Teori Belajar dan Prestasi Belajar Lengkap
Pengertian Belajar
Gagne (1985) mengartikan belajar yaitu suatu
perubahan dalam kemampuan manusia yang bertahan dalam waktu yang lama dan yang
tidak berasal dari proses pertumbuhan (Thulus Hidayat, 1992: 4). Belajar diartikan sebagai proses
membangun makna atau pemahaman terhadap informasi dan/atau pengalaman sehingga terjadi
perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan (Suyatna 2011:7). Proses
membangun makna tersebut dapat dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang
lain. Proses itu disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan
siswa. Belajar bukanlah menyerap pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru atau
memindahkan pengetahuan dari guru kepada siswa.
Pembelajaran merupakan kegiatan partisipasi
guru dalam membangun pemahaman siswa. Partisipasi tersebut dapat berwujud
sebagai bertanya secara kritis, meminta kejelasan, atau menyajikan situasi yang
tampak bertentangan dengan pemahaman siswa sehingga siswa terdorong untuk
memperbaiki dan mengembangkan pemahamannya. Mengingat belajar adalah kegiatan
aktif siswa, yaitu membangun pemahaman, maka partisipasi guru jangan sampai
membuat otoritas atau hak siswa dalam membangun gagasannya. Dengan kata lain
pertisipasi guru harus selalu menempatkan pembangunan pemahaman itu adalah
tanggungjawab siswa itu sendiri. Misal, bila ada siswa bertanya tentang sesuatu,
maka pertanyaan itu harus selalu dikembalikan
dulu kepada siswa itu atau siswa lain, sebelum guru memberikan bantuan untuk
menjawabnya.
Slameto ( 2003:57 ) menyatakan belajar adalah
suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri
dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut aliran behaveoristik, belajar
adalah pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap oleh panca indra dengan
kecenderungan untuk bertindak atau berhubunngan antara stimulus dan respon (
Sanjaya 2008:29 ). Menurut peneliti, belajar adalah proses perubahan tingkah
laku pada diri seseorang sebagai akibat dari interaksi dengan lingkungan
berdasarkan pengalaman dan latihan yang terus menerus sepanjang hidup.
Belajar dapat diartikan sebagai suatu
perubahan tingkah laku pada diri
individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga
mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya (Moh. Uzer Usman, dkk. 1993 : 4). Berdasarkan
pengertian belajar tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah
suatun usaha sadar yang dilakukan seseorang untuk memperoleh perubahan tingkah
laku dengan bantuan orang lain sehingga berguna bagi dirinya.
Prestasi Belajar
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (2002 :
895) mengartikan prestasi adalah hasil yang
telah dicapai dari yang telah dilakukan atau dikerjakan. Prestasi belajar
adalah merupakan hasil interaksi antara
berbagai faktor yaitu faktor yang berasal
dari dirinya sendiri maupun dari
luar dirinya (Moh. Uzer Usman,19 93: 9). Berdasarkan
pengertian prestasi belajar di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
adalah suatu bukti dari keberhasilan yang dicapai seseorang dalam mengikuti
proses pembelajaran yang diwujudkan dalam bentuk nilai.
Prestasi belajar pada dasarnya berasal dari
dua suku kata yaitu prestasi dan belajar. Prestasi belajar sendiri mempunyai
arti standart test untuk mengukur kecakapan atau pengetahuan bagi seseorang
didalam satu atau lebih dari garis-garis pekerjaan atau belajar. Sedangkan
menurut kamus populer prestasi ialah hasil sesuatu yang telah dicapai
(Purwodarminto, 1979 : 251). Kemudian pengertian dari belajar menurut Winkel
adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi
aktif dalam lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengelolaan
pemahaman. Menurut Hilgard dalam (Suryabrata, 1984:252) belajar merupakan
proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja yang kemudian menimbulkan
perubahan yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan oleh lainnya.
Menurut Ahmadi menjelaskan bahwa pengertian
dari prestasi belajar adalah sebagai berikut: secara teori bila sesuatu
kegiatan dapat memuaskan suatu kebutuhan maka ada kecenderungan besar untuk
mengulanginya. Sumber penguat belajar
dapat secara ekstrinsik (nilai, pengakuan, penghargaan) dan dapat secara
intrinsik (kegairahan untuk menyelidiki, mengartikan situasi). Slameto (2003 :
10) menyatakan bahwa prestasi belajar merupakan suatu perubahan yang dicapai
seseorang setelah mengikuti proses belajar. Perubahan ini meliputi perubahan
tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan. Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian dari prestasi belajar
ialah hasil usaha, bekerja atau belajar yang menunjukkan ukuran kecakapan yang
dicapai dalam bentuk nilai.
Prestasi belajar
memiliki fungsi yang sangat penting, Menurut Purwanto
(2003:155), “prestasi belajar merupakan masalah yang bersifat perennial (abadi)
dalam sejarah manusia karena rentang kehidupannya, manusia selalu mengejar
prestasi sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing”. Kemudian masih
menurut Purwanto (2003:155), fungsi prestasi belajar yaitu:
- Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan anak didik. Prestasi belajar yang dicapai oleh siswa menunjukkan sejauh mana siswa mampu memahami dan menguasai bahan ajar atau materi yang telah disampaikan oleh guru. Dengan melihat prestasi belajar tersebut maka dapat segera dievaluasi hal-hal yang menyebabkan siswa kurang memahami atau menguasai bahan ajar atau materi pelajaran.
- Prestasi belajar sebagai lembaga kepuasan hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebutkan hal ini sebagai tendensi keingintahuan dan merupakan kebutuhan umum manusia, termasuk didalamnya adalah seorang siswa yang ingin mencapai kepuasan dengan cara memperoleh prestasi belajar yang baik.
- Prestasi belajar sebagai bahan informasi dan inovasi pendidikan. Asumsinya bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi siswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berperan sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
- Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern Sebagai indikator intern artinya prestasi belajar yang telah diraih daopat digunakan sebagai tolak ukur tingkat produktifitas suatu institusi pendidikan. Sedangkan sebagai indikator ekstern artinya tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator kesuksesan siswa dalam masyarakat.
Banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar. Prestasi belajar siswa yang kurang baik tidak selalu dikarenakan siswa itu bodoh atau mempunyai IQ yang rendah. Prestasi belajar siswa dapat dipengaruhi oleh banyak faktor. Guru dan orangtua merupakan pendidik disekolah maupun dirumah harus dapat mengetahui dan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi siswa. Adapun menurut Syah (2006:144) bahwa prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor yakni:
Faktor
Internal Yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor
intern terdiri dari:
1)
Faktor jasmaniah yang meliputi
kesehatan dan cacat tubuh
2) Faktor
psikologis yang meliputi tingkat intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif,
kematangan dan kesiapan
3) Faktor
kelelahan
Faktor Eksternal Yaitu faktor dari luar
individu. Faktor ekstern terdiri dari:
1)
Faktor keluarga yaitu cara orang tua
mendidik relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi
keluarga, pengertian orang tua dan latar belakang kebudayaan
2)
Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam
masyarakat, teman terpaut, dan bentuk kehidupan masyarakat
3) Faktor dari lingkungan sekolah yaitu
metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan
siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas
ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah.
Faktor Pendekatan Belajar (approach to learning)
Yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi
strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran
materi-materi pembelajaran.