajar sebagai pedoman bagi peserta didik dalam pembelajaran, sekaligus merupakan substansi yang seharusnya dipelajari atau dikuasai.

3.      Bahan ajar sebagai alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.

 

Adapun menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 139-140) fungsi bahan ajar berdasarkan pihak-pihak yang menggunakannya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi bagi pendidik dan fungsi bagi peserta didik.

1)                  Fungsi bahan ajar bagi pendidik.

a.      Menghemat waktu dalam mengajar.

b.      Mengubah peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator.

c.       Meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.

d.      Pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang semestinya diajarkan kepada peserta didik.

e.      Alat evaluasi pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran.

2)                  Fungsi bahan ajar bagi peserta didik.

a.      Peserta didik dapat belajar tanpa adanya pendidik.

b.      Peserta didik dapat belajar kapan saja dan dimana saja.

c.       Peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatannya masing-masing.

d.      Peserta didik dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri.

e.      Membantu potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri.

f.        Pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari dan dikuasainya.

 

Berdasarkan beberapa fungsi yang telah dijelaskan, secara khusus fungsi dari kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar yaitu suatu pedoman bagi guru dan peserta didik agar pembelajaran yang dilakukan lebih terarah dan efektif serta memudahkan peserta didik dalam pencapaian tujuan pembelajaran.

 

Struktur Bahan Ajar

Berdasarkan paparan sebelumnya, bahwa bahan ajar terbagi ke dalam beberapa jenis.  Sehubungan dengan hal tersebut, struktur dari suatu bahan ajar tergantung dari jenis bahan ajar itu sendiri. Menurut Abdul Majid (2012, hlm. 174), secara umum sebuah bahan ajar paling tidak memiliki struktur sebagai berikut.

1)      Petunjuk belajar (petunjuk peserta didik dan pendidik).

2)      Kompetensi yang akan dicapai.

3)      Informasi pendukung.

4)      Latihan-latihan.

5)      Petunjuk kerja, dapat berupa lembar kerja (LK).

6)      Evaluasi.

 

Struktur kertas kerja belajar (KKB) pada dasarnya hampir sama dengan struktur bahan ajar seperti lembar kerja siswa (LKS) dan modul. Namun, terdapat irisan dari struktur lembar kerja siswa (LKS) dan struktur dari modul yang menjadikan kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar yang berbeda dengan bahan ajar yang lainnya. Lebih lanjut, untuk mengetahui irisan tersebut, dibawah ini dipaparkan terlebih dahulu struktur dari modul dan lembar kerja siswa (LKS).

Vembrianto (dalam Kosasih, 2010, hlm. 46) mengungkapkan struktur dari modul yakni meliputi rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk pendidik, materi kegiatan, lembaran kegiatan peserta didik, kunci lembaran kerja, lembaran evaluasi dan kunci lembaran evaluasi. Adapun menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 214) secara teknis, modul tersusun kedalam empat struktur yaitu sebagai berikut.

1)      Judul modul, berisi nama modul dari suatu mata pelajaran atau tema tertentu.

2)      Petunjuk umum, memuat penjelasan tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam pembelajaran, meliputi kompetensi dasar; pokok bahasan; indikator pencapaian; referensi; strategi pembelajaran; menjelaskan pendekatan, metode langkah yang digunakan dalam proses pembelajaran; lembar kegiatan pembelajaran; petunjuk untuk memahami langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan evaluasi.

3)      Materi modul, berisi penjelasan tentang materi yang diajarkan.

4)      Evaluasi semester, untuk mengukur kompetensi peserta didik.

 

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa struktur modul terdiri dari judul modul, rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, materi pembelajaran, lebaran kegiatan peserta didik, kunci lembaran kegiatan, lembaran evaluasi, dan kunci lembaran evaluasi.

 

Andi Prastowo (2014, hlm. 273) menyebutkan enam unsur utama dari lembar kerja siswa (LKS), yaitu meliputi: judul, petunjuk belajar peserta didik, kompetensi dasar atau materi pokok, informasi pendukung, tugas atau langkah kerja, dan penilaian. Adapun Vembriarto (dalam Prastowo, 2014, hlm. 214-216) menyebutkan tujuh unsur dari modul yang meliputi: rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, lembaran kegiatan peserta didik, lembaran kerja bagi peserta didik, kunci lembaran kerja, lembaran evaluasi dan kunci lembaran evaluasi. Berdasarkan penjelasan tersebut, struktur dari lembar kerja siswa (LKS) diantaranya judul, rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, petunjuk belajar peserta didik, kompetensi dasar atau materi pokok, lembaran kegiatan peserta didik, kunci lembaran kerja, dan penilaian.

Berdasarkan unsur-unsur LKS dan modul yang telah disebutkan diatas, irisan dari unsur-unsur tersebut merupakan unsur-unsur dari kertas kerja belajar (KKB), yaitu meliputi: judul, rumusan tujuan, petunjuk untuk guru, petunjuk belajar, kompetensi dasar atau materi pokok, lembaran kerja bagi peserta didik, dan evaluasi.

 

Langkah-langkah Pengembangan Bahan Ajar

Pengembangan bahan ajar melibatkan sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh seorang pengembang. Menurut Depdiknas (dalam Prastowo, 2014, hlm. 153), ada tiga tahap pokok yang perlu dilalui untuk mengembangkan bahan ajar, yaitu analisis kebutuhan bahan ajar, memilih sumber belajar, dan menyusun peta bahan ajar berdasarkan struktur dari bahan ajar.

