Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : _________________________________________
Umur :
_________________________________________
Pekerjaan :
_________________________________________
Alamat :
_________________________________________
Nomor KTP : _________________________________________
Dalam hal
ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. Nama : __________________________________________
Umur :
__________________________________________
Pekerjaan :
__________________________________________
Alamat : __________________________________________
Nomor KTP : __________________________________________
Dalam hal ini bertindak atas nama
diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk
menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK
KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli
dari PIHAK PERTAMA berupa:---
-----Setengah dari Sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan
dalam sertifikat tanah nomor NIB: ____________________________________, yang
terletak di ________________________________________________________________,
dan diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur nomor: __________________________________________________,
seluas ________
(___________________________________________________) meter persegi.
Kedua belah pihak bersepakat untuk
mengadakan ikatan perjanjian jual – beli dimana syarat dan ketentuannya diatur
dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:
Pasal 1
JAMINAN PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA memberikan jaminan penuh
bahwa tanah yang dijualnya adalah milik sah pribadinya sendiri, tidak ada orang
atau pihak lain yang turut memilikinya, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang
dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga PIHAK PERTAMA
maupun dengan pihak-pihak lainnya.
Pasal 2
SAKSI-SAKSI
Jaminan PIHAK PERTAMA sebagaimana tertulis dalam pasal 1
tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani surat
perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah:
1. Nama : _______________________________
Umur : _______________________________
Pekerjaan :
_______________________________
Alamat : _______________________________
Hubungan kekerabatan :
_______________ PIHAK PERTAMA
2. Nama : _______________________________
Umur : _______________________________
Pekerjaan : _______________________________
Alamat : _______________________________
Hubungan kekerabatan : _______________ PIHAK
PERTAMA
Pasal 3
HARGA
Jual beli tanah tersebut di atas dilakukan dan diterima dengan
harga Rp.____________ (___________________________________________________)
Pasal 4
PEMBAYARAN
1.
PIHAK KEDUA akan membayarkan kepada PIHAK PERTAMA secara tunai selambat-lambatnya
pada waktu ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
2.
Surat
Perjanjian ini berlaku sebagai Tanda Bukti Pembayaran atas tanah yang
dimaksud dalam surat perjanjian ini.
Pasal 5
PENYERAHAN
PIHAK PERTAMA akan menyerahkan tanah
selambat-lambatnya pada waktu ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Pasal 5
STATUS KEPEMILIKAN
1. Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka status
kepemilikan tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya
beralih dari PIHAK PERTAMA
kepada PIHAK KEDUA.
2.
Hak, kewajiban, dan tanggung jawab
PIHAK PERTAMA atas tanah tersebut:
a. Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini
masih menjadi hak, kewajiban, dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
b. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi
hak, kewajiban, dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
3. PIHAK PERTAMA dengan ini memberi kekuasaan
penuh dan wajib membantu PIHAK
KEDUA dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan sarana-sarana tersebut
dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan
keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta
melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta
perpindahan hak dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
4. Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah berikut bangunan yang terletak di
atasnya dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sepenuhnya menjadi
tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 7
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
1. Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak
meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi
oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
2. Segala hak yang telah dipindahkan dalam perjanjian ini tidak dapat
ditarik kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian
ini.
Pasal 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi
perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah
untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum
dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Pamekasan.
Pasal 9
HAL-HAL LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan
serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
Pasal 10
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai secukupnya
yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama
serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian surat perjanjian ini disepakati dan ditandatangani di
_________________ pada hari __________ tanggal ____ (____________________) bulan
______________ tahun ___________________________.
Pihak Pertama Pihak Kedua
_________________ _______________
Saksi 1 Saksi 2
_________________ _________________
Pihak Pertama Pihak Kedua
_________________ _______________
Saksi 1 Saksi 2
_________________ _________________