Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Kurikulum Lengkap


Kurikulum sebagai sumber utama pendidikan. Kurikulum sejatinya adalah pedoman bagi pelaku pelaksana pendidikan dalam memberikan didikan kepada anak didik. Kurikulum menjadi acuan setiap langkah dalam mengelola pendidikan. Oleh karena itu kurikulum merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan (Palupi, 2018, hlm.3 ). Dalam dunia pendidikan, sistem pendidikan sangat komplek. Banyak hal yang harus diatur dari mulai materi sampai praksis atau penerapan dari pembelajaran.  Menurut Palupi (2018, hlm. 3) kurikulum memiliki beberapa cara pandang pendekatan system diantaranya: (1) kurikulum sebagai materi, (3) kurikulum sebagai produk, (3) kurikulum sebagai proses, dan (4) kurikulum sebagai praksis. Beragam cara pendang terhadap kurikulum, sangat berpengaruh terhadap  tim pelaksana di lapangan. Artinya, erat kaitannya dengan pelaksanaan pembelajaran guru dan siswa di Sekolah.

Kurikulum sebagai materi menempatkan pembelajaran sebagai penyampaian pengetahuan yang dimiliki guru (baik melalui buku sebagai pengantar atau tidak) kepada siswa. Kemudian, kurikulum sebagai produk artinya kurikulum memberikan kebebasan dalam cara penyampaian pembelajaran karena yang dipentingkan adalah hasil akhirnya sesuai standar, yaitu memiliki kompetensi sebagimana dirumuskan. Arinya, “bahwa pengalaman yang dijalani siwa harus diturunkan dari tujuan pembelajaran dan harus dapat diukur” Kelly  (dalam Palupi, 2018, hlm.3).

Kurikulum sebagai proses mimiliki pandangan bahwa dalam proses pembelajaran yang paling utama adalah mampu menembangkan potensi yang dimiliki siswa. Berarti, kurikulum adalah proses berorientasi aksi/aktivitas untuk memastikan perkembangan potensi tersebut tercapai. Sehingga kurikulum harus disesuaikan untuk masing-masing kelas oleh guru-guru yang mengajar pada kelas tersebut. Steinhouse (dalam Palupi, 2018, hlm. 4).

 Sedangkan kurikulum sebagai praktis. Praksis adalah istilah yang diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai cara praktis untuk memahami dan menerapkan suatu teori supaya menjadi produktif atau bermanfaat (Palupi, 2018, hlm. 4). Artinya, kurikulum sebagai praksis merupakan system terbuka yang beradaptasi terhasap tuntutan lingkungannya melalui mekanisme umpan balik terhadap peyimpangan capaian terhadap tujuan yang telah ditetapkan dengan melakukan penyesuaian terhadap materi dan proses pembelajaran yang diperlukan.

Sedangkan menurut UU Sisdiknas definisi tentang kurikulum sebagaimana tercantum pada pasal 1, bab 1 tentang Ketentuan Umum, bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

          Kurikulum juga erat kaitannya dengan standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah tentang Standar Naional Pendidikan menetapkan tujuh standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar penelaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasaran, standar pembiayaan, dan standar pengelolaan. Ketujuh standar tersebut mencakup empat komponen pendidikan massal, yaitu siswa, substansi pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, dan sekolah. Berikut diperjelas dalam tabel:
Tabel 2.1.
Hubungan Standar Nasional Pendidikan dan elemen kurikulum
Standar Nasional Pendidikan
Elemen Kurikulum
Standar Kompetensi Lulusan
Kompetensi
Standar Isi
Materi Pembelajaran
Standar Proses
Proses Pembelajaran
Standar Penilaian
Penilian Pembelajaran

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembelajaran sudah diatur dalam kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

            Sebagaimana dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 2 pasal 3 menyatkan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

            Secara singkat tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang memiliki karakter dan nilai-nilai moral kehidupan yang berguna untuk kehidupan dirinya dan bermanfaat untuk orang lain.

            Sebagaimana tercantum dalam gerakan Penguatan Pendidikan Karakter atau biasa disingkat dengan PPK yang diusung oleh Kementrian Pendidikan dan Budaya menyatakan bahwa karakter sebagai proses pendidikan. Artinya dalam setiap muatan pembelajaran nilai-nilai karakter harus mucul.

Pedoman pelaksanaan pendidikan karakter yang diterbitkan oleh kementrian  pendidikan nasioal badan penelitian dan pengembangan pusat kurikulum tahun 2010 yang menyebutkan bahwa pengembangan nila-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut :
Tabel.2.2.
Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai
Deskripsi

1.  Religius
- Ikhlas
- Taat
- Syukur
- Sabar
- Tawaqqal
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2.  Jujur
- Benar
- Dipercaya
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3.  Toleransi
- Toleran
- menghargai
  Perbedaan
Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4.  Disiplin
- Patuh
- Tertib
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5.   Kerja Keras
- Serius
- Kuat
- Tabah
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6.   Kreatif
- Rajin
- Inovatif
- Berkreasi
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.

7.   Mandiri
- Mampu

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8.   Demokratis


Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.   Rasa
      Ingin Tahu
- Berpikir
  Maju

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

10. Semangat
      Kebangsaan

- Setia


Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta
      Tanah Air



Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12. Menghargai
       Prestasi



Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
Komunikatif
- Hormat
- Santun
- Manusiawi
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.


14. Cinta Damai


Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar
       Membaca


Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli
       Lingkungan
-Cinta Alam

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli
      Sosial
-Suka Menolong

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.



18. Tanggung
       Jawab



Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
        
Nilai-nilai moral tersebut muncul dalam setiap mata pelajaran melalui kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Penanaman nilai moral tidak hanya dalam pembelajaran PPKn atau PAI, tetapi mata pelajaran lain seperti Bahasa Indonesia juga bisa memunculkan nilai-nilai moral yang berasal dari bahan ajar.