Bahan Ajar : Pengertian, Jenis-jenis, Fungsi, Struktur, Langkah-langkah dan Manfaat Bahan Ajar
Bahan Ajar
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar
merupakan salah satu bagian penting yang dapat menunjang suatu pembelajaran. Bahan
ajar digunakan oleh guru dan siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Tanpa adanya bahan ajar, pembelajaran yang dilakukan akan terhambat dan kurang
terarah serta tujuan pembelajaran tidak tercapai dengan optimal.
Bahan ajar
dapat dikatakan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Hal ini dijelaskan
oleh Depdiknas (2008, hlm. 6) bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber
belajar. Menurut Abdul Majid (2012, hlm. 173) bahan ajar adalah segala bentuk
bahan baik tertulis maupun tidak tertulis yang digunakan untuk membantu guru
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. E. Kosasih (2010, hlm. 7) juga
berpendapat bahwa bahan ajar adalah satuan kegiatan belajar yang terencana dan
didesain oleh guru guna membantu peserta didik di dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Adapun menurut Belawati (dalam Octaviani, 2017, hlm. 94) bahan
ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis
yang digunakan guru dan peserta diidk dalam proses pembelajaran. Berdasarkan
beberapa definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar merupakan
segala bahan yang berfungsi sebagai sumber belajar baik tertulis maupun tidak
tertulis yang didesain oleh guru guna membantu peserta didik dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
Kertas kerja
belajar (KKB) sebagai bahan ajar digunakan oleh guru untuk membantu peserta
didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Bahan ajar ini di desain oleh guru
berdasarkan karakteristik dari materi yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Berdasarkan hal tersebut, kertas kerja belajar (KKB) merupakan bahan ajar
tertulis yang di desain khusus oleh guru agar peserta didik mampu mencapai
tujuan pembelajaran dengan optimal.
Jenis-jenis Bahan Ajar
Menurut Andi
Prastowo (2014, hlm. 147-148), berdasarkan bentuknya, bahan ajar dibedakan
menjadi empat macam, yaitu sebagai berkut.
1.
Bahan ajar
cetak (printed) adalah sejumlah bahan
yang disiapkan dengan kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran
atau penyampaian informasi. Contohnya: handout,
buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet,
wallchart, foro/gambar, model atau
maket.
2.
Bahan ajar
dengar (audio) atau program audio
adalah semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung yang dapat
dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contohnya: kaset,
radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
3.
Bahan ajar
pandang dengar (audiovisual) adalah segala sesuatu yang memungkinkan sinyal
audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contohnya:
video compact disk dan film.
4.
Bahan ajar
interaktif (interactive teaching
materials) adalah kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik,
gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi
perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan/atau perilaku alami dari suatu
presentasi. Contohnya: compact disk interaktif.
Adapun
menurut Hernawan, dkk. (2012, hlm. 5), bahan ajar dikelompokkan ke dalam dua
jenis, yaitu sebagai berikut.
1. Printed
materials, misalnya
handout, buku pelajaran, modul dan programed
materials.
2. Electronic
Materials, misalnya CD interactive, TV dan radio.
Berdasarkan
uraian tersebut, kertas kerja belajar (KKB) merupakan salah satu bahan ajar
cetak atau printed materials yang
didesain oleh guru guna membantu peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Adapun peran kertas kerja belajar (KKB) yakni sebagai panduan
belajar untuk peserta didik dalam melakukan suatu kegiatan pembelajaran,
misalnya peserta didik diperintahkan untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu
di dalam lingkungan sekolah (perpustakaan, taman, dll.) dan mencari jawaban
atau solusi atas permasalahan yang terdapat dalam kertas kerja belajar (KKB).
Fungsi Bahan Ajar
Bahan ajar
memiliki berbagai fungsi, salah satunya yaitu sebagai sumber belajar bagi
peserta didik. Menurut Depdiknas (2008, hlm. 7), fungsi dari bahan ajar yaitu
sebagai berikut.
1.
Bahan ajar
sebagai pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitas dalam pembelajaran,
sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada
peserta didik.
2.
Bahan ajar
sebagai pedoman bagi peserta didik dalam pembelajaran, sekaligus merupakan
substansi yang seharusnya dipelajari atau dikuasai.
3.
Bahan ajar
sebagai alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Adapun
menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 139-140) fungsi bahan ajar berdasarkan
pihak-pihak yang menggunakannya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi
bagi pendidik dan fungsi bagi peserta didik.
1)
Fungsi bahan
ajar bagi pendidik.
a.
Menghemat
waktu dalam mengajar.
b.
Mengubah
peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator.
c.
Meningkatkan
proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.
d.
Pedoman yang
akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan
substansi kompetensi yang semestinya diajarkan kepada peserta didik.
e.
Alat
evaluasi pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran.
2)
Fungsi bahan
ajar bagi peserta didik.
a.
Peserta
didik dapat belajar tanpa adanya pendidik.
b.
Peserta
didik dapat belajar kapan saja dan dimana saja.
c.
Peserta
didik dapat belajar sesuai dengan kecepatannya masing-masing.
d.