 

1)    Analisis kebutuhan bahan ajar

Analisis kebutuhan bahan ajar bertujuan agar bahan ajar yang dibuat sesuai dengn tuntutan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Menurut Prastowo (2014, hlm. 153) analisis ini meliputi tiga tahapan, yaitu: menganalisis kurikulum, menganalisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar.

a)    Menganalisis kurikulum

Kurikulum menjadi patokan penting dalam membuat suatu bahan ajar. Kertas kerja belajar (KKB) dibuat berdasarkan kurikulum 2013. Kurikulum ini menggunakan pendekatan tematik pada pembelajarannya. Menurut Trianto (dalam Amirudin, dkk, 2017, hlm. 4)  dalam menganalisis kurikulum 2013, ada beberapa tahap yang harus dilalui diantaranya memetakan kompetensi inti, kompetensi dasar dan indikator; menetapkan jaringan tema; mengidentifikasi materi pokok; menentukan pengalaman belajar; dan penentuan bahan ajar.

 

b)    Menganalisis sumber belajar

Analisis sumber belajar dilakukan berdasarkan tiga aspek, yaitu ketersediaan, kesesuaian dan kemudahan dalam menggunakannya. Aspek ketersediaan berkaitan dengan ada tidaknya sumber belajar di sekitar peserta didik, aspek kesesuaian berkaitan dengan tingkat kesesuaian sumber belajar dengan tujuan pembelajaran dan aspek kemudahan berkaitan dengan mudah tidaknya sumber belajar tersebut digunakan.

c)    Menentukan jenis dan judul bahan ajar

Langkah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik dan dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti akan mengembangkan bahan ajar cetak atau printed materials berupa kertas kerja belajar (KKB) berbasis masalah yang disusun berdasarkan tuntutan kurikulum 2013.

 

2)    Memilih sumber belajar

Sumber belajar sangat beraneka ragam. Hal yang harus dilakukan yaitu dengan menyeleksi atau penyaringan terhadap sumber belajar. Pemilihan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Sudjana dan Rivai (dalam Prastowo, 2014, hlm. 176) menyatakan dua kriteria dalam memilih sumber belajar, yaitu kriteria umum dan kriteria khusus. Kriteria umum meliputi: ekonomis (harganya murah/terjangkau), praktis, mudah dicari, dan fleksibel. Adapun kriteria khusus meliputi; dapat memotivasi peserta didik untuk belajar, mendukung kegiatan belajar, sumber belajar untuk penelitian, mampu mengatasi masalah belajar peserta didik, dan sumber belajar untuk presentasi.

 

3)    Menyusun peta bahan ajar

Menurut Prastowo (2014, hlm. 177) peta bahan ajar memiliki banyak kegunaan. Keguanaan dari peta bahan ajar ini yaitu untuk mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis, untuk mengetahui sekuensi atau urutan bahan ajarnya (untuk menentukan prioritas penulisan), dan untuk menentukan sifat bahan ajar, apakah dependent (ada keterkaitan antara bahan ajar satu dengan bahan ajar yang lain) atau independent (berdiri sendiri atau tidak terikat oleh bahan ajar yang lain).

Adapun menurut E. Kosasih (2010, hlm. 61-62), secara umum penyusunan bahan ajar terdiri dari beberapa tahap, yaitu sebagai berikut.

1)        Analisis kebutuhan bahan ajar

Tahap ini merupakan kegiatan menganalisis kompetensi atau tujuan untuk menentukan isi dari bahan ajar yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi tersebut.

2)        Penyusunan draft

Penyusunan draft merupakan tahapan penyusunan dan pengorganisasian materi pembelajaran dari suatu kompetensi menjadi satu kesatuan yang sistematis.

 

3)        Uji coba

Tahap ini dilakukan kegiatan penggunaan bahan ajar pada peserta didik secara terbatas untuk mengetahui manfaat dari bahan ajar tersebut sebelum digunakan secara umum.

4)        Validasi

Validasi dilakukan untuk meminta persetujuan atau pengesahan terhadap kesesuaian bahan ajar dengan kebutuhan.

5)        Revisi

Tahap ini dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap bahan ajar setelah memperoleh masukan dari kegiatan uji coba dan validasi.

 

Pemanfaatan Bahan Ajar

Pemanfaatan bahan ajar digunakan dalam pembelajaran individu maupun kelompok. Menurut Ida Malati Sadjati (2012, hlm. 19) dalam pembelajaran individual, bahan ajar memiliki beberapa peran, yaitu:

1)      media utama dalam proses pembelajaran, misalnya bahan ajar cetak atau bahan ajar cetak yang dilengkapi dengan program audio visual atau komputer;

2)      alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses siswa memperoleh informasi;

3)      penunjang media pembelajaran individual lainnya, misalnya siaran radio, siaran televisi, dan teleconferencing.

 

Lebih lanjut, Ida Malati Sadjati (2012, hlm. 19-20) menjelaskan bahwa bahan ajar pada pembelajaran kelompok lebih bersifat sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang materi pelajaran, informasi tentang peran-peran anggota kelompok, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompok.