Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T)




Program SM3T
Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat beragam, pada beberapa wilayah penyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah 3T, diantaranya: permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), dan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatced).

Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah juga masih relatif tinggi, angka partisipasi sekolah masih rendah, sarana prasarana belum memadai, dan infrastruktur untuk kemudahan akses dalam mengikuti pendidikan masih sangat kurang.

Sebagai bagian dari NKRI peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, utamanya dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju bersama sejajar dengan daerah lain.

Salah satu kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T adalah program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).

Program SM-3T adalah program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru.

Secara umum, tujuan pelaksanaan SM-3T, antara lain:
1. Membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.
2. Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan di daerah-daerah 3T.
3. Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan diri sebagai pendidik profesional di daerah 3T.
4. Mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun ruang lingkup pelaksanaan SM-3T, diantaranya:
1. Melaksanakan tujuan pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat.
2. Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di sekolah.
3. Melakukan kegiatan ekstrakurikuler.
4. Membantu tugas-tugas yang terkait dengan manajemen pendidikan di sekolah.
5. Melakukan tugas sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pembangunan pendidikan dan kebudayaan di daerah 3T.

Peserta SM-3T merupakan lulusan dari program studi kependidikan yang pada saat menjadi mahasiswa datanya telah tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Selain itu terdapat syarat-syarat lainnya, yakni:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Berusia maksimal 28 tahun.
3. Lulusan program studi kependidikan (S-1) empat tahun terakhir.
4. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan.
5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang, yang disertai dengan hasil tes urine.
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
8. Mendapatkan izin dari orang tua/wali, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
9. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
10. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemahasiswaan.
11. Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi.
12. Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi di daerah sasaran.

Rekrutmen calon peserta Program SM-3T dilakukan di tingkat nasional dan LPTK. Seleksi nasional dilakukan secara online dalam bentuk:

1. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi dilaksanakan secara nasional, khususnya untuk memverifikasi relevansi program studi yang dibutuhkan, tahun lulus, dan peringkat akreditasi. Jika salah satu persyaratan administrasi yang ditentukan tidak terpenuhi, peserta dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan seleksi berikutnya. Bukti fisik selengkapnya akan diverifikasi oleh LPTK penyelenggara SM-3T pada saat seleksi non-akademik.

2. Seleksi akademik
Seleksi akademik nasional meliputi tiga aspek, yakni:
a. Tes Potensi Akademik (TPA)
TPA bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemempuan seseorang di bidang akademik atau keilmuan. TPA terdiri atas tes kemampuan berpikir berupa analogi, logis, analisis, deret numerik, dan komparasi. TPA dilaksanakan dengan durasi waktu 45 menit.

b. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar bertujuan untuk mengukur kemampuan dalam bidang Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika Dasar. Tes kemampuan dasar dilaksanakan dengan durasi waktu 60 menit.

c. Tes penguasaan kompetensi akademik bidang studi/bidang keahlian
Tes pengusaan kompetensi akademik bidang studi dimaksudkan untuk mengukur penguasaan bidang ilmu calon peserta sesuai dengan latar belakang program studi kesarajanaannya. Tes ini dilaksanakan dengan durasi waktu 90 menit.

Peserta yang lulus seleksi nasional selanjutnya dapat mengikuti seleksi tingkat LPTK. Seleksi di tingkat LPTK meliputi verifikasi dokumen dan wawancara. Wawancara bertujuan untuk menemukan potensi minat dan bakat sebagai pendidik. Strategi penelusuran minat dan bakat ini dilakukan secara individual maupun focus group discussion (FGD). Selain melalui wawancara, penelusuran minat dan bakat dilakukan melalui asesmen kepribadian menggunakan psikotes.

Sebelum peserta diberangkatkan ke daerah sasaran untuk melaksanakan program SM-3T, dilakukan program prakondisi yang dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara. Prakondisi ini dimaksudkan untuk membekali kesiapan peserta sekaligus sebagai seleksi kesiapan fisik dan mental.

Prakondisi meliputi kegiatan akademik dan non-akademik. Prakondisi akademik, meliputi:

1. Workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan evaluasi
Kegiatan workshop ini dimaksudkan untuk membekali para peserta agar memiliki kemampuan dan keterampilan mengembangkat perangkat pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Dalam pengembangan perangkat pembelajaran, peserta juga dibekali kemampuan mengembangkan perangkat pembelajaran untuk pendidikan pada kondisi tertentu, seperti kelas rangkap dan pembelajaran multi subyek.

2. Pelatihan melaksanakan tugas kependidikan pada kondisi khusus/tertentu
Kegiatan pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali peserta Program SM-3T agar memiliki kemampuan mengajar termasuk kesiapan mengajar pada kelas rangkap dan mengajar multi subyek. Oleh karena itu, materi yang diberikan pada kegiatan ini ditekankan pada praktik mengajar kelas rangkap serta kemampuan mengajar multi subyek yaitu kemampuan mengajar mata pelajaran lain di luar bidang keahlian.

3. Kepemimpinan dan manajemen pendidikan di sekolah
Materi ini dimaksudkan untuk membekali peserta Program SM-3T agar memiliki wawasan tentang kepemimpinan dan manajemen pendidikan di sekolah. Materi kepemimpinan pendidikan difokuskan pada fungsi kepala sekolah sebagai leader, manajer, dan supervisor. Materi manajemen pendidikan di sekolah difokuskan pada pengelolaan kurikulum, sarana prasarana, dan kesiswaan.

Adapun prakondisi non-akademik, meliputi:
1. Pelatihan keterampilan sosial kemasyarakatan
Pelatihan keterampilan sosial kemasyarakatan ini dimaksudkan untuk membekali kompetensi sosial dan kemasyarakatan kepada peserta agar mampu melaksanakan tugasnya dalam berkomunikasi secara aktif dengan pihak sekolah dan masyarakat. Materi kegiatan ini terdiri atas tiga pokok bahasan, yakni: (1) kecepatan beradaptasi (sosioantropologi dan kemampuan komunikasi sosial), (2) pemberdayaan masyarakat dan keluarga (berbasis budaya, ekonomi, dan ekologi), dan (3) kepemimpinan.

2. Pembinaan mental, motivasi, dan survival (ketahanmalangan)
Pembinaan mental dimaksudkan untuk membangun karakter para peserta agar memiliki karakter tangguh dan peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan hidup di daerah sasaran. Materi pembinaan ini meliputi pemberian motivasi, penyampaian wawasan, dan contoh-contoh nyata mengenai kelompok masyarakat yang dalam keadaan terbatas tetapi mampu bertahan hidup. Dilanjutkan praktik lapangan yang dapat berupa outbound dan pemberian pengalaman hidup yang penuh tantangan dan rintangan.

3. Wawasan kebangsaan dan bela negara
Materi ini dimaksudkan untuk memperkokoh wawasan peserta Program SM-3T tentang integritas nasional, tujuan, cita-cita nasional, cinta tanah air, kesadaran bela negara, dan konstelasi geografis NKRI. Materi ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran akan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, serta keanekaragaman budaya dan adat istiadat di Indonesia.

4. Kepramukaan, UKS, dan P3K
Materi kepramukaan dilaksanakan dengan maksud membekali peserta SM-3T memiliki keterampilan dasar kepramukaan. Materi UKS dan P3K dimaksudkan untuk membekali peserta SM-3T memiliki kemampuan dasar tentang kesehatan sekolah dan lingkungan, serta memiliki keterampilan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.