Peserta
didik dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri.
e.
Membantu
potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri.
f.
Pedoman yang
akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan
substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari dan dikuasainya.
Berdasarkan
beberapa fungsi yang telah dijelaskan, secara khusus fungsi dari kertas kerja
belajar (KKB) sebagai bahan ajar yaitu suatu pedoman bagi guru dan peserta
didik agar pembelajaran yang dilakukan lebih terarah dan efektif serta
memudahkan peserta didik dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
Struktur Bahan Ajar
Berdasarkan paparan sebelumnya, bahwa bahan ajar terbagi ke dalam
beberapa jenis. Sehubungan dengan hal
tersebut, struktur dari suatu bahan ajar tergantung dari jenis bahan ajar itu
sendiri. Menurut Abdul Majid (2012, hlm. 174), secara umum sebuah bahan ajar paling
tidak memiliki struktur sebagai berikut.
1)
Petunjuk
belajar (petunjuk peserta didik dan pendidik).
2)
Kompetensi
yang akan dicapai.
3)
Informasi
pendukung.
4)
Latihan-latihan.
5)
Petunjuk
kerja, dapat berupa lembar kerja (LK).
6)
Evaluasi.
Struktur
kertas kerja belajar (KKB) pada dasarnya hampir sama dengan struktur bahan ajar
seperti lembar kerja siswa (LKS) dan modul. Namun, terdapat irisan dari
struktur lembar kerja siswa (LKS) dan struktur dari modul yang menjadikan
kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar yang berbeda dengan bahan ajar
yang lainnya. Lebih lanjut, untuk mengetahui irisan tersebut, dibawah ini
dipaparkan terlebih dahulu struktur dari modul dan lembar kerja siswa (LKS).
Vembrianto
(dalam Kosasih, 2010, hlm. 46) mengungkapkan struktur dari modul yakni meliputi
rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk pendidik, materi kegiatan, lembaran
kegiatan peserta didik, kunci lembaran kerja, lembaran evaluasi dan kunci
lembaran evaluasi. Adapun menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 214) secara teknis,
modul tersusun kedalam empat struktur yaitu sebagai berikut.
1)
Judul modul,
berisi nama modul dari suatu mata pelajaran atau tema tertentu.
2)
Petunjuk
umum, memuat penjelasan tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam
pembelajaran, meliputi kompetensi dasar; pokok bahasan; indikator pencapaian;
referensi; strategi pembelajaran; menjelaskan pendekatan, metode langkah yang
digunakan dalam proses pembelajaran; lembar kegiatan pembelajaran; petunjuk
untuk memahami langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan evaluasi.
3)
Materi
modul, berisi penjelasan tentang materi yang diajarkan.
4)
Evaluasi
semester, untuk mengukur kompetensi peserta didik.
Berdasarkan penjelasan
diatas, dapat disimpulkan bahwa struktur modul terdiri dari judul modul,
rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, materi pembelajaran, lebaran
kegiatan peserta didik, kunci lembaran kegiatan, lembaran evaluasi, dan kunci
lembaran evaluasi.
Andi
Prastowo (2014, hlm. 273) menyebutkan enam unsur utama dari lembar kerja siswa
(LKS), yaitu meliputi: judul, petunjuk belajar peserta didik, kompetensi dasar
atau materi pokok, informasi pendukung, tugas atau langkah kerja, dan
penilaian. Adapun Vembriarto (dalam Prastowo, 2014, hlm. 214-216) menyebutkan
tujuh unsur dari modul yang meliputi: rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk
guru, lembaran kegiatan peserta didik, lembaran kerja bagi peserta didik, kunci
lembaran kerja, lembaran evaluasi dan kunci lembaran evaluasi. Berdasarkan
penjelasan tersebut, struktur dari lembar kerja siswa (LKS) diantaranya judul,
rumusan tujuan pengajaran, petunjuk untuk guru, petunjuk belajar peserta didik,
kompetensi dasar atau materi pokok, lembaran kegiatan peserta didik, kunci
lembaran kerja, dan penilaian.
Berdasarkan
unsur-unsur LKS dan modul yang telah disebutkan diatas, irisan dari unsur-unsur
tersebut merupakan unsur-unsur dari kertas kerja belajar (KKB), yaitu meliputi:
judul, rumusan tujuan, petunjuk untuk guru, petunjuk belajar, kompetensi dasar
atau materi pokok, lembaran kerja bagi peserta didik, dan evaluasi.
Langkah-langkah Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan
bahan ajar melibatkan sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh seorang
pengembang. Menurut Depdiknas (dalam Prastowo, 2014, hlm. 153), ada tiga tahap
pokok yang perlu dilalui untuk mengembangkan bahan ajar, yaitu analisis
kebutuhan bahan ajar, memilih sumber belajar, dan menyusun peta bahan ajar
berdasarkan struktur dari bahan ajar.
1)
Analisis
kebutuhan bahan ajar
Analisis
kebutuhan bahan ajar bertujuan agar bahan ajar yang dibuat sesuai dengn tuntutan
kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Menurut Prastowo (2014, hlm.
