Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman Hasil Rapat Brifieng "Persiapan dan Penetepan CPNS tahun 2019" di Facebook

 


Rangkuman Hasil Rapat Brifieng "Persiapan dan Penetepan CPNS tahun 2019" di Facebook BKN Pada tanggal 15 Oktober 2020

Beberapa pertanyaan dari live streaming tadi di FB


1️. Batasan sanggah tgl 1-3 november

- Di peraturan tidak menjelaskan scr eksplisit apa sj yg bs disanggah

- Yang disanggah adalah yg bisa mengubah hsl, jika tidak mengubah hsl seharusnya tdk diproses

- Sanggahan ditujukan kpd instansi

- Sanggahan dilakukan di web sscn (mirip prosedur sanggahan adminstrasi di awal)


2️. Serdik yg bisa mengalahkan yg tdk berserdik

- BKN akan menyampaikan usulan tersebut di pengadaan cpns selanjutnya

- Serdik adalah peraturan yg dibuat oleh Kemendikbud sbg syarat mengajar, seharusnya ditanyakan langsung ke Kemendikbud


3️. Pemberkasan fisik/ digital?

- BKN menargetkan pemberkasan scr digital

- Untuk butuh/ tdknya berkas fisik, itu tergantung instansi yg dilamar. Biasanya jk butuh, instansi bersangkutan butuh utk mnyusun arsip mrk sendiri

- Instansi butuh jg berkas fisik utk mengecek validitasnya



4️. Ketentuan legalisir

- Berkas fisik butuh legalisir utk mengecek validitasnya

- Dokumen asli kemungkinan yg akan discan

- Seharusnya ijazah sudah terekam semua di pangkalan data, sehingga bisa dicek langsung


5️. Digital pemberkasan bisa membatalkan kelulusan?

Bisa membatalkan jika ditemui informasi² yg valid seperti dari KTP (melebihi/ kurang batas usianya),

Ikut partai politik