Penjelasan Kurikulum Lengkap
Kurikulum sebagai sumber utama pendidikan.
Kurikulum sejatinya adalah pedoman bagi pelaku pelaksana pendidikan dalam
memberikan didikan kepada anak didik. Kurikulum menjadi acuan setiap langkah
dalam mengelola pendidikan. Oleh karena itu kurikulum merupakan komponen
penting dalam sistem pendidikan (Palupi, 2018, hlm.3 ). Dalam dunia pendidikan,
sistem pendidikan sangat komplek. Banyak hal yang harus diatur dari mulai
materi sampai praksis atau penerapan dari pembelajaran. Menurut Palupi (2018, hlm. 3) kurikulum
memiliki beberapa cara pandang pendekatan system diantaranya: (1) kurikulum
sebagai materi, (3) kurikulum sebagai produk, (3) kurikulum sebagai proses, dan
(4) kurikulum sebagai praksis. Beragam cara pendang terhadap kurikulum, sangat
berpengaruh terhadap tim pelaksana di
lapangan. Artinya, erat kaitannya dengan pelaksanaan pembelajaran guru dan
siswa di Sekolah.
Kurikulum sebagai materi menempatkan
pembelajaran sebagai penyampaian pengetahuan yang dimiliki guru (baik melalui
buku sebagai pengantar atau tidak) kepada siswa. Kemudian, kurikulum sebagai
produk artinya kurikulum memberikan kebebasan dalam cara penyampaian
pembelajaran karena yang dipentingkan adalah hasil akhirnya sesuai standar, yaitu
memiliki kompetensi sebagimana dirumuskan. Arinya, “bahwa pengalaman yang
dijalani siwa harus diturunkan dari tujuan pembelajaran dan harus dapat diukur”
Kelly (dalam Palupi, 2018, hlm.3).
Kurikulum
sebagai proses mimiliki pandangan bahwa dalam proses pembelajaran yang paling
utama adalah mampu menembangkan potensi yang dimiliki siswa. Berarti, kurikulum
adalah proses berorientasi aksi/aktivitas untuk memastikan perkembangan potensi
tersebut tercapai. Sehingga kurikulum harus disesuaikan untuk masing-masing
kelas oleh guru-guru yang mengajar pada kelas tersebut. Steinhouse (dalam
Palupi, 2018, hlm. 4).
Sedangkan
kurikulum sebagai praktis. Praksis adalah istilah yang diperkenalkan oleh
Aristoteles sebagai cara praktis untuk memahami dan menerapkan suatu teori supaya menjadi
produktif atau bermanfaat (Palupi, 2018, hlm. 4). Artinya, kurikulum sebagai
praksis merupakan system terbuka yang beradaptasi terhasap tuntutan
lingkungannya melalui mekanisme umpan balik terhadap peyimpangan capaian
terhadap tujuan yang telah ditetapkan dengan melakukan penyesuaian terhadap
materi dan proses pembelajaran yang diperlukan.
Sedangkan
menurut UU Sisdiknas definisi tentang kurikulum sebagaimana tercantum pada
pasal 1, bab 1 tentang Ketentuan Umum, bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat
rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
Kurikulum
juga erat kaitannya dengan standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah
tentang Standar Naional Pendidikan menetapkan tujuh standar nasional
pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar penelaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
prasaran, standar pembiayaan, dan standar pengelolaan. Ketujuh standar tersebut
mencakup empat komponen pendidikan massal, yaitu siswa, substansi pendidikan, pendidik
dan tenaga kependidikan, dan sekolah. Berikut diperjelas dalam tabel:
Tabel 2.1.
Hubungan Standar Nasional Pendidikan dan
elemen kurikulum
Standar Nasional Pendidikan
|
Elemen
Kurikulum
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
Kompetensi
|
Standar Isi
|
Materi Pembelajaran
|
Standar Proses
|
Proses Pembelajaran
|
Standar Penilaian
|
Penilian Pembelajaran
|
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembelajaran sudah diatur dalam kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sebagaimana
dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 2 pasal 3
menyatkan bahwa: Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Secara singkat tujuan pendidikan adalah
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang memiliki karakter dan nilai-nilai
moral kehidupan yang berguna untuk kehidupan dirinya dan bermanfaat untuk orang
lain.
Sebagaimana tercantum dalam gerakan
Penguatan Pendidikan Karakter atau biasa disingkat dengan PPK yang diusung oleh
Kementrian Pendidikan dan Budaya menyatakan bahwa karakter sebagai proses
pendidikan. Artinya dalam setiap muatan pembelajaran nilai-nilai karakter harus
mucul.
Pedoman pelaksanaan pendidikan
karakter yang diterbitkan oleh kementrian
pendidikan nasioal badan penelitian dan pengembangan pusat kurikulum
tahun 2010 yang menyebutkan bahwa pengembangan nila-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata
pelajaran adalah sebagai berikut :
Tabel.2.2.
Nilai
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai
|
Deskripsi
|
|
1. Religius
|
- Ikhlas
- Taat
- Syukur
- Sabar
- Tawaqqal
|
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
2. Jujur
|
- Benar
- Dipercaya
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3.
Toleransi
|
- Toleran
- menghargai
Perbedaan
|
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,
suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
|
4.
Disiplin
|
- Patuh
- Tertib
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib
dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
- Serius
- Kuat
- Tabah
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar
dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
- Rajin
- Inovatif
- Berkreasi
|
Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
- Mampu
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan orang lain.
|
|
9. Rasa
Ingin Tahu
|
- Berpikir
Maju
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat
Kebangsaan
|
- Setia
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta
Tanah Air
|
Cara berfikir,
bersikap, dan
berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,
dan politik bangsa.
|
|
12. Menghargai
Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
|
|
13. Bersahabat/
Komunikatif
|
- Hormat
- Santun
- Manusiawi
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,
bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa
senang dan aman atas kehadiran
dirinya.
|
|
15. Gemar
Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
|
16. Peduli
Lingkungan
|
-Cinta Alam
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17. Peduli
Sosial
|
-Suka Menolong
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18. Tanggung
Jawab
|
Sikap dan perilaku
seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia
lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Nilai-nilai moral tersebut muncul dalam setiap mata pelajaran melalui kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Penanaman nilai moral tidak hanya dalam pembelajaran PPKn atau PAI, tetapi mata pelajaran lain seperti Bahasa Indonesia juga bisa memunculkan nilai-nilai moral yang berasal dari bahan ajar.