153) analisis ini meliputi tiga tahapan, yaitu: menganalisis kurikulum,
menganalisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar.
a)
Menganalisis
kurikulum
Kurikulum
menjadi patokan penting dalam membuat suatu bahan ajar. Kertas kerja belajar
(KKB) dibuat berdasarkan kurikulum 2013. Kurikulum ini menggunakan pendekatan
tematik pada pembelajarannya. Menurut Trianto (dalam Amirudin, dkk, 2017, hlm.
4) dalam menganalisis kurikulum 2013,
ada beberapa tahap yang harus dilalui diantaranya memetakan kompetensi inti,
kompetensi dasar dan indikator; menetapkan jaringan tema; mengidentifikasi
materi pokok; menentukan pengalaman belajar; dan penentuan bahan ajar.
b)
Menganalisis
sumber belajar
Analisis
sumber belajar dilakukan berdasarkan tiga aspek, yaitu ketersediaan, kesesuaian
dan kemudahan dalam menggunakannya. Aspek ketersediaan berkaitan dengan ada
tidaknya sumber belajar di sekitar peserta didik, aspek kesesuaian berkaitan
dengan tingkat kesesuaian sumber belajar dengan tujuan pembelajaran dan aspek
kemudahan berkaitan dengan mudah tidaknya sumber belajar tersebut digunakan.
c)
Menentukan
jenis dan judul bahan ajar
Langkah ini
bertujuan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik dan
dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sehubungan
dengan hal tersebut, peneliti akan mengembangkan bahan ajar cetak atau printed materials berupa kertas kerja
belajar (KKB) berbasis masalah yang disusun berdasarkan tuntutan kurikulum
2013.
2)
Memilih
sumber belajar
Sumber
belajar sangat beraneka ragam. Hal yang harus dilakukan yaitu dengan menyeleksi
atau penyaringan terhadap sumber belajar. Pemilihan ini dilakukan dengan
mempertimbangkan kesesuaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Sudjana dan Rivai (dalam Prastowo, 2014, hlm. 176) menyatakan dua
kriteria dalam memilih sumber belajar, yaitu kriteria umum dan kriteria khusus.
Kriteria umum meliputi: ekonomis (harganya murah/terjangkau), praktis, mudah
dicari, dan fleksibel. Adapun kriteria khusus meliputi; dapat memotivasi
peserta didik untuk belajar, mendukung kegiatan belajar, sumber belajar untuk
penelitian, mampu mengatasi masalah belajar peserta didik, dan sumber belajar
untuk presentasi.
3)
Menyusun
peta bahan ajar
Menurut Prastowo (2014, hlm. 177)
peta bahan ajar memiliki banyak kegunaan. Keguanaan dari peta bahan ajar ini
yaitu untuk mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis, untuk mengetahui
sekuensi atau urutan bahan ajarnya (untuk menentukan prioritas penulisan), dan
untuk menentukan sifat bahan ajar, apakah dependent
(ada keterkaitan antara bahan ajar satu dengan bahan ajar yang lain) atau independent (berdiri sendiri atau tidak
terikat oleh bahan ajar yang lain).
Adapun menurut E. Kosasih (2010,
hlm. 61-62), secara umum penyusunan bahan ajar terdiri dari beberapa tahap,
yaitu sebagai berikut.
1)
Analisis
kebutuhan bahan ajar
Tahap ini
merupakan kegiatan menganalisis kompetensi atau tujuan untuk menentukan isi dari
bahan ajar yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi tersebut.
2)
Penyusunan draft
Penyusunan draft merupakan tahapan penyusunan dan
pengorganisasian materi pembelajaran dari suatu kompetensi menjadi satu
kesatuan yang sistematis.
3)
Uji coba
Tahap ini
dilakukan kegiatan penggunaan bahan ajar pada peserta didik secara terbatas
untuk mengetahui manfaat dari bahan ajar tersebut sebelum digunakan secara
umum.
4)
Validasi
Validasi
dilakukan untuk meminta persetujuan atau pengesahan terhadap kesesuaian bahan
ajar dengan kebutuhan.
5)
Revisi
Tahap ini
dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap bahan ajar setelah memperoleh
masukan dari kegiatan uji coba dan validasi.
Pemanfaatan Bahan Ajar
Pemanfaatan bahan ajar digunakan
dalam pembelajaran individu maupun kelompok. Menurut Ida Malati Sadjati (2012,
hlm. 19) dalam pembelajaran individual, bahan ajar memiliki beberapa peran,
yaitu:
1)
media utama
dalam proses pembelajaran, misalnya bahan ajar cetak atau bahan ajar cetak yang
dilengkapi dengan program audio visual atau komputer;
2)
alat yang
digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses siswa memperoleh informasi;
3)
penunjang
media pembelajaran individual lainnya, misalnya siaran radio, siaran televisi,
dan teleconferencing.
Lebih
lanjut, Ida Malati Sadjati (2012, hlm. 19-20) menjelaskan bahwa bahan ajar pada
pembelajaran kelompok lebih bersifat sebagai bahan yang terintegrasi dengan
proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang materi
pelajaran, informasi tentang peran-peran anggota kelompok, serta petunjuk
tentang proses pembelajaran kelompok.